Minggu, 21 September 2014

MACAM BETUL SAJA 91 KONTAINER TIMAH DI TANGKAP POLDA BABEL




BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemasok timah (kolektor) ke PT BTUS, Gn alias Afuk dibekuk Tim Gabungan dari Dit. Tipiter Bareskrim Polri dan Dit.Reskrimsus Polda Kep. Babel. Dia pun langsung dilakukan penahanan oleh penyidik atas dugaan pelanggaran penambangan ilegal.

Dir. Reskrimsus Polda Kep. Babel, Kombes (Pol) Heri Santoso mengatakan, penangkapan Afuk dilakukan dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian. Afuk diketahui memasok sebagian besar timah yang didapatnya diluar IUP (ilegal) ke PT BTUS.

“Afuk ini kita tetapkan tersangka dan dilakukan penahanan. Dia membeli timah dari Asong yang berada di Jebus, Bangka Barat. Kemudian timah tersebut dijualnya ke PT BTUS. Sedangkan PT BTUS juga kita tetapkan bersalah. Direkturnya Tj kita tetapkan tersangka dan dilakukan penahanan,” kata Heri, kepada bangkapos.com, Rabu (17/9/2014) .

Hingga saat ini, tim gabungan tersebut masih melakukan penyelidikan. Disinyalir perusahaan lainnya juga turut terlibat atau menggunakan modus yang sama. Diduga kuat, 91 kontainer timah milik 23 perusahaan timah yang tertahan beberapa waktu lalu, bahan baku timah dari luar IUP atau ilegal.


BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Direktur Reskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kombes (Pol) Heri Santoso membantah pihaknya telah mengamankan 91 kontainer timah di pelabuhan Pangkalbalam dan Tongkang Jimbaran Bay 2504.
Ditemui wartawan, Rabu (10/9/2014) di Dit. Polair Polda Kep. Babel, Heri mengatakan, mereka tidak pernah mengamankan 91 kontainer timah.
"Kita tidak mengamankan. Hanya cek kelengkapan administrasinya saja," kata Heri didampingi Dir Polair Polda Kep. Babel, Kombes Dede Ruhiat.
Heri juga membantah bila kontainer dan tongkang yang dikabarkan diamankannya berada di pelabuhan. Dikatakannya, kontainer berisi timah tersebut sejak awal masih berada di gudang masing-masing.
"Tidak ada yang di pelabuhan. Kita dapat informasi akan ada ekspor, kita selidiki untuk cek kelengkapannya. Barangnya juga di gudang masing-masing, tidak ada di pelabuhan. Kan surat-suratnya ada yang belum lengkap," kata Heri.
Apa yang dikatakan Heri, bertolak belakang dengan sumber bangkapos.com. Menurut sumber bangkapos.com, kontainer mereka sudah berada di atas tongkang jimbaran bay. Kemudian oleh pihak kepolisian Polda Kepulauan Babel, diminta untuk turun dari tongkang.
"Kontainer kita sudah di atas kapal. Kata polisi mau dicek dulu, jadi diturunkan dari tongkang," ujar sumber bangkapos.com.

Laporan Wartawan Bangka Pos, Hendra

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Bea Cukai Pangkalpinang hanya menjadi pendengar saja saat berlangsungnya rapat di Dit. Polair Polda Kep. Babel, Rabu (10/9).

Kasi Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai Pangkalbalam, Totok Sugiharto kepada bangkapos.com, usai pertemuan tersebut mengatakan mereka tidak memberikan banyak komentar.

"Kita hanya memenuhi undangan saja. Mereka yang banyak membahas masalah itu (timah). Kita lebih banyak mendengar, tidak memberikan komentar tentang itu ke mereka (kepolisian)," ujar Totok Sugiharto.

Dikabarkan, sekitar 91 kontainer timah yang hendak diekspor ke Singapura, dihentikan oleh kepolisian. Diduga dokumen asal usul timah dan verifikasinya tidak lengkap.

