Jumat, 08 Maret 2013

AKTIVITAS KEHUMASAN DITENGAH "PSIKOPATISME" BISNIS TAMBANG



Degradasi lingkungan selalu menjadi menakutkan bagi pengusaha Tambang saat berhadapan dengan masyarakat penggiat lingkungan, namun disisi lain pemanfaatan sumberdaya alam dalam bentuk bahan galian untuk kemakmuran sebuah negeri/negara suka tidak suka mesti dilakukan, bukankah sebuah kesombongan di mata Sang Maha Pencipta bila kita tidak mau menerima rezeki yang di berikannya.
Sebetulnya degradasi lingkungan sudah dimulai sejak manusia hadir di Bumi ini namun tonggak pengrusakan lingkungan secara besar besaran dimulai  pada abad 17 yang ditandai dengan Revolusi Industri di Inggris. Bayangkan saja, ternyata penggiat lingkungan, kalaupun harus dianalogikan dengan pacuan kuda, telah tertinggal ratusan putaran dengan aktivitas pengrusakan itu sendiri. Karena aktivis lingkungan baru bertumbuhkembang sejak awal abad 19, dengan kata lain tertinggal 2 (dua) abad dengan kegiatan pengrusakannya.

Kesadaraan ini muncul setelah terjadi bencana dimana mana, banjir dan longsor karena pohon penyerap air sudah ditebang, panas bumi  yang meningkat akibat polusi sehingga lapisan ozon terus menipis dan sinar matahari semakin leluasa membanjiri bumi dan seisinya, hilangnya pulau pulau kecil karena Naiknya permukaan air laut sebagai akibat Es kutub yang terus mencair dikarenakan panas bumi tadi dan banyak lagi bencana bencana yang pada akhirnya menyadarkan sebagian orang bahwa BUMI HARUS DISELAMATKAN

Kondis Dunia Pertambangan dan Kebutuhan  Regulasi

Pertambangan adalah sebuah aktivitas memenuhi kebutuhan yang dilakukan dengan memanfaatkan sumber kekayaan alam berbentuk galian mineral yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Kegiatan ini pada akhirnya memang akan merubah bentang alam hingga menjadi tidak seperti semula, inilah yang kemudian oleh para penggiat lingkungan dikatakan sebagai degradasi lingkungan.

Sementara Menurut Maslow, manusia termotivasi untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya. Kebutuhan-kebutuhan tersebut memiliki tingkatan atau hirarki, mulai dari yang paling rendah (bersifat dasar/fisiologis) sampai yang paling tinggi (aktualisasi diri). Hierarchy of needs (hirarki kebutuhan) dari Maslow menyatakan bahwa manusia memiliki 5 macam kebutuhan yaitu physiological needs (kebutuhan fisiologis), safety and security needs (kebutuhan akan rasa aman), love and belonging needs (kebutuhan akan rasa kasih sayang dan rasa memiliki), esteem needs (kebutuhan akan harga diri), dan, self-actualization (kebutuhan akan aktualisasi diri).


1. Kebutuhan fisiologis (Physiological)
Jenis kebutuhan ini berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan dasar semua manusia seperti, makan, minum, menghirup udara, dan sebagainya. Termasuk juga kebutuhan untuk istirahat, buang air besar atau kecil, menghindari rasa sakit, dan seks. Jika kebutuhan dasar ini tidak terpenuhi, maka tubuh akan menjadi rentan terhadap penyakit, terasa lemah, tidak fit, sehingga proses untuk memenuhi kebutuhan selanjutnya dapat terhambat. Hal ini juga berlaku pada setiap jenis kebutuhan lainnya, yaitu jika terdapat kebutuhan yang tidak terpenuhi, maka akan sulit untuk memenuhi kebutuhan yang lebih tinggi.

