Selasa, 30 Agustus 2011

Iedul Fitri 1432 H Pangkalpinang 30 Agustus 2011


تقبل الله مناومنكم صيمنا وصيمكم

اَللّهُ اَكْبَرُ، اَللّهُ اَكْبَرُ، اَللّهُ اَكْبَرُ، لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللّهُ اَللّهُ اَكْبَرُ، اَللّهُ اَكْبَرُ، وَلِلّهِ الْحَمْدِ


Selasa 30 Agustus 2011 bertepatan dengan 1 Syawal 1432 H Warga Muhammadiyah memenuhi halaman komplek perguruan Muhammadiyah di Jalan Kenangan guna menunaikan ibadah Sholat Iedul Fitri setelah sebulan penuh melaksanakan Ibadah Puasaa guna menggapai cita cita setiap muslim yang menjalankan ibadah puasaa yaitu menjadi orang yang Mutaqien yaitu ahli dalam bertaqwa.

Dalam khotbahnya Ust. H. Karim Syamsuri Menyampaikan setidak tidaknya dalam iedul Fitri ini umat islam yang telah menjalankan Ibadah Puasaa selama satu bulan dapat Menjadi umat yang gemar menjalankan Ibadah yang lebih baik dari tahun sebelumnya. Sebetulnya itu lah tanda bahwa seseoreang telah menjalankan ibasdah puasaa dalam Ramadhan yang baru dilalui.

Hal kedua, umat islam dalam iedul fitri dan hari hari sesudahnya dapat menjadi umat yang mampu menahan diri. Hal ini penting untuk membangun kehidupan yang di inginkan dan di ridhoi oleh allah SWT. Yaitu kehidupan sebuah negeri yang Baldatun tayibatun warobun ghofur.

Guna mencapai Kehidupan yang di ridhoi Allah SWT maka umat islam harus meningkatkan KEIMANAN dan KETAQWAANNYA. Sesungguhnya orang orang yang mengaku beriman kepadaKU dan mereka menjalankan kehidupannya dengan lurus maka Allwah SWT akan melindungi kehidupan mereka di muka Bumi, sekalipun kita dalam kesempitan.

Kesombongan meruntuhkan Keimanan
Keimanan seseorang yang kuat bukan tidak mungkin tergoyahkan, semakin kuat Keimanan seseorang maka semakin kuat pula godaan yang di alaminya.

Godaan yang paling gampang masuk
adalah rasa ujub dunia atau sombong
terhadap segala sesuatu yang
dimilikinya. Hal hal seperti inilah yang
kemudian akan menjatuhkan keimanan
dan kletaqwaan seseorang sehingga dapat mencapai kehidupan yang di ridhoi oleh ALLAH SWT.

Kedua untuk mencapai kehidupan yang di Ridhoi Allah harus meningkatkan Ibadah dalam kehidupannya.

Ketiga, Menegakkan keadilan Allah memerintahkan kepasda kita untuk berbuat adil dalam menjalankan kehidupan sehari hari. Sepanjang keadilan tidak ditegakkan maka akan sulit kita mencapai kehidupan yang Baldatun Warerobun ghofur.

Keempat, pendidikan harus di tingkatkan. Umat muslim diwajibkan meninggalkan
anak anaknya sebagai generasi yang kuat, kuat keimanannya, kuat ekonomi, agar kuat dalam hadapi kehidupan.

Demikian disampaikan dan disaerikan dalam khotbah iedul fitrri 1432 H di halaman peerguruan Muhammadiyah Jalan Kenangan Pangkalpinang Bangka.

Sholat Iedul fitri hari senin tanggal 30 Agustus 2011 dihadiri umat muslim dari berbagai penjuru kota Pangkalpinang sehingga halaman perguruan mihammadiyah tampak tidak cukup menampung jamaah yang hadir sehingga ibadah sholat ied, terutama ibu ibu, harus menggunakan jalan raya didepan perguruan tersebut.

Ta'arofu seusai Ibadah sholat Iedul Fitri

Sholat iedul fitri di perguruan Muhammadiyah sekaligus menjadi tempat shilaturahmi bagi umat muslim baik yang datang dari seputaran pangkalpinang maupun bagi perantauan yang mudik ke Pangkalpinang.

Acara ramah tamah tampak penuh kegembiraan dan rasa haru, ustadz hasan Rumata sekretaris Pengurus Wilayah Muhammadiyah tampak berkaca kaca menahan rasa gembira dan haru menyambut hari kemenangan bersaama sama handaitaulan di sela sela pertemuan dengan saudara saudara muslimin dan muslimat seusai menunaikan ibadah Sholat Iesdul fitri 1432 H.

