Minggu, 07 November 2010

Kemendag Tak Mengerti Nilai Strategis Timah

ADA YANG SALAH DALAM MEMAKNAI HIDUP BERKEBANGSAAN

Proyek Penyelamatan Ketahanan Mineral Tambang dari Tangan-tangan yang Tak Terlihat
Oleh : Muhammad Wirtsa Firdaus
Ketua Umum Serikat Pekerja PT Timah(persero)Tbk


GLOBALISASI telah berjalan beberapa tahun belakangan, dampaknya sudah mulai terasa. Perang tak lagi harus menggunakan sepucuk pistol, segenggam granat ataupun sebongkah rudal. Perang untuk menguasai negara lain sudah dalam bentuk persaingan bisnis antar negara, Government to Government (GtoG), sudah pasti tak dapat dielakkan karena masing-masing negara secara naluri pasti ingin memperolah surplus dari perdagangan dengan negara lain.

Beragam upaya dikerahkan untuk meraih keuntungan dengan pola Super Kapitalisme terus berjalan, yaitu memperoleh keuntungan dengan cara apa saja, peduli setan negara lain dibuat sengsara. Pemanfaatan kelemahan lawan, Intelijen market, pembunuhan karakter, presure terhadap negara lemah, pembusukan pola pikir semua dilakukan dalam sistem ini. Semua terbungkus dengan berbagai judul yang aduhai. Hubungan bilateral, hubungan regional, hubungan multilateral sampai dengan hubungan kota kembar, semua adalah bungkus-bungkus manis yang menjadi bagian perang bisnis.

Dengan demikian tidak heran dan sah-sah saja bila saat ini terdapat Gerakan Internasional untuk melemahkan negara. Hal ini dilakukan melalui berbagai cara dan jalur, jalur pemuda dengan merusak pemikiran mereka, ustadz dengan melakukan pembusukan, pemerintah dengan presure politik, swasta melalui tawaran modal yang mengikat dan melalui BUMN dengan usaha sistematis untuk menutupnya.

Dalam hal ini terjadi terhadap PT Timah itu bisa jadi IYA. Harus diakui saat ini ketahanan mineral kita sangat lemah, mengapa begitu saya rasa kita tidak perlu saling menyalahkan karena hanya akan jadi benang kusut. Negara-negara lain sudah sangat faham bahwa secara ekonomi yang dapat menghadang laju proses penjajahan ekonomi mereka di NKRI adalah BUMN. Untuk itu Kita haus cari benang merahnya dan tarik dari kekusutan didalamnya.

Emas freeport terbawa keluar karena ketidak-tahuan masa lalu terhadap kandungan yang ada di balik tembaga. Apakah kita ingin hal seperti ini terjadi lagi terhadap kandungan lain yang terdapat di balik bijih timah? Tentu saja tidak. Ooleh karena itu benang merahnya adalah menguatkan KETAHANAN MINERAL dengan membangkitkan rasa patriotisme dan nasionalisme berkebangsaan.

Terhadap hal-hal seperti ini secara internal bangsa ini harus dilakukan penguatan ke dalam. Sepertinya pendidikan bela negara harus ditanamkan sejak dini. Mulailah dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang BELA NEGARA melalui ketahanan ekonomi, ketahanan politik, ketahanan sumber daya alam, ketahanan mineral tambang.

Sudah selama ini setiap Direksi BUMN melakukan Perang Gerilya terhadap gerakan pembusukan BUMN. Hal ini sangat kita hargai karena untuk itu butuh ketekunan yang luar biasa (Istiqomah dalam konsep ISLAM). Namun sudah saatnya dilakukan PERANG TERBUKA sekaligus menjadi pembelajaran berarti bagi masyarakat tentang arti BELA NEGARA.

Memang tidak mudah menghapus isu-isu yang mereka lemparkan bahwa BUMN adalah sarangnya Koruptor, tidak peduli dengan ekonomi sekitar, tidak memiliki blue print bisnis yang jelas sehingga image BUMN menjadi buruk dihadapan masyarakat. Kejahatan terorganisir itu memang ada dan nekat bahkan sudah masuk pada level pejabat negara, lihat saja apa yang diungkapkan oleh Direktur Ekspor Produk Industri dan Pertambangan Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Albert Tobogu dalam sebuah tulisan :

Aturan ekspor timah akan diperluas
Kamis, 04/11/2010 16:08:15 WIB
Oleh: Maria Y. Benyamin

"Pemerintah akan memperluas cakupan produk timah yang ekspornya diatur untuk mengakomodasi jenis timah lainnya dan seterusnya.

Berdasarkan Permendag No.04/2007, pemerintah hanya mengatur ekspor timah batangan yakni timah paduan maupun tidak yang merupakan hasil dari kegiatan pengolahan dan pemurnian yang termasuk dalam klasifikasi Pos Tarif/HS 8001.10.00.00 dan Pos Tarif/HS 8001.20.00.00.

Kadar logam timah yang dapat diekspor ditetapkan dalam batas minimal sebesar 99,85%. Direktur Ekspor Produk Industri dan Pertambangan Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Albert Tobogu mengatakan ada indikasi produk timah lainnya di bawah kadar 99,85% justru diekspor ke luar negeri.

"Selama ini yang lolos dari peraturan sebelumnya [Permendag No.04/2007]

adalah tin solder yang kadarnya di bawah 99,85%. Oleh karena itu, revisi ketentuan itu akan memperluas cakupan produk yang diatur

Intinya semua ekspor timah batangan dan produk timah lainnya yang kadarnya di bawah 99,85% akan ditataniagakan," jelas Albert, hari ini. (msb)"
Sumber : http://web.bisnis.com/sektor-riil/perdagangan/1id218559.html

SEBUAH TANGGAPAN

Dari berita di atas semakin jelas dan menunjukkan bukti bahwa Kemendag tidak mengerti dengan nilai strategis timah dan mineral ikutannya. Jangan-jangan mereka juga tidak paham semua komoditas bahan tambang.

Atau inilah yang saya maksud dengan BAHAYANYA PURA-PURA. Jika orang buta tuli diskusi dengan orang buta tuli maka ALAMAT CELAKALAH kedua orang itu. Tapi jika orang PURA PURA buta tuli diskusi dengan orang PURA PURA buta tuli maka JELAS CELAKALAH kedua orang itu. Kita jangan termasuk dalam keduanya karena sama menyesatkan dan yang kedua jauh lebih jahat karena cendrung MENJERUMUSKAN

AJI SENGAT JAGAT KSATRIA

Untuk saat ini orang-orang yang ingin menjerumuskan kita ini harus diberitahu tahu dengan sebuah ajian pamungkas agar mereka segera tersadar, tersentak dan kemudian kembali ke jalan yang benar. Ajian ini saya namakan AJI SENGAT JAGAT KSATRIA. Ajian itu "kriopanting putus bedenting cupak kek gantang dek ken beubah" kalau diterjemahkan dalam ejaan bahasa indonesia yang disempurnakan berbunyi:
"Walau Langit Runtuh Demi Negara Kesatuan Republik Indonesia Maka Keadilan WAJIB Kita Tegakkan. Bagi rakyat yang mendahulukan kepentingan Pribadi sehingga mengancam Stabilitas dan Wibawa Negara adalah Pengganggu Negara. NAMUN Bagi Pejabat yang memanfaatkan Jabatan untuk kepentingan Pribadi maka dia Adalah PENGHIANAT bagi NKRI, yang harus di tempatkan pada tempat yang paling HINA di Negeri Ini"

Pemimpin seperti ini tidak mengerti arti sebuah kebanggaan yang hakiki. SEBUAH KEBANGGAAN adalah sebuah rasa yang muncul dalam diri setiap orang terhadap sesuatu perbuatan karena di dalamnya ada unsur Semangat, Kebenaran dan kejujuran, Keberanian, lebih mengutamakan kepentingan banyak orang dari pada Pribadi dan tertanam NASIONALISME.

TUJUAN DAN KEBERSAMAAN

Sebagai abdi negara dan pejuang devisa, kita para buruh tambang ini sudah saatnya berjuang karena kita punya tujuan yang jelas, tinggal kita galang kebersamaan untuk itu. Karena Menggapai tujuan tanpa kebersamaan sama saja dengan menggali kuburan masal untuk diri sendiri. Namun yang lebih berbahaya adalah Sebuah Kebersamaan tanpa tujuan sama saja dengan menggali kuburan masal untuk diri sendiri dan menjebloskan tetangga kiri kanan kedalam kuburan yang sama.

Kita Mulai langkah hari ini dengan memahami Visi, Misi dan Budaya agar kita tak masuk dalam salah satu atau salah dua dari statement diatas.

Sahabat-sahabat seperjuangan, saya sangat bahagia bisa berkenalan dengan sahabat-sahabat yang masih memiliki rasa Kebangsaan, Nasionalisme dan Patriotisme. Sebuah nilai-nilai yang sudah luntur dari negeri ini. Mungkin masih bisa dimaklumi jika seorang rakyat jelata yang bergelimang keringat dan debu jalanan harus kehilangan nilai-nilai itu karena untuk bertahan hidup. Tapi Bagaimana mungkin jika nilai-nilai seperti itu jangankan berbekas, menempel seukuran butiran debu pun tidak ada pada diri seorang pejabat tinggi negara.

Melihat kenyataan tersebut di atas, dapat di pastikan, ada sesuatu yang salah dalam memaknai hidup berbangsa. Tapi manalah mungkin kami yang hanya buruh yang tinggal di belahan utara ini tahu apa yang terjadi di belahan megapolitan sana.