2. Kebutuhan rasa aman dan perlindungan (Safety and security needs)
Ketika kebutuhan fisiologis seseorang telah terpenuhi secara layak, kebutuhan akan rasa aman mulai muncul. Keadaan aman, stabilitas, proteksi, dan keteraturan akan menjadi kebutuhan yang meningkat. Jika tidak terpenuhi, maka akan timbul rasa cemas dan takut sehingga dapat menghambat pemenuhan kebutuhan lainnya

3. Kebutuhan akan rasa kasih sayang dan rasa memiliki (love and Belonging needs)
Ketika seseorang merasa bahwa kedua jenis kebutuhan di atas terpenuhi, maka akan mulai timbul kebutuhan akan rasa kasih sayang dan rasa memiliki. Hal ini dapat terlihat dalam usaha seseorang untuk mencari dan mendapatkan teman, kekasih, anak, atau bahkan keinginan untuk menjadi bagian dari suatu komunitas tertentu seperti tim sepakbola, klub peminatan, dan seterusnya. Jika tidak terpenuhi, maka perasaan kesepian akan timbul.

4. Kebutuhan akan harga diri (esteem needs)
Kemudian, setelah ketiga kebutuhan di atas terpenuhi, akan timbul kebutuhan akan harga diri. Menurut Maslow, terdapat dua jenis, yaitu lower one dan higher one. Lower one berkaitan dengan kebutuhan seperti status, atensi, dan reputasi. Sedangkan higher one berkaitan dengan kebutuhan akan kepercayaan diri, kompetensi, prestasi, kemandirian, dan kebebasan. Jika kebutuhan ini tidak terpenuhi, maka dapat timbul perasaan rendah diri dan inferior.

5. Kebutuhan aktualisasi diri (Self Actualization)
Kebutuhan terakhir menurut hirarki kebutuhan Maslow adalah kebutuhan akan aktualisasi diri. Jenis kebutuhan ini berkaitan erat dengan keinginan untuk mewujudkan dan mengembangkan potensi diri. Menurut Abraham Maslow, kepribadian bisa mencapai peringkat teratas ketika kebutuhan-kebutuhan primer ini banyak mengalami interaksi satu dengan yang lain, dan dengan aktualisasi diri seseorang akan bisa memanfaatkan faktor potensialnya secara sempurna

Sebuah kenyataan bahwa manusia selain di berikan akal fikiran dan nurani juga di anugrahi Nafsu oleh yang Maha Kuasa. Dalam sejarah pun telah tertulis sejak penciptaan Adam dan Hawa keduanya telah memiliki nafsu yang akhirnya membuat Adam dan Hawa terlempar ke Bumi. Sepertinya sudah menjadi kodrat manusia yang lebih mengedepankan nafsu daripada nurani dan hati, tertutup pintu hati karena mementingkan diri sendiri, hilang lenyap nurani karena keserakahan mengejar harta birahi. 

Pada titik seperti inilah  Kebutuhan Sebuah Regulasi di butuhkan,  namun adanya regulasi yang mengatur tentang tatakelola penambangan belum cukup karena perlu Penegakan Regulasi, jika sudah ada aturan yang dibuat, masih juga jadi permasalahan karena, keengganan pengusaha berbisnis dalam keteraturan, ketidaktahuan masyarakat yang bisa sengaja ataupun tidak sengaja dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi kemudian ditataran penegak hukum juga tidak seluruhnya terbebas dari perkara NAFSI NAFSU tadi, maka ini lah pekerjaan berat buat segala lapisan masyarakat, pemerintah dan penegak hukum  untuk menciptakan keteraturan dalam bisnis penambangan.

Masih untung, orang melayu memang begitu, sudah rugi banyak dikatakan masih untung tidak bangkrut, jika dilakuan secara parsial kalau sudah menjadi jamaah dalam sebuah konspirasi maka tunggu saja kehancuran negeri penghasil mineral tambang tersebut. Artinya sudah saatnya peduli dengan KETERATURAN  dalam aktivitas pengusahaan bisnis mineral tambang kalau tak ingin degradasi  lingkungan semakin tak terkendali.

Etika Bisnis : Menjadi Orang Baik di Bisnis Tambang

Pelaku usaha tambang adalah bagian dari masyarakat yang untuk memenuhi kebutuhan sehari hari juga memperkaya pundi pundinya melalui aktivitas pengeksploitasian bahan galian alam. Pelaku usaha ini dikatakan baik apa bila mereka menaati peraturan peraturan yang dibuat oleh Negara. Bukan malah mempermasalahkan hal hal yang dianggap merugikan kepentingan bisnis pribadinya.

