Kamis, 17 April 2008

Eko Maulana Ali Speaking




Keynote Address
by
Mr. Eko Maulana Ali,
(Governor of the Provence of Bangka-Belitung, Indonesia)
at the 2008 International Tin Conference,
Hong Kong, April 14-17, 2008
_______________

Mr. Chairman,
Distinguished participants,
Ladies and gentlemen,

Allow me first of all, on behalf of my delegation of Bangka Belitung Provincial Government in Indonesia and myself to express my heartfelt gratitude for granting me at this important opportunity to speak before this eminent Conference about the current situation on the tin mining development in Bangka Belitung Archipelago.


Tin deposit in Bangka Belitung archipelago have been discovered firstly by Chinese Explorer since 1710 in the era of Sriwijaya Kingdom. During that period, tin mining had been the main economic activities of the people in Bangka Belitung. At that time, the method and technique of tin mining were still simple practices, namely by digging and washing the tin consentrate in a shallow river or by digging a 3-4 metre well on land area. A hundred year later, at the end of the 19th century, tin deposit had begun to sink deeper and the well was getting wider that it required more people with advanced technique to exploit it. Even though more people worked in the tin mining, yet, the number of tin produced was still very low.


For the first time, in 1920, the tin mining exploitation in Bangka Belitung started to introduce a more developed technique and efficient method, which was by using a dredger. The second dredger operated was in August 23, 1923. There were 21 dredgers operated in Bangka Belitung before the World War II.


In 1997, when Indonesia has faced the monetary and economic crisis, and then turned into multi-dimensional crises, the country entered a new era of “reformasi” (reforms) marked by “democratitation” and the “decentralitation” in political system. Afteward, the “reformasi” era allowed the local government to play a bigger role in making decision and developing their regions. This is in line with the spirit of the promotion of local autonomy. The authority of mining policy and activities started from prospection, exploration, exploitation, transportation, mineral dressing and smelting, as well as marketing, which was before always controlled by the central government in Jakarta, for the time being was transferred to local government (regents and municipal).


The people of Bangka Belitung welcome this new policy and count on their living from tin mining which previously had been the only exploited by of PT Timah and PT Koba Tin. At the of 1997, because of economic recession, so the people of Bangka Belitung started illegally to dig tin concentrate by using very simple equipment operating at the ex mining areas or former wells which are called “tailing” available at the areas of PT Timah and PT Koba Tin, as well as the vicinity of their village. As the spots were limited, the activity widen into outskirts of tailing areas. In two years, the tin deposits begun to depleted. At later stage, that illegal tin mining activities were stretched out to the old river-flow areas (Daerah Aliran SungaiTua) until coastal line areas.


Since 2002, the tin mining activities of the local communities was started to utilize heavy tools such as bulldozers and shovel known as “Caterpillar Production” (CP). In short period, there are approximately 3,000 CPs operated in the province.


So as to have a better understanding on how the tin mining explotation in Bangka Belitung developing, which has been going on for four centuries now, and the impact to the environment, I would like to approach the issue based on the questions on: How the tin mining could affect the local economy of the region and the environment? How much is the contribution of Bangka Belitung’s tin to the world? And, how much is the attention drawn to environmental damage caused by tin mining industry?

Ladies and Gentlemen,

In describing the affect of tin mining to the local economy of the regions, it can be seen from two sectors in Gross Regional Domestic Product (GRDP), namely mining sector and industry sector. In mining sector, tin is classified as non oil and gas mining. The contribution of this sector, in 2003-2006, reaches 15.80% per year, growing approximately 4.30% each year. According to the industry sector, tin is classified into non oil and gas industry which contributes 15.41% with approximate growth of 5.12% a year. In total, tin contributes 31.21% of total local region’s GRDP. The development of these two sub-sectors has major contribution to the local economic development and supports the growth of other development sectors as well.


