SAMBUTAN KETUA UMUM IKT
Periode 2008-2011
PADA
ACARA MUSYAWARAH IKATAN KARYAWAN TIMAH TAHUN 2011
“KRIOPANTING PUTUS BEDENTING CUPAK GANTANG DAK KAN BERUBAH”
Yang kami hormati pimpinan sidang presidium Muskar IKT tahun 2011
Yang kami hormati dan banggakan peserta muskar IKT tahun 2011
Assalamu’alaikum Wr. Wb
Salam sejahtera bagi kita semua
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang maha Kuasa, karena masih diberikan kesehatan dan kemudahan sehingga kita dapat menghadiri kegiatan yang menjadi bagian penting dalam perjalanan perusahaan ini. Sungguh bahagia rasanya saat ini, kami dapat berada di hadapan pejuang pejuang karyawan, dalam agenda merumuskan langkah IKT kedepan dan menetapkan Ketua Umum IKT yang baru untuk periode 2011 sampai dengan 2014. Namun sebelum kita melangkah ke agenda tersebut, izinkan kami untuk melaporkan kegiatan IKT pada periode 2008 sampai dengan 2011. Laporan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban yang wajib disampaikan, saat kepengurusan organisasi ini berakhir dengan harapan, laporan dapat di terima dan disahkan, oleh peserta muskar IKT 2011 melalui pimpinan sidang presidium hari ini, Senin 13 Juni 2011.
Kami perlu mengingatkan kembali bahwa, teman-teman yang hadir disini adalah pejuang bagi karyawan timah melalui wadah serikat pekerja. Disaat dan di tengah kesibukan kita bekerja untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan Negara, Bapak Bapak, Ibu serta saudara sekalian masih menyempatkan diri untuk membela kepentingan orang lain yaitu saudara saudara kita yang juga bekerja di perusahaan yang kita cintai ini. Untuk itu kami memberikan apresiasi yang setinggi tingginya, terhadap semangat juang yang telah saudara-saudara tunjukkan, dengan menghadiri momen pesta demokrasi Serikat Pekerja PT Timah (Persero) Tbk yang kita kenal dengan nama IKT atau Ikatan Karyawan Timah.
IKT yang berdiri sejak tahun 1999, telah melalui masa masa manis dan pahit bersama perusahaan. Pahit manis ini adalah gambaran bagaimana dunia bisnis pertimahan adalah bisnis yang sulit di perkirakan karena begitu banyak kepentingan terkait dengan manisnya komoditas bijih timah tersebut. Perilaku bisnis timah secara spesifik jauh berbeda dengan tambang lain, baik dari teknis memperoleh bahan galian tambang sampai dengan keberadaan komoditas hitam manis ini, yang hanya ada di wilayah tin belt yaitu Malaysia, Kepulauan Riau sampai dengan Bangka Belitung dan berakhir sedikit di Kalimantan barat. Bisnis yang spesifik inilah yang kemudian membuat banyak ruang abu abu didalam peraturan dan pelaksanannya. Situasi ini tampaknya akan terus berlangsung dalam arti, situasi bisnis yang dihadapi sangat tidak menentu. Situasi ini menginspirasi kami, menghimbau kepada saudara-saudara seperjuangan untuk mempersolid hubungan internal, bersatu padu dan bahu membahu bersama manajemen untuk menghadapi situasi bisnis yang tidak menentu.
Bahu membahu dengan manajemen bukan berarti kita tidak dapat mengutarakan usul yang berbeda dari manajemen mengenai keberadaan 4000-an anggota IKT. Dalam ketentuan ketenagakerjaan baik dalam undang undang tenaga kerja maupun dalam perjanjian kerja bersama antara IKT dengan Manajemen Perusahaan, telah di atur mekanisme penyampaian aduan, keluh kesah dan pendapat IKT kepada manjemen.
Bapak Ibu, saudara peserta Muskar IKT yang kami banggakan
Pada hari ini, kita berkumpul untuk melaksanakan Musyawarah Karyawan yaitu sebuah forum musyawarah tertinggi diorganisasi IKT. Disini kita akan menentukan berbagai hal yang menyangkut eksistensi IKT tiga tahun kedepan, bahkan untuk masa masa selanjutnya. Manfaatkan wadah ini semaksimal mungkin untuk berdialog, berdiskusi, dan bercengkrama, untuk kesejahteraan kita bersama di masa yang akan datang. Kita harus cerdas dalam memanfaatkan momentum ini agar dapat memberikan manfaat yang nyata bagi karyawan.
Dalam kesempatan ini, perlu kami sampaikan juga kepengurusan IKT Pusat periode 2008-2011 yang akan segera berakhir, adalah kepengurusan yang sangat solid dalam menjalankan organisasi IKT. Kolektif Kolegial dalam setiap pengambilan keputusan, menjadi hal wajib karena kami sangat menyadari didalam setiap organisasi seperti ini tidak ada Superman, akan tetapi yang ada adalah Super Tim. Kebersamaan, Keterbukaan dan Keikhlasan setiap pengurus dalam menjalankan amanah karyawan, harus selalu kita kedepankan. Kami berharap di kepengurusan yang akan datang, nilai-nilai positif dapat terus di pertahankan sehingga IKT akan menjadi organisasi yang solid dan BERWIBAWA.
Bapak Bapak, Ibu Ibu dan Saudara Saudara peserta muskar IKT yang kami banggakan
Banyak petuah orang tua kita yang menyampaikan pesan bahwa kita ini adalah mahluk Tuhan yang sangat banyak mempunyai kelemahan. Petuah itu diantaranya :
“Tak ada gading yang tak retak”
“Sepandai pandai tupai melompat akhirnya akan jatuh juga”
“Bagai katak dalam tempurung”
“Laksana bergantung di akar yang lapuk”
Semua petuah ini menunjukan bahwa kita tidak pernah lepas dari kelemahan, namun harus selalu belajar dari kesalahan yang pernah dibuat sehingga membuat kita bertambah bijak dalam menyikapi persoalan. Kami, mewakili teman teman pengurus periode tahun 2008 - 2011, meminta maaf yang sebesar besarnya kepada seluruh perwakilan karyawan, jika ada kekurangan atau program IKT yang belum berhasil kami jalankan pada periode ini. Namun satu hal yang pasti, bahwa kekurangan dan kelemahan itu bukanlah hal yang kami sengaja.
Bapak Ibu dan hadirin sekalian,
Akhir kata, kepada seluruh peserta muskar IKT kami mengucapkan selamat untuk melakukan musyawarah karyawan. Tetaplah menjaga semangat, agar IKT TETAP JAYA, seperti pesan semangat untuk berbuat yang TERBAIK dan TERBENAR untuk orang banyak, mengutip apa yang selalu disampaikan oleh nenek kami dahulu :
“Kriopanting putus bedenting cupak gantang dak kan berubah”
Yang artinya untuk sebuah perbuatan baik maka hanya ada satu kata :
“Sekali layar terkembang surut kita BERPANTANG”
JAYA NEGERI KU JAYA BANGSA KU
JAYA TIMAH KU JAYA IKT KU
Wassalamu’alaikum Wr. Wb
Pangkalpinang, 13 Juni 2011
Ketua Umum IKT 2008-2011
M Wirtsa Firdaus
Rabu, 08 Juni 2011
Warga Desa Bencah dan PT Timah Capai Kesepakatan Relokasi Lahan, Minta Agar Cetak Sawah Terealisasi Secepatnya
PANGKALPINANG---- Relokasi lahan percetakan sawah masyarakat Bencah yang tumpang tindih dengan rencana pembukaan Tambang Besar (TB) Nudur di Desa Bencah Bangka Selatan sepertinya mulai menemukan titik terang. Setelah melalui proses sosialisasi yang cukup panjang, sepertinya pihak PT Timah dengan masyarakat Bencah, mulai menemukan beberapa kesepakatan.
Pertemuan demi pertemuan dilaksanakan dengan suasana yang kondusif dan penuh nuansa kekeluargaan. Kendati sempat beberapa kali terjadi perdebatan mengenai tapal batas wilayah yang rencananya akan dijadikan sebagai sawah dengan lokasi TB Nudur, namun semuanya berlangsung dengan kepala dingin.
Sebelumnya, pihak PT Timah juga telah memberikan peta lokasi percetakan sawah tersebut kepada matarakat. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan transparansi kepada masyarakat terkait lokasi tersebut.
Dan akhirnya, pada Sabtu (4/6) pihak PT Timah yang dipimpin langsung oleh Kawilasi Bangka Selatan Sadina Surya, dan masyarakat Bencah yang di pimpin oleh Plt Kades, Fikri melakukan pertemuan di kantor Kepala Desa Bencah, desa Bencah, Bangka Selatan.
Hasil pertemuan tersebut, terlihat sebagian besar dari masyarakat Bencah yang hadir memberikan usulan yang terbaik, yaitu dimana TB Nudur bisa tetap berjalan, dan percetakan sawah juga harus segera berjalan. Masyarakat ingin agar program percetakan sawah tersebut segera terealisasi secepatnya.
Sementara itu, Kawilasi PT Timah Bangka Selatan, Sadina Surya menegaskan bahwa PT Timah bersedia membantu dalam proses percetakan sawah kepada masyarakat Bencah tersebut. Selain itu, Sadina juga menjelaskan bahwa nantinya PT Timah juga siap untuk memberikan bantuan alat dalam percetakan sawah dan mengucurkan dana CSR kepada Desa Bencah.
Sadina menjelaskan PT Timah beserta masyarakat bahwa dalam waktu dekat akan segera melakukan koordinasi dengan Dinas terkait dalam program percetakan sawah, sehingga dapat segera dibuat master plan percetakan sawah tersebut.
Kepala Humas PT Timah Wirtsa Firdaus ketika diminta konfirmasinya mengaku gembira dengan hasil kesepakatan ini. “ Perusahaan dari dulu selalu berusaha memperhatikan kepentingan masyarakat Desa Bencah agar tujuan untuk percetakan sawah tetap terealisasi. Ini merupakan bukti bahwa masyarakat Desa Bencah dapat bermusyawarah mencari solusi terbaik, agar kepentingan kedua belah pihak dapat berjalan seiring. PT Timah akan memfokuskan pada pengembangan daerah Bencah terutama program percetakan sawahnya agar dapat berhasil seperti yang diinginkan seluruh warga Desa Bencah, pemdes termasuk Dinas Pertanian Bangka Selatan,” kata Wirtsa.
Pertemuan demi pertemuan dilaksanakan dengan suasana yang kondusif dan penuh nuansa kekeluargaan. Kendati sempat beberapa kali terjadi perdebatan mengenai tapal batas wilayah yang rencananya akan dijadikan sebagai sawah dengan lokasi TB Nudur, namun semuanya berlangsung dengan kepala dingin.
Sebelumnya, pihak PT Timah juga telah memberikan peta lokasi percetakan sawah tersebut kepada matarakat. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan transparansi kepada masyarakat terkait lokasi tersebut.
Dan akhirnya, pada Sabtu (4/6) pihak PT Timah yang dipimpin langsung oleh Kawilasi Bangka Selatan Sadina Surya, dan masyarakat Bencah yang di pimpin oleh Plt Kades, Fikri melakukan pertemuan di kantor Kepala Desa Bencah, desa Bencah, Bangka Selatan.