Pengusaha Tambang Yang Baik, sebetulnya tidak sulit untuk menjadi orang baik di bisnis pertambangan yang penting dalam menjalankan bisnisnya mereka punya IUP penelitian, punya IUP produksi, seperti yang tercantum dalam pasal 6,7,8,9,11,12 dan 13 UU No 4/2009 yang mengatur mengenai Tata cara Permohonan IUP di IUP Operasi Produksi, membayar pajak penghasilan Badan Usaha sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 48 tahun 1994, membayar Royalti berdasarkan PP No 22 Tahun 1997, peduli terhadap persoalan lingkungan sosial kemasyarakat dan melakukan reklamasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral no 18 tahun 2008 dan PP No 10 tahun 2010 tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan dan fungsi Kawasan Hutan .

Kita tahu saat ini masih banyak pengusaha tambang yang mengindahkan peraturan yang sudah ditetapkan. Sebagian dari mereka beranggapan bahwa, UU Minerba dan Peraturan lain yang berhubungan dengan kegiatan penambangan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu tanpa memberikan ruang bagi mereka untuk  berusaha. Padahal, jika saja mereka mau membuka hati untuk melihat maksud dan tujuan dari UU dan Peraturan yang mengatur mengenai kegiatan usaha Pertambangan maka mereka dapat mengetahui bahwa, UU dan Paraturan tersebut dibuat untuk melindungi kepentingan masyarakat dan negara.

Implementasi pelaksanaan UU Minerba tidak dapat kita biarkan untuk berdiri sendiri tetapi harus disandingkan dengan UU kehutanan dan UU Lingkungan Hidup yang berlaku saat ini. Hal ini berhubungan dengan persoalan perlindungan masyarakat yang terkena dampak usaha penambangan. Pengusaha Tambang Yang Baik tentunya akan berusaha untuk mematuhi UU Minerba tersebut dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Tak dipungkiri, bukan persoalan mudah untuk mengimplementasikan pelaksanaan UU dan peraturan pendukungnya. Di lapangan sering kali kita jumpai pelanggaran-pelanggaran yang disengaja ataupun tidak disengaja dilakukan oleh para pengusaha tambang tersebut

Sangat sederhana untuk menjadi baik di bisnis tambang yang memang sudah jelas merubah bentang alam, yang paling penting adalah adanya komitmen sepenuh hati dari mereka untuk tetap berfihak kepada lingkungan saat melakukan eksploitasi kekayaan alam.

Psikopatisme:  Permasalahan Dunia Tambang
Psikopat secara harfiah berarti sakit jiwa. Psikopat berasal dari kata psyche yang berarti jiwa dan pathos yang berarti penyakit. Pengidapnya juga sering disebut sebagai sosiopat karena perilakunya yang antisosial dan merugikan orang-orang disekitarnya.
Psikopat tak sama dengan gila karena seorang psikopat sadar sepenuhnya atas perbuatannya. Menurut penelitian sekitar 1% dari total populasi dunia mengidap psikopati. Pengidap ini sulit dideteksi karena sebanyak 80% lebih banyak yang berkeliaran daripada yang mendekam di penjara atau di rumah sakit jiwa, pengidapnya juga sukar disembuhkan.
Lingkungan dan penambangan dua hal yang saling bertolak belakang, sehingga untuk mengatur ini butuh tenaga, biaya dan pikiran ekstra dari pengatur kebijakan di negeri ini. Baik eksekutif dan legislatif terus berusaha memberikan regulasi yang terbaik bagi dua aktivitas yang berbeda tersebut. Namun sayangnya konspirasi dalam bisnis pertambangan ini sangat kental sekali, berbagai dalih diungkapkan sehingga bisnis ini tampak begitu rumit baik dimata awam maupun dimata pengamat bisnis.

Konspirasi dapat terjadi karena memang ada beberapa hal yang kait mengait, kebutuhan manusia yang bertingkat tingkat, peraturan yang dibuat, penegakan peraturan dan yang terakhir ternyata ada penyakit Psikopat yang tadinya menyerang individu saja saat ini sudah menular kemana mana. Saat bisnis pertambangan sudah terjangkit penyakit psikopat maka konspirasi muncul dimana mana. Segala hal yang terkait bisnis penambangan menjadi satu warna Abu abu, wacana Penambangan berfihak kepada masyarakat ditujukan untuk mengesahkan Tambang Ilegal tanpa menghiraukan keselamatan kerja dan lingkungan, pembusukan terhadap  BUMN yang menghasilkan devisa terus dilakukan dengan menyebarkan wacana BUMN tidak berfihak kepada masyarakat.