Despite the economic advantage of tin mining development, over exploitation and irrational use of tin has caused environmental damage. According to the research study, tin mining have reduced the size of forest area and land which eventually generated erosion. They have also progressively created deforestation. The activities of tin mining have damaged water resources, greatly reduced the river-flow areas and degrading number of water reservoirs which affecting the water quality as a whole. Another identified damage caused by tin mining activities was the degradation of coastal bay areas and contaminated the sea water. The living cycle of coral reefs both in the shallow or deeper sea water, the home of many sea biota, were also dangerously affected. In the end, the degradation of water quality becomes a serious threat to people’s health that depend their lives from the sea.

The local government and PT Timah have put enormous efforts to rehabilitate the damaged area of former tin mining. The total number of recovered land reached 6.455 acres, 4.853 acres in Bangka Island and 1.602 acres in Belitung Island. However, 36.40% equivalent to 2.349.75 acres of the recovered land is re-exploited by PT Timah, which adds the total number of damaged land into 6.055,12 acres.


Besides PT Timah, other company such as PT Koba Tin, which is the largest private mining company in Bangka Belitung, is also responsible for the recovery of land mining. PT Koba Tin, whose mining exploration covers an area of 41.680 acres in Bangka Tengah Municipal and 13.945 acres in Bangka Selatan Municipal. The rest of 8.462 acres are recovered area but has been re-exploited as the area is still rich of tin reserves.


Based on the above-mentioned data, it can be expected that tin mining exploration have caused a big numbers of environmental damage (covering an area of 15.843,1 acres). The number is still increasing due to illegal mining in new reserves areas, the re-exploitation of recovered areas, other damage caused by other type of mining activities, and the incomplete previous reclamation programme. These damages have brought about an accumulated negative impact to environmental condition in Bangka Belitung.

Ladies and Gentlemen,

On the issue of contribution of tin from Bangka Belitung to world’s tin consumption, history has noted that the tin from Bangka Belitung are well-known for its good quality across Asia, Europe and America. In 1847, 83% of Bangka Belitung tin was exported to Amsterdam. The price of Bangka Belitung tin was also more expensive because of its purity. The purity was the main reason why Bangka Belitung tin was used for tinplate industry in Europe. It was also estimated that 25% of Europe’s tin supply was originated from Bangka Belitung. In 2006, the export of tin ingots reached 118.555,26 metric tons and it decreased into 86.304,52 metric tons in 2007.


In 2004 - 2006, the world’s tin industry is relatively stable with world’s tin demand of approximately 3.93% per year. Around 30% of world’s tin consumption is originated form Bangka Belitung. However, if we take a deeper look, the 30% figure is believed not really correct. Unfortunately, due to the illegal tin mining and existence of smuggling activities, it is assumed that a huge amount of raw tin commodity that was produced by some countries was also originated from Indonesia.


On the question of awareness to environmental damage caused by tin mining; firstly, we should recognize that Bangka Belitung Province covers the land area of ± 16,424.14 km2 equivalents to 1,642,414 acres. According to a decree of the Minister of Forest of 2004, as much as 657,510 acres or 40.03% of the area are forestry. Tin mining explorations have brought about ± 2.41% of the forest into damage. This data has not incorporated yet the damaged area caused by illegal tin mining activities.


Unfortunately, the damage of the land and forest is expected to increase if heavy equipments are used in illegal tin mining. Then it is estimated that the forest damage due to tin mining exploration have covered an area of ± 150,000 acres in 2002-2007, which lead to the increase of damaged land and forest into 165,843.12 acres or 25.22% from the total forest area. The damage area will be even worse if we take coastal mining into account.


The government’s spending to finance the recovery of the environmental damage caused by tin mining exploration is still very low compared to the earnings gained from its export. In 2007, revenue of tin export reached US$ 1,235,795,229.67 (Rp.11.122 trillion), and the Royalty alone (3% of the revenue) amounted at US$ 38,011,583.22 (Rp. 342,104 billion) which is 20% of the royalty belong to the Central Government and the rest belonging to the local government (Province, regents and municipal) amounted at about US$ 30,409,266 (Rp. 273.683 billion). Nevertheless, the appropriated fund to take care of the environmental damage is insufficient compared to the revenue the government benefited from the commodity.


