Senin, 25 Februari 2008

GREEN BABEL SEBUAH YAYASAN ATAU SEBUAH GERAKAN PENGHIJAUAN



”...jadikan sungai tersebut sebagai etalase atau ikon Green Babel. Sehingga saat orang orang bertanya apa itu Green Babel maka setiap orang di Bangka Belitung bisa menunjuk Sungai ini sebagai bukti nyata Gerakan Hijau..”


Pemanasan global yang berakibat kepada perubahan iklim dunia saat ini menjadi kajian serius masyarakat internasional. Selain produksi emisi karbon sebagai akibat laju pertumbuhan industri yang berdampak efek rumah kaca, deforestasi yang terjadi karena kebutuhan bahan baku kayu, ladang berpindah dan pertambangan juga merupakan salah satu penyebab utamanya.

Khusus untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung penyebab utama adalah deforestasi dari kegiatan eksploitasi bahan galian tambang timah oleh para pelaku penambangan baik perusahaan maupun masyarakat. Memang setiap permasalahan lingkungan yang terjadi acapkali bersinggungan dengan kegiatan pemanfaatan sumber daya alam yang terdapat di atas permukaan tanah maupun di bawahnya.

Seyogyanya setiap perusahaan yang mengeksploitasi kekayaan alam haruslah berfikir tentang eksploitasi alam yang berkelanjutan (sustainabel exploitation dan sustainable mining) dengan mempertimbangkan kepentingan lingkungan dan masyarakat sekitar, dalam wujud bekerja sesuai aturan yang berlaku dan dalam wujud tanggungjawab sosial perusahaan (community social responsibility).

Ditengah tengah pesisimisme perbaikan kerusakan lingkungan tiba tiba masyarakat Bangka Belitung begitu familiar dengan kata kata Green Babel, dua buah kata asing yang saat ini seakan melekat disetiap benak masyarakat Babel. Apa dan bagaimana Green Babel kami sempat berbincang bincang dengan Sekretaris Yayasan Babel Hijau, sebuah yayasan di Bangka Belitung dengan trade mark lingkungan sebagi lahan garapannya.

Selamat malam Bung Wirtsa, saat ini masyarakat Bangka Belitung sudah sangat familiar dengan Green Babel, sebetulnya apa, siapa dan Bagaimana Green Babel.

Green Babel adalah sebuah gerakan penghijauan di Provinsi Bangka Belitung yang di canangkan oleh Gubernur Provinsi Bangka Belitung pada pertengahan tahun 2007, yah di awal awal beliau menjabat lah. Hal ini patut kita syukuri, ternyata pada pemerintahan provinsi periode 2007 - 2012 penghijauan masuk dalam prioritas pembangunan negeri serumpun sebalai. Terbukti dari pencanangan gerakan penghijauan yang dilakukan tersebut.

Soal Green Babel itu siapa, menurut saya Green Babel bukan siapa siapa karena sifatnya gerakan maka Green Babel ini adalah milik masyarakat Babel dan saya pribadi mengharapkan keikutsertaan seluruh komponen masyarakat yang memiliki rasa peduli terhadap penyelamatan lingkungan negeri serumpun sebalai untuk melakukan gerakan ini. Mereka bisa pengusaha, aparat hukum, aparat Pemda, masyarakat. Semakin banyak keterlibatan masyarakat maka semakin besar pula peluang keberhasilan Gerakan Hijau tersebut.

Gerakan ini menurut saya harus digerakkan dengan cara cara sistemik dan menyeluruh, hal ini dapat kita lihat setelah pencanangan oleh Gubernur maka hampir setiap instansi melakukan gerakan hijau termasuk juga perusahaan dan ormas ormas.

Berkenaan dengan Yayasan Babel Hijau sepertinya sangat identik dengan Gerakan Green Babel, bagaimana hubungan istimewa antara keduanya.

(Tertawa) Tidak ada yang istimewa, pertama, semuanya saya fikir berjalan wajar wajar saja. Setelah pencanangan oleh Gubernur, kami berlima Syahidil, Sendy Pranatha, Tunggul Pakpahan, Imam Kambali dan saya sendiri terpanggil untuk membentuk sebuah yayasan yang bergerak sebagai penggiat lingkungan. Itu saja.

Kedua, Hal ini kan bisa dilakukan oleh siapa saja, kemudian dalam gaungnya Yayasan ini sangat identik dengan gerakan Green Babel sebetulnya itu hanya masalah sosialisasi saja dan kebetulan Yayasan Babel Hijau ini kalau kami inggriskan menjadi Green Babel Foundation jadi sama sama Green Babel hanya saja yang satunya berupa Gerakan dan yang lain adalah nama sebuah Yayasan.