Psikopat dalam sebuah konspirasi bisnis pertambangan memang membuat keteraturan menjadi tidak jelas dan masa depan bisnis pertambangan menjadi seperti adu kuat antara pebisnis satu dengan pebisnis yang lainnya. Tabel dibawah ini menunjukan penyebaran isue tentang pertambangan di media lokal di Bangka Belitung.





Hubungan Kemasyarakatan Pada Bisnis Pertambangan

Saat pola bisnis dari sisi teknis sudah dapat di penuhi oleh sebuah perusahaan maka pengaruh lingkungan sangat menjadi central. Terutama perusahaan perusahaan yang bergerak di bidang bisnis tambang yang memang bersentuhan langsung dengan keberadaan dan kepentingan masyarakat disekitar perusahaan.  Pemerintahan, penegak hukum, media masa, karyawan, organisasi karyawan, Organisasi masyarakat, LSM, pemilik modal, masyarakat pemodal, dan masyarakat kebanyakan semuanya perlu penanganan khusus agar kegiatan perusahaan dapat berjalan dengan baik.

Pencitraan positif bagi korporasi hingga terbentuk harmonisasi bisnis menjadi visi Humas sebuah perusahaan untuk menunjang visi corporate dalam meraih keuntungan, menghasilkan devisa untuk negara, mengembangkan ekonomi rakyat disekitar wilayah operasi dan penyeimbang perekonomian disaat negara dalam kondisi abnormal(seperti resesi).

Organisasi HUMAS dapat di perluas secara horizontal dengan menambah kotak organisasi atau di tingkatkna secara vertikal menjadi Departemen/Divisi karena bidang komunikasi yang harus ditangani sudah meluas dan masalah sosial kemasyarakatan yang dihadapi perusahaan sudah semakin komplek seiring dengan berkembang nya perusahaan dari hari kehari. Karena di lingkungan kehumasan perusahaan kita dihadapkan pada sebuah kenyataan sebagai berikut :

1.    Tugas HUMAS bagi perusahaan adalah mengumpulkan fakta dan memberikan masukan kepada pihak perusahaan, misalnya pemberian data bagi pimpinan.
2.    Cara kerja HUMAS harus berdasarkan skala prioritas, HUMAS bekerja berdasarkan program yakni program mana yang menjadi prioritas dan sangat mendesak.
3.    Kegiatan HUMAS dapat di nilai atau di ukur tingkat keberhasilannya melalui Self Evaluation (bagaimana kinerja HUMAS dapat dinilai secara internal oleh karyawannya) dan Polling (bagaimana citra perusahaan di mata masyarakat).
4.    Harus dapat memanfaatkan Sumber-sumber HUMAS untuk kepentingan perusahaan. Pengertian sumber tidak hanya internal perusahaan melainkan dari instansi di luar perusahaan. Data tersebut diharapkan dapat dipakai kapan saja.
5.    Dibutuhkan dana publikasi yang cukup besar untuk menginformasikan secara luas kepada khalayak tentang seluruh kegiatan positif perusahaan dan dalam membina hubungan baik dengan instansi pemerintah maupun non pemerintah.
6.    Kompleksnya  permasalahan yang dihadapi HUMAS untuk membantu  pencapaian tujuan akhir perusahaan dalam situasi dan kondisi sosial kemayarakatan yang semakin kritis menyikapi bisnis pertambangan.

Apalagi dalam situasi psikopatisme bisnis pertambangan yang syarat dengan konspirasi dimana mana, Sangat terasa sekali kebutuhan sebuah Humas yang mumpuni. Dengan kondisi yang seperti ini wajar  bila muncul gesekan gesekan antara perusahaan penambangan dengan lembaga lembaga di atas. Hasil studi di PT Timah (Persero) Tbk sebuah BUMN pertambangan di Bangka Belitung di peroleh data kejadian sampai dengan saat ini sebagai berikut :