Meanwhile, world’s tin consumption is increased to 3% per year and more than 30% of the tin was produced in Bangka Belitung. Although 80% of Bangka Belitung tin was designed to meet the world’s tin demand, however the environmental attention drawn to recover the former mining is still very low.

Ladies and Gentlemen,

In concluding, you would agree with me that tin is one of most important commodities of Bangka Belitung Province. However, the environmental damage caused by the development of mining and its exploration activities has brought about a dilemma for the local government. On one hand, Bangka Belitung’s economic development very much depends from its tin mining exploration, which is about 30%, but on the other hand, the people of Bangka Belitung must inevitably bear severe problem of environmental consequences due to, among others, the improper application of technology that damaging land and forest and its wide-range of negative impact to the environment.



The rehabilitation of the former tin mining areas is not the responsibility of the government alone, nor PT Timah or PT Koba Tin only. It is the responsibility of all stakeholders and the people of Bangka Belitung. The local government of Bangka Belitung Province has adopted a firm commitment to rehabilitate the former tin mining land through a programme called “Green Babel”. In order to make the programme successful, however, it requires a great deal of supports from the central government and international community in the form of funding, technical assistance, or expertise.


I believe this very important Conference could share the environmental concern felt by the majority of the people of Bangka Belitung. Tin industry is the back-bone of our economic development. And we, in Bangka Belitung, believe and determine to make our development sustainable. Tin is un-renewable natural resources. But we have vision to make tin as sustainable resources for our economic development and prosperity for all people. For centuries, tin from Bangka Belitung has contributed positively to supply world’s demand on tin industry. And we will continue to do so. At the same time, however, I think it is very high time for world’s tin industries, in any suitable-way or mechanism that will be their preference, to help and support our effort to create harmony between the interests of tin industry and environment in Bangka Belitung. This is a kind of corporate social responsibility, if you like. People in Bangka Belitung are looking for the right ways and means to develop tin mining industry that friendly to nature. In short, this is what we mean “Green Bangka Belitung” or “Green Babel”. The Green Babel Fondation was established on July 26, 2006 which is initiated focusing in the efforts of land rehabilitation, reclamation and empowering the idle-land for farming activities along with stackholders. The motto is Green Babel for green world.

I understand this forum is the world’s foremost authority on tin. Through this distinguished forum, especially the ITRI, as the only organisation dedicated to supporting the tin industry, I invite you to jointly work with people of Bangka Belitung to bring our “Green Babel” into reality. Your primary goal to develop innovative, competitive and sustainable tin based technology is also our goal.


Finally, I wish to express my deep appreciation to the ITRI, for generously inviting me to this Conference and wish you all success with your deliberations. Also I would like to invite all of you to visit Bangka Belitung as an Amazing Granite Paradise Harmony with white sandy beach and beautiful granite landscape. .




I thank you


SEKILAS MUTIARA HITAM DARI TIMUR


Ingat legenda mutiara hitam di era enampuluhan sampai dengan tujuh puluhan ? Pada masa itu hampir seiap orang mengenal dengan baik PELE legenda bola dari Brazilia, kecermelangannya dalam mengolah si kulit bunadr dan tepatnya polesan pelatih memberikan sang legenda sebuah gelar yang sepadan dengan kecemerlangannya “Mutiara Hitam”.

Pada masa itu di Indonesia setiap anak yang mengecap sekolahan di Sekolah Dasar atau Sekolah Rakyat selain mengenal Legenda Pele juga mengenal mutiara hitam lain yaitu Pulau Buton yang terkenal sebagai daerah penghasil Aspal terbesar di Dunia setara atau bahkan melibihi Trinidad. Populernya aspal yang berasal dari buton membuatnya layak bila diberi label sebagai “Mutiara Hitam Dari Timur”.