Mudah mudahan Tuhan Yang Maha Kuasa mengampuni kita yang tidak mengerti

Billahi Fisabilillhaq khairon katsir
IKATAN KARYAWAN TIMAH
KETUA UMUM


M. Wirtsa Firdaus

Sabtu, 30 Oktober 2010

Bangka Belitung Tolak Menperindag Legalkan Timah Paduan dan Tin Slag

Ikatan Karyawan Timah (IKT) menolak rencana Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu yang akan mengubah Permendag Nomor 04 Tahun 2007 tentang ekspor timah batangan. Pasalnya, dalam rancangan perubahan Permendag tersebut, Kementerian Perdagangan akan melegalkan ekspor tin slag dan timah paduan.
Di hadapan sejumlah insan pers cetak dan elektronik di kantor IKT Pusat Pangkalpinang, Senin (18/10), Ketua Umum IKT, M. Wirtsa Firdaus didampingi Ketua I Dodi Setiabudi, Ketua II M. Subuh Wibisono dan Sekretaris Jenderal Asmariyana Sarmada, menilai perubahan Permendag tersebut dapat berdampak langsung terhadap penerimaan devisa negara karena tidak lagi memperoleh manfaat optimal dari kegiatan ekspor logam timah.
Menurut Wirtsa, perubahan Permendag tersebut hanya akan menguntungkan kelompok tertentu yang berkeinginan mengekspor bahan baku ke luar negeri, tanpa memikirkan nilai tambahnya bagi negara. “Melegalkan ekspor tin slag dan timah paduan merupakan suatu kemunduran. Seharusnya, selaku Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu mendorong peningkatan nilai tambah produk pertambangan. Bukan malah sebaliknya melegalkan ekspor mentah hasil tambang. Ini sebuah langkah yang mundur,” kata Wirtsa.
Untungkan Negara Lain
Menurut Ketum IKT ini, bila perubahan Permendag tersebut tetap diberlakukan, tentunya dapat mengganggu kegiatan penambangan timah yang semestinya dapat dilakukan secara berkelanjutan dan aman. Melegalkan ekspor bahan baku ke luar negeri hanya akan memperkaya negara lain dan merusak harmonisasi bisnis pertimahan yang telah berjalan selama ini.
“Yang dinamakan timah paduan itu, kan bisa saja pasir atau apa saja yang kemudian dicampur dengan bijih timah lalu kemudian diekspor. Jika demikian maka sangat memungkinkan terjadinya kembali peluang penyeleundupan timah di Babel ini,” kata Wirtsa.
Padahal menurut Wirtsa, Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara mengamanatkan adanya nilai tambah produk pertambangan. Jika perubahan aturan tersebut dimaksudkan untuk menyesuaikan dengan UU Minerba yang baru, kami ingin Menteri Perdagangan dapat memberikan syarat-syarat tertentu yang diberlakukan bagi semua pelaku ekspor timah.
Selaku ketua serikat pekerja karyawan PT. Timah (Persero) Tbk, Wirtsa berharap sebelum memperbarui Permendag tersebut, Menteri Perdagangan seharusnya memperhatikan beberapa hal dalam kegiatan ekspor, di antaranya;
Timah yang dapat diekspor adalah timah yang termasuk dalam klasifikasi tarif sebagaimana di dalam Buku Tarif Bea Masuk Indonesia Tahun 2007 dengan nomor Pos Tarif 8001 dan 8003.00.00.00.
Sedangkan Timah dengan nomor Buku Tarif Bea Masuk Indonesia Tahun 2007 nomor 8002.00.00.00 (sisa dan skrap timah) dilarang untuk diekspor.
Bijih Timah/Pasir Timah atau sejenisnya dilarang untuk diekspor.
Timah tersebut memilki kadar timah minimal 99,85% LME dan sesuai dengan standar ASTM (American Standar for Testing Material) B.339-95.
Telah membayar lunas royalti atas timah yang diekpor dengan melampirkan copy bukti setor Royalti.
Timah tersebut telah memenuhi syarat setelah diuji oleh surveyor yang ditunjuk oleh Pemerintah.
Jika perubahan Kepmendag No. 04/M-DAG/PER/1/2007 dimaksudkan untuk menyesuaikan dengan UU Minerba yang baru, IKT berharap agar Menteri Perdagangan hendaknya juga memutuskan untuk memberikan syarat-syarat yang diminta Negara bagi para pelaku ekspor timah, yaitu:
1.Yang dapat ditetapkan untuk mendapat ET adalah perusahaan / perorangan / badan usaha yang mempunyai Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi dan Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi atau izin Usaha Pertambangan Ekplorasi.
2.Mempunyai Smelter yang memenuhi standar ISO 9001.
3.Telah melakukan reklamasi
4.Tidak pernah menyalahgunakan LC yang dinyatakan oleh Dirjen Bea dan Cukai Departemen Keuangan.
5.Sewaktu-waktu bersedia diperiksa oleh Dirjen Perdagangan Luar Negeri atau Dirjen Minerbapabum (Dirjen Mineral, Batubara dan Panas Bumi kementerian ESDM. (erwans)

Boks
Reaksi Penolakan terhadap Rencana Perubahan Permendag No. 4/2007
Genderang penolakan IKT terhadap rencana Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu yang akan mengubah Permendag Nomor 04 Tahun 2007 tentang ekspor timah batangan ternyata mendapat respon dari berbagai pihak. Bahkan gubernur dan ketua DPRD Propinsi pun bereaksi serupa setelah memahami dampak yang kemungkinan timbul jika Permendag tersebut jadi disahkan sang menteri.

Eko Maulana Ali, Gubernur Propinsi Kep. Bangka Belitung
Ada baiknya tetap dengan pola lama dengan mengekspor timah ingot dengan kadar Sn 99,98%. Karena dengan pola ini, kandungan yang terdapat dalam tin slag tidak bisa dimanfaatkan oleh orang luar. Karena dalam tin slag tersebut siapa tahu saja presentase timahnya masih banyak.
Apabila dilegalkan untuk di ekspor, maka daerah akan kehilangan asset dan kehilangan keseimbangan proses dalam membangun. Padahal potensi timah semakin lama semakin menipis. Kemudian slag-slag tersebut bisa diolah kembali dan memanfaatkan mineral yang ada, yang selama ini belum dimanfaatkan, bahkan nilainya akan lebih besar dengan nilai timah itu sendiri.
Keinginan Menteri Perdagangan untuk melegalkan tin slag dan timah panduan harus ditinjau kembali. Dan seharusnya mengenai masalah ekspor tin slag dan timah paduan tersebut ada baiknya ditanyakan dulu kepada pemerintah daerah.
Janganlah anak bangsa di Bangka Belitung ini disakiti lagi. Kita selama ini ikut dalam pencanturan perdagangan dunia sudah banyak mengalah. Untuk itu mari kita perhatikan prospek kedepan yang lebih strategis untuk masa depan anak cucu kita. (Bangka Pos, 22 Oktober 2010)
Ismiryadi, Ketua DPRD Propinsi Kep. Bangka Belitung
Saya masih berpegang pada Permendagri nomor 01 tahun 2007, nomor 04 tahun 2007 dan nomor 09 tahun 2007 dan berlaku sampai saat ini dan belum ada perubahan dan belum di cabut. Dan setahu saya tin slag dan timah paduan dilarang untuk di ekspor dan tin ingot yang diperbolehkan untuk diekspor namun harus dibayar royalti terlebih dahulu. yang berhak memberikan penjelasan mengenai rencana untuk dilegalkannya ekspor tin slag dan timah ikutan adalah Menteri terkait. (Bangka Pos, 22 Oktober 2010)
Erzaldi Rosman Djohan, Bupati Bangka Tengah
Rencana mengekspor tin slag sebaiknya ditinjau ulang. Tin slag masih banyak mengandung mineral sebaiknya diolah dulu, karena jika diekspor tanpa pengolahan akan merugikan daerah penghasil timah, apalagi banyak tenaga kerja di Bangka tengah yang menganggur dan itu bisa diberdayakan untuk mengelola tin slag sebelum diekspor. Untk mengelola tin slag, Bangka Tengah mempunyai smelter yang potensial untuk mengelolanya.
Joko Purwanto, Kasubdit Pengawasan Produksi, Direktorat Pembinaan Pengusahaan Mineral dan Batubara Ditjen Minerba Pabum Kementerian ESDM
Permendag No. 04 Tahun 2007 sudah cukup ideal untuk menjaga harga timah Indonesia tidak anjlok di pasaran.

Patris Lubumba, Direktur Utama PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera (B3S)
Kita memberikan dukungan atas pernyataan Gubernur yakni menolak keinginan Menteri Perdagangan untuk mengekspor tin slag dan timah paduan. Dan tetap mendukung kebijakan pemerintah pusat, berkenaan dengan peraturan Menteri Perdagangan No. 01, 04 dan 07 tahun 2007 yang melegalkan untuk ekspor balok timah dengan verifikasi yang sangat ketat Sn 99,9%. Karena perusahaan yang bergerak di sektor pertimahan selama ini hanya mendapat izin untuk menambang dan melakukan pencucian serta peleburan dan menjual tin ingot.
Jika pasir timah diperbolehkan untuk diekspor, besar kemungkinan akan ada mineral ikutan yang diekspor bersamaan dengan pasir timah, karena sampai dengan saat ini belum ada petugas yang melakukan verifikasi khusus untuk ekspor pasir timah. Maka dari itu, perlu adanya pembentukan Badan Pengawasan Lembaga Verifikasi yang berhubungan dengan ekspor balok timah (ingot) hasil pencucian pasir timah (tailing) dan mineral ikutan lainnya dari hasil peleburan timah (tin slag)
Maka dari itu sebagai bentuk dukungan terhadap tidak dilegalkannya ekspor tin slag dan timah paduan, maka PT B3S menyampaikan surat resmi kepada Presiden RI dengan tembusan kepada Ketua DPR RI, Ketua DPD RI, Ketua KPK, Ketua BPK, Ketua Komisi VII DPR RI, Menteri BUMN, Gubernur Prov. Babel, Ketua DPRD Prov, Kep Babel dan ketua Komisi II DPRD Prop. Babel. Kami menembuskan surat tersebut ke BPK RI dan KPK, karena ada indikasi penggelapan ekspor pasir timah oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang pertimahan.
Hidayat Arsani, Ketua PWI Bangka Belitung/Pengusaha
Perlu perhatian dari Gbernur, Bupati, Walikota se Provinsi Krp. Bangka Belitung untuk menyikapi rencana revisi Permendag tersebut. Masalahnya, jika Permendag itu jadi direvisi, masyarakat Babel akan jauh dari kata sejahtera.
Kita selaku penggerak ekonomi menolak jika tin slag dan timah paduan jadi diekspor. Karena masih banyak kandungan yang bisa kita manfaatkan dari keduanya.Jika alasannya timah di Babel akan habis, profesor atau doktor mana yang bicara? Itu tidak mungkin karena yang ada di umi Babel tidak akan habis. Jika penolkan ini hanya dilakukan oleh sekelompok orang tidak akan digubris oleh Menperindag. Karena saya mengajak semua pihak untuk duduk bersama merumuskan penolakan Permendag tersebut.
Propinsi ini memiliki gubernur, bupati, walikota, ketua DPRD dan wakil rakyat lainnya, utusan daerah di DPR-RI.Mereka inilah yang seharusnya maju ke Presiden, ke Menteri untuk menolak itu. Apabila Keppres sudah keluar, tidak ada yang bisa membatalkan. Jadi mari dorong bersama.
Saya minta gubernur, menteri duduk bersma menghadap Presiden, paparkan. Jika Kepmen jadi, rakyat Babel akan sengsara. Saya sudah surati juga Bapak Presiden tiga hari yang lalu. Mari masyarkat Babel, khususnya pemain timah supaya support penolakan Permendag untuk Babel sejahtera. Saya berharap kita dapat bertindak arif, menyingkirkan kepentingan golongan dalam mengambil kebijakan untuk kemaslahatan masyarakat Babel. Kita ingin semoga Ibu Menteri mengambil keputusan dan kebijakan yang searif-arifnya untuk rakyat Babel. (Rakyat Pos, edisi Jumat, 29 Oktober 2010)