Sebagai perusahaan pertambangan yang sudah sejak lama beroperasi di Bangka Belitung dan sekitarnya, tentu tidak lepas dari tanggapan positif maupun negative dari masyarakat atau public. Dari sekian banyak tulisan yang masuk atau muat dimedia massa, isu-isu yang diangkat oleh media massa  tidak jauh dari persoalan yang ditimbulkan akibat kegiatan penambangan yang dilakukan perseroan. Misalnya saja tanggungjawab reklamasi lahan eks tambang yang menjadi isu menarik dari tahun ketahun. Menipisnya cadangan timah di darat, membuat PT Timah mengarahkan produksinya ke laut. Penambahan unit KIP pun ditingkatkan. Bukan tanpa masalah, karena selain kapal isap milik perusahaan, PT Timah juga bermitra dengan beberapa perusahaan untuk menambang di IUP lautnya. Jika dikumulatifkan dalam satu tahun, pemberitaan PT Timah dimedia massa sangat bervariasi.


Sepanjang tahun 2010, kami mencatat beberapa peristiwa penting yang dihadapi perusahaan. Kami khususkan kepada pemberitaan yang bisa membuat citra perusahaan menjadi lemah atau tidak stabil. Peristiwa ini kami rangkum dan kategorikan menjadi tiga bagian yaitu:
1.     Pemberitaan yang membuat terhambatnya kegiatan opersional perusahaan seperti :
·           Pendangkalan muara akibat kegiatan penambangan yang membuat masyarakat melakukan aksi demonstrasi
·           Kegiatan opersional kapal isap produksi (KIP) yang berhubungan dengan : kemungkinan rusaknya terumbu karang, fee kapal isap yang tidak transparan (khusus kapal mitra), kecaman dari penggiat lingkungan seperti Simpul Walhi Babel untuk penghentian operasi kapal isap.
·           Aksi demonstrasi didaerah tambang seperti di Toboali beberapa waktu yang lalu (pembakaran Pos Pam)
·           Sengketa tumpang tindih lahan kepada perusahaan sawit seperti PT AMA, PT Rebinmas, dan PT Sawindo Kencana
·           Penambangan terbuka atau open pit Pemali yang menuai protes warga
·           Penolakan masyarakat Belitung terhadap penambangan laut diwilayahnya
·           Aksi mogok kerja yang dilakukan oleh PHL pembuatan kapal isap (tuntut kesejahteraan) dan PHL Balai Karya (tuntut status karyawan tetap).

5.          Pemberitaan mengenai aset non operasional (ANO) PT Timah
·         Aset ANO yang masih dipinjam pakai oleh Yayasan Bina Karya (YBK) Muntok – bergerak dibidang pendidikan SMP,SMK dan STM dimana Pemda Babar meminta agar aset ini bisa dihibahkan.
·         Permintaan sejumlah ANO di Desa Lampur oleh Anggota DPRD Bangka Tengah seperti Wisma Ria, bekas gedung TK, Gedung SMA Stania, dll.
·         Pemberitaan mengenai Wisma Bougenville di Belitung
·         Permintaan DPRD Bangka Barat atas Gedung Kawilasi Bangka Barat
·         Pemkab Bangka juga ingin mengelola lahan-lahan milik PT Timah yang tidak produktif.
                           
5.          Pemberitaan yang menyinggung program-program PT Timah
·           Pembangunan industry tin chemical di Cilegon
·           Rencana pembangunan industry tin chemical di Tanjung Ular Muntok
·           Rencana pembuatan hutan wisata di Air Jangkang Merawang Kabupaten Bangka
·           Rencana pembuatan taman sari Sungailiat
·           Program CSR PT Timah yang dinilai belum maksimal
·           Lahan reklamasi yang ditambang kembali oleh TI
·           Reklamasi yang dinilai belum maksimal
·           Implementasi UU Minerba no4 tahun 2009 yang dinilai tidak pro rakyat
·           Rencana pembuatan hutan tanaman industry yang belum terealisasi
·           Pembangunan Menara Timah

Dominannya berita positif dan netral pada 2010, didukung pemberitaan positif baik dari komentar langsung Kepala Humas maupun  dalam bentuk rilis yang secara teratur dikirim ke media cetak. Tingginya kuantitas berita positif membuat berita negative efeknya ias diredam perusahaan. 