Awalnya (mirip dengan PT TIMAH Tbk) pengelolaan aspal dilakukan oleh perusahaan belanda dan akhirnya diambil alih pemerintah RI, pada akhirnya dipercayakan kepada sebuah BUMN “PT Sarana Karya (Persero)”.

PT Sarana Karya (Persero)popular dengan sebutan PT SAKA harus terkubur sekian lama dalam gelapnya kubangan resesi yang melanda Indonesia pada akhir delapan puluhan yang juga berdampak pada sektor penambangan aspal. Masa krisis aspal sebetulnya bersamaan dengan krisis timah namun pengelolaan pasca krisislah yang membedakan keduanya. PT Tambang Timah (Persero) mampu bangit di awal tahun 90 an dengan masuknya seorang Seniman Manajemen yang berbasis teknik “Kuntoro Mangkusubroto”, tidak demikian halnya dengan PT Sarana Karya (Persero) mereka tidak seberuntung PT Tambang Timah (Persero) sehingga harus melangkah dengan terseok-seok sampai dengan awal tahun 2000 an.

Keterlambatan dalam mengantisipasi kebutuhan pasar aspal dengan spesifikasi tertentu membawa mereka pada satu masalah mendasar “Kesulitan Cashflow” hal ini diperburuk lagi dengan penetrasi dari bagian pemasaran yang kurang mengigit, negosiasi harga, baik untuk harga pengadaan barang penunjang operasi yang ketinggian maupun harga jual aspal yang rendah, marketing fee yang selalu dikenakan dalam penjualan partai besar karena selalu menggunakan eksternal marketer, proses produksi/Flow of Production yang efisiensinya tidak maksimal dan lain lain semakin memperpanjang waktu keterpurukannya.

Dengan jumlah konsumen yang selalu antri untuk membeli, cadangan aspal yang cukup, plus keberadaannya sebagai pemain tunggal “PT SAKA” dalam penambangan aspal, semakin membuat kita tidak percaya bila ”Mutiara Hitam Dari Timur” kilaunya harus meredup dan semakin redup berkepanjangan hanya karena kesalahan dalam “polesan pelatihan” bila mau di analogiskan dengan kisah Sang Mutiara Hitam “PELE”. Namun mutiara tetaplah mutiara, bukankah PELE juga menghilang karena faktor umur? Namun di awal tahun 2000an dia muncul lagi sebagai mutiara baru dengan predikat pemain terbaik abad 2000.

Dalam Kasus “Mutiara Hitam Dari Timur”, kedatangan investor untuk memberikan polesan dan sentuhan diharapkan dapat mengembalikan kecemerlangannya.

INVESTOR ASPAL

Selain PT SAKA pengelolaan aspal juga pernah dilakukan oleh investor lain, baik local maupun asing. Namun entah apa alasannya satu persatu mereka meninggalkan bisnis aspal di Pulau Buton. Sampai dengan saat ini satu satunya perusahaan yang masih mengelola aspal dengan aktif adalah PT SAKA.

Pihak pemerintah daerah Kabupaten Buton terus aktif mencari investor yang berminat untuk menginvestasikan dananya dalam bisnis penambangan dan pengelolaan aspal. Merupakan satu hal yang sangat wajar, dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerahnya, jajaran pemerintah daerah setempat sangat menanti pihak Investor segera mewujudkan/merealisasikan rencana investasinya. Walaupun saat ini sudah terdapat dua perusahaan lain yang memiliki lahan KP di daerah cadangan aspal Lawele Buton “PT SAKA dan PT OBE” tetap saja kehadiran investor lain masih diharapkan.

Investor sebagai sebuah perusahaan yang ingin berinvestasi tentunya memiliki beberapa opsi Investasi yang akan dilakukan, bisa saja dilakukan dengan investasi penuh(sendiri),Join venture, atapun kerjasama operasi dengan cara membangun dari awal atapun akuisisi perusahaan yang sudah ada. Tentunya hal hal seperti itu harus diperhitungkan dengan seksama oleh sebuah perusahaan yang akan mengembangkan bisnis melalui investasi lain.