Lucunya saat ini tidak banyak yang kenal dengan Yayasan Babel Hijau, mereka lebih kenal dengan Green Babel mungkin seperti kasus seorang Eropa yang bertanya ”Indonesia itu dan sebelah mananya Bali?”.
Itulah sebabnya kita aktif menyuarakan gerakan penghijauan ini melalui Yayasan bahkan kita sudah buka website http://www.greenbabel.org/

Apa yang seharusnya menjadi Tolok ukur Keberhasilan dari Gerakan Green Babel.

Ada beberapa yang bisa dijadikan tolok ukur antara lain bila masyarakat sudah merasa sayang untuk memperlakukan hutan secara semena mena, masyarakat menjadi gemar menanam, pengusaha selalu berpihak kepada lingkungan, aparat menjadi hobi menuntaskan masalah hukum yang berkaitan dengan lingkungan dan lain lain.

Namun pada akhirnya gambaran fisik tentunya menjadi sangat diperlukan, yang saya maksud adalah : ”bahwa daerah terbuka pada saat pencanangan pada akhir periode tertentu, misalnya lima tahun, tidak lagi menjadi terbuka tapi telah berubah menjadi daerah tutupan yang hijau”.

Tentu tidak mudah membuat semua kriteria tersebut diatas dapat dipenuhi melalui gerakan Green babel.

Tentu saja tidak mudah tapi satu hal yang harus sama kita yakini bahwa ”dibalik sebuah kesulitan pasti ada kemudahan” untuk itu perlu kerja keras seluruh fihak terkait. Pihak pihak dan hal hal yang saling terkait dalam penanganan lingkungan adalah Mahluk hidup (biostik) seperti tumbuhan, hewan dan manusia kemudian barang berharga (anbiostik) seperti bahan galian tambang dan terakhir adalah Budaya(cultur).

Pemerintah daerah dalam menetapkan sebuah peraturan, misalkan pertambangan, maka mereka harus mempertimbangkan manfaat dari galian yang diambil(anbiostik) dibandingkan dengan kerusakan yang di timbulkan terhadap makhluk hidup(biostik). Kearifan lokal yang terdapat didaerah tersebut (culture) tentusaja harus masuk dalam poin yang harus dipertimbangkan sama dengan dua hal yang lain.

Konkritnya Apa yang harus dilakukan oleh para pihak terkait selain contoh diatas

Pertama, Para pelaku industri penambangan mereka harus menjalankan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagai sebuah perusahaan tambang maka perusahaan tersebut wajib memiliki Kuasa Penambangan (KP) yang terdiri dari KP Penelitian, KP Eksplorasi, KP Pemurnian seperti yang disyaratkan undang undang.

Untuk menjamin kesesuaian bukaan lahan yang di eksploitasi dengan hasil yang di peroleh maka seluruh perusahaan industri penambangan wajib memberikan laporan hasil produksinya secara lengkap termasuk di dalamnya asal usul KP dari produksinya dan laporan tersebut di sampaikan kepada masayarakat, pemerintah dan pihak terkait lainnya.

Setiap perusahaan industri penambangan wajib melakukan kegiatan reklamasi sesuai ketentuan yang berlaku dan di sampaikan (dalam bentuk laporan) kepada Masyarakat, Pemerintah dan pihak pihak yang berkepentingan

Khusus kepada masyarakat pelaku penambangan (Tambang Inkonvensional) lokasi penambangan harus memiliki izin dari pemilik KP dalam hal ini bisa dari perusahaan penambangan maupun pemerintah setempat. Kepada pemberi izin lokasi penambangan kepada masyarakat, wajib memberikan pembinaan dalam hal penambangan berwawasan lingkungan atau penambangan berkelanjutan. .

Kedua, Penegak Hukum (Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman) wajib bersinergi untuk mengusut tuntas setiap kegiatan eksploitasi ilegal (penambangan ataupun pemanfaatan kayu ilegal), sebagai contoh penangkapan ilegal logging dan bijih timah.

Memberikan hukuman maksimal baik hukuman badan maupun berupa penggantian kerugian terhadap pelaku kejahatan lingkungan yaitu setiap pelaku pelanggaran dari setiap kegiatan eksploitasi hasil alam yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mempublikasikan setiap kegiatan usaha penyelamatan lingkungan melalui mekanisme penegakkan hukum, hal ini menjadi penting selain mensosialisasikan ancaman kepada para pelaku kejahatan lingkungan juga merupakan pembelajaran hukum yang sangat berarti bagi masyarakat.