Sebuah Kesimpulan Sekalian Saran

Bagian Kesimpulan

Dari uraian diatas  tentang bisnis pertambangan di tengah-tengah kesadaran masyarakat yang terus meningkat sementara para psikopat bisnis pun mulai memainkan perannya dapat diambil kesimpulan bahwa terdapat beberapa persoalan penting yang terjadi, yaitu :

·           Degradasi Etika Bisnis
Kebutuhan manusia yang memang tidak terbatas membuat bisnis pertambangan timah menjadi penuh intrik dan taktik. Hal ini dilakukan untuk memperoleh keuntungan yang besar tanpa memperhatikan lagi moralitas, baik buruk, dan etika dalam berbisnis.
Jika sudah tidak ada etika maka kecendrungan pebisnis adalah menghalalkan segala cara, tentu hal seperti ini tidak menguntungkan bagi keberlangsungan   bisnis pertambangan.
Disinilah perlunya peran pemerintah dalam hal ini dinas pertambangan untuk menyampaikan kepada setiap pengusaha pertambangan yang ada di wilayah pemerintahan arti pentingnya ETIKA dalam berbisnis
Hal hal yang perlu disampaikan dan diperhatikan oleh setiap pengusaha agar menjalankan bisnis yang beretika adalah unsur unsur hukum negara, hukum adat, kearifan lokal dan adanya kontrol masyarakat.

·           Good and Clean Governance
Tatakelola pemerintahan yang mengatur kegiatan pertambangan di berbagai tempat sering kita dengar belum memiliki transparansi karena masih terdapatnya kepentingan saat akan mengeluarkan sebuah kebijakan.
Pengusaha pengusaha yang nakal acapkali menggunakan back up dan uang untuk menjalankan usahanya sehingga bisa membuat pemerintahan tidak terbebas dari dependensinya kepada para pengusaha tersebut.
Belum lagi persoalan berkeadilan dalam mengambil sebuah tindakan karena memang tidak memiliki dasar yang tidak bisa di pertanggungjawabkan dan terakhir saling lempar tanggungjawab atas akibat yang ditimbulkan dari aktivitas tatakelola pemerintahannya di bidang pertambangan.
Hal hal ini lah yang kemudian menjadikan Good and Clean Governance hanya menjadi  semacam jargon yang cukup diteriakkan dengan lantang tapi tidak perlu di kerjakan

Bagian Saran

Ditengah hiruk pikuk kegiatan penambangan karena aktivitas bisnis pertambangan yang secara teknis penambangan dan pengolahan hasil tambang itu tidak terlalu bermasalah namun secara langsung bersinggungan dengan lingkungan dan masyarakat karena telah terjadinya Degradasi Etika Bisnis  dan tidak berjalannya Good and Clean Governance maka HUMAS menjadi suatu hal vital dalam perusahaan, Vital karena berhubungan dengan kemampuan membentuk opini di masyarakat.

Pada tahun 2011, selain menjaga hubungan yang telah bagus dengan media, humas juga akan mengintensifkan hubungan kelembagaan yang menjadi sumber pemberitaan negative bagi perusahaan. Jika target ini bisa tercapai, maka citra perusahaan yang diharapkan stabil dimata public akan tercapai  walau tidak mudah.

Dari sekian banyak topic yang dimuat oleh media massa, pihak DPRD dan tokoh masyarakat dominan mengeluarkan statemen merugikan. Disusul kemudian akademisi, pihak eksekutif dan terakhir aparat hukum. Dari grafik diatas, menunjukkan bahwa hubungan kehumasan dengan media massa sudah seperti yang diharapkan dan berjalan dengan baik. Akan tetapi, hubungan kelembagaan memang belum bisa dikatakan mulus karena disebabkan beberapa kendala seperti, faktor kepentingan masing-masing pihak, kurangnya informasi yang diterima, sampai kurang eratnya hubungan antara lembaga dengan Humas.