Hasil pertemuan tersebut, terlihat sebagian besar dari masyarakat Bencah yang hadir memberikan usulan yang terbaik, yaitu dimana TB Nudur bisa tetap berjalan, dan percetakan sawah juga harus segera berjalan. Masyarakat ingin agar program percetakan sawah tersebut segera terealisasi secepatnya.
Sementara itu, Kawilasi PT Timah Bangka Selatan, Sadina Surya menegaskan bahwa PT Timah bersedia membantu dalam proses percetakan sawah kepada masyarakat Bencah tersebut. Selain itu, Sadina juga menjelaskan bahwa nantinya PT Timah juga siap untuk memberikan bantuan alat dalam percetakan sawah dan mengucurkan dana CSR kepada Desa Bencah.
Sadina menjelaskan PT Timah beserta masyarakat bahwa dalam waktu dekat akan segera melakukan koordinasi dengan Dinas terkait dalam program percetakan sawah, sehingga dapat segera dibuat master plan percetakan sawah tersebut.
Kepala Humas PT Timah Wirtsa Firdaus ketika diminta konfirmasinya mengaku gembira dengan hasil kesepakatan ini. “ Perusahaan dari dulu selalu berusaha memperhatikan kepentingan masyarakat Desa Bencah agar tujuan untuk percetakan sawah tetap terealisasi. Ini merupakan bukti bahwa masyarakat Desa Bencah dapat bermusyawarah mencari solusi terbaik, agar kepentingan kedua belah pihak dapat berjalan seiring. PT Timah akan memfokuskan pada pengembangan daerah Bencah terutama program percetakan sawahnya agar dapat berhasil seperti yang diinginkan seluruh warga Desa Bencah, pemdes termasuk Dinas Pertanian Bangka Selatan,” kata Wirtsa.
Sabtu, 26 Februari 2011
Hasil Munas Taekwon Indonesia 2011
Taekwondo Indonesia
Pengurus Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Mayjen Marsio Norman Terpilih Aklamasi
Ketua PBTI periode 2011 - 2015
Setelah kemarin Letjen (Purn) Erwin Sujono, dalam Munas taekwondo VII bertempat di hotel Orchad Jakarta, di unggulkan oleh hampir seluruh peserta Munas dalam proses pencalonan kembali sebagai ketua PBTI untuk periode 2011-2015, hari ini Sabtu 26 Februari 2011, secara mengejutkan Erwin Sujono mantan Pangkosrad TNI tersebut mengundurkan diri.
Dengan pengunduran diri Erwin tersebut peserta munas akhirnya secara aklamasi memilih kandidat kedua Marsio Norman yang sebelumnya memang telah diminta kesediaannya oleh peserta munas untuk menjadi salah satu kandidat Ketua Umum PBTI periode selanjutnya.
Data singkat
Mayjend Marsio Norman
Panglima kodam jaya Mantan Komandan Paspampres Presiden RI
Akademi militer 1978
Lahir Banjarmasin 28 Oktober 1954
Ketua Terpilih dalam sambutan singkatnya pada Pemilihan yang sangat demokratis tersebut menyatakan kesanggupannya menjadi ketua dan siap memajukan Taekwondo Indonesia dan akan membawa taekwondoin Indonesia memenangkan even kejuaraan yang akan di ikuti.
Pengurus Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Mayjen Marsio Norman Terpilih Aklamasi
Ketua PBTI periode 2011 - 2015
Setelah kemarin Letjen (Purn) Erwin Sujono, dalam Munas taekwondo VII bertempat di hotel Orchad Jakarta, di unggulkan oleh hampir seluruh peserta Munas dalam proses pencalonan kembali sebagai ketua PBTI untuk periode 2011-2015, hari ini Sabtu 26 Februari 2011, secara mengejutkan Erwin Sujono mantan Pangkosrad TNI tersebut mengundurkan diri.
Dengan pengunduran diri Erwin tersebut peserta munas akhirnya secara aklamasi memilih kandidat kedua Marsio Norman yang sebelumnya memang telah diminta kesediaannya oleh peserta munas untuk menjadi salah satu kandidat Ketua Umum PBTI periode selanjutnya.
Data singkat
Mayjend Marsio Norman
Panglima kodam jaya Mantan Komandan Paspampres Presiden RI
Akademi militer 1978
Lahir Banjarmasin 28 Oktober 1954
Ketua Terpilih dalam sambutan singkatnya pada Pemilihan yang sangat demokratis tersebut menyatakan kesanggupannya menjadi ketua dan siap memajukan Taekwondo Indonesia dan akan membawa taekwondoin Indonesia memenangkan even kejuaraan yang akan di ikuti.
Rabu, 09 Februari 2011
Sekali Lagi Tentang Serikat Pekerja PT Timah(persero) Tbk
Sekali lagi tentang serikat pekrja, perusahaan dan PKB
7 Februari 2011
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Salam IKT
Sahabat dan handaitaulan seluruh jajaran pengurus IKT Wilayah dan Seluruh Anggota IKT di setiap sudut dan lekuk wilayah operasi perusahaan yang kita cintai.
Baru baru ini kita telah menyelesaikan Perjanjian Kerja Bersama antara kita Serikat Pekerja dengan Perusahaan dan telah selesai melaksanakan sosialisai sekaligus silaturahmi dengan anggota IKT di setiap wilayah. Ini merupakan momen penting bagi kita baik serikat pekerja maupun perusahaan.
Pada dasarnya keberadaan sebuah serikat pekerja pada sebuah perusahaan adalah untuk menyeimbangkan antara kepentingan perusahaan dan kepentingan kita para pekerja. Karena ini merupakan dua hal yang memang berbeda dalam prinsip. Perusahaan dimanapun ingin memperoleh kinerja baik, yang salah satu tolok ukurnya adalah profit sementara buruh/karyawan selalu mengedepankan kesejahteraan.
Melalui PKB yang telah kita sosialisasikan inilah kita berusaha menautkan perbedaan perbedaan kepentingan tersebut sehingga antara perusahaan dan karyawannnya bisa saling menautkan hati untuk berjalan seiring dan senada untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa negara, perusahaan, masyarakat dan kita semua.
Sebuah kenyataan bahwa Kedepan persaingan usaha semakin berat maka berjalan seiring didalam perusahaan ini adalah harga mati seperti halnya para pejuang yang membela NKRI ini. Disiplin yang Sosialisai kRKAP Perusahaan di Pemda Bangka BaratBangka Barat seperti dikatakan Pak Kamiyat juga harga matii karena sekali saja kita lengah dalam menjalankan Kapal yang bernama PT Timah(persero) tbk maka alamat kita akan tenggelam dan menjadi sebuah cerita kenangan bagi anak cucu kita. Bahwa kakek mereka pernah berlayar disebuah Kapal besar bernama PT Timah(persro) Tbk yang kemudian tenggelam karena kakek kita yang menjadi kru kapal tidak disiplin dan lengah.
Sahabat sekalian,
Hidup hanya satu kali kemudian matii, tentunya kita semua sepakat akan menggunakan sisa hidup kita yang hanya sekali ini dengan hal hal yang baik dan terbaik. Masing masing tentu memiliki pemahaman dan pemikiran yang berbeda dalam memaknai arti sebuah kebaikan. Dan kita tidak tahu apakah kebaikan yang kita lakukan juga baik dimata orang lain. Oleh karena itu kita perlu sebuah pedoman dalam menjalankan kejidupan ini.
Ada Alquran ada Injil ada Taurat dalam kontek kehidupan beragama dan ada Pancasila dan UUD 45 dalam kontek kehidupan berbangsa dan bernegara, ada Anggaran Dasar dan Rumah Tangga di organisasi serikat pekerja kita. Dan untuk menyatukan pemahaman tentang kebaikan antara perusahaan dan serikat pekerja kita memiliki panduan yang disepakati bersama antara serikat pekerja yang bernama IKT dengan Manajemen sebagai perwakilan perusahaan.
Sekali lagi dengan selesainya PKB ini kita berharap agar tatakelola hubungan
perusahaan dengan karyawan menjadi lebih baik dari waktu ke waktu.
آمِيّنْ... آمِيّنْ... يَا رَ بَّ العَـــالَمِيْن
Kepengurusan IKT
Sahabat dan Rekan rekan Pengurus dan Anggota IKT
Tanpa terasa kepengurusan IKT periode 2008 - 2011 telah berada dalam masa masa Injury Time, masa kepengurusan akan berakhir di bulan Mei. Banyak hal dalam tiga tahun terakhir kita lalui bersama dalam menghadapi gelombang bisnis pertimahan yang merupakan bisnis inti perusahaan tempat kita bernaung.
Tentunya perjuangan tidak berhenti sampai disini saja. Oleh karena itu kepada seluruh pengurus dan anggota IKT diseluruh wilayah operasi perusahaan diharapkan segera mempersiapkan pejuang pejuang timah terbaiknya untuk mengambil alih tongkat estafet kepemimpinan di setiap jenjang kepemimpinan pada serikat pekerja PT Timah(persero) Tbk ini.
Harus Yang terbaik karena seperti disampaikan di atas situasi persaingan bisnis semakin tidak menentu, semakin turbulens(meminjam istilah Bpk Dirut) karena memang bisnis ini semakin menjadi "Psikopatisme Bisnis"
Ternyata semangat PSIKOPATISME itu begitu dekat dengan KONSPIRASI, bisa dibilang para penderita psikopat yang 1% Itu, 80% nya beredar di mana mana. Sebagian dari mereka telah menjadikan Dunia Pertambangan menjadi lahan kreasi KONSPIRASI sehingga tercerabut dari Semangat NASIONALISME KEBANGSAAN. Yaitu sebuah semangat yang mendahulukan kepentingan NEGARA di atas segala kepentingan Pribadi dan Golongan.
Sangat wajar kalau kemudian ETIKA menjadi barang langka yang patut di masukkan dalam katagory benda Cagar Budaya yang menjadi tugas berat IKT kedepan untuk melestarikannya.
PT Timah adalah The Litle Country, jadi dalam hitungan kejap seorang Pemimpin di IKT akan terjaga bila NEGERI KECIL KITA di Khianati(sense of sensitivity), baik oleh seseorang yang psikopat ataupun banyak orang dalam konspirasi.
Terkadang KITA harus berseberangan dengan orang yang terdekat sekalipun untuk sebuah Oeroesan PERDJOEANGAN. Karena Perjuangan adalah sebuah usaha luar biasa dengan mencurahkan segenap fikiran, tenaga dan daya upaya yang tak kenal lelah untuk sebuah kepentingan Bangsa dan Negara.