Saat ini pola yang dilakaukan bermacam macam salah satunya adalah melakukan kerjasama operasi dengan perusahaan yang telah melakukan kegiatan penambangan dan pengolahan aspal yaitu PT. SAKA. Keuntungan dengan melakukan KSO antara lain: Disamping menghasilkan keuntungan, sebagai pemain baru dibidang penambangan dan produksi aspal, KSO merupakan media belajar yang sangat efektif untuk mengetahui proses pengolahan aspal sejak penambangan hingga eksport aspal. Walaupun teknologi penambangannya tidak lebih sulit bila di bandingkan dengan penambangan bijih mineral tambang lain namun setiap industri yang berbeda pastilah memiliki karakteristik bisnis yang tersendiri dan unik, termasuk dalam detail proses didalamnya.


“Sekali Layar Terkembang Surut Kita Berpantang”

Kamis, 03 April 2008

Konferensi Internasional Pertambangan 2008

JAKARTA, BANGKA POS - Empat instansi pemerintah pusat mendukung rencana penyelenggaraan konferensi internasional pertambangan bertajuk Green Babel for Green World pada Juli mendatang.Ajang internasional yang bakal diisi dengan seminar, diskusi, dan pameran itu diharapkan bisa membuahkan hasil positif bagi kelangsungan lingkungan hidup di Indonesia dan di Babel khususnya. Demikian dikatakan Ketua Yayasan Babel Hijau Syahidil, melalui Sekretaris M Wirtsa Firdaus dan Humas Marwan, saat ditemui Bangka Pos Group di Hotel Borobudur, Jakarta, akhir pekan lalu. Dukungan diberikan setelah Yayasan Babel Hijau melakukan presentasi di empat instansi pemerintah pada 13-15 Februari lalu. “Selain memberikan dukungan, mereka juga memberikan saran dan kritik yang berkenaan dengan tema yang akan kita angkat dalam konferensi nanti. Salah satunya diharapkan konferensi ini dapat menunjukkan bahwa timah itu adalah sebuah kekuatan bukan kelemahan,” ujar Wirtsa.Instansi yang memberikan dukungan yakni, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kementerian Energi, Sumber Daya, dan Mineral (ESDM), Departemen Kehutanan, dan Departemen Pertanian. Masing-masing perwakilan sepakat membantu upaya penyuksesan acara yang rencananya bakal melibatkan pihak internasional tersebut.Wirtsa menjelaskan, penyelenggaraan konferensi internasional ini bermula dari perbincangan sejumlah pengurus Yayasan Babel Hijau dengan CEO PT Freeport Indonesia (FI) belum lama ini. Di sela-sela acara jamuan makan malam yang diselenggarakan FI di Jayapura, Irian Jaya, tercetuslah ide yang dimaksudkan bakal menghasilkan solusi terbaik dalam rangka penyelamatan lingkungan hidup di Babel.“Dan seperti kita ketahui, lingkungan hidup di Babel itu telah banyak yang rusak karena pertambangan. Karena itu lewat konferensi nanti diharapkan muncul kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan. Baik untuk memperbaikinya maupun mencegah pengrusakan,” kata Wirtsa.