Pertemuan sejawat waktu menunaikan pendidikan, pertemuan guru dan murid, semua melebur hati dalam suasana ibadah yang khusuk. Semoga kehidupan yang dridhoi Allah Swt Seperti yang disampaikan dalam khotbah iedul fitri dapat tercapai "Baldatun Tayyibatun Warrobun Ghofur"

Pangkalpinang, 30 Agustus 2011
Kontributor Media
Kriopanting


Selasa, 30/08/2011 04:14 WIB
Laporan dari Den Haag
Prof. Sofjan: Jangan Sakralkan Rukyah
Eddi Santosa : detikNews
detikcom - Den Haag, Hadits tentang rukyah tidak secara eksplisit melarang metode lain untuk menentukan bulan baru. Rukyah bukan ritual, oleh karena itu hendaknya rukyah tidak disakralkan.

Hal itu disampaikan Prof. Dr. Sofjan Siregar, MA dari De Nederlandse Raad
voor Ifta (Dewan Fatwa Negeri Belanda, red), dalam perbincangan melalui telepon dengan detikcom Den Haag, Senin malam atau Selasa (30/8/2011) WIB.

Penentuan bulan baru dalam Islam dapat ditempuh berdasarkan atas observasi hilal pada hari ke- 29. Hal ini sesuai dengan hadits Nabi SAW:

"Berpuasalah kalian karena melihatnya dan akhiri puasa karena melihatnya.Sesungguhnya kami ini masyarakat buta huruf, tidak dapat menulis dan menghitung (ilmu perbintangan), jumlah hari- hari dalam
sebulan adalah begini dan begini (sambil memberi isyarat dengan kedua
tangannya), yakni kadang 29 dan kadang 30 hari. (HR. Bukhari III/25 dan Muslim III/124).

Pengamatan hilal merupakan satu-satunya metode di masa Nabi SAW untuk menentukan kapan orang seyogyanya memulai puasa atau Idul Fitri. Hadits ini tidak secara eksplisit melarang metode lain untuk menentukan bulan baru.

Pada bagian akhir hadits tersebut Nabi SAW mengaitkan observasi hilal dengan buta huruf masyarakat di masa itu. Adalah sangat esensial untuk mengetahui bahwa rukyah adalah metode atau alat untuk menentukan kapan puasa dimulai dan diakhiri, namun tidak memiliki karakter ritual.

"Oleh sebab itu pelaksanaan rukyah tidak boleh diritualkan, apalagi disakralkan," tegas Sofjan.

Dijelaskan, Nabi SAW telah menetapkan illat atau alasan penggunaan metode rukyah hanya untuk masyarakatnya, sebab mereka saat itu buta huruf.

Sesuai kaidah fiqh Al hukmu yaduru maal illah wujudan wa adaman (keberlakuan suatu aturan atau hukum terkait dengan ada atau tidaknya alasan). Dalam hal tidak ada alasan, maka status yuridis aturan yang bersangkutan otomatis gugur.

Di masa Nabi SAW hilal hanya bisa
ditentukan melalui rukyah. Sedangkan di masa kini dimungkinkan untuk menetapkan kapan bulan baru dengan akurasi tinggi.

"Memperhatikan ketelitian perhitungan astronomi saat ini, kita dapat mengetahui dengan eksak mengenai kapan konjungsi geosentris terjadi dan kapan eksistensi hilal," terang Sofjan.

Konjungsi ini, Senin (29 Ramadan 1432 H) atau 29/8/2011 terjadi di pagi hari. Jadi ada peluang besar untuk melihat hilal pada tempat-tempat berbeda di seluruh dunia. Misalnya di Indonesia, ketinggian hilal kira-kira 2 derajat di atas ufuk (horizon). Itu berarti bahwa di negara-negara sebelah Barat Indonesia posisi hilallebih besar.

"Kalaupun hilal tidak terlihat, berdasarkan perhitungan itu kita meyakini bahwa hilal bulan Syawal telah muncul dan valid secara hukum. Artinya bahwa 1 Syawal bertepatan dengan 30 Agustus 2011," demikian Sofjan.

Jumat, 26 Agustus 2011

ISBA Palembang Pulang Kampong


Ikatan Siswa Bangka setelah melalui rangkaian perencanaan yang matang akhirnya seluruh Mahasiswa Babel yang pulang hari ini untuk berlebaran dengan sanak saudaranya di kampong halaman dapat terakomodir dengan baik oleh panitia mudik.

Seperti di rencanakan, kemarin jumat 26 Agustus 2011 giliran ISBA Palembang realisasikan pelaksanaan Pulang Kampong ke Bangka melalui program pulang bersama( puber) tahun ke 4. Pulang kampong tahun ini terlihat di sambut antusias oleh peserta yang datang dari berbagai perguruan Tinggi di Palembang. Antusiasme ini terlihat dari jumlah peserta yang meningkat di banding tahun tahun sebelumnya, saat ini jumlah peserta muidik 207 orang bandingkan dengan tahun lalui yang hanya 97 an orang kata Bambang "Barata" Ary Satria Ketua ISBA Palembang

Acara Pelepasan

Acara pelepasan Pulang Kampong Ala ISBA Palembang, yang langsung di koordinir langsung oleh Ketua ISBA Palembang berlangsung sederhana di pelabuhan penyebrangan Ferry Cepat Bom Baru. Tampak Hadir Akrab bersama Mahasiswa dalam pelepasan Pembina ISBA Palembang Maulana Aklil dan Penasehat ISBA Palembang M. Wirtsa Firdaus.