Kita yakin KEPENTINGAN mempertahankan NEGERI KECIL KITA ini adalah Kepentingan Yang Benar. Jadi sampaikan maaf pada psikopat konspirator bisnis itu bila untuk PERJUANGAN ini kita harus berjalan sendiri, mudah mudahan kebaikan itu datang dari yang SENDIRI"
Dalam menghadapi semua ini kita memerlukan TOTALITAS yang ternyata Untuk memenangkan sebuah perjuangan seseorang pemimpin di IKT harus :
1. Berani mengambil risiko pada level yang sangat tinggi
2. Mengorbankan sesuatu untuk mendapatkan sesuatu yang lebih besar untuk kepntingan bersama
3 . Memiliki kemampuan
4. FOKUS : Menyatukan hati, fikiran dan perbuatan untuk menggapai Tujuan, inilah FOKUS
5. Punya Semangat dan Kreativitas
Datangnya bulan Mei bukan waktu yang lama, dan waktu ibarat bumerang, jika kita persiapkan dengan baik maka akan menjadi bermanfaat untuk kita, namun jika kita lengah yang terjadi adalah sebaliknya. Oleh karena itu sebaiknya kita persiapkan Pemimpin Pemimpin IKT semenjak awal dengan harapan kepengurusan kedepan jauh lebih baik dari yang ada saat ini.
آمِيّنْ... آمِيّنْ... يَا رَ بَّ العَـــالَمِيْن
Billahihifisabililhaq
Salam IKT
M. Wirtsa Firdsaus
Ketua Umum
Powered by Telkomsel BlackBerry®
7 Februari 2011
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Salam IKT
Sahabat dan handaitaulan seluruh jajaran pengurus IKT Wilayah dan Seluruh Anggota IKT di setiap sudut dan lekuk wilayah operasi perusahaan yang kita cintai.
Baru baru ini kita telah menyelesaikan Perjanjian Kerja Bersama antara kita Serikat Pekerja dengan Perusahaan dan telah selesai melaksanakan sosialisai sekaligus silaturahmi dengan anggota IKT di setiap wilayah. Ini merupakan momen penting bagi kita baik serikat pekerja maupun perusahaan.
Pada dasarnya keberadaan sebuah serikat pekerja pada sebuah perusahaan adalah untuk menyeimbangkan antara kepentingan perusahaan dan kepentingan kita para pekerja. Karena ini merupakan dua hal yang memang berbeda dalam prinsip. Perusahaan dimanapun ingin memperoleh kinerja baik, yang salah satu tolok ukurnya adalah profit sementara buruh/karyawan selalu mengedepankan kesejahteraan.
Melalui PKB yang telah kita sosialisasikan inilah kita berusaha menautkan perbedaan perbedaan kepentingan tersebut sehingga antara perusahaan dan karyawannnya bisa saling menautkan hati untuk berjalan seiring dan senada untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa negara, perusahaan, masyarakat dan kita semua.
Sebuah kenyataan bahwa Kedepan persaingan usaha semakin berat maka berjalan seiring didalam perusahaan ini adalah harga mati seperti halnya para pejuang yang membela NKRI ini. Disiplin yang Sosialisai kRKAP Perusahaan di Pemda Bangka BaratBangka Barat seperti dikatakan Pak Kamiyat juga harga matii karena sekali saja kita lengah dalam menjalankan Kapal yang bernama PT Timah(persero) tbk maka alamat kita akan tenggelam dan menjadi sebuah cerita kenangan bagi anak cucu kita. Bahwa kakek mereka pernah berlayar disebuah Kapal besar bernama PT Timah(persro) Tbk yang kemudian tenggelam karena kakek kita yang menjadi kru kapal tidak disiplin dan lengah.
Sahabat sekalian,
Hidup hanya satu kali kemudian matii, tentunya kita semua sepakat akan menggunakan sisa hidup kita yang hanya sekali ini dengan hal hal yang baik dan terbaik. Masing masing tentu memiliki pemahaman dan pemikiran yang berbeda dalam memaknai arti sebuah kebaikan. Dan kita tidak tahu apakah kebaikan yang kita lakukan juga baik dimata orang lain. Oleh karena itu kita perlu sebuah pedoman dalam menjalankan kejidupan ini.
Ada Alquran ada Injil ada Taurat dalam kontek kehidupan beragama dan ada Pancasila dan UUD 45 dalam kontek kehidupan berbangsa dan bernegara, ada Anggaran Dasar dan Rumah Tangga di organisasi serikat pekerja kita. Dan untuk menyatukan pemahaman tentang kebaikan antara perusahaan dan serikat pekerja kita memiliki panduan yang disepakati bersama antara serikat pekerja yang bernama IKT dengan Manajemen sebagai perwakilan perusahaan.
Sekali lagi dengan selesainya PKB ini kita berharap agar tatakelola hubungan
perusahaan dengan karyawan menjadi lebih baik dari waktu ke waktu.
آمِيّنْ... آمِيّنْ... يَا رَ بَّ العَـــالَمِيْن
Kepengurusan IKT
Sahabat dan Rekan rekan Pengurus dan Anggota IKT
Tanpa terasa kepengurusan IKT periode 2008 - 2011 telah berada dalam masa masa Injury Time, masa kepengurusan akan berakhir di bulan Mei. Banyak hal dalam tiga tahun terakhir kita lalui bersama dalam menghadapi gelombang bisnis pertimahan yang merupakan bisnis inti perusahaan tempat kita bernaung.
Tentunya perjuangan tidak berhenti sampai disini saja. Oleh karena itu kepada seluruh pengurus dan anggota IKT diseluruh wilayah operasi perusahaan diharapkan segera mempersiapkan pejuang pejuang timah terbaiknya untuk mengambil alih tongkat estafet kepemimpinan di setiap jenjang kepemimpinan pada serikat pekerja PT Timah(persero) Tbk ini.
Harus Yang terbaik karena seperti disampaikan di atas situasi persaingan bisnis semakin tidak menentu, semakin turbulens(meminjam istilah Bpk Dirut) karena memang bisnis ini semakin menjadi "Psikopatisme Bisnis"
Ternyata semangat PSIKOPATISME itu begitu dekat dengan KONSPIRASI, bisa dibilang para penderita psikopat yang 1% Itu, 80% nya beredar di mana mana. Sebagian dari mereka telah menjadikan Dunia Pertambangan menjadi lahan kreasi KONSPIRASI sehingga tercerabut dari Semangat NASIONALISME KEBANGSAAN. Yaitu sebuah semangat yang mendahulukan kepentingan NEGARA di atas segala kepentingan Pribadi dan Golongan.
Sangat wajar kalau kemudian ETIKA menjadi barang langka yang patut di masukkan dalam katagory benda Cagar Budaya yang menjadi tugas berat IKT kedepan untuk melestarikannya.
PT Timah adalah The Litle Country, jadi dalam hitungan kejap seorang Pemimpin di IKT akan terjaga bila NEGERI KECIL KITA di Khianati(sense of sensitivity), baik oleh seseorang yang psikopat ataupun banyak orang dalam konspirasi.
Terkadang KITA harus berseberangan dengan orang yang terdekat sekalipun untuk sebuah Oeroesan PERDJOEANGAN. Karena Perjuangan adalah sebuah usaha luar biasa dengan mencurahkan segenap fikiran, tenaga dan daya upaya yang tak kenal lelah untuk sebuah kepentingan Bangsa dan Negara.
Kita yakin KEPENTINGAN mempertahankan NEGERI KECIL KITA ini adalah Kepentingan Yang Benar. Jadi sampaikan maaf pada psikopat konspirator bisnis itu bila untuk PERJUANGAN ini kita harus berjalan sendiri, mudah mudahan kebaikan itu datang dari yang SENDIRI"
Dalam menghadapi semua ini kita memerlukan TOTALITAS yang ternyata Untuk memenangkan sebuah perjuangan seseorang pemimpin di IKT harus :
1. Berani mengambil risiko pada level yang sangat tinggi
2. Mengorbankan sesuatu untuk mendapatkan sesuatu yang lebih besar untuk kepntingan bersama
3 . Memiliki kemampuan
4. FOKUS : Menyatukan hati, fikiran dan perbuatan untuk menggapai Tujuan, inilah FOKUS
5. Punya Semangat dan Kreativitas
Datangnya bulan Mei bukan waktu yang lama, dan waktu ibarat bumerang, jika kita persiapkan dengan baik maka akan menjadi bermanfaat untuk kita, namun jika kita lengah yang terjadi adalah sebaliknya. Oleh karena itu sebaiknya kita persiapkan Pemimpin Pemimpin IKT semenjak awal dengan harapan kepengurusan kedepan jauh lebih baik dari yang ada saat ini.
آمِيّنْ... آمِيّنْ... يَا رَ بَّ العَـــالَمِيْن
Billahihifisabililhaq
Salam IKT
M. Wirtsa Firdsaus
Ketua Umum
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Bela Negara
Tentang Bela Negara
27 Januari 2011
Di emailkan kepada all recipients pt timah dengan bcc direksi pt timah tbk
ASSALAMUALAIKUM WR. WB
SAHABAT,Dalam situasi bisnis pertimahan yang persaingannya sudah kita rasakan bersama, sangat tidak sehat, dimana kepentingan Negara dikesampingkan begitu saja. Sebuah kondisi pebisnis yang menghalalkan segala cara. Seperti mengambil dari lahan pemilik IUP yang lain, menyelundupkan pasir timah keluar negeri, Mengeksploitasi masyarakat yang dicekoki dengan pemikiran negative tentang PT Timah yang adalah masih merah putih seperti tidak memihak kepada masyarakat, harga lebih rendah, tidak peduli lingkungan dll. Hal ini seperti mengalir begitu saja tanpa terskenario (apa benar tidak sekenario, saya kira hal ini perlu pembahasan yang lebih panjang) dan telah dimulai sejak bijih timah tidak dijadikan lagi sebagai bahan galian STRATEGIS maka akibatnya seperti yang terjadi saat ini TURBULENSI BISNIS
SAHABAT, Sejak itu yang tadinya merupakan sebuah kegiatan penambangan yang di anggap melanggar prinsip keteraturan dalam melaksanakan kegiatan eksploitasi menjadi marak dimana mana. PEMBIARAN terhadap pelanggaran kemudian menjadi sebuah PEMBIASAAN di tengah tengah kehidupan bermasyarakat dan pada akhirnya terjadi sebuah PEMBENARAN. Hal seperti ini sangat berbahaya bagi kehidupan bernegara yang sering kita dengar bahwa Negara ini butuh ketahanan pangan, ketahan energy juga ketahanan mineral.
SAHABAT, "JANGAN MEMBENARKAN SEBUAH KEBIASAAN TAPI BIASAKANLAH BERBUAT BENAR" Sebuah ungkapan yang pernah kami sampaikan kepada seluruh karyawan melalui media email ini tampaknya memang terjadi sebaliknya di luaran sana. Pembenaran terhadap sebuah kebiasaan melakukan bisnis penambangan dengan cara cara yang tak taat hukum, azaz dan etika berlangsung di hampir seluruh kehidupan masyarakat pebisnis tambang. Sehingga saat akan dikembalikan kepada sebuah situasi yang seharusnya(benar) menjadi sangat pelik urusannya.
SAHABAT, Melihat rentetan kejadian tersebut maka pembekalan wawasan NASIONALISME DAN KEBANGSAAN sehingga menumbuhkan semangat bela Negara bagi manager dan senior manager perusahaan menjadai sangat penting. Bukan tidak mungkin para pebisnis timah yang menghalalkan segala cara tersebut akan merangsek kedalam tubuh perusahaan melalui karyawan terendah hingga pimpinan tertinggi perusahaan kalau hal ini terjadi maka satu lagi benteng ekonomi bangsa ini yaitu satu satunya BUMN yang bergerak di bidang pertimahan berada di ambang kehancuran.