Ketiga, Eksekutif dan Legislatif Setiap kali membuat peraturan daerah yang berkaitan dengan eksploitasi sumber daya alam wajib disertakan pula kepentingan penyelamatan lingkungan di dalamnya.
Pelaksanaan dari aturan yang telah di buat harus sistemik dan holistik dengan demikian peraturan tersebut tidak boleh bertentangan dengan aturan di atasnya (misalnya Peraturan Pemerintah dan Undang Undang) dan perlu keseragaman pemahaman dan keseragaman pembuatan peraturan di setiap tingkatan pemerintahan yang setara.
Instansi terkait aktif memberikan sosialisasi pentingnya penyelamatan lingkungan kepada masyarakat.

Kembali ke Yayasan Babel Hijau, dari sekian banyak kegiatan yang dilakukan oleh gerakan Green Babel Hijau, Yayasan Babe Hijau ambil peran dimana ?

Sebetulnya dari seluruh kegiatan gerakan Green Babel tersebut yayasan kita bisa ambil peran di semua kegiatan, namun sekali lagi kita ingin kegiatan kita seluruhnya itu harus terencana dan terprogram secara sistemik.

Green Mapping(semacam pemetaan hijau), Green Zona Layout(seperti tataruang hijau), Green Seeding Act(lebih kepada pembibitan masal), Green Community Construction(pembinaan masyarakat) dan Green Model Area(seperti Lahan Percontohan Hijau) merupakan beberapa wilayah wilayah garapan yang akan di lakukan di tahun 2008. Selain itu juga terdapat sebuah momen penting yang rencananya akan dilaksanakan pada pertengahan 2008 yaitu Internaational Confrence on Mining yang bertajuk ”Green Babel for Green World”.

Tentunya kegiatan tersebut memerlukan dana yang cukup besar, bagaimana Green Babel Foundation mendapatkannya apakah tidak sebaiknya transparan saja ?

Setiap bicara dana memang merupakan hal yang sangat menarik dan sensitive, pada saat menjalankan Yayasanpun hal tersebut menjadi sensitive mungkin karena sifatnya yang sulit untuk di dapat tapi sangat mudah untuk di habiskan kalau tidak hati hati. Yang jelas yayasan ini relatif sangat baru didirikan dan belum memiliki sumber dana sendiri sehingga kita harus bersinergi dengan berbagai kalangan untuk mewujudkan seluruh kegiatan tersebut.

Transparansi saat ini menurut saya tidak lagi menjadi sebuah kewajiban tapi lebih kepada kebutuhan bagi setiap organisasi apapun bentuknya baik organisasi sosial maupun organisasi bisnis. Dengan transparansi itulah akan membuktikan kinerja yayasan berjalan dengan baik atau tidak jadi saya sepakat dengan anda soal transparansi tersebut.

Terakhir sebetulnya apa yang melatarbelakangi anda aktif sebagai penggiat lingkungan melalui Yayasan Babel Hijau

Pertama Sungai Rangkui, sederhanakan ? Timah telah ratusan tahun tahun di eksploitasi tapi tidak pernah membuat sungai kebanggan masyarakat Pangkalpinang itu menjadi seperti kubangan kerbau. Namun sejak 1998 sungai tersebut berangsur keruh dan akhirnya seperti yang kita lihat sekarang ini.

Kedua, Chiko mendez seorang Petani Karet sejak kecil yang kemudian menjadi pejuang lingkungan Brazil yang sangat gigih memperjuangkan keasrian hutan di daerah komunitas mereka tinggal. Akhirnya walaupun dengan pengorbanan nyawa, daerah tersebut dijadikan pemerintahan Brazil sebagai daerah hutan yang harus di jaga kelestariannya.

Tentu saja itu alasan yang sangat pribadi sekali (poin pertama) dan emosional karena pada tahun 1970an saya bisa berenang disungai itu, menangkap ikan, udang dan bermain main tanpa rasa jijik, beda dengan saat ini. Mudah mudahan kita bisa mengembalikan sungai tersebut seperti sedia kala

Kegundahan pribadi tersebut ternyata sejalan dengan VISI MISI yayasan Babel Hijau itulah yang membuat saya secara pribadi tertarik untuk pertamakali terjun sebagai penggiat lingkungan melalui yayasan ini.

Oh ya mungkin kembalinya sungai rangkui seperti sediakala dapat juga dijadikan sebagai tolok ukur keberhasilan Gerakan Penghijauan Babel. Bila perlu jadikan sungai tersebut sebagai etalase atau ikon Green Babel. Sehingga saat orang orang bertanya apa itu Green Babel maka setiap orang di Bangka Belitung bisa menunjuk Sungai ini sebagai bukti nyata Gerakan Hijau Negeri Serumpun Sebalai.