Oleh karena itu, seharusnya beberapa langkah yang harus dilakukan humas PT Timah sebagai berikut :
1.  Mengirimkan informasi secara teratur baik majalah Stania dan bulletin yang didalamnya merupakan kegiatan-kegiatan perusahaan setiap bulannya. Tentu kegiatan-kegiatan yang bersifat positif
2. Akan melakukan kunjungan secara teratur ke setiap lembaga khususnya DPRD, menyerap aspirasi anggota dewan, memberikan keterangan yang sifatnya informative, serta menyampaikan usulan-usulan tersebut ke manajemen sebagai tindak lanjut dari kunjungan berkala.
3.  Melakukan pendekatan yang intensif kepada pihak-pihak yang sering mengeluarkan statemen kurang bagus terhadap PT Timah seperti tokoh masyarakat Babel Rusli Rahman, Ketua Walhi Babel Yudho H Marhoed, Dosen UBB Dwi Ambalika, Anggota DPRD yang vocal dan masih banyak lagi.
4.  Setelah melakukan pendekatan intensif kepada tokoh-tokoh yang dianggap vocal, humas akan memantau dari pemberitaan dengan menghitung apakah ada kemajuan dari hasil pendekatan tersebut yang bisa dilihat dari jumlah klaim atau komentar buruk yang dikeluarkannya di media.
5. Penguatan internal organisasi dengan menempatkan personil Humas dengan tepat pada posisi posisi sesuai struktur Humas. Mengajukan penambahan personil di HUMAS terutama untuk  Hubungan Kelembagaan Pemerintahan dan legislatif dan Hubungan Kelembagaan Non Pemerintahan. Untuk kedua hal ini sudah kita ajukan kepada Ka. Adm Perusahaan dan telah diteruskan kepada Direksi.
6. Penyusunan program yang realistis dan Aplikatif (terlampir)




Selasa, 19 Februari 2013

MENTERI MENTERI NEGARA ITU ANTARA ADA DAN TIADA

 
 Kalau melihat statemen Jerowacik mantan penggelar putri pariwisata Indonesia bahwa Indonesia akan memproduksi 100 ribu ton logam Timah, Kalau melihat rencana produksi PT Timah tbk dan anak perusahaan sekitar 35 ribu ton, Kalau melihat berbagai persoalam terus  datang dan  pergi silih berganti sampai sampai Sukrisno diminta Berhenti sebagai  direktur Timah ( http://mobile.seruu.com/energi--pertambangan/mineral-logam--non-logam/artikel/tak-ada-klarifikasi-di-media-dewi-aryani-minta-sukrisno-diganti )

Artinya menteri pesolek ini memang tidak pernah mau peduli dengan urusan timah baik di perusahaan negara (PT Timah tbk)  maupun wilayah atau daerah di  indonesia yang memiliki cadangan timah.

Artinya Memang BUMN pemegang IUP Timah terbesar di Indonesia ini, direncanakan  hanya akan memproduksi 35% dari total produksi Indonesia.  Sisanya 65 ribu ton dari swasta yang luasan IUP nya sangat tak sebanding dengan produksi 65 ribu ton pertahun.. Artinya jerowacik sudah tau bahwa bijih timah yang berasal dari IUP perusahaan negara akan di eksploitasi habis habisan oleh swasta dengan cara cara ilegal.

Terus "DI" kemana pulak? Masak sudah tahu BUMN  miliknya akan di sikat begitu saja oleh jerowacik dia hanya diam saja.

Atau memang kelas DI jauh dibawah kualitas sang pesolek ini, atau mereka memang telah berkonspirasi untuk menghancurkan BUMN timah yang entah untuk kepentingan siapa.

Yang jelas Penghancuran PT Timah terkesan di lakukan sistematis... Ayok  Sukrisno lawan itu. Yakinlah bahwa Serikat Pekerja PT Timah (Tbk) yang dikenal dengan Ikatan Karyawan Timah(IKT) akan bersama Dirut Timah jika Sukrisno berani melakukan perlawanan terhadap kebijakan pejabat negara yang tidak berpihak kepada kepentingan negara.

Selain Mengadukan persoalan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Harapan tinggal di tangan Dirut PT Timah tentunya, ikhtiar. Tinggal Sukrisno Mau atau tidak, dan menurut saya tidak ada pilihan buat Sukrisno selain kata "mau" karena ada ribuan orang karyawan yang mengharapkan Dirut satu ini Memberikan Bukti bukan janji.

Sukrisno Jangan seperti menteri Dahlan Iskan yang semua hal di kerjakan kecuali sebagai mentri BUMN, atau  jangan jangan seperti Jerowacik yang sarjana mesin tapi dan tidak tahu dengan persoalan tambang tapi ngurusin tambang..... Karena mereka itu menteri menteri negara yang hidupnya antara ada dan tiada

Note : Kriminalisasi karyawan Timah Tahap II sudah mulai berjalan.....  jangan sampai terjadi

Salam Perjuangan Kaum BURUH......