SAHABAT, Kiranya seluruh manusia timah perlu benteng yang kuat yaitu wawasan bela Negara yang berdasarkan kepada rasa patriotism, rasa nasioanlisme dan rasa kebangsaan yang kuat. Sehingga tidak ada lagi manusia manusia timah yang mengedepankan kepentingan pribadi diatas kepentingan orang banyak, diatas kepentingan perusahaan dan di atas kepentingan Bangsa Negaranya. Tentunya lebih lanjut dengan dasar kecintaan terhadap bangsa dan tanah air, melalui perusahaan ini, kita menjalankan fungsi kita sebagai Penyambung lidah untuk mengajak sahabat dan rekan kita untuk sama sama memahami kondisi yang terjadi dan memandangnya dari sisi kebangsaan yang Merah Putih.
Memang tugas yang berat tapi ini lah tantangan untuk kita semua.
SELAMAT BERJUANG
GARUDA DI DADA KITA
MERAH PUTIH DI JANTUNG KITA
MASYARAKAT DI HATI KITA
PT TIMAH DI DARAH KITA
27 Januari 2011
Di emailkan kepada all recipients pt timah dengan bcc direksi pt timah tbk
ASSALAMUALAIKUM WR. WB
SAHABAT,Dalam situasi bisnis pertimahan yang persaingannya sudah kita rasakan bersama, sangat tidak sehat, dimana kepentingan Negara dikesampingkan begitu saja. Sebuah kondisi pebisnis yang menghalalkan segala cara. Seperti mengambil dari lahan pemilik IUP yang lain, menyelundupkan pasir timah keluar negeri, Mengeksploitasi masyarakat yang dicekoki dengan pemikiran negative tentang PT Timah yang adalah masih merah putih seperti tidak memihak kepada masyarakat, harga lebih rendah, tidak peduli lingkungan dll. Hal ini seperti mengalir begitu saja tanpa terskenario (apa benar tidak sekenario, saya kira hal ini perlu pembahasan yang lebih panjang) dan telah dimulai sejak bijih timah tidak dijadikan lagi sebagai bahan galian STRATEGIS maka akibatnya seperti yang terjadi saat ini TURBULENSI BISNIS
SAHABAT, Sejak itu yang tadinya merupakan sebuah kegiatan penambangan yang di anggap melanggar prinsip keteraturan dalam melaksanakan kegiatan eksploitasi menjadi marak dimana mana. PEMBIARAN terhadap pelanggaran kemudian menjadi sebuah PEMBIASAAN di tengah tengah kehidupan bermasyarakat dan pada akhirnya terjadi sebuah PEMBENARAN. Hal seperti ini sangat berbahaya bagi kehidupan bernegara yang sering kita dengar bahwa Negara ini butuh ketahanan pangan, ketahan energy juga ketahanan mineral.
SAHABAT, "JANGAN MEMBENARKAN SEBUAH KEBIASAAN TAPI BIASAKANLAH BERBUAT BENAR" Sebuah ungkapan yang pernah kami sampaikan kepada seluruh karyawan melalui media email ini tampaknya memang terjadi sebaliknya di luaran sana. Pembenaran terhadap sebuah kebiasaan melakukan bisnis penambangan dengan cara cara yang tak taat hukum, azaz dan etika berlangsung di hampir seluruh kehidupan masyarakat pebisnis tambang. Sehingga saat akan dikembalikan kepada sebuah situasi yang seharusnya(benar) menjadi sangat pelik urusannya.
SAHABAT, Melihat rentetan kejadian tersebut maka pembekalan wawasan NASIONALISME DAN KEBANGSAAN sehingga menumbuhkan semangat bela Negara bagi manager dan senior manager perusahaan menjadai sangat penting. Bukan tidak mungkin para pebisnis timah yang menghalalkan segala cara tersebut akan merangsek kedalam tubuh perusahaan melalui karyawan terendah hingga pimpinan tertinggi perusahaan kalau hal ini terjadi maka satu lagi benteng ekonomi bangsa ini yaitu satu satunya BUMN yang bergerak di bidang pertimahan berada di ambang kehancuran.
SAHABAT, Kiranya seluruh manusia timah perlu benteng yang kuat yaitu wawasan bela Negara yang berdasarkan kepada rasa patriotism, rasa nasioanlisme dan rasa kebangsaan yang kuat. Sehingga tidak ada lagi manusia manusia timah yang mengedepankan kepentingan pribadi diatas kepentingan orang banyak, diatas kepentingan perusahaan dan di atas kepentingan Bangsa Negaranya. Tentunya lebih lanjut dengan dasar kecintaan terhadap bangsa dan tanah air, melalui perusahaan ini, kita menjalankan fungsi kita sebagai Penyambung lidah untuk mengajak sahabat dan rekan kita untuk sama sama memahami kondisi yang terjadi dan memandangnya dari sisi kebangsaan yang Merah Putih.
Memang tugas yang berat tapi ini lah tantangan untuk kita semua.
SELAMAT BERJUANG
GARUDA DI DADA KITA
MERAH PUTIH DI JANTUNG KITA
MASYARAKAT DI HATI KITA
PT TIMAH DI DARAH KITA
Minggu, 07 November 2010
Kemendag Tak Mengerti Nilai Strategis Timah
ADA YANG SALAH DALAM MEMAKNAI HIDUP BERKEBANGSAAN
Proyek Penyelamatan Ketahanan Mineral Tambang dari Tangan-tangan yang Tak Terlihat
Oleh : Muhammad Wirtsa Firdaus
Ketua Umum Serikat Pekerja PT Timah(persero)Tbk
GLOBALISASI telah berjalan beberapa tahun belakangan, dampaknya sudah mulai terasa. Perang tak lagi harus menggunakan sepucuk pistol, segenggam granat ataupun sebongkah rudal. Perang untuk menguasai negara lain sudah dalam bentuk persaingan bisnis antar negara, Government to Government (GtoG), sudah pasti tak dapat dielakkan karena masing-masing negara secara naluri pasti ingin memperolah surplus dari perdagangan dengan negara lain.
Beragam upaya dikerahkan untuk meraih keuntungan dengan pola Super Kapitalisme terus berjalan, yaitu memperoleh keuntungan dengan cara apa saja, peduli setan negara lain dibuat sengsara. Pemanfaatan kelemahan lawan, Intelijen market, pembunuhan karakter, presure terhadap negara lemah, pembusukan pola pikir semua dilakukan dalam sistem ini. Semua terbungkus dengan berbagai judul yang aduhai. Hubungan bilateral, hubungan regional, hubungan multilateral sampai dengan hubungan kota kembar, semua adalah bungkus-bungkus manis yang menjadi bagian perang bisnis.
Dengan demikian tidak heran dan sah-sah saja bila saat ini terdapat Gerakan Internasional untuk melemahkan negara. Hal ini dilakukan melalui berbagai cara dan jalur, jalur pemuda dengan merusak pemikiran mereka, ustadz dengan melakukan pembusukan, pemerintah dengan presure politik, swasta melalui tawaran modal yang mengikat dan melalui BUMN dengan usaha sistematis untuk menutupnya.
Dalam hal ini terjadi terhadap PT Timah itu bisa jadi IYA. Harus diakui saat ini ketahanan mineral kita sangat lemah, mengapa begitu saya rasa kita tidak perlu saling menyalahkan karena hanya akan jadi benang kusut. Negara-negara lain sudah sangat faham bahwa secara ekonomi yang dapat menghadang laju proses penjajahan ekonomi mereka di NKRI adalah BUMN. Untuk itu Kita haus cari benang merahnya dan tarik dari kekusutan didalamnya.
Emas freeport terbawa keluar karena ketidak-tahuan masa lalu terhadap kandungan yang ada di balik tembaga. Apakah kita ingin hal seperti ini terjadi lagi terhadap kandungan lain yang terdapat di balik bijih timah? Tentu saja tidak. Ooleh karena itu benang merahnya adalah menguatkan KETAHANAN MINERAL dengan membangkitkan rasa patriotisme dan nasionalisme berkebangsaan.
Terhadap hal-hal seperti ini secara internal bangsa ini harus dilakukan penguatan ke dalam. Sepertinya pendidikan bela negara harus ditanamkan sejak dini. Mulailah dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang BELA NEGARA melalui ketahanan ekonomi, ketahanan politik, ketahanan sumber daya alam, ketahanan mineral tambang.
Sudah selama ini setiap Direksi BUMN melakukan Perang Gerilya terhadap gerakan pembusukan BUMN. Hal ini sangat kita hargai karena untuk itu butuh ketekunan yang luar biasa (Istiqomah dalam konsep ISLAM). Namun sudah saatnya dilakukan PERANG TERBUKA sekaligus menjadi pembelajaran berarti bagi masyarakat tentang arti BELA NEGARA.
Memang tidak mudah menghapus isu-isu yang mereka lemparkan bahwa BUMN adalah sarangnya Koruptor, tidak peduli dengan ekonomi sekitar, tidak memiliki blue print bisnis yang jelas sehingga image BUMN menjadi buruk dihadapan masyarakat. Kejahatan terorganisir itu memang ada dan nekat bahkan sudah masuk pada level pejabat negara, lihat saja apa yang diungkapkan oleh Direktur Ekspor Produk Industri dan Pertambangan Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Albert Tobogu dalam sebuah tulisan :
Aturan ekspor timah akan diperluas
Kamis, 04/11/2010 16:08:15 WIB
Oleh: Maria Y. Benyamin
"Pemerintah akan memperluas cakupan produk timah yang ekspornya diatur untuk mengakomodasi jenis timah lainnya dan seterusnya.
Berdasarkan Permendag No.04/2007, pemerintah hanya mengatur ekspor timah batangan yakni timah paduan maupun tidak yang merupakan hasil dari kegiatan pengolahan dan pemurnian yang termasuk dalam klasifikasi Pos Tarif/HS 8001.10.00.00 dan Pos Tarif/HS 8001.20.00.00.
Kadar logam timah yang dapat diekspor ditetapkan dalam batas minimal sebesar 99,85%. Direktur Ekspor Produk Industri dan Pertambangan Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Albert Tobogu mengatakan ada indikasi produk timah lainnya di bawah kadar 99,85% justru diekspor ke luar negeri.
"Selama ini yang lolos dari peraturan sebelumnya [Permendag No.04/2007]
adalah tin solder yang kadarnya di bawah 99,85%. Oleh karena itu, revisi ketentuan itu akan memperluas cakupan produk yang diatur
Intinya semua ekspor timah batangan dan produk timah lainnya yang kadarnya di bawah 99,85% akan ditataniagakan," jelas Albert, hari ini. (msb)"
Sumber : http://web.bisnis.com/sektor-riil/perdagangan/1id218559.html
SEBUAH TANGGAPAN
Dari berita di atas semakin jelas dan menunjukkan bukti bahwa Kemendag tidak mengerti dengan nilai strategis timah dan mineral ikutannya. Jangan-jangan mereka juga tidak paham semua komoditas bahan tambang.