Pulang Kampong gratis ini sangat membantu mahasiswa agar dapat berkumpul bersama sanak handaitaulan mereka di kampong halaman. Kemudahan jelas kami teerima karena saat ini, seperti biasa jika arus padat mudik lebaran, sarana transportasi terasa sangat terbatas dan biasanya di ikuti harga Tiket yang melambung tinggi sampai pada level yang berat untuk di jangkau oleh Mahasiswa. Pulang Kampong Bareng ini juga menjadi ajang shilaturahmi antar Mahasiswa yang tampak akrab hari ini, jelas Bambang dalam sambutan Pelepasannya.

Sementara itu Maulana Akli dalam sambutannya menyampaikan pesan pesan moral untuk terus bersemangat dan berkreativitas dalam usahja mencapai cita cita di rantau. Beliau menyampaikan salam dan ucapan selamat lebaran kepada seluruh keluarga besar di Bangka. Ajang seperti ini memang di perlukan olkeh Mahsiswa sehingga keakraban dan kebersamaan dapat terus terjalin.

Palembang Destinasi Mahasiswa Bangka

Dari jumlah antusiasme Mahasiswa yang ikut pulang Kampong terlihat bahwa Palembang dari sejak dulu memang telah menjadi daerah tujuan
Belajar oleh sebagian siswa siswa di Bangka.

"Setelah Yogya, Bandung dan Jakarta, tampaknya Palembang melalui berbagai perguruan tingginya telah mampu memikat kehadiran calon calon intelektual muda dr Bangka. Hal ini sebetulnya sudah berlangsung sejak 20 sampai dengan30an tahun yang lalu, jadi wajar saja jika kemudian dalam aktivitas sehari hari di Bangka akan kaya dengan berbagai kreativitas sesuai pola pikir dan karakter yang telah membentuk mereka selama menjalani masa pendidikan di berbagai daerah tersebut. Bagi saya pribadi hal hal seperti ini merupakan keanggan tersendiri karena keberagaman pola pikir dan karakter dari para generasi penerus ini, apapun alasannya, pasti akan memberikan hal yang terbaik untik Babel" Disampaikan Penasihat ISBA saat detik detik pelepasan ISBA Pulang Kampong.

Kisah Dalam Perjalanan

Mengarungi Sungai musi adalah pengalaman manis yang tak terlupakan bagi Mahasiswa ISBA yang kuliah di Palembang, paling tidak dalam kurun waktu 4 sd 5 tahun mereka menyelesaikan pendidikan. Berbagai cerita terus mengalir dari celoteh mahasiswa, seperti cerita semangat meraih gelar sarjana di universitas, kisah mengelabui bagian kemahasiswaan di kampus saat isi KRS, hingga cerita butir butir cinta yang terjalin antar sesama mereka. Sepertinya ini sudah menjadi cerita klasik mahasiswa dirantauan yang tak pernah lekang di makan Zaman.

"Yah memang menarik saat kita menjelang memasuki usia yang lebih dewasa dan saat itu kita menjadi seorang mahasiswa yang hidup di rantau, cerita semangat, cerita mensikapi kiriman yang pas pas san, cerita beradu pinntar dengan bagian kemahasiswaan di kampus, bahkan cerita jalinan cinta kasih yang tumbuhpun tak jarang terjadi. Memasng sebuah kehidupan yang penuh warna dan harus disikapi dengan arif dan yang paling penting sebelum mereka merantau setiap orang tua mesti memberikan pondasi keimanan, moraslitas dan semangat juang, jika hal hal seperti ini telah di tsanamkan Insya Allah Para generasi penerus ini kembali ke Bangka dengan penuh kebanggaan karena mreka telah mampu mersaih setitik cita cita untuk meretas kehidupan yang sebenarnya di lingkungan masyarakat. Seperti isampaikan Penasihat ISBA Palembang " M. Wirtsa Firdaus SE Ak. MM tamatan Fakultas Ekonomi Akuntansi Tahun 1993.

Sabtu, 23 Juli 2011

CSR : Bentuk Tanggngjawab Perusahaahan

 
Ada lima fungsi  penting dalam pasal 2 UU BUMN No 19 yang menjadi tolak ukur suatu BUMN Pertambangan dalam menjalankan tanggungjawabnya sosialnya kepada negara. Ke lima point penting tersebut yaitu ;
1. Memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya.
2. Mengejar keuntungan
3. Menyelenggarakan pemanfaatan umum berupa penyediaan barang/atau jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak
4. Menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta maupun korporasi
5. Turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi dan masyarakat.
 