Johan Murod, Tokoh Perjuangan Pembentukan Propinsi Kep. Bangka Belitung
Jika Permendag itu diubah, maka kegiatan ekspor tin salg dan timah paduan yang terangkum dalam Permendag baru nantinya akan bertentangan dengan UU No. 4 tahun 2009 tentng Mineral dan Batubara. Karena itu Permendag tak perlu diubah. Yang harus ditegaskan adalah menghentikan penyelundupan baik itu pasir timah, tin slag ataupun timah paduan lainnya.
Jika Permendag itu diubah, akan bertentangan dengan UU No. 4 tahun 2009. Pertemuan di Mendag saat itu saya hadir, kita diminta pendapat. Sehari kemudian Depdag rapat dengan ESDM. Saya bilang tolong pikirkan aspek lingkungan tiga bulan habis penambangan harus diurus lingkungan pasca penambangannya.
Kita juga sedang mengajukan judicial review terhadap beberapa pasal di UU no 04 tahun 2009 yang tidak sesuai dengan Pancasila dan UU 1945. Jika tidak di judiacial review, pasal-pasal itu akan menyengsarakan penambang. Salah satunya, persolan rakyat digiring untuk menambang di sungai, harus menambang 15 tahun baru dapat ijin dengan kedalaman maksimal 25 m tetapi tidak boleh menggunakan teknologi. Kan ini pasal-pasal yang menyengsarakan masyarakat penambanga.
Bola ini ada ditangan gubernur dan Polri, tegasnya ekspor tin slag ingot harus dihentikan karena ilegal. Harusnya Permendag itu mengatur balok tin ingot dan kebijakan lingkungan yang baik. Tapi kalau tin slag atau timah paduan itu sudah dimurnikan sesuai UU Nomor 4 tahun 2009, silahkan diekspor tetapi harus sesuai aturan, bayar royaltidan lain sebagainya. (Rakyat Pos, edisi Jumat, 29 Oktober 2010)

Agus Adaw, Tokoh Perjuangan Pembentukan Propinsi Kep. Bangka Belitung
Indonesia masih mampu mengolah bahan dasar timah. Kalau kita masih mampu mengelola bahan dasar timah, kenapa kita harus mengekspor bahan dasarnya ke luar negeri?. Kita tentu sangat dirugikan dengan rencana Mendag tersebut, terlebih rakyat Bangka Belitung.
Sekarang yang dibutuhkan adalah peraturan pertambangan, lingkungan dan kepastian hukum bagi para penambang bijih timah di negara ini, buka berbicara maslah ekspor. Rencana melegalkan tin slag dan timah paduan bertolak belakang dengan komitmen negara dalam mengembagkan indutri hilir.
Menteri Perdagangan harus jelaskan kepada publik tentang alasannya untuk melegalkan tin slag dan timah paduan, apa itu tin slag dan klsifikasinya seperti apa. Rencana Meperindag untu mengubah Permendagri nomor 04 tahun 2007 adalah tindakan yang 'blunder' atau merugikan negara dan daerah. (Antara Online, Okrtober 2010).
Saya justru mensinyalir Ibu Mari Pangestu berupaya mengubah Permendag no. 4 / 2007 karena adanya pesan sponsor. Saya bahkan menduga suami Ibu Mari Elka terlibat mempengaruhi Menperindag untuk mengubah Permendag tersebut, karena juga berbisnis tin slag. Kami mendengar begitu, ada pabrik peleburan tin slag di Surabaya. Dan saya menduga suaminya terlibat bisnis itu.
Kita minta Kapolda dan Kapolri bertindak tegas, tangkap pengusaha yang ekspor tin slag. Saya percaya dengan Kapolda kita yang baru ini dapat bersikap tegas. Masyarkat juga kita minta proaktif jika melihat orang ekspor tin slag laporkan dan tangkap. (Rakyat Pos, edisi Jumat, 29 Oktober 2010) (esa/dari beberapa sumber)

Minggu, 24 Oktober 2010

KNPI DAN BMC GELAR AUDISI MENUJU FESTIVAL BABEL BAND

Pangkalpinang(24/10), KNPI dalam rangkaian pelantikan pengurusnya untuk periode 2010 2013 mengadakan festival band, festival dilaksanakan bekerjasama dengan Babel Musician Community(BMC) yang berada dibawah bimbingan Bapak Agus Adaw tokoh senior Babel yang juga mantan pengurus KNPI di era tahun 70 sd 80 an.

Pembukaan festival dilakukan oleh Bang Agus Adaw, dan dihadiri oleh Kepala Badan anti Norkoba Pangkalpinang, Hasan Rumata. Dalam sambutannya Agus Adaw menyampaikan bahwa BMC sangat senang bisa bekerja sama dengan KNPI dan berharap dari hasil audisi ini bisa menghasilkan generasi musisi muda yang dapat berkibar di pentas lebih tinggi.

Agus adaw juga mempersilahkan para musisi muda yang kebetulan ingin berlatih band dapat melakukan kegiatan latihan di BMC tanpa harus dipungut bayaran satu peserpun. Inilah wujud kepedulian kiprah BMC sebagai wadah pembinaan musikus musikus muda Bangka Belitung.

Pada kesempatan sambutannya Kepala Badan anti Narkotika, Hasan Rumata mengucapkan rasa hormat dan rasa terimakasihnya kepada BMC dan KNPI yang telah melakukan sebagian tugas pemerintah dalam menggalang, menyalurkan bakat, membina para pemuda di Bangka Belitung. Seni adalah sebuah anugerah yang tidak dimiliki oleh setiap orang, oleh karena itu kita harus bersyukur kepada yang maha kuasa. Wujud rasa syukur itu adalah dengan tidak mencampur adukan antara kegiatan Seni dan penggunaan narkoba yang merupakan penghancur generasi penerus bangsa, tambah hasan Rumata.

Audisi festival yang di ikuti puluhan group band dari petaling, belilik, celuak, jurung, simpangkatis, namang, kace dan Pangkalpinang ini dibuka dengan penampilan Benang Merah band dengan lagu pembukaan "mencuri hatiku" dari Armada band.

Peserta kedua group band tampak lebih ekspresive, group FUNCOPART asal pangkalpinang ini tampil cukup eksplosive dan memancing peserta lain yang setia menunggu untuk menunggu penampilan berikutnya. Dan selanjutnya penampilan diteruskan oleh group band asal Sungailiat PICOLO Band.

Acara audisi yang diselenggarakan oleh KNPI bersama dengan BMC band ini juga didukung penuh oleh Ikatan Karyawan Timah (IKT). Synergy seperti ini sangat penting, karena membangun dan membimbing generasi penerus bangsa bukan suatu hal yang mudah. Oleh karena itu kami sangat berterimakasih kepada IKT yang terus mensuport kegiatan musik di Bangka Belitung demikian tambah Agus Adaw.

Pengurus KNPI yang diwakili oleh Bendahara Rendi Batara Kurniawan mengatakan bahwa kegiatan ini lebih kepada salah satu wadah aktualisasi kreatifitas anak muda bangka belitung dalam bidang seni musik yang diharapkan akan munculnya potensi pemuda kedepan yang dapat mengharumkan nama bangka belitung pada tingkatan nasional dan bahkan internasional

DPD BKPRMI Bangka Baret Gelar RakerSarana Motivasi organisasi dalam Memperkuat Ukhuwah

Mentok(Minggu, 24/10), Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia Kabupaten Bangka Barat setelah melaksanakan pelantikan beberapa waktu yang lalu hari ini dimotori oleh Ketua DPD Bangka Barat akhi Rahmat Dalu, melaksanakan Rapat Kerja, bertempat di SMA Negeri 1 Mentok. Pembukaan Rakerda di lakukan oleh Bupati Bangka Barat Nazalius di dampingi Ketua DPW BKPRMI Bangka Belitung Akhi Hasan Rumata.

Dalam sambutannya Hasan Rumata menyampaikan bahwa selain sebagai tempat menggodok rencana kerja organisasi sebagaimana umumnya organisasi lain maka di BKPRMI, arena Rakerda juga merupakan wadah untuk Motivation Recharging, memelihara motivasi setiap kader organisasi yang duduk didalam setiap jenjang kepemimpinan, selain itu juga merupakan wahahana Ukhuwah Islamiyah untuk merapatkan barisan organisasi. Dalam usahaha dakwahnya menjadikan insan insan BKPRMI yang Mujahid pejuang, Muwahid pemersatu, Musyadid pelurus, Muaddib Pendidik dan Mujaddib pembaharu.

Akhi Hasan Rumata menambahkan, BKPRMI untuk menguatkan lima pilar tersebut memerlukan adanya tautan hati antara sesama pengurus, pengurus dengan masyarkat juga pengurus dengan para ulama dan pemimpin daerah. Dengan adanya tautan hati ini Insya Allah roda organisasi dapat dijalankan dengan Baik dan benar.

Sementara itu dalam sambutannya Bupati Bangka Barat, Nazalius, untuk menghidupkan organisasi seperti ini butuh sumber daya yang memiliki semangat yang melebihi sumber daya manusia rata rata yang kita miliki. Pengorbanan, Perjuangan dan Keikhlasan sangat diperlukan sehingga organisasi dapat berjalan sebagai sebagai salah satu organisasi yang juga menjalankan program program pemerintah daerah.

Pengurus diharapkan dapat menjadi pionir pionir di tempat tinggal masing masing, paling tidak sebagai pengurus mesjid untuk memakmurkan masjid masjid disekitar tempat tinggal masing masing. Tambah Nazalius Pejabat Bupati Sementari Bangka Barat

Sementara Ketua II BKPRMI, disela sela rakerda, mengiyakan apa apa yang disampaikan oleh ketum, organisasi ini memang Perlu arah yang jelas sehingga muncul kebersamaan di setiap jenjang organisasi. Arah yang jelas harus disampaikan kepada setiap jajaran kepengurusan sehingga setiap gerakan akan dilakukan dengan penuh Semangat sehingga kreativitas itu akan muncul dengan sendirinya, tambah wirtsa.

PT Timah Tidak Lakukan Penambangan di Daerah Terlarang Aturan main yang dipegang teguh perseroan sejak lama

Kepala Humas PT Timah Wirtsa Firdaus, menanggapi pemberitaan Babel Pos mengenai aktivitas penambangan di belakang RSU Sungailiat yaitu di Sudi Mampir oleh CV Bakit Indah. “ Perseroan telah melakukan pemeriksaan ke lapangan bersama-sama dengan aparat. Hasil pemeriksaan jelas, tidak ada Surat Penunjukan Lokasi atau SPL PT Timah yang berada didekat sarana umum. Yang ditemukan adalah penambang yang menambang tanpa ijin dan tidak ada legalitas dari perseroan dengan salah satu pertimbangan yaitu lokasi penambangan dekat dengan sarana umum,” kata Wirtsa.

CV Bakit Indah, menurut Wirtsa kebetulan saja terdaftar sebagai mitra usaha untuk menambang disalah satu SPL yang dikeluarkan perseroan. Dalam kasus ini, penambang tersebut menambang dilokasi dekat sarana umum bukan sebagai mitra PT Timah tetapi sebagai penambang pada umumnya. “ Tetapi karena CV Bakit Indah terdaftar sebagai mitra usaha PT Timah maka diopinikan PT Timahlah yang telah menambang dilokasi tersebut,”tambahnya.

Menyikapi permasalahan ini, Wilasi Bangka Utara telah menghentikan dan mencabut legalitas SPL yang bersangkutan sebagai bentuk komitmen perusahaan yang menjunjung tinggi peraturan dalam melakukan kegiatan usaha penambangan. “ PT Timah selalu melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam upaya melaksanakan kegiatan penambangan yang baik dan benar,” tegas Wirtsa.