Atau inilah yang saya maksud dengan BAHAYANYA PURA-PURA. Jika orang buta tuli diskusi dengan orang buta tuli maka ALAMAT CELAKALAH kedua orang itu. Tapi jika orang PURA PURA buta tuli diskusi dengan orang PURA PURA buta tuli maka JELAS CELAKALAH kedua orang itu. Kita jangan termasuk dalam keduanya karena sama menyesatkan dan yang kedua jauh lebih jahat karena cendrung MENJERUMUSKAN
AJI SENGAT JAGAT KSATRIA
Untuk saat ini orang-orang yang ingin menjerumuskan kita ini harus diberitahu tahu dengan sebuah ajian pamungkas agar mereka segera tersadar, tersentak dan kemudian kembali ke jalan yang benar. Ajian ini saya namakan AJI SENGAT JAGAT KSATRIA. Ajian itu "kriopanting putus bedenting cupak kek gantang dek ken beubah" kalau diterjemahkan dalam ejaan bahasa indonesia yang disempurnakan berbunyi:
"Walau Langit Runtuh Demi Negara Kesatuan Republik Indonesia Maka Keadilan WAJIB Kita Tegakkan. Bagi rakyat yang mendahulukan kepentingan Pribadi sehingga mengancam Stabilitas dan Wibawa Negara adalah Pengganggu Negara. NAMUN Bagi Pejabat yang memanfaatkan Jabatan untuk kepentingan Pribadi maka dia Adalah PENGHIANAT bagi NKRI, yang harus di tempatkan pada tempat yang paling HINA di Negeri Ini"
Pemimpin seperti ini tidak mengerti arti sebuah kebanggaan yang hakiki. SEBUAH KEBANGGAAN adalah sebuah rasa yang muncul dalam diri setiap orang terhadap sesuatu perbuatan karena di dalamnya ada unsur Semangat, Kebenaran dan kejujuran, Keberanian, lebih mengutamakan kepentingan banyak orang dari pada Pribadi dan tertanam NASIONALISME.
TUJUAN DAN KEBERSAMAAN
Sebagai abdi negara dan pejuang devisa, kita para buruh tambang ini sudah saatnya berjuang karena kita punya tujuan yang jelas, tinggal kita galang kebersamaan untuk itu. Karena Menggapai tujuan tanpa kebersamaan sama saja dengan menggali kuburan masal untuk diri sendiri. Namun yang lebih berbahaya adalah Sebuah Kebersamaan tanpa tujuan sama saja dengan menggali kuburan masal untuk diri sendiri dan menjebloskan tetangga kiri kanan kedalam kuburan yang sama.
Kita Mulai langkah hari ini dengan memahami Visi, Misi dan Budaya agar kita tak masuk dalam salah satu atau salah dua dari statement diatas.
Sahabat-sahabat seperjuangan, saya sangat bahagia bisa berkenalan dengan sahabat-sahabat yang masih memiliki rasa Kebangsaan, Nasionalisme dan Patriotisme. Sebuah nilai-nilai yang sudah luntur dari negeri ini. Mungkin masih bisa dimaklumi jika seorang rakyat jelata yang bergelimang keringat dan debu jalanan harus kehilangan nilai-nilai itu karena untuk bertahan hidup. Tapi Bagaimana mungkin jika nilai-nilai seperti itu jangankan berbekas, menempel seukuran butiran debu pun tidak ada pada diri seorang pejabat tinggi negara.
Melihat kenyataan tersebut di atas, dapat di pastikan, ada sesuatu yang salah dalam memaknai hidup berbangsa. Tapi manalah mungkin kami yang hanya buruh yang tinggal di belahan utara ini tahu apa yang terjadi di belahan megapolitan sana.
Mudah mudahan Tuhan Yang Maha Kuasa mengampuni kita yang tidak mengerti
Billahi Fisabilillhaq khairon katsir
IKATAN KARYAWAN TIMAH
KETUA UMUM
M. Wirtsa Firdaus
Proyek Penyelamatan Ketahanan Mineral Tambang dari Tangan-tangan yang Tak Terlihat
Oleh : Muhammad Wirtsa Firdaus
Ketua Umum Serikat Pekerja PT Timah(persero)Tbk
GLOBALISASI telah berjalan beberapa tahun belakangan, dampaknya sudah mulai terasa. Perang tak lagi harus menggunakan sepucuk pistol, segenggam granat ataupun sebongkah rudal. Perang untuk menguasai negara lain sudah dalam bentuk persaingan bisnis antar negara, Government to Government (GtoG), sudah pasti tak dapat dielakkan karena masing-masing negara secara naluri pasti ingin memperolah surplus dari perdagangan dengan negara lain.
Beragam upaya dikerahkan untuk meraih keuntungan dengan pola Super Kapitalisme terus berjalan, yaitu memperoleh keuntungan dengan cara apa saja, peduli setan negara lain dibuat sengsara. Pemanfaatan kelemahan lawan, Intelijen market, pembunuhan karakter, presure terhadap negara lemah, pembusukan pola pikir semua dilakukan dalam sistem ini. Semua terbungkus dengan berbagai judul yang aduhai. Hubungan bilateral, hubungan regional, hubungan multilateral sampai dengan hubungan kota kembar, semua adalah bungkus-bungkus manis yang menjadi bagian perang bisnis.
Dengan demikian tidak heran dan sah-sah saja bila saat ini terdapat Gerakan Internasional untuk melemahkan negara. Hal ini dilakukan melalui berbagai cara dan jalur, jalur pemuda dengan merusak pemikiran mereka, ustadz dengan melakukan pembusukan, pemerintah dengan presure politik, swasta melalui tawaran modal yang mengikat dan melalui BUMN dengan usaha sistematis untuk menutupnya.
Dalam hal ini terjadi terhadap PT Timah itu bisa jadi IYA. Harus diakui saat ini ketahanan mineral kita sangat lemah, mengapa begitu saya rasa kita tidak perlu saling menyalahkan karena hanya akan jadi benang kusut. Negara-negara lain sudah sangat faham bahwa secara ekonomi yang dapat menghadang laju proses penjajahan ekonomi mereka di NKRI adalah BUMN. Untuk itu Kita haus cari benang merahnya dan tarik dari kekusutan didalamnya.
Emas freeport terbawa keluar karena ketidak-tahuan masa lalu terhadap kandungan yang ada di balik tembaga. Apakah kita ingin hal seperti ini terjadi lagi terhadap kandungan lain yang terdapat di balik bijih timah? Tentu saja tidak. Ooleh karena itu benang merahnya adalah menguatkan KETAHANAN MINERAL dengan membangkitkan rasa patriotisme dan nasionalisme berkebangsaan.
Terhadap hal-hal seperti ini secara internal bangsa ini harus dilakukan penguatan ke dalam. Sepertinya pendidikan bela negara harus ditanamkan sejak dini. Mulailah dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang BELA NEGARA melalui ketahanan ekonomi, ketahanan politik, ketahanan sumber daya alam, ketahanan mineral tambang.
Sudah selama ini setiap Direksi BUMN melakukan Perang Gerilya terhadap gerakan pembusukan BUMN. Hal ini sangat kita hargai karena untuk itu butuh ketekunan yang luar biasa (Istiqomah dalam konsep ISLAM). Namun sudah saatnya dilakukan PERANG TERBUKA sekaligus menjadi pembelajaran berarti bagi masyarakat tentang arti BELA NEGARA.
Memang tidak mudah menghapus isu-isu yang mereka lemparkan bahwa BUMN adalah sarangnya Koruptor, tidak peduli dengan ekonomi sekitar, tidak memiliki blue print bisnis yang jelas sehingga image BUMN menjadi buruk dihadapan masyarakat. Kejahatan terorganisir itu memang ada dan nekat bahkan sudah masuk pada level pejabat negara, lihat saja apa yang diungkapkan oleh Direktur Ekspor Produk Industri dan Pertambangan Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Albert Tobogu dalam sebuah tulisan :
Aturan ekspor timah akan diperluas
Kamis, 04/11/2010 16:08:15 WIB
Oleh: Maria Y. Benyamin
"Pemerintah akan memperluas cakupan produk timah yang ekspornya diatur untuk mengakomodasi jenis timah lainnya dan seterusnya.
Berdasarkan Permendag No.04/2007, pemerintah hanya mengatur ekspor timah batangan yakni timah paduan maupun tidak yang merupakan hasil dari kegiatan pengolahan dan pemurnian yang termasuk dalam klasifikasi Pos Tarif/HS 8001.10.00.00 dan Pos Tarif/HS 8001.20.00.00.
Kadar logam timah yang dapat diekspor ditetapkan dalam batas minimal sebesar 99,85%. Direktur Ekspor Produk Industri dan Pertambangan Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Albert Tobogu mengatakan ada indikasi produk timah lainnya di bawah kadar 99,85% justru diekspor ke luar negeri.
"Selama ini yang lolos dari peraturan sebelumnya [Permendag No.04/2007]
adalah tin solder yang kadarnya di bawah 99,85%. Oleh karena itu, revisi ketentuan itu akan memperluas cakupan produk yang diatur
Intinya semua ekspor timah batangan dan produk timah lainnya yang kadarnya di bawah 99,85% akan ditataniagakan," jelas Albert, hari ini. (msb)"
Sumber : http://web.bisnis.com/sektor-riil/perdagangan/1id218559.html
SEBUAH TANGGAPAN
Dari berita di atas semakin jelas dan menunjukkan bukti bahwa Kemendag tidak mengerti dengan nilai strategis timah dan mineral ikutannya. Jangan-jangan mereka juga tidak paham semua komoditas bahan tambang.
Atau inilah yang saya maksud dengan BAHAYANYA PURA-PURA. Jika orang buta tuli diskusi dengan orang buta tuli maka ALAMAT CELAKALAH kedua orang itu. Tapi jika orang PURA PURA buta tuli diskusi dengan orang PURA PURA buta tuli maka JELAS CELAKALAH kedua orang itu. Kita jangan termasuk dalam keduanya karena sama menyesatkan dan yang kedua jauh lebih jahat karena cendrung MENJERUMUSKAN
AJI SENGAT JAGAT KSATRIA
Untuk saat ini orang-orang yang ingin menjerumuskan kita ini harus diberitahu tahu dengan sebuah ajian pamungkas agar mereka segera tersadar, tersentak dan kemudian kembali ke jalan yang benar. Ajian ini saya namakan AJI SENGAT JAGAT KSATRIA. Ajian itu "kriopanting putus bedenting cupak kek gantang dek ken beubah" kalau diterjemahkan dalam ejaan bahasa indonesia yang disempurnakan berbunyi:
"Walau Langit Runtuh Demi Negara Kesatuan Republik Indonesia Maka Keadilan WAJIB Kita Tegakkan. Bagi rakyat yang mendahulukan kepentingan Pribadi sehingga mengancam Stabilitas dan Wibawa Negara adalah Pengganggu Negara. NAMUN Bagi Pejabat yang memanfaatkan Jabatan untuk kepentingan Pribadi maka dia Adalah PENGHIANAT bagi NKRI, yang harus di tempatkan pada tempat yang paling HINA di Negeri Ini"
Pemimpin seperti ini tidak mengerti arti sebuah kebanggaan yang hakiki. SEBUAH KEBANGGAAN adalah sebuah rasa yang muncul dalam diri setiap orang terhadap sesuatu perbuatan karena di dalamnya ada unsur Semangat, Kebenaran dan kejujuran, Keberanian, lebih mengutamakan kepentingan banyak orang dari pada Pribadi dan tertanam NASIONALISME.