Sebagai perusahaan negara, PT Timah Tbk menyadari bahwa kehadirannya tidak hanya untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya bagi perusahaan namun, memiliki tanggungjawab untuk  membantu Pemerintah daerah dalam uapaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berada di wilayah operasionalnya. Agar penyakluran bantuan tersebut dapat tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat, maka dengan mengacu pada  Peraturan Menteri Negara BUMN No. PER-05/MBU/2007 tentang Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL).
 
Agar dapat melaksanakan fungsi, tugas dan kewenangannya dengan baik, unit kerja CSR didukung Pedoman Pelaksana Program CSR PT Timah (Persero) Tbk yang ditetapkan berdasarkan SK No 1141/Tbk/SK-0000/2009-B1 tertanggal 9 September 2009. Melalui SK ini maka cakupan program CSR diatur lebih spesifik lagi yaitu, dalam bentuk ProgramKemitraandanProgramBinaLingkungan.

Corporate Social Responsibility atau yang lebih dikenal dengan sebutan CSR merupakan  kewajiban yang dibebankan pada setiap perusahaan Perseroan Terbatas melalui UU No 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.  Karena program CSR merupakan sebuah bentuk mekanisme humanisme maka diharapkan melalui CSR suatu perusahaan dituntut untuk lebih mengembangkan etika bisnis yang sustainable baik secara ekonomi, sosial ataupun aspek lingkungan.
 
Melalui  pelaksanaan program CSR yang merupakan salah satu bentuk tanggungjawab perusahaan, diharapkan ada pendekatan yang mengintegrasikan kepedulian sosial perusahaan tersebut  dalam melakukan operasi bisnis dan berinteraksi dengan stake holder berdasarkan prisnip kemitraan dan kesukarelaan.
 
CSR PT Timah Tbk
 
PT Timah (Persero) Tbk menyadari bahwa, keberadaannya tidak hanya untuk mencari keuntungan dan meningkatan sumber penerimaan bagi APBN. Lebih dari itu, keberadaan PT Timah sebagai perusahaan pertambangan timah milik negara diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat yang berada di wilayah operasinya. Selain itu, melalui aktivitas penambangan yang dilakukannya, perusahaan juga berharap dapat menjalin harmonisasi dan kebersamaan dengan masyarakat dan stake holder.
 
Sebagai warga korporat yang baik, PT Timah berupaya secara konsisten mengimplementasikan tanggungjawab sosialnya melalui berbagai program sosial. Dengan demikian perseroan berharap visi  perusahaan untuk menjadi perusahaan pertambangan kelas dunia dapat berjalan seiring dengan pembangunan masyarakat yang berada di sekitarnya.
 
Program CSR meerupakan bentuk komitemen PT Timah untuk berkontribusi dalam pengembangan ekonomi yang berkelanjutan dengan memperhatikan tanggungjawab sosial. Melalui CSR, Perseroan juga dapat memperkuat keberlanjutan perusahaan dengan jalan membangun kerjasama antar stakeholder yang difasilitasi perusahaan  melalui penyusunan program-program pengembangan masyarakat di sekitarnya.
 
PT Timah juga menyadari bahwa, CSR merupakan tabungan bagi perusahaan untuk memperoleh keuntungan. Dimana keuntungan yang diperoleh bukan hanya sekedar keuntungan secara financial namun merupakan bentuk kepercayaan masyarakat sekitar dan stakeholder berdasarkan prinsip kesukarelaan dan kemitraan.
 
Suatu kebanggaan bagi perusahaan jika keberadaannya dapat memberi arti lebih bagi masyarakat disekitarnya. Namun, sebagai perusahaan milik negara, PT Timah dalam kegiatan CSRnya terikat pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan, yang mengatur mengenai pelaksanaan komitmen Perseroan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
 
Agar tidak menyimpang dari ketentuan yang ada, maka PT Timah menjadikan Peraturan Menteri Negara BUMN No. PER-05/MBU/2007 tentang Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) sebagai acuan. Disamping itu, perusahaan juga menyadari agar program CSR dapat berjalan dengan baik maka dibutuhkan suatu unit tersendiri yang khusus mengelola semua aspek mulai dari perencanaan, penyusunan anggaran hingga realisasi program-program yang sudah disusun.  Agar dapat melaksanakan fungsi, tugas dan kewenangannya dengan baik, unit kerja CSR didukung Pedoman Pelaksana Program CSR PT Timah (Persero) Tbk yang ditetapkan berdasarkan SK No 1141/Tbk/SK-0000/2009-B1 tertanggal 9 September 2009. Melalui SK ini maka cakupan program CSR diatur lebih spesifik lagi yaitu, dalam bentuk Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan. Ini semua dimaksudkan agar program CSR perusahaan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
 
Kegiatan program CSR dilaksanakan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini dinas-dinas terkait untuk menjalin kemitraan antara BUMN dan masyarakat. Lebih dari itu, PT Timah juga melaksanakan  program ini secara komprehensif, sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan atas dasar pengakuan terhadap hak azazi manusia, penghormatan atas keanekaragaman serta mengikutsertakan masyarakat secara proaktif.
 