PT Timah dan Lingkungan : Komitmen Pelaku Tambang terhadap Lingkungan

Perseroan, selama ini berkomitmen terhadap lingkungan dalam menjalankan kegiatan pertambangannya. Contohnya dalam wilayah ijin usaha penambangan milik perseroan banyak terdapat cadangan bagus untuk dieksploitasi, namun karena wilayah tersebut dikategorikan sebagai wilayah yang rentan terhadap persoalan lingkungan maka perseroan memutuskan untuk tidak menambang diwilayah tersebut. Namun justru yang terjadi adalah penambang illegal yang melakukan eksploitasi diwilayah tersebut misalnya di Perairan Jungku Bangka Barat (Tulisan : “ Jungku Singapuranya Mentok” di Babel Pos beberapa waktu yang lalu).

Ada beberapa kategori yang masuk dalam wilayah cadangan terancam yaitu berada dalam daerah sumber air bersih, masuk dalam kawasan hutan lindung maupun konservasi, dan berada dekat bibir pantai sebagai daerah pariwisata maupun daerah yang dilarang oleh peraturan.

“ Kembali kepermasalahan awal, terkait dengan penambangan diwilayah terancam oleh mitra PT Timah, maka sudah jelas bahwa Pertama, PT Timah tidak pernah mengeluarkan SPL untuk menambang diwilayah rentan permasalahan lingkungan, Kedua, jika mitra usaha PT Timah menambang tanpa ijin dan menambang didaerah terlarang, segera dicabut ijinnya dan melaporkan ke aparat, dan Ketiga, jika mitra usaha tesebut masih membandel, maka satuan pengamanan PT Timah akan segera menindak mitra tersebut,” urai Wirtsa.



Pangkalpinang, 24 Oktober 2010
Kepala Humas PT Timah Tbk,


M Wirtsa Firdaus

PT Timah Tidak Lakukan Penambangan di Daerah TerlarangAturan main yang dipegang teguh perseroan sejak lama

Kepala Humas PT Timah Wirtsa Firdaus, menanggapi pemberitaan Babel Pos mengenai aktivitas penambangan di belakang RSU Sungailiat yaitu di Sudi Mampir oleh CV Bakit Indah. “ Perseroan telah melakukan pemeriksaan ke lapangan bersama-sama dengan aparat. Hasil pemeriksaan jelas, tidak ada Surat Penunjukan Lokasi atau SPL PT Timah yang berada didekat sarana umum. Yang ditemukan adalah penambang yang menambang tanpa ijin dan tidak ada legalitas dari perseroan dengan salah satu pertimbangan yaitu lokasi penambangan dekat dengan sarana umum,” kata Wirtsa.

CV Bakit Indah, menurut Wirtsa kebetulan saja terdaftar sebagai mitra usaha untuk menambang disalah satu SPL yang dikeluarkan perseroan. Dalam kasus ini, penambang tersebut menambang dilokasi dekat sarana umum bukan sebagai mitra PT Timah tetapi sebagai penambang pada umumnya. “ Tetapi karena CV Bakit Indah terdaftar sebagai mitra usaha PT Timah maka diopinikan PT Timahlah yang telah menambang dilokasi tersebut,”tambahnya.

Menyikapi permasalahan ini, Wilasi Bangka Utara telah menghentikan dan mencabut legalitas SPL yang bersangkutan sebagai bentuk komitmen perusahaan yang menjunjung tinggi peraturan dalam melakukan kegiatan usaha penambangan. “ PT Timah selalu melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam upaya melaksanakan kegiatan penambangan yang baik dan benar,” tegas Wirtsa.

PT Timah dan Lingkungan : Komitmen Pelaku Tambang terhadap Lingkungan

Perseroan, selama ini berkomitmen terhadap lingkungan dalam menjalankan kegiatan pertambangannya. Contohnya dalam wilayah ijin usaha penambangan milik perseroan banyak terdapat cadangan bagus untuk dieksploitasi, namun karena wilayah tersebut dikategorikan sebagai wilayah yang rentan terhadap persoalan lingkungan maka perseroan memutuskan untuk tidak menambang diwilayah tersebut. Namun justru yang terjadi adalah penambang illegal yang melakukan eksploitasi diwilayah tersebut misalnya di Perairan Jungku Bangka Barat (Tulisan : “ Jungku Singapuranya Mentok” di Babel Pos beberapa waktu yang lalu).

Ada beberapa kategori yang masuk dalam wilayah cadangan terancam yaitu berada dalam daerah sumber air bersih, masuk dalam kawasan hutan lindung maupun konservasi, dan berada dekat bibir pantai sebagai daerah pariwisata maupun daerah yang dilarang oleh peraturan.

“ Kembali kepermasalahan awal, terkait dengan penambangan diwilayah terancam oleh mitra PT Timah, maka sudah jelas bahwa Pertama, PT Timah tidak pernah mengeluarkan SPL untuk menambang diwilayah rentan permasalahan lingkungan, Kedua, jika mitra usaha PT Timah menambang tanpa ijin dan menambang didaerah terlarang, segera dicabut ijinnya dan melaporkan ke aparat, dan Ketiga, jika mitra usaha tesebut masih membandel, maka satuan pengamanan PT Timah akan segera menindak mitra tersebut,” urai Wirtsa.



Pangkalpinang, 24 Oktober 2010
Kepala Humas PT Timah Tbk,


M Wirtsa Firdaus

Kamis, 21 Oktober 2010

Ekspor Tinslag dan Timah Paduan

Wacana Menperindag Ubah Permendag 04/2007
Serikat Pekerja Timah Tolak Rencana Mari Elka Pangestu

Menyikapi rencana Menteri Perdagangan dan Perindustrian Mary Elka Pangestu yang akan mengubah Permendag nomor 04 tahun 2007, Ikatan Karyawan Timah (IKT) melalui rilis resminya menolak rencana yang diwacanakan oleh Menteri Perdagangan dan Perindustrian Mari Elka Pangestu untuk merubah Peraturan Menteri Perdagangan no 4 tahun 2007 tentang ekspor timah batangan. IKT sebelumnya juga telah mengingatkan Menperindag melalui surat nomor : 064/IKT-0001/X/2010 tanggal 15 Oktober 2010.
Ketua IKT Pusat, Wirtsa Firdaus menjelaskan, jika perubahan Permendag tersebut terealisasi maka diyakini dapat menganggu kegiatan penambangan timah yang semestinya dapat dilakukan secara berkelanjutan dan aman. “Perubahan Permendag tersebut dapat berdampak langsung pada penerimaan devisa negara karena negara tidak lagi memperoleh manfaat optimal dari kegiatan ekspor logam timah,” ujar Wirtsa.
Menurut Ketua Umum IKT, perubahan Permendag tersebut hanya akan menguntungkan kelompok yang memiliki pemikiran untuk mengekspor bahan baku ke luar negeri tanpa memikirkan nilai tambah untuk negara. Akibatnya akan memperkaya negara lain dan merusak harmonisasi bisnis pertimahan yang telah berjalan selama ini. “Melegalkan ekspor tin slag dan timah paduan merupakan suatu kemunduran. Seharusnya selaku Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu mendorong peningkatan nilai tambah produk pertambangan, bukan malah sebaliknya melegalkan ekspor mentah hasil tambang,” tegas Wirtsa.
Sebagai Ketua Umum Serikat Pekerja PT Timah, Wirtsa berharap, Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu sebelum memperbaharui Kepmendag No. 04/M-DAG/PER/1/2007 mengenai Ketentuan Ekspor Timah Batangan, dapat mempertimbangkan hal-hal berikut :

 Timah yang dapat diekspor adalah timah yang termasuk dalam klasifikasi tarif sebagaimana di dalam Buku Tarif Bea Masuk Indonesia Tahun 2007 dengan nomor Pos Tarif 8001 dan 8003.00.00.00.
 Sedangkan Timah dengan nomor Buku Tarif Bea Masuk Indonesia Tahun 2007 nomor 8002.00.00.00 (sisa dan skrap timah) dilarang untuk diekspor.
 Bijih Timah/Pasir Timah atau sejenisnya dilarang untuk diekspor
 Timah tersebut memiliki kadar timah minimal 99,85% LME dan sesuai dengan standar ASTM (American Standar for Testing Material) B.339-95.
 Telah membayar lunas royalti atas timah yang diekpor dengan melampirkan copy bukti setor Royalti.
 Timah tersebut telah memenuhi syarat setelah diuji oleh surveyor yang ditunjuk oleh Pemerintah.
Jika perubahan Kepmendag No. 04/M-DAG/PER/1/2007 dimaksudkan untuk menyesuaikan dengan UU Minerba yang baru, Ketua Umum IKT Wirtsa Firdaus ingin Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu dapat memberikan syarat-syarat bagi semua pelaku ekspor timah yaitu:
1. Yang dapat ditetapkan untuk mendapat ET adalah perusahaan/perorangan/badan usaha yang mempunyai Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi dan Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi atau izin Usaha Pertambangan Ekplorasi.
2. Mempunyai Smelter yang memenuhi standar ISO 9001.
3. Telah melakukan reklamasi
4. Tidak pernah menyalahgunakan LC yang dinyatakan oleh Dirjen Bea dan Cukai Departemen Keuangan.
5. Sewaktu-waktu bersedia diperiksa oleh Dirjen Perdagangan Luar Negeri atau Dirjen Minerbapabum (Dirjen Mineral, Batubara dan Panas Bumi kementerian ESDM).


Pangkalpinang, 20 Oktober 2010

Minggu, 17 Oktober 2010

Daily End Messsege Operation

201009‎​26 : ARTI SEBUAH KEBANGGAAN
Kebanggaan adalah sebuah rasa yang muncul dalam diri setiap orang terhadap sesuatu perbuatan karena didalamnya ada unsur Semangat, Kebenaran dan kejujuran, keberanian, lebih mengutamakan kepentingan banyak orang dari pada Pribadi dan tertanam NASIONALISME.


20100927 : DELAPAN PENJURU ANGIN KEBAIKAN

Sebuah kebaikan dapat datang dari arah mana saja, bentuk apa saja dan oleh siapa saja.
Jadi jika segala bentuk kejahatan mulai, penjahat kecil sampai dengan yg berdasi telah menelingkupi kehidupan kita, yakinlah untuk tetap berbuat kebaikan.
Semoga kebaikan itu datang dari diri kita...... SALAM

20100928 : INFORMASI sarana mendapatkan PAHALA dan DOSA.

Informasi merupakan benda sangat berharga bahkan siapa yang paling menguasai informasi dia akan menguasai Dunia. Informasi berkualitas sangat tergantung dari KEJELASAN, KETEPATAN, KECEPATAN, KEBENARAN DATA ...

Jaman Kerajaan untuk mendapatkan itu seorang Raja merasa perlu mencari KURIR yang JUJUR, TANGKAS, BERANI dan MAU untuk memperoleh DATA seperti itu.

Mulai abad 20, Proyek SATTELIT miliaran dollar amerika berterbangan di luar angkasa hanya untuk memastikan hal hal tersebut.

Saat Ini Email, chating, video call, MMS, FB, BBM, Twitter dan Internet telah merebak kemana mana sebagai sebuah media INFORMASI yang JELAS, CEPAT dan TEPAT.

Sangat disayangkan jika kita memiliki sarana yang hebat serta info yang bagus tapi menjadi TIDAK BERKUALITAS hanya karena satu hal saja, yang datang dari kita sebagai pemberi informasi yaitu KEBENARAN, Alih alih kita banyak dan cepat memperoleh PAHALA yang terjadi malah sebaliknya Kita jadi bertabur DOSA.