TUJUAN DAN KEBERSAMAAN
Sebagai abdi negara dan pejuang devisa, kita para buruh tambang ini sudah saatnya berjuang karena kita punya tujuan yang jelas, tinggal kita galang kebersamaan untuk itu. Karena Menggapai tujuan tanpa kebersamaan sama saja dengan menggali kuburan masal untuk diri sendiri. Namun yang lebih berbahaya adalah Sebuah Kebersamaan tanpa tujuan sama saja dengan menggali kuburan masal untuk diri sendiri dan menjebloskan tetangga kiri kanan kedalam kuburan yang sama.
Kita Mulai langkah hari ini dengan memahami Visi, Misi dan Budaya agar kita tak masuk dalam salah satu atau salah dua dari statement diatas.
Sahabat-sahabat seperjuangan, saya sangat bahagia bisa berkenalan dengan sahabat-sahabat yang masih memiliki rasa Kebangsaan, Nasionalisme dan Patriotisme. Sebuah nilai-nilai yang sudah luntur dari negeri ini. Mungkin masih bisa dimaklumi jika seorang rakyat jelata yang bergelimang keringat dan debu jalanan harus kehilangan nilai-nilai itu karena untuk bertahan hidup. Tapi Bagaimana mungkin jika nilai-nilai seperti itu jangankan berbekas, menempel seukuran butiran debu pun tidak ada pada diri seorang pejabat tinggi negara.
Melihat kenyataan tersebut di atas, dapat di pastikan, ada sesuatu yang salah dalam memaknai hidup berbangsa. Tapi manalah mungkin kami yang hanya buruh yang tinggal di belahan utara ini tahu apa yang terjadi di belahan megapolitan sana.
Mudah mudahan Tuhan Yang Maha Kuasa mengampuni kita yang tidak mengerti
Billahi Fisabilillhaq khairon katsir
IKATAN KARYAWAN TIMAH
KETUA UMUM
M. Wirtsa Firdaus
Sabtu, 30 Oktober 2010
Bangka Belitung Tolak Menperindag Legalkan Timah Paduan dan Tin Slag
Ikatan Karyawan Timah (IKT) menolak rencana Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu yang akan mengubah Permendag Nomor 04 Tahun 2007 tentang ekspor timah batangan. Pasalnya, dalam rancangan perubahan Permendag tersebut, Kementerian Perdagangan akan melegalkan ekspor tin slag dan timah paduan.
Di hadapan sejumlah insan pers cetak dan elektronik di kantor IKT Pusat Pangkalpinang, Senin (18/10), Ketua Umum IKT, M. Wirtsa Firdaus didampingi Ketua I Dodi Setiabudi, Ketua II M. Subuh Wibisono dan Sekretaris Jenderal Asmariyana Sarmada, menilai perubahan Permendag tersebut dapat berdampak langsung terhadap penerimaan devisa negara karena tidak lagi memperoleh manfaat optimal dari kegiatan ekspor logam timah.
Menurut Wirtsa, perubahan Permendag tersebut hanya akan menguntungkan kelompok tertentu yang berkeinginan mengekspor bahan baku ke luar negeri, tanpa memikirkan nilai tambahnya bagi negara. “Melegalkan ekspor tin slag dan timah paduan merupakan suatu kemunduran. Seharusnya, selaku Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu mendorong peningkatan nilai tambah produk pertambangan. Bukan malah sebaliknya melegalkan ekspor mentah hasil tambang. Ini sebuah langkah yang mundur,” kata Wirtsa.
Untungkan Negara Lain
Menurut Ketum IKT ini, bila perubahan Permendag tersebut tetap diberlakukan, tentunya dapat mengganggu kegiatan penambangan timah yang semestinya dapat dilakukan secara berkelanjutan dan aman. Melegalkan ekspor bahan baku ke luar negeri hanya akan memperkaya negara lain dan merusak harmonisasi bisnis pertimahan yang telah berjalan selama ini.
“Yang dinamakan timah paduan itu, kan bisa saja pasir atau apa saja yang kemudian dicampur dengan bijih timah lalu kemudian diekspor. Jika demikian maka sangat memungkinkan terjadinya kembali peluang penyeleundupan timah di Babel ini,” kata Wirtsa.
Padahal menurut Wirtsa, Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara mengamanatkan adanya nilai tambah produk pertambangan. Jika perubahan aturan tersebut dimaksudkan untuk menyesuaikan dengan UU Minerba yang baru, kami ingin Menteri Perdagangan dapat memberikan syarat-syarat tertentu yang diberlakukan bagi semua pelaku ekspor timah.
Selaku ketua serikat pekerja karyawan PT. Timah (Persero) Tbk, Wirtsa berharap sebelum memperbarui Permendag tersebut, Menteri Perdagangan seharusnya memperhatikan beberapa hal dalam kegiatan ekspor, di antaranya;
Timah yang dapat diekspor adalah timah yang termasuk dalam klasifikasi tarif sebagaimana di dalam Buku Tarif Bea Masuk Indonesia Tahun 2007 dengan nomor Pos Tarif 8001 dan 8003.00.00.00.
Sedangkan Timah dengan nomor Buku Tarif Bea Masuk Indonesia Tahun 2007 nomor 8002.00.00.00 (sisa dan skrap timah) dilarang untuk diekspor.
Bijih Timah/Pasir Timah atau sejenisnya dilarang untuk diekspor.
Timah tersebut memilki kadar timah minimal 99,85% LME dan sesuai dengan standar ASTM (American Standar for Testing Material) B.339-95.
Telah membayar lunas royalti atas timah yang diekpor dengan melampirkan copy bukti setor Royalti.
Timah tersebut telah memenuhi syarat setelah diuji oleh surveyor yang ditunjuk oleh Pemerintah.
Jika perubahan Kepmendag No. 04/M-DAG/PER/1/2007 dimaksudkan untuk menyesuaikan dengan UU Minerba yang baru, IKT berharap agar Menteri Perdagangan hendaknya juga memutuskan untuk memberikan syarat-syarat yang diminta Negara bagi para pelaku ekspor timah, yaitu:
1.Yang dapat ditetapkan untuk mendapat ET adalah perusahaan / perorangan / badan usaha yang mempunyai Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi dan Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi atau izin Usaha Pertambangan Ekplorasi.
2.Mempunyai Smelter yang memenuhi standar ISO 9001.
3.Telah melakukan reklamasi
4.Tidak pernah menyalahgunakan LC yang dinyatakan oleh Dirjen Bea dan Cukai Departemen Keuangan.
5.Sewaktu-waktu bersedia diperiksa oleh Dirjen Perdagangan Luar Negeri atau Dirjen Minerbapabum (Dirjen Mineral, Batubara dan Panas Bumi kementerian ESDM. (erwans)
Boks
Reaksi Penolakan terhadap Rencana Perubahan Permendag No. 4/2007
Genderang penolakan IKT terhadap rencana Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu yang akan mengubah Permendag Nomor 04 Tahun 2007 tentang ekspor timah batangan ternyata mendapat respon dari berbagai pihak. Bahkan gubernur dan ketua DPRD Propinsi pun bereaksi serupa setelah memahami dampak yang kemungkinan timbul jika Permendag tersebut jadi disahkan sang menteri.
Eko Maulana Ali, Gubernur Propinsi Kep. Bangka Belitung
Ada baiknya tetap dengan pola lama dengan mengekspor timah ingot dengan kadar Sn 99,98%. Karena dengan pola ini, kandungan yang terdapat dalam tin slag tidak bisa dimanfaatkan oleh orang luar. Karena dalam tin slag tersebut siapa tahu saja presentase timahnya masih banyak.
Apabila dilegalkan untuk di ekspor, maka daerah akan kehilangan asset dan kehilangan keseimbangan proses dalam membangun. Padahal potensi timah semakin lama semakin menipis. Kemudian slag-slag tersebut bisa diolah kembali dan memanfaatkan mineral yang ada, yang selama ini belum dimanfaatkan, bahkan nilainya akan lebih besar dengan nilai timah itu sendiri.
Keinginan Menteri Perdagangan untuk melegalkan tin slag dan timah panduan harus ditinjau kembali. Dan seharusnya mengenai masalah ekspor tin slag dan timah paduan tersebut ada baiknya ditanyakan dulu kepada pemerintah daerah.
Janganlah anak bangsa di Bangka Belitung ini disakiti lagi. Kita selama ini ikut dalam pencanturan perdagangan dunia sudah banyak mengalah. Untuk itu mari kita perhatikan prospek kedepan yang lebih strategis untuk masa depan anak cucu kita. (Bangka Pos, 22 Oktober 2010)
Ismiryadi, Ketua DPRD Propinsi Kep. Bangka Belitung
Saya masih berpegang pada Permendagri nomor 01 tahun 2007, nomor 04 tahun 2007 dan nomor 09 tahun 2007 dan berlaku sampai saat ini dan belum ada perubahan dan belum di cabut. Dan setahu saya tin slag dan timah paduan dilarang untuk di ekspor dan tin ingot yang diperbolehkan untuk diekspor namun harus dibayar royalti terlebih dahulu. yang berhak memberikan penjelasan mengenai rencana untuk dilegalkannya ekspor tin slag dan timah ikutan adalah Menteri terkait. (Bangka Pos, 22 Oktober 2010)
Erzaldi Rosman Djohan, Bupati Bangka Tengah
Rencana mengekspor tin slag sebaiknya ditinjau ulang. Tin slag masih banyak mengandung mineral sebaiknya diolah dulu, karena jika diekspor tanpa pengolahan akan merugikan daerah penghasil timah, apalagi banyak tenaga kerja di Bangka tengah yang menganggur dan itu bisa diberdayakan untuk mengelola tin slag sebelum diekspor. Untk mengelola tin slag, Bangka Tengah mempunyai smelter yang potensial untuk mengelolanya.
Joko Purwanto, Kasubdit Pengawasan Produksi, Direktorat Pembinaan Pengusahaan Mineral dan Batubara Ditjen Minerba Pabum Kementerian ESDM
Permendag No. 04 Tahun 2007 sudah cukup ideal untuk menjaga harga timah Indonesia tidak anjlok di pasaran.
Patris Lubumba, Direktur Utama PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera (B3S)
Kita memberikan dukungan atas pernyataan Gubernur yakni menolak keinginan Menteri Perdagangan untuk mengekspor tin slag dan timah paduan. Dan tetap mendukung kebijakan pemerintah pusat, berkenaan dengan peraturan Menteri Perdagangan No. 01, 04 dan 07 tahun 2007 yang melegalkan untuk ekspor balok timah dengan verifikasi yang sangat ketat Sn 99,9%. Karena perusahaan yang bergerak di sektor pertimahan selama ini hanya mendapat izin untuk menambang dan melakukan pencucian serta peleburan dan menjual tin ingot.