Selain itu PT Timah dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut dengan selalu memperhatikan tiga aspek yang saling berhubungan yaitu, aspek ekonomi, aspek lingkungan dan aspek sosial (triple bottom line) sebagai prasyarat menuju bisnis berkelanjutan sesuai dengan harapan para pemangku kepentingan.
 
 
Program Kemitraan
 
Sesuai dengan arah perkembangan program CSR saat ini yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat termasuk  bidang pendidikan, kesehatan, kerohanian serta peningkatan dan pengembangan perkonomian masyarakat, maka PT Timah dalam melaksanakan program CSR nya berupaya agar bantuan yang diberikan dapat membuat masyarakat mandiri secara  ekonomi dan sosial.
 
Untuk pelaksanaan program Kemitraan dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) No. Kep-236/MBU/2003 tanggal 17 Juni 2003 tentang Program Kemitraan Badan Usaha Milik Negara dengan Usaha Kecil dan Koperasi (PUKK) serta Program Bina Lingkungan (BL), PT Timah telah mensosialisasikan serta merealisasikan program-program tersebut di seluruh wilayah operasinya. Namun, dalam menyalurkan bantuannya PT Timah menganut prinsip kehati-hatian agar program tersebut dapat tepat sasaran.
 
Program Kemitraan yang merupakan salah satu program CSR PT Timah diberikan kepada masyarakat pelaku usaha kecil dan menengah dengan tujuan untuk mendorong kegiatan usaha dan pertumbuhan ekonomi masyarakat serta terciptanya pemerataan pembangunan, melalui perluasan lapangan kerja dan kesempatan berusaha. Dana yang disalurkan melalui program Kemitraan ini berasal dari beberapa sumber antara lain, penyisihan laba perusahaan setelah pajak  sebesar 1% sampai dengan 2%, pengembalian  pinjaman dari Mitra Binaan, hasil bunga pinjaman, bunga deposito dan atau jasa giro dana PUKK setelah dikurangi beban operasional, sisanya dari dana yang belum disalurkan.
 
Kemandirian ekonomi masyarakat perlahan namun pasti mulai menunjukkan kemajuan. Masyarakat mulai menyadari bahwa, kemajuan perekonomian tidak hanya bergantung pada bantuan dan dukungan dari pemerintah saja. Namun, usaha dan kerja keras dari masing-masing individu dibutuhkan agar kemandirian tersebut dapat tercapai. PT Timah menyadari bahwa, masyarakat tidak hanya membutuhkan sokongan materiil namun juga memerlukan pembinaan dan bantuan permodalan. Untuk itu, seiring meningkatnya kinerja perusahaan, maka dana yang disalurkan PT Timah untuk membantu peningkatkan perekonomian masyarakat dan koperasi juga bertambah setiap tahunnya.
 
Adapun mitra binaan yang memperoleh bantuan pinjaman modal melalui program Kemitraan berasal dari bermacam sektor, diantaranya, sektor perdagangan dan kerajian tangan. Sedangkan sektor lainnya yaitu, jasa, koperasi, peternakan dan pertanian.
Upaya sosialisasi terus menerus dilakukan perusahaan agar sasaran dan tujuan yang ingin dicapai melalaui program Kemitraan ini dapat berjalan dengan baik. Mulai dari membuat feature advetorial hingga membuat beberapa rilis di media massa mengenai pengalaman dan keberhasilan mitra binaan, mengikuti beberapa pameran baik di dalam maupun di luar negeri. Kesemuanya ini dilakukan untuk menumbuhkan jiwa enterpeneur masyarakat. Meskipun bukan hal yang mudah, tetapi dengan niat baik  perusahaan yakin perlahan-lahan masyarakat dapat memahami maksud dan tujuan pelaksanaan program Kemitraan ini.
 
Walaupun dalam setiap penyaluran terlebih dahulu dilakukan survey oleh perusahaan, namun kenyataan dilapangan masih ada mitra usaha yang mengembalikan pinjaman tidak tepat waktu. Padahal, setiap kali dilakukan sosialisasi selalu ditekankan bahwa, pinjaman modal ini merupakan pinjaman bergulir dimana pengembalian pinjaman dari mitra usaha nantinya diperuntukkan untuk membantu mitra usaha lain yang belum memperoleh kesempatan.
 
Untuk meminimalisir hal ini, perusahaan mencoba untuk meningkatkan monotoring dan melakukan upaya pendampingan usaha bagi mitra binaan, baik dapat dilakukan langsung oleh PT Timah maupun melalui kerjasama dengan pihak ketiga.
 