APA KATA DUNIA
KRIOPANTING


20100929 : Kebaikan & Kebenaran Landasan Berpijak Seorang Pemimpin

Kebaikan terkadang mengkaburkan pemahaman kita terhadap tatanan kebaikan. Sebuah kebaikan haruslah berdasarkan kebenaran dan kebenaran haruslah bersanding kebaikan.

Baik belum tentu benar dan Benar belum tentu baik. Seorang pemimpin harus menjadikan keduanya sebagai landasan dalam Berpijak dan dalam melaksanakan setiap kebijakannya

KeBaikan untuk di RASAKAN, KeBenaran untuk di BUKTIKAN
KRIOPANTING

20101001 :
Pemimpin Visioner
Memikirkan yang org belum pikirkan
Melihat yang belum orang lihat
Mendengar yang belum orang dengar

Pemimpin Bijak
Banyak mendengar dan pikirkan apa yang didengarkan lalu jangan pernah
Mengerjakan apa yg kita pikirkan tapi Pikirkanlah apa yang akan kita kerjakan

Pemimpin Ikhlas
Apabila ingin pergi mendatangi seseorang tidak akan pernah membawa senjata di pinggang karena manakala itu dilakukan, orang tersebut juga akan menyiapkan senjata yang sama bahkan mungkin lebih. Datangilah mereka dengan senyum, Insya Allah mereka akan menyambutmu dengan lebih dari sekedar senyuman.

Make it simple
Kriopanting


20101002 :

KEINDAHAN SEJATI
Menerima itu indah begitu juga dengan memberi. Memberi memiliki arti keindahan yang lebih.

Dan yang paling Indah jika seseorang dalam satu waktu mau Memberi dan dilain waktu siap Menerima.

MEMBERI DAN MENERIMA KEINDAHAN SEJATI

KRIOPANTING


20101004 :

KEBERSAMAAN DAN TUJUAN

Menggapai tujuan tanpa kebersamaan sama saja dengan menggali kuburan masal untuk diri sendiri

dan

Yang lebih berbahaya adalah Sebuah Kebersamaan tanpa tujuan sama saja dengan menggali kuburan masal untuk diri sendiri dan menjebloskan tetangga kiri kanan kedalam kuburan yang sama.

Mulailah langkah hari ini dengan memahami Visi misi dan Budaya korporasi agar kita Tak masuk dalam salah satu atau salah dua dari statement diatas.


Kriopanting
Sedang inget lagunya Iwan Fals Tikus Kantor. Yang isinya harus kita fahami betul karena YANG TERSIRAT cendrung LEBIH PENTING dari YANG TERSURAT.

20101005 :
KEBERHASILAN
Ukuran keberhasilan bukan karena kehebatan, bukan karena kaya, bukan karena miskin, bukan karena kepintaran, bukan pula karena kebodohan.

Jadi melihatlah dengan sederhana, mendengarlah dengan sederhana, bersikaplah dengan sederhana, berbicaralah dengan sederhana, berbuatlah dengan sederhana.

Dengan kesederhanaan berbuatlah untuk memberikan kebahagiaan bagi banyak orang, maka itulah sebenar benarnya ukuran sebuah keberhasilan.

MASUK DALAM PROSES
Kriopanting

20101006 : TOTALITAS
Dalam sebuah kasus, seorang seniman pengarang lagu kelas dunia menyatakan Cinta Tulusnya kepada seorang Gadis Lugu dari Kampung terpencil. Perbedaan usia terpaut jauh, perbedaan strata yang sangat lebar, namun tetap sang gadis menerima cinta tulus sang seniman besar. Namun jurang pemisah yang terlalu dalam dan lebar membuat mereka tak mungkin saling memiliki, jadilah cinta mereka menjadi sebuah angan yang tak mungkin diwujudkan.

Hal ini ternyata sengaja di lakukan oleh sang maestro, untuk menghasilkan karya monumentalnya, sang maestro lalu perdengarkan lagu itu pada ku, ada bisikan dalam hatiku lagu ini memiliki sesuatu yang luar biasa.

TERNYATA

Untuk menghasilkan sebuah karya besar seseorang harus :
1. Berani mengambil risiko pada level yang sangat tinggi(bukan tak mungkin sigadis lugu bunuh diri di buat begitu)
2. Mengorbankan sesuatu untuk mendapatkan sesuatu(kehidupan gemerlap ditinggalkan untuk memperoleh RUH dari lagu ciptaannya)
3 . Memiliki kemampuan sesuai keahlian masing masing dan ditempat masing masing (dalam kasus ini tak mungkin sang maestro tadi menghasilkan sebuah TI apung yg memenuhi persyaratan Keselamatan Kerja)
4. FOKUS : Menyatukan hati, fikiran dan perbuatan untuk menggapai Tujuan, inilah FOKUS (pada saat sang maestro ingin membuat karya lagu dengan thema "cinta tak mungkin" dia merasa perlu masuk dalam lingkungan cinta itu secara langsung dengan)
5. Punya Semangat dan Kreatitas

INILAH TOTALITAS

BOGOR 5 Oktober 2010 pkl 03. Pagi bersama Idang Rasidi Musisi JAZZ asal BANGKA dengan status world Class, salah satu dari enam orang Indonesia yang masuk dalam buku DO WORLD yang lain adalah Sukarno, Suharto, Ciputra, Sri Mulyani saya lupa satunya...

KRIOPANTING FAIT IDANG SEBUAH TOTALITAS


20101012 : KONSEKUENSI
Satu masalah Besar jika seorang pemimpin takut mengambil sebuah keputusan.

Tidak ada alasan untuk tidak berani mengambil sebuah keputusan setelah melalui pertimbangan yang baik.

Karena setelah sebuah keputusan diambil maka yang lain setelah itu hanyalah sebuah KONSEKUENSI.

KRIOPANTING KEMELUT NYELANDING BREAKING NEWS OKT 08' 2010


20101014 : The Right Way is The Conscience Way

Ketika seseorang menanyakan kepada publik dimanakah jalan yang lurus, saya beranikan diri untuk menjawab. Jalan yang lurus itu ada di sini....

Dia bingung maklum saya menunjukan dada sayadengan mendekapkan tangan. Dia bingung...lalu saya katakan "ADA DIHATI"

Sebagai contoh seorang perampok saat kita dekati dan kita tanyakan apakah dia ingin anaknya jadi Perampok, dapat dipastikan dia tak ingin anaknya jadi perampok. Itulah suara Hati sesungguhnya.

SUARA HATI SEBUAH KEBENARAN
Bukit Baru, 14 Oktober 2010



20101016 : AJI SENGAT JAGAT KSATRIA

Walau Langit Runtuh Demi Negara Kesatuan Republik Indonesia Maka Keadilan WAJIB Kita Tegakkan

Bagi rakyat yang mendahulukan kepentingan Pribadi sehingga mengancam Stabilitas dan Wibawa Negara adalah Pengganggu Negara

Bagi Pejabat yang memanfaatkan Jabatan untuk kepentingan Pribadi maka dia Adalah PENGHIANAT bagi NKRI, yang harus di posisikan pada satu tempat yang paling HINA di Negeri Ini

Kriopanting putus bedenting cupak gantang dek ken Berubah.

Kolong Kace, 16 Oktober 2010,

Rabu, 01 September 2010

Tambling Wildlife Natur Conservation

TWNC 26 Agustus 2010

Preparing for TWNC travelling time

Tamling Wild Nature Conservation, sebuah hutan wisata yang terletak di taman wisata nasional bukit barisan yang terletak di propinsi lampung.
Dari posko di jakarta tim sahur bersama anak anak paskibraka sulawesi utara yang kebetulan ...juga berbasis di daerah pasar baru Jakarta Pusat.
Anggi, dr. Sunuh dan Yana rekanm dari Greenmining sepertinya sudah cukup tidur(untuk ukuran orang orang traveller seperti backpacker), hmm saya belum tidur barang sekejap membayangkan perjalanan pagi ini.
Sebuah pengalaman baru berlayar menuju lampung dari marina ancol tepatnya dari dermaga 22 atau karena memikirkan apa kira kira bentuk dan jenis kapal yanmg akam kami gunakan berlayar kelampung yang diperkiirakan akamn menempuh enam jam perjalanan.
Mudah2an lancar sekarang waktunya sholat subuh.

Tepat pukul lima pagi preparing pribadi selesai, dr. Subuh sedang mandi gemericik airnya terdengar dikamar posko seluas 5 X 6 meter ini. Yana siap siap di antrian berikutnya sedangkan anggi masih tertidur pulas kayak orang tak berdosa, pada...hal tadi malam sudah diputuskan pukul 5.30 harus chekout darii posko menuju dermaga 22 Marina Ancol Jakarta Utara.
Anak muda seperti ini susah carinya di negeri matahari terbit yang orang orangnya rata rata adalah pekerja Keras. Sudah 2 kali saya bangunkan belum mau bangun juga, mau di tinggal bakal nggak ada yang mendokumentasikam perjalanan ke lampung. HmmmmM sesungguhny

Tuhan mengampuni segala kesalahannya
Baru terasa ngantuk, setelah berada di dalam taksi mau menuju dermaga 22 marina ancol...
Yana jacketnya bergetar rupanya vibrasi handponnya bergetar..selamat pagi mas yana saya pegy melati sukma PR dari perusahaan yang akan memndampingi per...jalanan teman teman dari jalarta ke tamling hari ini ....."Terdengar sapaan khas seorang PR perusahaan yang ke betulan memang mbak pegy yang artis itu"
Ups kami sampai di gerbang ancol, buktinya mestio bayar saat mau masuk. Langsuing ke marina



Kapal TW 08 meluncur tepat pukul 07.20 Wib.

...Tiba di dermaga Tambling tepat 14.00 kemudian rombongan yang terdiri dari media jakarta tv, metro tv, TVRI, Reuters, greenmining web dan Group Artha Graha Peduli, serta Greenbabel terbagi menjadi dua kelompok. Bagi yang berpuasa diarahkan oleh Pegy Melati Sukma langsung ke kantor utama TWNC sementra yang tidak berpuasa istirahat di pendopo sembari menikmati hidangan santap siang menjelang sore.

Bertemu Tomi Winata Sekilas

Dalam perjalanan menuju kantor TWNC, greenbabel dan web greenmining secara tidak sengaja bertemu Tomi Winata seorang Pebisnis yang sangat di segani di Nusantara. Dengan kaos putih lengan pendek serta bercelana p...endek kotak, sangat sederhana bila harus dibandingkan dengan ketokohan seorang TW dalam percaturan Bisnis Indonesia.

Tampak sibuk bersama orang orang bule yang belakangan kita ketahui adalah rekan rekan pers dari luar negeri. Penanggungjawab TWNC tersebut menjelaskan sendiri kepada tamu tamu tersebuit tentang berbagaoi hal yang mereka temukan disepanjang jalan.

Pertemuan tersebut akhirnya menghentikan diskusi TW dengan para tamunya, aktivitas berganti dengan saling memperkenalkan diri masing. Sangat beruntung kami juga diperkenalkan oleh TW kepada wartawan media asing tersebut. Paling tidak dari beberapa orang tercatat nama Mikail dari salah satu media Asing di London.