Dunia Ikut MenikmatiWirtsa mengatakan kerusakan lingkungan di Babel tidak terlepas dari keterkaitannya dengan pihak internasional. Selama ini, Babel telah memberikan sumbangan kepada dunia lewat timah yang dihasilkannya. Oleh karena itu, wajar saja jika kemudian Babel meminta dunia ikut memperhatikan kerusakan lingkungan yang terjadi akibat aktivitas penambangan.“Setidaknya lewat konferensi nanti, kita akan memperlihatkan kepada dunia internasional bahwa begini loh kondisi Babel saat ini setelah menyumbang timah ke dunia. Karena sudah ikut menikmati hasil tambang itu, sudah sepatutnya pula dunia ikut memberikan perhatiannya kepada lingkungan di Babel,” tuturnya.Yayasan Babel Hijau juga mengharapkan peran aktif beberapa perusahaan tambang di Babel dalam konferensi internasional mendatang. Bukan hanya sebagai wujud sumbangsihnya sebagai perusahaan tambang di Babel, tapi ikut serta dengan menghadirkan rekanan-rekanan dari luar negeri untuk hadir di konferensi. Dengan demikian, salah satu tujuan dari konferensi tersebut dapat dicapai dengan mudah.


Penambangan BerkesinambunganBerkaitan dengan kritik dan saran yang diberikan empat instansi pemerintah, Yayasan Babel Hijau sepakat untuk mewujudkan timah sebagai kekuatan di Babel. Hal itu bisa diwujudkan dengan melaksanakan kegiatan penambangan yang ramah lingkungan. Dan guna mencapainya, Yayasan Babel Hijau bertekad untuk terus melakukan sosialisasi ke masyarakat dan juga perusahaan-perusahaan tambang di Babel. Sosialisasi ini bertujuan memantapkan kegiatan penambangan yang ramah lingkungan atau disebut sustainable minning atau penambangan berkesinambungan. “Timah itu adalah bahan tambang yang tidak bisa diperbaharui. Karenanya kita harus bisa memanfaatkannya dengan baik. Salah satunya dengan melakukan penambangan yang ramah lingkungan,” ujar Marwan, Humas Yayasan Babel Hijau yang mendampingi Wirtsa saat ditemui harian ini.Marwan menambahkan, demi menjaga kelangsungan hidup, para pelaku penambangan juga harus meningkatkan kepeduliannya terhadap lingkungan. Sesuai salah satu program kerjanya, Yayasan babel Hijau akan melakukan advokasi ke sejumlah pihak terkait sehubungan dengan pemeliharaan lingkungan. (mun) Sumber : Bangka Pos

Cupak Gantang Negeri Serumpun Sebalai

Alkisah disatu masa tertentu “Zaman Akek Awek Becawat Lu’e” disatu tempat tanah melayu yang dikemudian hari dikenal dengan sebutan/gelar negeri serumpun sebalai hidup sekelompok masyarakat yang tinggal dengan damai, rukun, makmur dan bersahaja. Tidak pernah terdengar diantara mereka saling melecehkan satu sama yang lain, apa lagi sampai sampai memburuk burukkan pemimpin mereka, hanya karena diperkirakan salah mengambil keputusan, sang pemimpin pun begitu mengayomi dan menyayangi rakyatnya.

Rakyat dimasa itu bila mengetahui Raja yang disayanginya berbuat salah, mereka lebih senang memberitahu dengan santun melalui punggawa kerajaan yang dapat di percaya karena sangat memegang amanah,. Tidak dengan cara berteriak menggunakan terompet dan menabuh genderang perang sambil memanjat pagar kerajaan. Seluruh penduduk beranggapan bila mereka memperolok raja maka hal tersebut bak kata pepatah “Memukul air di dulang memercik kemuka sendiri”.

Dimasa itu hiduplah “KRIOPANTING” seorang patih kerajaan yang amat di disayangi rakyat dan sangat disengani lawan karena beliau memiliki kedigdayaan tinggi yang selalu di pergunakan untuk menghancurkan lawan dan melindungi rakyatnya.

Apa hendak dikata kedamaian itu terusik, penjajah mulai menabur mesiu menebar perpecahan dengan ‘De Vide Et Impera” yang menghasilkan benih pertikaian dimana mana. Raja semakin terdesak dan akhirnya tertangkap berkat tipu muslihat yang jitu dan terkenal di seantero melayu “Bujuk Melayu Tipu Palembang” alhasil rakyat hidup penuh dengan ketakutan dan ketidakadilan. Namun Kriopanting sang patih terus mengadakan perlawanan walaupun akhirnya tertangkap dan dihukum pancung.