Program Bina Lingkungan
 
Program Bina Lingkungan (BL) PT Timah (Persero) Tbk  merupakan bagian dari program CSR Perusahaan. Perbedaannya, dalam program Bina Lingkungan ini umumnya dilakukan bentuk pemberian donasi/sumbangan yang pendanaannya berasal dari penyisihan laba. Dalam (BL) ini bantuan yang diberikan meliputi, bantuan untuk sarana ibadah, kesehatan, pendidikan, pelatihan untuk anak putus sekolah, bantuan untuk anak yatim, bantuan untuk sarana umum, bantuan pelestarian alam dan lain-lain. Kesemuanya ini dilakukan sebagai wujud kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan dan kebutuhan masyarakat.
 
Karena program ini merupakan program sosial maka penerima bantuan tidak mempunyai kewajiban untuk mengembalikan bantuan tersebut kepada perusahaan. Program sosial ini mengacu pada asas manfaat dan transparansi, sehingga berapapun dana yang dikucurkan diharapkan dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
 
PT Timah menyadari bahwa, kemajuan pendidikan dan kemampuan sumber daya manusia (SDM) yang handal menjadi hal utama dalam membangun bangsa. Karena itu, perusahaan melalui program BL terus meningkatkan dukungannya terhadap dunia pendidikan. Selain memberikan bantuan untuk pembangunan sarana dan prasarana sekolah, PT Timah juga memberikan pelatihan kerja bagi pemuda putus sekolah, seperti pelatihan mekanik/teknik di Balai Karya, Sungailiat dan pusat pelatihan milik perusahaan.
 
Dibidang keagamaan, bantuan BL diserahkan dalam bentuk pembangunan sarana dan prasarana ibadah. Pembangunan rumah ibadah menjadi prioritas utama perusahaan karena perusahaan berharap masyarakat dapat khusuk dalam menjalankan ibadahnya.
 
Dalam menyalurkan bantuan BL, perusahaan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat serta melibatkan peran aktif masyarakat. Hal ini dilakukan agar penyaluran dapat merata serta tidak terjadi tumpang tindih sehingga seluruh masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
 
Kegiatan Sosial Perusahaan
 
Selain menyalurkan bantuan melalui program CSR, PT Timah juga memberikan sumbangan dan bantuan kepada masyarakat di sekitar wilayah operasinya, terutama kepada masyarakat yang mengalami musibah dan bencana alam. Bantuan tersebut dapat berupa, pengumpulan dana bagi korban bencana alam serta turut terlibat langsung dalam membantu dan menanggulangi bencana alam yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.
 
Untuk program sosial yang rutin dilaksanakan perusahaan antara lain adalah donor darah, khitanan masal, pemberian beasiswa dan pengobatan gratis. Semua kegiatan ini langsung bersentuhan dengan masyarakat dan juga melibatkan tim kesehatan perusahaan.
 
Sedangkan bagi masyarakat kurang mampu yang tidak memiliki rumah yang layak untuk tempat tinggal, PT Timah melalui program CSRnya juga menyalurkan bantuan Rumah Layak Huni. Selain itu program CSR juga disalurkan untuk pelestarian lingkungan serta bantuan keterampilan bagi masyarakat.
 
PT Timah berharap melalui program CSR harmonisasi dapat berjalan dengan baik dan seluruh elemen masyarakat menyadari bahwa, PT Timah tidak hanya mencari keuntungan saja namun juga berupaya amemberikan yang terbaik bagi pembangunan bangsa dan negara, khususnya bagi pembangunan daerah

Excelent Operation PT Timah Jalankan Fungsi  sebagai BUMN bagi Pemerintah dan Masyarakat

 
 
 
Dalam undang-undang No 19 tahun 2003 tentang BUMN dikatakan bahwa, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. Secara arafiah ini bermakna bahwa, pada saat kekayaan negara telah dipisahkan maka kekayaan tersebut tidak lagi masuk ranah hukum public namun sudah masuk ranah hukum privat ( Hukum Perdata ). Dalam pembahasan RUU Keterbukaan Informasi Publik (KIP), pemerintah meletakkan posisi BUMN bukan sebagai badan atau lembaga public, melainkan sebagai badan usaha atau lembaga privat. ( Marwah M Diah, Restrukturisasi BUMN di Indonesia)

Saat membaca isi pasal 2 dalam UU No 19 tahun 2003, saya melihat ada lima point penting yang implementasinya sangat berhubungan dengan tanggung jawab BUMN dalam hal ini BUMN Pertambangan. Secara keseluruhan, point penting tersebut terlihat sederhana namun jika dijabarkan satu persatu maka sesungguhnya pasal 2 UU BUMN tersebut berhubungan dengan pasal 33 UUD 1945. Karena dengan berpijak pada UUD 1945 inilah maka pemerintah membentuk perusahaan negara yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dimana, peran BUMN sebagai salah satu pelaku usaha yang nota bene didirikan oleh negara memiliki fungsi dan peran strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Hal ini dikarenakan, BUMN telah memasuki hampir semua sektor ekonomi nasional yang ada.