Selebihnya pasukan hijau Babel istirahat di Kantor utama menunaikan sholat zuhur dan ashar lalu menghaboskan waktu dengan membaca berita berita Tambling, melihat photo dan aktivitas lain yang menarik adalah UPDATE STATUS di FB. Daerah ini komunikasi hanya terbatas melalui internet karena tak ada satupun sinyal telpon yang dapat di gunakan untuk berhubungan dengan dunia luar.

Suasana Sekitar
Dari awal kedatangan di dermaga sudah sangat terasa aroma konservasi alam, dikejauhan tampak seekor rusa keluyuran kesana kemari tanpa ada yang mengganggu, sang rusa tampak bebas dan menikmati lingkungannya. Bahkan saat Anggi Photographer Greenbabel mengambil photo dari jarak hanya sekitar 2 meter, sang rusa tampak tidak sedikitpun merasa risih atau terganggu.

Di sepanjang jalan tampak beberapa penanaman pohon yang sangat terurus, melihat itu dibenak saya terlintas tidak mungkin rasanya bila reklamasi tambang Bangka Belitung Timah di lakukan rekayasa seperti itu karena biaya yang terlalu tinggi. Hanya untuk biaya penanaman saja termasuk harga bibit maka per pohon akan menghabiskan biaya tidak kurang dari 250 ribu rupiah, artinya untuk seribu pohon saja atau untuk lahan reklamasi seluas 2 hektar jika meng ikuti pola itu akan menghabiskan dana sebesar 500 juta hanya untuk penanaman, bibit, penggalian, pupuk, pagar pengaman perpohon. Yang pasti di Tambling hal ini dilakukan.

Hal yang menguntungkan adalah tanah yang masih asli, bukan tanah tailing seperti di daerah tambang, sehingga tidak perlu penanganan dalam bentuk perawatan khusus. Lagi pula TWNC yang seluas 45 ribu hektar itu dikelilingi oleh Hutan Taman Nasional. Artinya seperti halnya di freeport, daerah yang rusak, baik di akibatkan oleh manusia maupun bencana alam namun dikelilingi oleh hutan yang sangat luas maka daerah tersebut sangat memiliki kecendrungan menjadi hutan kembali secara alami (SUKSESI ALAMI), suksesi alami ini telah terbukti berhasil, hal ini diketahui saat Greenbabel melihat langsung ke MODADA (lokasi timbunan tailing PT Freeport Indonesia) akhir tahun 2008 yang lalu. Artinya daerah seperti TWNC bukan memerlukan kegiatan penanaman disana sini tapi lebih kepada pengelolaan melalui pengawasan, penataan, pemeliharaan dan bagaimana memberikan nilai Tambah bagi keberadaan Hutan Taman Nasional Bukit Barisan dan Tomi Winata tentu sangat memahami hal ini.

Paparan Pengelola TWNC
Hari pertama di akhiri dengan mendengarkan paparan fihak penglola TWNC yang dipandu langsung oleh Miss Pussssiiiing Peggy Melati Sukma, setelah terlebih didahului dengan berbuka bersama dan makan malam. Paparan di hadapan tidak kurang dari 50an pengunjung itu di hadiri dan didengarkan langsung oleh Tomi Winata yang malam itu dari awal paparan duduk diantara saya dan dr. Subuh Wibisono salah seorang tim Hijau dari Greenbabel. Banyak hal yang dapat dieksplorasi dari Tomi Winata salah satu Naga Bisnis Indonesia malam itu. Kate urang Bangka men rezeki dak kemanelah,

Tambling, 27 Agustus 2010
Sahur tepat waktu, bangun pagi tapi tidak bisa kemana mana karena cuaca di pesisir samudera Indonesia kurang Bersahabat. Hujan lebat kilat menyambar di iringi Gema guntur yang menggelegar. Sempat terpikirkan jangan ...jangan salah satu patahan di utara lampung ini ada yang patah sehingg terjadi gempa tektonik. Mudah mudahan tidak terjadi saat ini, inilah sifat egoisnya manusia, dia hanya memikirkan dirinya sendiri.

Pukul 12.00 WIB kami memutuskan untuk mengitari semenanjung belimbing dengan berjalan kaki menyusuri pantai di ujung timur sumatera, sebuah perjalanan yang menurut saya sangat special. Dalam perjalanan di semenanjung belimbing yang masih merupakan daerah pengelolaan TWNC kami Berpapasan dengan beraneka burung. Paling special saat bertemu seekor rusa yang sedang asik bermain main di bibir pantai paling tidak hal ini membuktikan daerah ini memang terlindungi sebagai sebuah kawasan konservasi.



Mercusuar 1879
Tiba di mercusuar peninggalan Nederlander yang berangka tahun 1879 tepat pukul 14.00. Terlepas dari persoalan jajah menjajah, peninggalan ini tentu telah banyak menolong kegiata
Pelayaran di negeri kita. Dalam hal ini memang k...ita patut berterimakasih pada belanda, paling tidak dari beberapa mercusuar yang pernah saya kunjungi semuanya peninggalan belanda. Sepertinya kalau tidak ada yang menjajah kita, tidak ada mercusuar dibangun oleh negeri Rayuan Pulau Kelapa.
Belakangan baru diketahui ternyata petugas mercusuar hanya datang sebulan sekali, menurut penduDuk setempat. Bayangkan bila terjadi trouble kemudian kapal kapal niaga itu kehilangan arah. Jangan jangan bangkai kapal yang terdapat di semenanjung ini juga tanda suar sebagai pedoman pelayaran tidak berfungsi sebagai mana mestinya. Satulagi penyakit manusia “mudah melalaikan tanggungjawab", kata kakek saya bila bertemu manusia seperti ini maka jangan jadikan dia pemimpin mu. Gila cuy kakek saya yang hidup dijaman bahelak telah bercerita tentang "KARAKTER PEMIMPIN".

Menghabiskan waktu 15 menit di mercusuar, cukup untuk mengetahui keadaan sekelilingnya. Terdapat rumah penjaga suar, beberapa makam juga dapat ditemui disekitar tempat itu. Jejak rusa pun tampak jelas, paling tidak ada 10 rusa yang sempat bercengkrama disitu. Perjalanan kami lanjutkan, dugaan itu ternyata benar tidak jauh dari mercusuar tersebut sekelompok rusa sedang asik bermain, pejantan dan betina beserta anak anaknya tampak asik melahap rumput yang memang di siapkan oleh fihak TWNC.


Melintas Lapter Tambling Perintis
Tambling memang disiapkan begitu matang sebagai wahana penyelamatan semenanjung Belimbing yang tiap tahun sudah pasti tergerus oleh gelombang pasang samudera Indonesia. Sebuah Lapter perintis disiapkan tahun... 1992, selain memang disiakan untuk menyambut kedatangan tamu tamu, lapter ini juga berfungsi sebagai tempat evalkuasi jika terjadi hal hal yang bersifat emergency.
Kamipun melintas lapter yang hanya bertahtakan rumput disepanjang run way itu. Wajar saja karena memang hanya di darati oleh pesawat casa buatan anak negeri sendiri "IPTN".
Bersamaan dengan kedatangan kami di Lapter perintis, casa sedang bersiap siap take off, pesawat itupun terbang kearah Barat Laut. Dari salah seorang
Petugas TWNC diketahui ternya pesawat tersebut menuju Bengkulu untuk mengambil harimau Sumatera untuk di obati dan dilepaskan di konservasi TWNC.

Misi Penyelamatan Damar
Belum hilang rasa lelah, sesampainya di kantor TWNC, diputuskan untuk mengikuti tim lain dengan misi penyelamatan damar. Jalan jelek cuaca tak mendukung, akhirnya mobil peghantar nyerah, Misipun diputuskan untuk berhe...nti. Perjalanan di lanjutkan dengan berjalan kaki untuk menyaksikan sebuah pohon damar setinggi tidak kurang dar 50 meter yang terluka disebabkan pengambilan getah oleh perambah.

Bersambung

Minggu, 25 April 2010

PT TIMAH Kembangkan Industri Hilir

PT Timah Reklamasi sudah 5080 ha

PT Timah Reklamasi 1600 Ha

Serikat Pekerja Krakatau Steel dan Latinusa Kunjungi PT Timah

* Berbagi Pengalaman dan Bertukar Pikiran

PANGKALPINANG – Serikat pekerja PT Krakatau Steel dan PT Latinusa, Selasa, (20/4), bertatap muka dengan ketua serta pengurus Ikatan Karyawan Timah (IKT) Pusat di Griya Timah Pangkalpinang. Selain ingin berbagi pengalaman dan bertukar pikiran mengenai kinerja organisasi, serikat pekerja PT Krakatau Steel dan PT Latinusa juga ingin bertanya mengenai pelaksanaan IPO ( Initial Public Offering) di PT Timah (Persero) Tbk.
Dalam rilis yang diterima wartawan harian ini bahwa, PT Timah (persero) Sebagai salah satu BUMN yang berhasil “Go Public” tahun 1995, PT Timah dianggap dapat melewati IPO dengan baik. Karena itu, PT Krakatau Steel dan PT Latinusa merasa perlu bertukar pikiran dan berbagai pengalaman dengan manajemen dan pengurus IKT Pusat. Dewan Penasehat Serikat Kerja Krakatau Steel, Indra Diraso merasa serikat kerja dan manajemen PT Krakatau Steel merasa perlu menggali informasi sebanyak mungkin mengenai IPO kepada perusahaan-perusahaan yang dianggap telah berhasil melewatinya.Ia berharap dengan kunjungan ke PT Timah Tbk, khususnya IKT akan memberi angin segar bagi seluruh karyawan PT Krakatau Steel.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua Serikat Kerja PT Latinusa, Ibrahim. Menurutnya, selain ingin bersilahturahmi, kunjungan ini juga bermaksud untuk mengetahui bagaimana sistem remunerasi di PT Timah Tbk.
Ketua IKT Pusat sekaligus Kepala Humas PT Timah Tbk, M Wirtsa Firdaus menjelaskan, IPO dilaksanakan pada saat PT Timah dibawah kepemimpinan Dirutnya, Erry Riyana Hardjapamekas. Saat itu PT Timah Tbk masih bernama PT Tambang Timah. Selain itu ada perbedaan kondisi antara PT Timah Tbk dengan PT Krakatau Steel dan PT Latinusa. “Situasi politik dan pemerintahan ketika itu jauh berbeda dengan saat ini. IPO dilaksanakan setelah kondisi perusahaan diperbaiki lebih dahulu,” ungkapnya.
Kendati demikian Wirtsa mengakui, hingga saat ini tidak terjadi masalah di perusahaan. PT Timah Tbk hingga sekarang sudah memiliki beberapa anak perusahaan dan sudah melakukan pengembangan usaha. Selain itu, PT Timah Tbk juga berupaya semaksimal mungkin untuk menciptakan hubungan yang harmonis dengan masyarakat. Ini dilakukan agar perusahaan dapat lebih fokus lagi pada core bisnisnya. Sebagai organisasi karyawan, menurut Wirtsa, selama ini IKT menjadi jembatan bagi karyawan dan manajemen perusahaan. ”Sepanjang perjalanannya, semua perbedaan persepsi dan pandangan yang terjadi dapat diselesaikan dengan musyawarah serta mufakat,” tandasnya. (rel/ron/6)

PT TIMAH TERIMA PASIR TIMAH SITAAN

Pangkalpinang, (ANTARA) - PT Timah (Persero) Tbk menerima sebanyak 16 ton pasir timah hasil tangkapan di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat setelah pengadilan negeri setempat memutuskan bahwa timah tersebut diserahkan kepada negara sebagai barang hasil sitaan.