Merdeka!!!!!





BERITA DETIK FINANCE
Tahun Ini RI Produksi Emas 88 Ton, Terbanyak dari FreepormMt
Rista Rama Dhany - detikFinance

Jakarta - Pemerintah menargetkan produksi emas Indonesia tahun ini bakal 88 ton, meningkat dibandingkan produksi emas tahun lalu yang hanya mencapai 66 ton. Kontribusi terbesar adalah dari tambang Freeport di Papua.

"Produksi mineral khususnya emas pada tahun ini diitargetkan mencapai 88 ton," ucap Menteri ESDM Jero Wacik dalam Rapat Kerja Kementerian ESDM dengan Komisi VII DPR yang diadakan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/2/2013).

Dikatakan Jero, sementara untuk produksi timah tahun ini ditargetkan mencapai 100.000 ton.

"Sedangkan produksi konsentrat tembaga tahun ini mencapai 545 juta ton, bijih nikel 37 juta ton, bauksit 30 juta ton, dan bijih besi 11 juta ton," ungkap Jero.

Sementara ditambahkan Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Sukhyar, produksi emas masih paling besar masih dikontribusi oleh PT Freeport Indonesia di Papua, produksi kedua dilakukan PT Newmont Nusantara Tenggara, dan PT Aneka Tambang.

"Produksi emas masih paling besar dari Freeport, kedua Newmont, ketiga Aneka Tambang, dan Martabe," tandasnya.

Kamis, 14 Februari 2013

Negara Rugi Ratusan Triliun Akibat Lahan 3 BUMN Tambang 'Dirampok'

Akibat kalah bersengketa hukum dengan kontraktor tambang, 3 BUMN tambang yakni PT Aneka Tambang (Antam), PT Tambang Bukit Asam dan PT Timah, harus kehilangan lahan tambang mineral batubara dan migas. Hal ini membuat negara mengalami kerugian ratusan triliun rupiah. 

Hal tersebut seperti diungkapkan pengamat pertambangan, Marwan Batubara, lahan-lahan yang dicaplok yang terjadi di wilayah Sumatera, Kalimantan, Babel, Sulawesi dan Maluku, dimana kontraktor tambang swasta yang merasa mempunyai hak karena memiliki izin usaha pertambangan (IUP) menggugat BUMN Tambang yang merupakan pemilik sah lahan tambang.

"Namun karena perlawanan gugatan kontraktor di pengadilan (PTUN) bahkan tak jarang berlanjut hingga kasasi sampai peninjauan kembali di Mahkamah Agung, BUMN tambang selalu kalah, akibatnya lahan rampok kontraktor tambang yang hanya bermodal IUP," ujar Marwan di seminar pencaplokan tambang milik negara : pelanggaran hukum dan penggelapan pajak, di gedung DPR/MPR, 

Kamis (9/8/2012). Biang kerok terjadinya perampokan lahan tambang dan merugikan negara ratusan triliun kata Marwan tidak lain dikarenakan berlakunya UU no 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.

"Adanya pihak-pihak yang 'bekerja sama' untuk memuluskan pencaplokan yakni oknum-oknum Pemda, Pusat, Partai Politik, penegak hukum dan pengusaha atau kontraktor tambang. Salah satu aktor yang cukup dominan 'membantu" keberhasilan pencaplokan adalah mafia hukum/peradilan," ungkapnya. 

 Diungkapkan Marwan lagi, kasus-kasus pencaplokan ini, hampir sama dengan kasus Buol (Kasus Hartati Murdaya yang saat ini ditangani KPK). "Umumnya oknum pejabat daerah bekerjasama atau berperan menjadi antek atau kaki tangan pengusaha/kontraktor. Oknum pengusaha mendukung oknum pejabat untuk meraih kekuasaan di daerah. Sebagai imbalannya, setelah menjabat si Oknum Pemda memberi kemudahan konsesi bagi oknum pengusaha, termasuk menyerahkan aset-aset negara," tandasnya. 

 Rista Rama Dhany - detikfinance Kamis, 09/08/2012 14:27 WIB