PT Timah (Persero) Tbk dan UU No 19 tahun 2003

Sebagai Badan Usaha Milik Negara, tentunya dalam pendiriannya PT Timah Tbk mengacu pada pasal 10 UU No 19 tahun 2003. Dimana dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa, Pendirian BUMN diusulkan oleh Menteri kepada Presiden disertai dengan dasar pertimbangan setelah dikaji bersama dengan Menteri Teknis dan Menteri Keuangan. BUMN yang berbentuk Persero, organnya adalah, RUPS, Komisaris dan Direksi. Sedangkan untuk Perum, organnya adalah RUPS, Dewan Pengawas dan Direksi.

Melalui tulisan ini saya ingin menjabarkan satu persatu isi dari pasal 2 UU No 19 tahun 2003, tentunya dikompilasi dengan tugas dan tanggungjawab yang telah dilakukan PT Timah Tbk. Ini penting karena implementasinya berhubungan dengan UUD 1945, terutama yang termaktub dalam pasal 33 UUD 1945.

Selanjutnya sesuai dengan pasal 2 UU No 19 tahun 2003 tentang BUMN maka maksud dan tujuan pendirian BUMN adalah :

1. Memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya.
Sebagai Perusahaan milik negara PT Timah (Persero) Terbuka menjalankan kewajibannya dengan memberikan keuntungannya untuk APBN baik secara langsung maupun tidak langsung. Kontribusi langsung PT Timah Tbk berupa penerimaan negara yang bersumber pada pendapatan Pajak (PPh, PPn), PBB, Royalti, Iuran IUP/dll, Kontribusi Produksi, Deviden dan Bea Materai/Masuk. Sedangkan kontribusi tidak langsung berupa multiplier effect bagi perkembangan perekonomian nasional.

Berdasarkan UU Minerba No 4 tahun 2009, Royalti tambang timah diberikan 3% dari nilai ekspor. 3% Royalti ini dibagi lagi 20% untuk Pusat, 16% untuk Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, 32% untuk Kabupaten Penghasil Timah dan 32% untuk daerah di luar penghasil timah.

Deviden adalah pembagian laba kepada pemegang saham berdasarkan banyaknya saham yang dimiliki.  Dan PT Timah Tbk berkewajiban membayar deviden dengan persentase 30% dari laba bersih perusahaan. Untuk tahun buku 2010 ini, PT Timah Tbk memberikan deviden sebesar Rp 284.380.800.000. Dimana deviden tunai ini dibagikan untuk Negara Republik Indonesia sebesar Rp 215.655.440.000 dan kepada public sebesar Rp 116.122.160.000. Deviden ini merupakan tanggungjawab dan kewajiban PT Timah Tbk yang tidak dilakukan oleh perusahaan swata pertambangan timah di Bangka Belitung

Hal inilah yang harus kita cermati bersama bahwa, sebagai BUMN, PT Timah Tbk tetap bekerja dalam koridor yang telah ditetapkan UU dan bertanggungjawab untuk melaksanakan aturan yang telah ditetapkan. Mungkin, tidak seluruh masyarakat Bangka Belitung yang paham bahwa, dalam melakukan aktivitas penambangannya, PT Timah memiliki kewajiban kepada negara melalui APBN yang nantinya akan dikelola oleh negara untuk kemakmuran masyarakat. Disini ada hak dan kewajiban. Hak PT Timah Tbk untuk melakukan aktivitas penambangannya namun kewajibannya adalah membagikan hasil pendapatannya kepada negara untuk selanjutnya dikelola kembali oleh negara.

2. Mengejar keuntungan
Pada pasal 1 angka 2 UU No 19 tahun 2003 disebutkan bahwa, Perusahaan Persero adalah BUMN yang berbentuk Perseroan Terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51% sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia yang tujuan utamanya adalah mengejar keuntungan.

PT Timah Tbk menyadari bahwa, keberadaannya sangat di butuhkan terutama agar dapat memberikan manfaat bagi keuangan negara. Karena itu PT Timah dalam setiap aktivitas penambangannya berupaya semaksimal mungkin untuk mengejar keuntungan dan memperolah hasil yang baik.  

Berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku  2010, PT Timah memperoleh laba bersih sebesar Rp 948 miliar. Jumlah ini naik lebih dari 200% dari laba bersih tahun 2009 dan 69% lebih tinggi dari nilai yang direncanakan dalam Rencana Kerja 2010 sebesar Rp 560 miliar. Hasil ini diperoleh dari kontribusi harga logam yang tinggi.