"Sebanyak 16 ton pasir timah itu adalah hasil tangkapan pihak Lanal Pontianak karena dinyatakan ilegal, pemiliknya tidak diketahui maka oleh pengadilan negeri Pontianak diserahkan kepada negara sebagai barang hasil sitaan atau PT Timah sebagai perusahaan di bawah BUMN," kata Kepala Humas PT Timah Babel, Wirtsa Firdaus, di Pangkalpinang, Sabtu.

Hal itu dikemukakannya sehubungan diterimanya 16 ton pasir timah yang diangkut oleh kapal Cahaya Indah, dimana timah tersebut adalah hasil tangkapan pada 28 Oktober 2009 untuk diserahkan kepada PT Timah Babel.

"Pemilik pasir timah tersebut tidak diketahui, maka diserahkan kepada PT Timah sebagai perusahaan BUMN yang khusus mengelola dunia pertimahan," ujar Wirtsa.

Ia menjelaskan, pasir timah tersebut harus melalui proses pengujian agar memiliki kualitas ekspor atau sesuai kadar SN-nya.

"Namun yang pasti pasir timah yang diterima pihak PT Timah adalah legal karena sudah melalui proses di Pengadilan Negeri Pontianak," ujarnya.

Sementara itu, Siregar pegawai Adpel Pangkalbalam membenarkan bahwa 16 ton pasir timah tersebut adalah hasil tangkapan di Pontianak untuk diserahkan kepada PT Timah.

"Jumlah pasir timah itu sebanyak 338 karung atau sebanyak 16 ton diangkut oleh kapal Cahaya Indah dan merapat di Pelabuhan Pangkalbalam pada Kamis sekitar pukul 3.00 dini hari, untuk kemudian diserahkan kepada PT Timah," ujarnya.(*/tdy)

Indonesia's tin smelters boost output as rains ease

PANGKAL PINANG, Indonesia, April 15 (Reuters) - Tin miners on Indonesia's main tin-producing islands of Bangka-Belitung have resumed work at offshore mines after heavy rains ended, which may lift tin exports for April, industry officials said on Thursday.

Indonesia's refined tin exports in March fell nearly 41 percent to 6,576.01 tonnes from a year ago because of slow demand and as heavy rains hampered mining. [ID:nJAK412516]

Individual miners have operated their makeshift dredges along the coastline of Bangka-Belitung island with the easing of the monsoon rains, which had lasted from December to March.

"Weather has been favourable, improving tin ore supply from traditional miners," said Johan Murod, director for PT Bangka-Belitung Timah Sejahtera, a consortium of seven smelters.

The seven members of the consortium, which have a combined capacity of around 2,800 tonnes a month, was now operating at 40 percent capacity as the tin ore supplies increased, compared with 20 percent in February-March when rains were heavier.

All small smelters on the islands off Sumatra depend on small-scale traditional miners for about 80 percent of their ore supply.

With the easing in the monsoon rains, tin exports in April may recover to about 7,000 tonnes or more, said Peter Kettle, manager of statistics and market studies at ITRI, an international tin industry group based in Britain, on Tuesday.

State miner PT Timah Tbk (TINS.JK), the world's largest integrated tin miner, also has more dredges operating at offshore mines thanks to the better weather, said Wirtsa Firdaus, Timah's spokesman in Bangka-Belitung.

The firm operates seven dredges in Riau waters off Sumatra island and four dredges in Bangka water, Firdaus said. In the monsoon season, it had four dredges in Riau and two in Bangka.

"We still have three more dredges that are not in operation due to regular maintenance work," Firdaus said.

Timah planned to boost offshore mining by increasing the number of dredges this year, in order to increase tin output.

Over the past four years, the tin industry in Indonesia's main tin-producing islands of Bangka-Belitung, off Sumatra, has been hit by weaker tin prices, a police crackdown on illegal mining, and the depletion of easily mined onshore reserves.

Tin for three-month delivery MSN3 on the London Metal Exchange stood at $18,975 a tonne on Thursday, up nearly 12 percent so far this year.

But it was trading about 26 percent below the all-time high of $25,500 a tonne which was hit in May 2008. (Additional reporting by Fitri Wulandari; Editing by Sara Webb)

Negara Dirugikan PT Timah (Persero) Tbk Somasi PT AMA

PT Timah melalui kuasa hukumnya M Sidik Latuconsina & Partners yang terdiri dari M Sidik Latuconsina SH, S Troy Latuconsina SH, M Halim Latuconsina SH, Muhammad Latuconsina SH, Anna Amelia SH, Dede Kurnasi SH, M Firdaus SH pada tanggal 12 April 2010 telah melayangkan atau mengirimkan somasi / teguran secara tertulis kepada Direktur PT Agro Makmur Abadi (PT AMA). Sebab dari somasi ini karena PT AMA telah melakukan penanaman kelapa sawit-yang baru diketahui PT Timah pada tahun 2005-diatas lahan KP DU.1579,1603,1605,1569 dan 1570 di Kabupaten Belitung tanpa seijin dari PT Tambang Timah (Persero) yang sekarang disebut PT Timah (Persero) Tbk selaku pemegang hak yang sah atas tanah tersebut.

Berdasarkan Surat-Surat keputusan Menteri Pertambangan dan Energi, maka sejak tahun 1993 PT Tambang Timah (Persero) telah menguasai tanah tersebut dan telah melakukan eksploitasi secara bertahap atas bahan galian timah putih dan mineral ikutannya dengan memenuhi kewajiban membayar iuran tetap dan iuran eksploitasi setiap tahun kepada negara. Dari hasil penelusuran atas legalitas hak kepemilikan PT Agro Makmur Abadi, ternyata PT AMA belum memiliki HGU sebagai bukti atas hak kepemilikan tanah untuk membuka perkebunan kelapa sawit, kecuali hanya memiliki ijin lokasi untuk keperluan kelapa sawit dari Bupati Belitung No: 0061/I/2004 tanggal 27 Februari 2004.

Isi dari somasi kuasa hukum PT Timah, “ M Sidik Latuconsina & Partners” diantaranya adalah
1. Segera menghentikan semua kegiatan baik meliputi penguasaan, pemeliharaan dan perawatan kelapa sawit yang telah ditanam secara melawan hukum diatas areal KP PT Tambang Timah (Persero) DU.1579, DU.1603, DU.1605,DU.1569, dan DU.1570
2. Dalam tempo 14 hari terhitung sejak diterimanya somasi ini, PT AMA segera mengosongkan lahan yang ditanam secara melawan hukum dengan mencabut dan/atau mengangkat tanaman kelapa sawit maupun sarana dan prasarana milik PT AMA yang dibangun dan/atau ditempatkan secara melawan hukum diatas KP DU.1579, DU.1603, DU.1605,DU.1569, dan DU.1570 dan mengembalikan fungsi tanah seperti dalam keadaan semula.
3. Apabila PT AMA melalaikan dan tidak mengindahkan peringatan atau teguran ini, dengan sangat terpaksa “ M Sidik Latuconsina & Partners” akan mengambil tindakan hukum dengan melaporkan perbuatan PT AMA kepada KPK, Kejaksaan Agung dan Mabes Polri, serta Kejaksaan Tinggi dan Polda BangkaBelitung dengan meminta bantuan Satgas Mafia Hukum untuk mengawal laporan ini karena patut diduga Direksi PT AMA telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan perekonomian negara dan/atau keuangan negara, sebagaimana dimaksud dan diancam pidana dalam ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang no 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang No 20 Tahun 2001 tentang Peberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Alasan bahwa Direksi PT AMA masuk dalam ruang lingkup Undang-Undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak Pidana Korupsi karena
1. Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang No 19 Tahun 2003 tentang BUMN, menentukan bahwa modal BUMN merupakan dan berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan, dengan demikian KP DU.1579, DU.1603, DU.1605,DU.1569, dan DU.1570 yang didalamnya mengandung bijih timah putih yang potensial untuk dieksploitasi adalah aset milik negara cq.milik BUMN atas nama PT Tambang timah (Persero) yang sekarang disebut PT Timah (Persero) Tbk.
2. Pasal 2 ayat (1) huruf a Undang-Undang No 19 Tahun 2003 tentang BUMN menentukan maksud dan tujuan pendirian BUMN adalah memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya untuk meningkatkan penguasaan seluruh kekuatan ekonomi nasional baik melalui regulasi sektoral maupun melalui kepemilikan negara terhadap unit-unit usaha tertentu dengan maksud untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
4. Bahwa dikuasainya asset milik negara secara melawan hukum oleh PT AMA, mengakibatkan biji timah putih dan mineral ikutan dalam bumi tidak dapat dieksploitasikan untuk kepentingan negara. Eksploitasi tersebut hasilnya adalah untuk memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya, oleh karenanya dengan hilangnya asset negara dari akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh PT AMA sehingga menimbulkan kerugian negara dan keuangan negara adalah perbuatan yang masuk dalam ruang lingkup Tindak Pidana Korupsi yang diancam pidana sesuai ketentuan Undang-Undang No 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang No 20 Tahun 2001 tentang Peberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kepala Humas PT Timah Tbk, Wirtsa Firdaus berharap agar PT AMA memenuhi teguran/somasi ini dan segera mengembalikan secara sukarela asset-asset tersebut dalam keadaan sempurna kepada PT Timah (Persero) Tbk selaku BUMN dalam waktu 14 hari terhitung sejak diterimanya somasi ini. “ Tindakan PT AMA ini (Mengembalikan secara sukarela atau mematuhi somasi,red) tentunya berguna untuk menghindari dari tindakan hukum yang kami lakukan, dan untuk menjaga keharmonisan hubungan dengan berbagai pihak,” tegas Wirtsa.