Saat dihukum pancung, kepalapun telah terlepas dari badan namun dari bibirnya sanggup mengeluarkan sebuah sumpah dengan lantang “KRIOPANTING JADI PUTUS BEDENTING TAPI CUPAK KEK GANTANG DAK KAN BERUBAH” betapa agungnya sebuah makna keadilan bagi sang patih. Sebuah semangat patriotik yang patuh dicontoh dari seorang pemegang amanah pemerintahan yang lebih mementingkan orang banyak dari pada diri sendiri, berani, rela berkorban adil dan jujur.


Negeri Akek Awek Kini

Jaman telah berganti Akek Awek pun tak pernah tahu kalau cucunya tak lagi menggunakkan cawet kemana mana. Seandainya dia tahu, tak taulah kita entah sedih atau bahagia Akek kita ini. Mungkin secara fisik Akek Awek akan senang namun kalaulah beliau tahu dari mana asal pengganti Cawet itu, hampir bisa dipastikan beliau lebih memilih pakek cawet seumur hidup.

Wajarlah bila Akek Awek berprilaku seperti itu, bila melihat kondisi negeri yang saat ini lebih dikenal dengan Negeri Serumpun Sebalai. Negeri yang bagaikan siang dan malam bila di bandingkan dengan negeri di zaman Akek Awek Becawat Lu’e.

Tak kan terdengar lagi santunnya rakyat memberitahukan sebuah kesalahan kepada pimpinan, Tak terlihat lagi pimpinan yang lebih mengutamakan orang banyak, berani, jujur dan adil, Tak terasa lagi adanya rakyat yang mempercayai, menyayangi pimpinannya, Yang tampak hanya rasa saling curiga, rasa saling tidak percaya. Situasi benang kusut yang begitu sulit di cari ujungnya untuk melepaskan simpul yang kusut.

Setiap pejabat pemerintahan selalu di identifikasi sebagai seorang opportunis yang selalu memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya walaupun belum tentu hal itu benar. Korupsi, Kolusi, Nepotisme selalu menjadi “Buah Bibir” yang tak enak di dengar, entah kapan bisa jadi “Sebuah Bubur” yang enak dimakan.

Sejak negeri ini memiliki sebuah pemerintahan yang namanya Kegubernuran hampir setiap saat terdapat berita miring di Koran yang menyangkut kebijakan pemerintah. Dimulai dari Mekanisme Pemilihan Gubernur, Penerimaan CPNS Pemda, CPNS Kehakiman, Proses Tender proyek, Pelaksanaan Proyek, eforia timah dan lain lain.

Saat penyidik kerajaan menemukan ketidak sesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan, maka para abdi masyarakat itu akan memberikan berbagai macam dalih alibi. Misalnya “Lho saya kan gak minta mereka merasa berterimakasih terus mereka memberi kami, syah syah saja kan ?”

Pernyataan atau pertanyaan yang jelas si pembuat setatement seperti itu dia akan terbebas dari dosa… karena bisa jadi dia tidak tau apa apa tentang korupsi, suap dan penyakit sejenis lainnya.

Pertanyaan selanjutnya apakah yang bersangkutan benar benar iklas memberikan hadiah hadiah seperti itu ? Kepada siapakah hadiah itu di tujukan ? Apakah secara etika pemberian seperti ini dapat dibenarkan ? Bukankah pemberian pemberian seperti itu mengarah kita pada aktivitas yang berbau unsure korupsi, Kolusi dan Nepotisme melalui proses pemberian hadiah yang hampir mirip dengan penyuapan(bribery)

Secara teoritis yang dimaksud dengan Penyuapan/Briberry Adalah menawarkan, menjanjikan dan memberi sesuatu untuk mempengaruhi tindakan pejabat. Apabila penyuapan tersebut ditujukan kepada seorang/beberapa orang pejabat pemerintahan dikenal dengan istilah Official Briberry.