Jika pasir timah diperbolehkan untuk diekspor, besar kemungkinan akan ada mineral ikutan yang diekspor bersamaan dengan pasir timah, karena sampai dengan saat ini belum ada petugas yang melakukan verifikasi khusus untuk ekspor pasir timah. Maka dari itu, perlu adanya pembentukan Badan Pengawasan Lembaga Verifikasi yang berhubungan dengan ekspor balok timah (ingot) hasil pencucian pasir timah (tailing) dan mineral ikutan lainnya dari hasil peleburan timah (tin slag)
Maka dari itu sebagai bentuk dukungan terhadap tidak dilegalkannya ekspor tin slag dan timah paduan, maka PT B3S menyampaikan surat resmi kepada Presiden RI dengan tembusan kepada Ketua DPR RI, Ketua DPD RI, Ketua KPK, Ketua BPK, Ketua Komisi VII DPR RI, Menteri BUMN, Gubernur Prov. Babel, Ketua DPRD Prov, Kep Babel dan ketua Komisi II DPRD Prop. Babel. Kami menembuskan surat tersebut ke BPK RI dan KPK, karena ada indikasi penggelapan ekspor pasir timah oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang pertimahan.
Hidayat Arsani, Ketua PWI Bangka Belitung/Pengusaha
Perlu perhatian dari Gbernur, Bupati, Walikota se Provinsi Krp. Bangka Belitung untuk menyikapi rencana revisi Permendag tersebut. Masalahnya, jika Permendag itu jadi direvisi, masyarakat Babel akan jauh dari kata sejahtera.
Kita selaku penggerak ekonomi menolak jika tin slag dan timah paduan jadi diekspor. Karena masih banyak kandungan yang bisa kita manfaatkan dari keduanya.Jika alasannya timah di Babel akan habis, profesor atau doktor mana yang bicara? Itu tidak mungkin karena yang ada di umi Babel tidak akan habis. Jika penolkan ini hanya dilakukan oleh sekelompok orang tidak akan digubris oleh Menperindag. Karena saya mengajak semua pihak untuk duduk bersama merumuskan penolakan Permendag tersebut.
Propinsi ini memiliki gubernur, bupati, walikota, ketua DPRD dan wakil rakyat lainnya, utusan daerah di DPR-RI.Mereka inilah yang seharusnya maju ke Presiden, ke Menteri untuk menolak itu. Apabila Keppres sudah keluar, tidak ada yang bisa membatalkan. Jadi mari dorong bersama.
Saya minta gubernur, menteri duduk bersma menghadap Presiden, paparkan. Jika Kepmen jadi, rakyat Babel akan sengsara. Saya sudah surati juga Bapak Presiden tiga hari yang lalu. Mari masyarkat Babel, khususnya pemain timah supaya support penolakan Permendag untuk Babel sejahtera. Saya berharap kita dapat bertindak arif, menyingkirkan kepentingan golongan dalam mengambil kebijakan untuk kemaslahatan masyarakat Babel. Kita ingin semoga Ibu Menteri mengambil keputusan dan kebijakan yang searif-arifnya untuk rakyat Babel. (Rakyat Pos, edisi Jumat, 29 Oktober 2010)
Johan Murod, Tokoh Perjuangan Pembentukan Propinsi Kep. Bangka Belitung
Jika Permendag itu diubah, maka kegiatan ekspor tin salg dan timah paduan yang terangkum dalam Permendag baru nantinya akan bertentangan dengan UU No. 4 tahun 2009 tentng Mineral dan Batubara. Karena itu Permendag tak perlu diubah. Yang harus ditegaskan adalah menghentikan penyelundupan baik itu pasir timah, tin slag ataupun timah paduan lainnya.
Jika Permendag itu diubah, akan bertentangan dengan UU No. 4 tahun 2009. Pertemuan di Mendag saat itu saya hadir, kita diminta pendapat. Sehari kemudian Depdag rapat dengan ESDM. Saya bilang tolong pikirkan aspek lingkungan tiga bulan habis penambangan harus diurus lingkungan pasca penambangannya.
Kita juga sedang mengajukan judicial review terhadap beberapa pasal di UU no 04 tahun 2009 yang tidak sesuai dengan Pancasila dan UU 1945. Jika tidak di judiacial review, pasal-pasal itu akan menyengsarakan penambang. Salah satunya, persolan rakyat digiring untuk menambang di sungai, harus menambang 15 tahun baru dapat ijin dengan kedalaman maksimal 25 m tetapi tidak boleh menggunakan teknologi. Kan ini pasal-pasal yang menyengsarakan masyarakat penambanga.
Bola ini ada ditangan gubernur dan Polri, tegasnya ekspor tin slag ingot harus dihentikan karena ilegal. Harusnya Permendag itu mengatur balok tin ingot dan kebijakan lingkungan yang baik. Tapi kalau tin slag atau timah paduan itu sudah dimurnikan sesuai UU Nomor 4 tahun 2009, silahkan diekspor tetapi harus sesuai aturan, bayar royaltidan lain sebagainya. (Rakyat Pos, edisi Jumat, 29 Oktober 2010)
Agus Adaw, Tokoh Perjuangan Pembentukan Propinsi Kep. Bangka Belitung
Indonesia masih mampu mengolah bahan dasar timah. Kalau kita masih mampu mengelola bahan dasar timah, kenapa kita harus mengekspor bahan dasarnya ke luar negeri?. Kita tentu sangat dirugikan dengan rencana Mendag tersebut, terlebih rakyat Bangka Belitung.
Sekarang yang dibutuhkan adalah peraturan pertambangan, lingkungan dan kepastian hukum bagi para penambang bijih timah di negara ini, buka berbicara maslah ekspor. Rencana melegalkan tin slag dan timah paduan bertolak belakang dengan komitmen negara dalam mengembagkan indutri hilir.
Menteri Perdagangan harus jelaskan kepada publik tentang alasannya untuk melegalkan tin slag dan timah paduan, apa itu tin slag dan klsifikasinya seperti apa. Rencana Meperindag untu mengubah Permendagri nomor 04 tahun 2007 adalah tindakan yang 'blunder' atau merugikan negara dan daerah. (Antara Online, Okrtober 2010).
Saya justru mensinyalir Ibu Mari Pangestu berupaya mengubah Permendag no. 4 / 2007 karena adanya pesan sponsor. Saya bahkan menduga suami Ibu Mari Elka terlibat mempengaruhi Menperindag untuk mengubah Permendag tersebut, karena juga berbisnis tin slag. Kami mendengar begitu, ada pabrik peleburan tin slag di Surabaya. Dan saya menduga suaminya terlibat bisnis itu.
Kita minta Kapolda dan Kapolri bertindak tegas, tangkap pengusaha yang ekspor tin slag. Saya percaya dengan Kapolda kita yang baru ini dapat bersikap tegas. Masyarkat juga kita minta proaktif jika melihat orang ekspor tin slag laporkan dan tangkap. (Rakyat Pos, edisi Jumat, 29 Oktober 2010) (esa/dari beberapa sumber)
Di hadapan sejumlah insan pers cetak dan elektronik di kantor IKT Pusat Pangkalpinang, Senin (18/10), Ketua Umum IKT, M. Wirtsa Firdaus didampingi Ketua I Dodi Setiabudi, Ketua II M. Subuh Wibisono dan Sekretaris Jenderal Asmariyana Sarmada, menilai perubahan Permendag tersebut dapat berdampak langsung terhadap penerimaan devisa negara karena tidak lagi memperoleh manfaat optimal dari kegiatan ekspor logam timah.
Menurut Wirtsa, perubahan Permendag tersebut hanya akan menguntungkan kelompok tertentu yang berkeinginan mengekspor bahan baku ke luar negeri, tanpa memikirkan nilai tambahnya bagi negara. “Melegalkan ekspor tin slag dan timah paduan merupakan suatu kemunduran. Seharusnya, selaku Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu mendorong peningkatan nilai tambah produk pertambangan. Bukan malah sebaliknya melegalkan ekspor mentah hasil tambang. Ini sebuah langkah yang mundur,” kata Wirtsa.
Untungkan Negara Lain
Menurut Ketum IKT ini, bila perubahan Permendag tersebut tetap diberlakukan, tentunya dapat mengganggu kegiatan penambangan timah yang semestinya dapat dilakukan secara berkelanjutan dan aman. Melegalkan ekspor bahan baku ke luar negeri hanya akan memperkaya negara lain dan merusak harmonisasi bisnis pertimahan yang telah berjalan selama ini.
“Yang dinamakan timah paduan itu, kan bisa saja pasir atau apa saja yang kemudian dicampur dengan bijih timah lalu kemudian diekspor. Jika demikian maka sangat memungkinkan terjadinya kembali peluang penyeleundupan timah di Babel ini,” kata Wirtsa.
Padahal menurut Wirtsa, Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara mengamanatkan adanya nilai tambah produk pertambangan. Jika perubahan aturan tersebut dimaksudkan untuk menyesuaikan dengan UU Minerba yang baru, kami ingin Menteri Perdagangan dapat memberikan syarat-syarat tertentu yang diberlakukan bagi semua pelaku ekspor timah.
Selaku ketua serikat pekerja karyawan PT. Timah (Persero) Tbk, Wirtsa berharap sebelum memperbarui Permendag tersebut, Menteri Perdagangan seharusnya memperhatikan beberapa hal dalam kegiatan ekspor, di antaranya;
Timah yang dapat diekspor adalah timah yang termasuk dalam klasifikasi tarif sebagaimana di dalam Buku Tarif Bea Masuk Indonesia Tahun 2007 dengan nomor Pos Tarif 8001 dan 8003.00.00.00.
Sedangkan Timah dengan nomor Buku Tarif Bea Masuk Indonesia Tahun 2007 nomor 8002.00.00.00 (sisa dan skrap timah) dilarang untuk diekspor.
Bijih Timah/Pasir Timah atau sejenisnya dilarang untuk diekspor.
Timah tersebut memilki kadar timah minimal 99,85% LME dan sesuai dengan standar ASTM (American Standar for Testing Material) B.339-95.
Telah membayar lunas royalti atas timah yang diekpor dengan melampirkan copy bukti setor Royalti.
Timah tersebut telah memenuhi syarat setelah diuji oleh surveyor yang ditunjuk oleh Pemerintah.
Jika perubahan Kepmendag No. 04/M-DAG/PER/1/2007 dimaksudkan untuk menyesuaikan dengan UU Minerba yang baru, IKT berharap agar Menteri Perdagangan hendaknya juga memutuskan untuk memberikan syarat-syarat yang diminta Negara bagi para pelaku ekspor timah, yaitu:
1.Yang dapat ditetapkan untuk mendapat ET adalah perusahaan / perorangan / badan usaha yang mempunyai Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi dan Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi atau izin Usaha Pertambangan Ekplorasi.
2.Mempunyai Smelter yang memenuhi standar ISO 9001.
3.Telah melakukan reklamasi
4.Tidak pernah menyalahgunakan LC yang dinyatakan oleh Dirjen Bea dan Cukai Departemen Keuangan.