Pangkalpinang, 23 April 2010

HUT KE 11 - IKT Wilayah Sungailiat Gelar Jalan

Dalam rangka memeriahkan hari ulang tahunnya yang kesebelas, Ikatan Karyawan Timah (IKT) wilayah Sungailiat menggelar jalan sehat, Minggu pagi (25/4). Kegiatan dipusatkan di kantor kepala Desa Karya Makmur komplek Timah Air Ruai Sungailiat. Kurang lebih seribu orang peserta yang terdiri dari karyawan Perbengkelan PT Timah Industri, karyawan kapal keruk, karyawan Sarana Penunjang, keluarga karyawan, dan masyarakat sekitar komplek Timah Air Ruai mengikuti kegiatan ini. Dalam acara tersebut, panitia menyediakan kurang lebih 50 buah doorprize untuk dibagikan kepada peserta.
Didampingi Camat Pemali Zaki SH dan pengurus IKT Sungailiat, Ketua DPRD Kabupaten Bangka Parulian Napitupulu mendapat kehormatan untuk mengibarkan bendera start. Jalan sehat yang dimulai tepat pukul 06.00 WIB tersebut menempuh rute sejauh 4 km mengelilingi Komplek Timah Air Ruai. Peserta yang kebanyakan ibi-ibu dan anak-anak tampak antusias dan saling berbaur dengan yang lainnya.
Dalam sambutannya Ketua IKT Pusat Wirtsa Firdaus mengatakan bahwa acara ini berkaitan dengan HUT ke-11 Ikatan Karyawan Timah (IKT). Menurut Wirtsa, kegiatan ini juga bertujuan untuk lebih meningkatkan harmonisasi antarsesama karyawan dan keluarga serta masyarakat, khususnya warga kota Sungailiat yang sedang merayakan hari jadinya yang ke 274.
Sedangkan dalam sambutannya, Camat Pemali Zaki S.H mengatakan bahwa kegiatan seperti dapat menjadi kunci utama kita menuju kesejahteraan masyarakat. Camat juga mengharapkan agar kegiatan seperti ini tidak hanya diselenggarakan oleh IKT saja, tetapi semua komponen masyarakat juga bisa menyelenggarakannya bersama sama.
Ketua DPRD Parulian Napitupulu mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan jalan sehat ini. Menurutnya, kegitan ini semakin memeriahkan HUT Kota Sungailiat yang 274. “Kami mengharapkan dukungan yang hadir pada hari ini untuk menggalakan kebersihan, keamanan yang merupakan salah satu ciri khas masyarakat kota ini,” ujarnya.
Selain kegiatan jalan sehat, juga diadakan kegiatan tarik tambang yang diikuti oleh 7 kelompok pria dan 5 kelompok wanita. Kegiatan ini diikuti oleh karyawan, pensiunan dan juga masyarakat setempat. (Jko)

Senin, 19 April 2010

LUAR BIASA SAYEMBARA DESAIN LINGKUNGAN ALA TIMAH

Sayembara ini merupakan sayembara yang terbaik secara proses yang pernah saya alami. Dengan tim yang 'hanya' terdiri dari 3 orang, saya, Alfa Surayya dan Agatha Mariesta , saya merasakan suatu kerja tim yang sangat baik. Walau tidak bisa masuk ke dalam seleksi finalis, tetapi dengan segala keterbatasan (waktu dan sumber daya), bagi kami, proses dan produk dari kerjasama ini sangat optimal. Dengan waktu pengerjaan yang hanya dilakukan secara efektif selama 2 hari, tentunya banyak hal secara teknis menjadi tidak sempurna. Sangat banyak hal-hal yang tidak dapat disampaikan secara grafis yang tentunya sangat menentukan di dalam suatu produk sayembara. Tetapi saya merasakan 'semangat' yang sangat luar biasa dari tim untuk mengeksploitasi imajinasi dan keterbukaan untuk menerima pendapat orang lain. Ini adalah hasil dari suatu kerja tim.


Nature Remediation - Rediscover Life Through Natural Elements Remediation

Kawasan ini adalah sebuah laboratorium hidup. Sebuah laboratorium yang menjadi bagian dan hasil dari pusat penelitian mengenai bio remediation, penelitian yang menggunakan mikroorganisme, fungi, tanaman hijau atau enzim untuk mengembalikan lingkungan alam yang telah terkontaminasi ke kondisi semula. Jika melihat dari table proses suksesi ekologi, bahwa untuk mendapatkan tanamana jenis keras (crop trees) membutuhkan waktu lebih dari 15 tahun, maka untuk mendapatkan kawasan ini kembali seperti semula akan memakan waktu rentang waktu lebih dari 15 tahun. Untuk itu, diperlukan perencanaan pengembangan secara bertahap. Pentahapan yang berlandaskan kepada bagaimana proses suksesi ekologi terjadi menjadi salah strategi bagaimana seluruh kawasan ini dapat pulih kembali sebagai sebuah Ekosistem. Proses suksesi secara ekologi ini akan diterapkan diseluruh tahapan pemulihan pada setiap area yang terkontaminasi.

Air adalah sumber utama dari sebuah kehidupan baru. Area bekas pertambangan secara bertahap di ubah menjadi sebuah penampungan air hujan (dan air buangan dari masyarakat sekitar) yang dapat menjadi sumber air untuk seluruh kawasan. Untuk mengatasi air yang telah terkontaminasi, area batas air dikondisikan menjadi wetland yang akan secara alami membersihkan air dari bahan pencemar. Area wet land ini juga menjadi embrio dari adanya habitat baru. Area ini akan menjadi kawasan pertama yang akan dikembangkan dengan menempatkan fungsi fasilitas penelitian di dalam zona ini. Hasil penelitian yang telah teruji diterapkan langsung di dalam kawasan ini. Area-area yang berpotensi menjadi area produktif (ladang, perkebunan kelapa sawit dan akasia) diikembangkan dan menjadi sumber mata pencaharian bagi masyarakat sekitar. Area wetland ini juga dikembangkan menjadi kawasan edukasi bertaraf internasional sehingga dapat menjadi daerah tujuan bagi masyarakat di luar kawasan. Karakter wet land yang khas dan dramatis juga menjadi daya tarik secara visual.

Kawasan konservasi yang telah ada dipertahankan dan digunakan sebagai sumber dari jenis vegetasi yang dapat digunakan dan dikembangkan di seluruh kawasan. Intervensi aktifitas manusia dilakukan secara terbatas dengan tidak meletakkan fungsi baru apapun di dalam kawasan ini. Area konservasi dan area lahan produktif menjadi bagian yang dikembangkan secara bersamaan dengan area wet land dan area penelitian dan pendidikan. Area pemukiman yang ada di dalam area ini dialihkan dengan menempatkannya di lahan pemukiman baru yang lebih teratur yang berada di dekat area rawa. Area rawa ini berfungsi sebagai area penadah hujan dan wetland yang fungsinya akan sama dengan area wetland utama. Lokasi pemukiman baru ini juga berdekatan dengan area produktif.

Untuk menjadikan kawasan ini sebagai kawasan yang hidup dan memberikan kontribusi kepada masyarakat luas, dua area untuk rekreasi dikembangkan pada tahap berikutnya yaitu area rekreasi dan area lahan bekas pertambangan yang dibiarkan kondisinya seperti pada saat ini. Area ex pertambangan ini akan memberikan pendidikan kepada masyarakat luas bagaimana proses dari penambangan. Area ini akan dilengkapi dengan fasilitas musium dan fasilitas penunjang lainnya. Beberapa lokasi akan diperkeras dengan menggunakan batu yang ada disekitar kawasan untuk memberikan akses kepada pengunjung untuk memasuki area ini. Area yang luas dan berkontur (akibat penambangan), akan memberikan pengalaman ruang yang berbeda dari area lainnya. Area rekreasi adalah area yang menawarkan pengalaman untuk hidup berada di alam liar. Selain memberikan edukasi kepada masyarakat juga untuk tetap mempertahankan area ini sebagai area yang alami (dengan membatasi intervensi secara fisik)

Tahap terakhir adalah memanfaatkan area yang berbatasan dengan pantai sebagai sumber energy yang terbarukan yaitu energi angin dengan menempatkan ladang wind turbine yang berada di ladang tanaman yang dapat digunakan sebagai biofuel. Tanaman yang direkomendasikan adalah jenis tanaman Miscanthus. Perpaduan antara kedua elemen ini dapat memberikan ekspresi lansekap yang monumental. Untuk menunjang area produk energi ini, area penelitan khusus energy ditempatkan di dalam kawasan perencanaan yang dilengkapi dengan demonstration plot. Di area ini juga produksi dari ladang Miscanthus akan diolah untuk menghasilkan biofuel dan biogas dari materi yang dihasilkan dari area sekitarnya.

Konsep desain dari area gerbang adalah menggunakan elemen alam (air, tanah, angin dan api – energy) sebagai pembentuk gerbang. Gerbang diartikan sebagai area penanda untuk memasuki kawasan tertentu. Penanda disini diartikan sebagai sebuah pengalaman ruang yang berbeda dari sebelumnya. Pengalaman ruang yang berdeda dapat dikondisikan dengan menciptakan suasana yang ekstrim. Gerbang pertama adalah dengan menggunakan elemen air sebagai elemen dominan yang berada di area wetland. Gerbang kedua adalah sebuah bukit yang terbelah sebagai sebuah symbol untuk memasuki area ‘tanah’. Gerbang ketiga adalah menggunakan elemen angin yang ditempatkan di area batas pantai. Api atau energy diatikan sebagai sebuah kehidupan energik dari manusianya yang diterapkan pada area-area rekreasi yang tetap berorientasi kepada alamnya itu sendiri. Sinergi dari ke empat elemen ini akan menghasilkan kualitas hidup yang optimal di dalam alam semesta.

Minggu, 18 April 2010

Dana Eco Park dari CSR dan Reklamasi

PANGKALPINANG, BANGKA POS--Proyek pembangunan Eco Park yang dicanangkan oleh PT Timah Tbk, beberapa waktu lalu baru memasuki tahap pemenangan sayembara News Landscape in Ex-Mining Development Area: Babel Eco Park. Sedangkan pembangunan bentuk fisik merupakan proyek multi year secara bertahap.

“Kita baru mendapatkan 10 besar pemenangnya. Hasilnya sudah kita umumkan kepada pemenang masing-masing,”ujar Anhar Ramli Kepala Administrasi PT Timah Tbk ditemui dikantornya, Rabu (24/3).

Dikatakannya juga pembangunan proyek multi year tersebut di eks tambang 1.9 Desa Riding Panjang, Kabupaten Bangka, akan menelan dana sekitar Rp20 miliar.

Dana tersebut telah disiapkan oleh PT Timah melalui bagian Coorporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp5 miliar, sisanya Rp15 miliar akan ditutupi dari dana reklamasi.

Dana diambil dari dana reklamasi dikarenakan proyek tersebut merupakan salah satu bentuk reklamasi. Bukan hanya sekedar pembangunan biasa. “Proyek ini kan proyek reklamasi eks tambang 1.9. Dana juga kita ambil dari reklamasi. Fasilitas yang akan kita bangun nantinya cukup lengkap,”tandasnya.

Pembangunan zona di Babel Eco Park nantinya antara lain mulai dari edukasi, rekreasi hutan, permainan, hingga zona eco resort di atas lahan seluas sekitar 1.000 hektar.

Setiap waktu akan terus dievaluasi, dimana kekurangan atau apa yang perlu dibenahi dalam pembangunan proyek Rp20 miliar tersebut. “Prosesnya masih lama.

Kita tidak bisa bilang kapan pembangunannya selesai. Kalau ditanya kapan mulai pembangunannya? Ya sudah lama kita mulai, tapi bertahap,”pungkas Anhar.

Sementara itu, Babel Eco Park yang dibangun pada akhirnya dapat menjadi salah satu penduduk program Babel Archipelago 2010 yang dicanangkan oleh pemerintah Provinsi Babel.

Sama halnya pembangunan menara timah di Girimaya, Pangkalpinang. Proyek itu bertahap dan dalam kajian demi kelancaran pembangunananya. “Proyek ini kan sama dengan proyek menara timah.

Dilakukan bertahap dan ada evaluasi. Tidak asal bangun saja, pembangunannya tidak berhenti, tetap terus kita bangun,”tambahnya. (j1)



http://aryani-kreasipikiran.blogspot.com/2010/02/sayembara-eco-park-bangka-belitung-new.html