Dengan demikian apakah masih relevan bila kita tetep mengatakan bahwa memberikan hadiah itu sah sah saja?

Sebetulnya ada sedikit harapan saat negeri ini menjadi negeri terpisah dari negeri saudara tua didaratan Sumatera untuk menjadi sebuah negeri dengan pemimpin yang tak mengenal budaya “lokak” budaya “basah & kering” Karena budaya yang telah ada dan mengakar sebetulnya adalah budaya “Cupak Gantang”. Segantang tetaplah empat cupak bila berubah berarti ada yang salah, ada yang tak jujur alias pelico. Maknanya adalah bahwa kejujuran, kebersihan, keadilan haruslah ditegakkan dengan penuh keberanian di Negeri Serumpun Sebalai

Entah mana yang benar, entah siapa yang salah, entah ada benar atau malah salah semua, yang jelas tak ka nada asap jikalaulah tak ada api.

Tak bisa bila penulis harus mencari tahu siapa penyulut api untuk tahu apa betul ada korupsi, kolusi dan lain lain yang bisa dilakukan hanyalah adalah mendeteksi datangnya penyakit penyakit kronis tersebut, melalui tanda tanda (signal) yang dikeluarkan oleh penyakit itu sendiri.

Pertanda Penyakit Korupsi

Sebagan besar penyakit datang sedikit demi sedikit dan memiliki ciri ciri tertentu demikian pula dengan korupsi, ciri ciri tersebut bila dikaitkan dengan proses tender pembelian antara lain :
· Adanya permintaan terhadap tingkat persedian lebih tinggi dari biasanya, menyebabkan perlunya pengadaan persedian dari supplier tertentu.
· Kesulitan untuk mendapatkan alternative sumber/supplier lain.
· Pembuatan spesifikasi kontrak sedemikian rupa sehingga cocok dengan barang atau jasa yang dapat disediakan oleh vendor/kontraktor tertentu.
· Pembuatan spesifikasi yang membingungkan, menyebabkan penjual yang dapat menyediakan secara tepat kebutuhan pembeli walaupun dengan harga lebih tinggi dari harga peserta lelang yang lainnya dapat dimenangkan.
· Pemecahan kontrak pekerjaan/pengadaan menjadi proyek kecil-kecil yang menyebabkan wewenang atas lelang tersebut turun kebawah sehingga dapat dimenangkan oleh penjual yang mau bekerjasama dengan pegawai tersebut.
· Pemberian spesifikasi lebih dahulu dari vendor lainnya sehingga dia punya waktu lebih dahulu untuk mempersiapkan penawarannya.

Korupsi (Corruption) sebagian besar bersamaan dengan penyuapan (Briberry) karena dengan memberikan uang suap kepada seseorang, penyuap akan meninggikan harga yang akan diberikan kepada perusahaan dimana sang koruptor tadi bekerja.
Lebih celaka lagi bila sekelompok masyarakat satu negeri sudah tidak sungkan dan tidak tabu lagi untuk mengatakan bahwa sebuah pekerjaan itu ada “lokak” sedang yang lain tidak, ini tempat kering disana tempat basah. Kalau sampai pada tarap seperti itu, menandakan bahwa pada kelompok tersebut melakukan suap dan korupsi merupakan satu hal yang biasa dilakukan. Bisa jadi Segantang tak lagi empat cupak mungkin tinggal tiga cupak. Negeri pun jauh dari rasa aman karena sudah tak ada lagi kejujuran, Keadilan dan keberanian untuk menegakkannya.

Sudah saatnya pemerintahan saat ini mencari Punggawa dan Patih seperti layaknya di jaman Akek Awek Masih Becawet. Supaya Cupak dan Gantang Tetap dan Tidak Berubah di Bumi Serumpun Sebalai. SEGANTANG EMPAT CUPAK.