5.Sewaktu-waktu bersedia diperiksa oleh Dirjen Perdagangan Luar Negeri atau Dirjen Minerbapabum (Dirjen Mineral, Batubara dan Panas Bumi kementerian ESDM. (erwans)
Boks
Reaksi Penolakan terhadap Rencana Perubahan Permendag No. 4/2007
Genderang penolakan IKT terhadap rencana Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu yang akan mengubah Permendag Nomor 04 Tahun 2007 tentang ekspor timah batangan ternyata mendapat respon dari berbagai pihak. Bahkan gubernur dan ketua DPRD Propinsi pun bereaksi serupa setelah memahami dampak yang kemungkinan timbul jika Permendag tersebut jadi disahkan sang menteri.
Eko Maulana Ali, Gubernur Propinsi Kep. Bangka Belitung
Ada baiknya tetap dengan pola lama dengan mengekspor timah ingot dengan kadar Sn 99,98%. Karena dengan pola ini, kandungan yang terdapat dalam tin slag tidak bisa dimanfaatkan oleh orang luar. Karena dalam tin slag tersebut siapa tahu saja presentase timahnya masih banyak.
Apabila dilegalkan untuk di ekspor, maka daerah akan kehilangan asset dan kehilangan keseimbangan proses dalam membangun. Padahal potensi timah semakin lama semakin menipis. Kemudian slag-slag tersebut bisa diolah kembali dan memanfaatkan mineral yang ada, yang selama ini belum dimanfaatkan, bahkan nilainya akan lebih besar dengan nilai timah itu sendiri.
Keinginan Menteri Perdagangan untuk melegalkan tin slag dan timah panduan harus ditinjau kembali. Dan seharusnya mengenai masalah ekspor tin slag dan timah paduan tersebut ada baiknya ditanyakan dulu kepada pemerintah daerah.
Janganlah anak bangsa di Bangka Belitung ini disakiti lagi. Kita selama ini ikut dalam pencanturan perdagangan dunia sudah banyak mengalah. Untuk itu mari kita perhatikan prospek kedepan yang lebih strategis untuk masa depan anak cucu kita. (Bangka Pos, 22 Oktober 2010)
Ismiryadi, Ketua DPRD Propinsi Kep. Bangka Belitung
Saya masih berpegang pada Permendagri nomor 01 tahun 2007, nomor 04 tahun 2007 dan nomor 09 tahun 2007 dan berlaku sampai saat ini dan belum ada perubahan dan belum di cabut. Dan setahu saya tin slag dan timah paduan dilarang untuk di ekspor dan tin ingot yang diperbolehkan untuk diekspor namun harus dibayar royalti terlebih dahulu. yang berhak memberikan penjelasan mengenai rencana untuk dilegalkannya ekspor tin slag dan timah ikutan adalah Menteri terkait. (Bangka Pos, 22 Oktober 2010)
Erzaldi Rosman Djohan, Bupati Bangka Tengah
Rencana mengekspor tin slag sebaiknya ditinjau ulang. Tin slag masih banyak mengandung mineral sebaiknya diolah dulu, karena jika diekspor tanpa pengolahan akan merugikan daerah penghasil timah, apalagi banyak tenaga kerja di Bangka tengah yang menganggur dan itu bisa diberdayakan untuk mengelola tin slag sebelum diekspor. Untk mengelola tin slag, Bangka Tengah mempunyai smelter yang potensial untuk mengelolanya.
Joko Purwanto, Kasubdit Pengawasan Produksi, Direktorat Pembinaan Pengusahaan Mineral dan Batubara Ditjen Minerba Pabum Kementerian ESDM
Permendag No. 04 Tahun 2007 sudah cukup ideal untuk menjaga harga timah Indonesia tidak anjlok di pasaran.
Patris Lubumba, Direktur Utama PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera (B3S)
Kita memberikan dukungan atas pernyataan Gubernur yakni menolak keinginan Menteri Perdagangan untuk mengekspor tin slag dan timah paduan. Dan tetap mendukung kebijakan pemerintah pusat, berkenaan dengan peraturan Menteri Perdagangan No. 01, 04 dan 07 tahun 2007 yang melegalkan untuk ekspor balok timah dengan verifikasi yang sangat ketat Sn 99,9%. Karena perusahaan yang bergerak di sektor pertimahan selama ini hanya mendapat izin untuk menambang dan melakukan pencucian serta peleburan dan menjual tin ingot.
Jika pasir timah diperbolehkan untuk diekspor, besar kemungkinan akan ada mineral ikutan yang diekspor bersamaan dengan pasir timah, karena sampai dengan saat ini belum ada petugas yang melakukan verifikasi khusus untuk ekspor pasir timah. Maka dari itu, perlu adanya pembentukan Badan Pengawasan Lembaga Verifikasi yang berhubungan dengan ekspor balok timah (ingot) hasil pencucian pasir timah (tailing) dan mineral ikutan lainnya dari hasil peleburan timah (tin slag)
Maka dari itu sebagai bentuk dukungan terhadap tidak dilegalkannya ekspor tin slag dan timah paduan, maka PT B3S menyampaikan surat resmi kepada Presiden RI dengan tembusan kepada Ketua DPR RI, Ketua DPD RI, Ketua KPK, Ketua BPK, Ketua Komisi VII DPR RI, Menteri BUMN, Gubernur Prov. Babel, Ketua DPRD Prov, Kep Babel dan ketua Komisi II DPRD Prop. Babel. Kami menembuskan surat tersebut ke BPK RI dan KPK, karena ada indikasi penggelapan ekspor pasir timah oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang pertimahan.
Hidayat Arsani, Ketua PWI Bangka Belitung/Pengusaha
Perlu perhatian dari Gbernur, Bupati, Walikota se Provinsi Krp. Bangka Belitung untuk menyikapi rencana revisi Permendag tersebut. Masalahnya, jika Permendag itu jadi direvisi, masyarakat Babel akan jauh dari kata sejahtera.
Kita selaku penggerak ekonomi menolak jika tin slag dan timah paduan jadi diekspor. Karena masih banyak kandungan yang bisa kita manfaatkan dari keduanya.Jika alasannya timah di Babel akan habis, profesor atau doktor mana yang bicara? Itu tidak mungkin karena yang ada di umi Babel tidak akan habis. Jika penolkan ini hanya dilakukan oleh sekelompok orang tidak akan digubris oleh Menperindag. Karena saya mengajak semua pihak untuk duduk bersama merumuskan penolakan Permendag tersebut.
Propinsi ini memiliki gubernur, bupati, walikota, ketua DPRD dan wakil rakyat lainnya, utusan daerah di DPR-RI.Mereka inilah yang seharusnya maju ke Presiden, ke Menteri untuk menolak itu. Apabila Keppres sudah keluar, tidak ada yang bisa membatalkan. Jadi mari dorong bersama.
Saya minta gubernur, menteri duduk bersma menghadap Presiden, paparkan. Jika Kepmen jadi, rakyat Babel akan sengsara. Saya sudah surati juga Bapak Presiden tiga hari yang lalu. Mari masyarkat Babel, khususnya pemain timah supaya support penolakan Permendag untuk Babel sejahtera. Saya berharap kita dapat bertindak arif, menyingkirkan kepentingan golongan dalam mengambil kebijakan untuk kemaslahatan masyarakat Babel. Kita ingin semoga Ibu Menteri mengambil keputusan dan kebijakan yang searif-arifnya untuk rakyat Babel. (Rakyat Pos, edisi Jumat, 29 Oktober 2010)
Johan Murod, Tokoh Perjuangan Pembentukan Propinsi Kep. Bangka Belitung
Jika Permendag itu diubah, maka kegiatan ekspor tin salg dan timah paduan yang terangkum dalam Permendag baru nantinya akan bertentangan dengan UU No. 4 tahun 2009 tentng Mineral dan Batubara. Karena itu Permendag tak perlu diubah. Yang harus ditegaskan adalah menghentikan penyelundupan baik itu pasir timah, tin slag ataupun timah paduan lainnya.
Jika Permendag itu diubah, akan bertentangan dengan UU No. 4 tahun 2009. Pertemuan di Mendag saat itu saya hadir, kita diminta pendapat. Sehari kemudian Depdag rapat dengan ESDM. Saya bilang tolong pikirkan aspek lingkungan tiga bulan habis penambangan harus diurus lingkungan pasca penambangannya.
Kita juga sedang mengajukan judicial review terhadap beberapa pasal di UU no 04 tahun 2009 yang tidak sesuai dengan Pancasila dan UU 1945. Jika tidak di judiacial review, pasal-pasal itu akan menyengsarakan penambang. Salah satunya, persolan rakyat digiring untuk menambang di sungai, harus menambang 15 tahun baru dapat ijin dengan kedalaman maksimal 25 m tetapi tidak boleh menggunakan teknologi. Kan ini pasal-pasal yang menyengsarakan masyarakat penambanga.
Bola ini ada ditangan gubernur dan Polri, tegasnya ekspor tin slag ingot harus dihentikan karena ilegal. Harusnya Permendag itu mengatur balok tin ingot dan kebijakan lingkungan yang baik. Tapi kalau tin slag atau timah paduan itu sudah dimurnikan sesuai UU Nomor 4 tahun 2009, silahkan diekspor tetapi harus sesuai aturan, bayar royaltidan lain sebagainya. (Rakyat Pos, edisi Jumat, 29 Oktober 2010)
Agus Adaw, Tokoh Perjuangan Pembentukan Propinsi Kep. Bangka Belitung
Indonesia masih mampu mengolah bahan dasar timah. Kalau kita masih mampu mengelola bahan dasar timah, kenapa kita harus mengekspor bahan dasarnya ke luar negeri?. Kita tentu sangat dirugikan dengan rencana Mendag tersebut, terlebih rakyat Bangka Belitung.
Sekarang yang dibutuhkan adalah peraturan pertambangan, lingkungan dan kepastian hukum bagi para penambang bijih timah di negara ini, buka berbicara maslah ekspor. Rencana melegalkan tin slag dan timah paduan bertolak belakang dengan komitmen negara dalam mengembagkan indutri hilir.
Menteri Perdagangan harus jelaskan kepada publik tentang alasannya untuk melegalkan tin slag dan timah paduan, apa itu tin slag dan klsifikasinya seperti apa. Rencana Meperindag untu mengubah Permendagri nomor 04 tahun 2007 adalah tindakan yang 'blunder' atau merugikan negara dan daerah. (Antara Online, Okrtober 2010).
Saya justru mensinyalir Ibu Mari Pangestu berupaya mengubah Permendag no. 4 / 2007 karena adanya pesan sponsor. Saya bahkan menduga suami Ibu Mari Elka terlibat mempengaruhi Menperindag untuk mengubah Permendag tersebut, karena juga berbisnis tin slag. Kami mendengar begitu, ada pabrik peleburan tin slag di Surabaya. Dan saya menduga suaminya terlibat bisnis itu.
Kita minta Kapolda dan Kapolri bertindak tegas, tangkap pengusaha yang ekspor tin slag. Saya percaya dengan Kapolda kita yang baru ini dapat bersikap tegas. Masyarkat juga kita minta proaktif jika melihat orang ekspor tin slag laporkan dan tangkap. (Rakyat Pos, edisi Jumat, 29 Oktober 2010) (esa/dari beberapa sumber)
Langganan:
Postingan (Atom)