Sumber bangkapos.com 
menyebutkan puluhan kontainer berisi timah tersebut sudah muat ke tongkang Jimbaran Bay 2504. Tapi pihak kepolisian meminta kontainer yang memuat timah untuk diturunkan dan dicek kelengkapan dokumennya.


BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Surveyor Indonesia (SI) mengakui bila timah yang dihentikan sementara ekspor oleh kepolisian sudah ada yang mengajukan LS. Beberapa sudah memiliki LS dan sebagian masih dalam proses.

"Sudah ada LS-nya. Semua sudah mengajukan," kata Virgo, Kepala Surveyor Indonesia, usai melakukan pertemuan di Dit. Polair Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rabu (10/9/2014).

Virgo sempat menolak memberikan komentar terkait dihentikannya ekspor sekitar 91 kontainer timah dari tongkang Jimbaran Bay, di Pelabuhan Pangkalbalam, Pangkalpinang, pada Selasa (9/9) malam.

"No coment lah kalau itu," kata Virgo.
Sebelumnya dberitakan, Kegiatan ekspor timah tujuan Singapura melalui pelabuhan Pangkalbalam, Pangkalpinang, dihentikan oleh pihak Polda Kepulauan Babel, Selasa (9/9/2014) malam.
Kepala Unit Ekspor PT. Bhanda Ghara Reksa (Persero), Dani mengatakan, balok timah yang akan mereka ekspor diminta untuk tidak dikirim dulu.
"Punya kita juga diminta untuk tidak diekspor dulu. Sampai saat ini, punya kita masih tertahan di pool kontainer pelabuhan," kata Dani, kepada bangkapos.com, Rabu (10/9/2014).
PT BGR sendiri, kata Dani, akan mengekspor timah balok tersebut ke Singapura. Mereka melakukan perdagangan melalui pasar ICDX.
"Kalau punya kita melalui bursa ICDX. Bukan yang langsung (spot)," ucap Dani.
Diberitakan sebelumnya juga, tim Gabungan Polda Kep. Babel, berhasil menggagalkan 91 kontainer timah yang akan dikirimkan ke Singapura, Selasa (9/9/2014) malam sekitar pukul 22.00 WIB, di Pelabuhan Pangkalbalam, Pangkalpinang.
Namun, informasi tersebut dibantah pihak POlda Babel melalui Dirreskrimsus. Direktur Reskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kombes (Pol) Heri Santoso membantah pihaknya telah mengamankan 91 kontainer timah di pelabuhan Pangkalbalam dan Tongkang Jimbaran Bay 2504.
Ditemui wartawan, Rabu (10/9/2014) di Dit. Polair Polda Kep. Babel, Heri mengatakan, mereka tidak pernah mengamankan 91 kontainer timah.
"Kita tidak mengamankan. Hanya cek kelengkapan administrasinya saja," kata Heri didampingi Dir Polair Polda Kep. Babel, Kombes Dede Ruhiat.
Heri juga membantah bila kontainer dan tongkang yang dikabarkan diamankannya berada di pelabuhan. Dikatakannya, kontainer berisi timah tersebut sejak awal masih berada di gudang masing-masing.
"Tidak ada yang di pelabuhan. Kita dapat informasi akan ada ekspor, kita selidiki untuk cek kelengkapannya. Barangnya juga di gudang masing-masing, tidak ada di pelabuhan. Kan surat-suratnya ada yang belum lengkap," kata Heri.
Apa yang dikatakan Heri, bertolak belakang dengan sumber bangkapos.com. Menurut sumber bangkapos.com, kontainer mereka sudah berada di atas tongkang jimbaran bay. Kemudian oleh pihak kepolisian Polda Kepulauan Babel, diminta untuk turun dari tongkang.
"Kontainer kita sudah di atas kapal. Kata polisi mau dicek dulu, jadi diturunkan dari tongkang," ujar sumber bangkapos.com.