Untuk mengejar keuntungan yang lebih baik lagi, PT Timah telah menetapkan strategi usaha melalui bisnis intinya yaitu, peningkatan kapasitas dan efisiensi dangan penambahan KIP (Kapal Isap Produksi milik perusahaan dan mitra, modifikasi KK (Kapal Keruk) Kundur 1 menjadi BWD (Bucket Wheel Dredge), penambahan blok TSK (Tambang Skala Kecil), inovasi teknologi pengolahan mineral. Dibidang diversifikasi vertical, PT Timah juga melakukan pengembangan produk hilir timah yaitu, tin anode, tin solder dan tin chemical. Sedangkan di bidang diversifikasi horizontal, PT Timah juga melakukan pengembangan usaha non timah yang meliputi, tambang batubara, eksploitasi nikel di Sulawesi Utara, pengolahan aspal alam di Pulau Buton serta perluasan Dok dan Perkapalan.

3. Menyelenggarakan pemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak.
PT Timah (Persero) Tbk melalui anak perusahaan yaitu, PT Tambang Timah telah menghasilkan produk logam timah dalam bentuk batangan timah dan bentuk-bentuk khusus. Dan Perusahaan telah mencatatkan merek paten produknya di LME (Bursa Logam London) dan KLTM (Pasar Timah Kuala Lumpur). Beberapa produk PT Timah Tbk seperti, Bangka Tin 99,9% Sn, Mentok Tin 99,85% Sn dan Bangka Low Lead 99,9% dengan kandungan timbal yang rendah diperdagangkan di Asia, Eropa dan Amerika Serikat.

Selain itu, PT Timah Tbk merupakan salah satu perusahaan yang konsisten menjaga kualitas, mengikuti peraturan-peraturan Internasional seperti, ISO certificate, LME Registrasi termasuk SOP (Sistem dan Prosedur). Ini dilakukan karena sebagain perusahaan pertambangan milik negara PT Timah Tbk mengingkan agar produk yang dihasilkannya dapat bermanfaat bagi masyarakat, terutama para customernya.

Tidak hanya itu, PT Timah Tbk juga telah mengembangkan usahanya dengan melakukan diversifikasi usaha dengan melakukan diversifikasi usaha ke industry hilir logam timah. Bentuk diversifikasi usaha tersebut adalah, industry solder dan tin chemical. Dimana kedua produk ini dapat digunakan sebagai bahan komponen yang digunakan sehari-hari.

4. Menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta maupun korporasi.
Ini merupakan prestasi PT Timah Tbk yang patut diberikan ancungan jempol. Disamping melaksanakan keempat struktur bisnisnya yaitu, Penambangan Timah, Perdagangan, Jasa Keteknikan dan Jasa dan Penambangan di Luar Timah, PT Timah Tbk mulai tahun 2007 telah mengembangkan diversifikasi usahanya di bidang produk hilir yaitu, tin solder dan tin chemical. Hal ini dilator belakangi kondisi di mana pengembangan industri hilir dilaksanakan untuk meningkatkan nilai tambah (added value) perusahaan.
 
Solder sendiri merupakan produk yang berperan sangat penting dalam industry elektronika dan otomotif karena digunakan untuk menghubungkan berbagai komponen elektronik sehingga dapat melakukan fungsi yang diinginkan. Jenis-jenis solder yang diproduksi oleh PT Tambang Timah adalah, solder bebas timbal yang telah mendapatkan sertifikasi dari Iowa State University dan kawat solder. Saat ini pangsa terbesar untuk produk-produk solder adalah negara Cina.
 
Pengembangan industry hilir yang lain yaitu, tin chemical merupakan upaya PT TimahTbk dalam memenuhi permintaan khusus. Selai itu tin chemical sendiri dapat dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari seperti, plastic, PVC, LCD, dan pencegah kebakaran (flame retardant). Dalam industry tin chemical, produk yang dinilai memiliki nilai ekonomis tinggi adalah Tin Base PVC Stab. Produk ini memiliki masa depan cerah jika dihubungkan dengan permintaan konsumen di sektor konstruksi dan industry pengemasan.
 
Selain membangun pabrik tin chemical di Cilegon di tahun 2009 dimana uji coba pabrik tin chemical dilakukan sekitar bulan Mei 2010, PT Timah saat ini juga sedang membangun pabrik tin chemical di Desa Tanjung Ular, Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Hal ini didasarkan oleh keinginan perusahaan untuk mengembangkan bisnisnya di daerah Propinsi Bangka Belitung yang merupakan sentral aktivitas penambangan timahnya.
 
5. Turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi dan masyarakat.
 
PT Timah Tbk meyadari bahwa, kehadirannya di Bumi Serumpun Sebalai tidak hanya untuk mengekploitasi hasil bumi bagi kepentingan negara semata, lebih dari itu PT Timah Tbk mengemban tanggungjawab yang cukup besar yaitu, membantu pemerintah daerah untuk mensejahterakan masyarakat Bangka Belitung. Melalui program CSR (Corporate Social Responsibility) PT Timah Tbk menjalankan program-program krusialnya yaitu, program Kemitraan, program Bina Lingkungan. Tanggungjawab social ini merupakan kewajiban perusahaan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya perusahaan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat.
 
Berlandaskan Keputusan Menteri BUMN Nomor Kep-236/MBU/2003 tanggal 17 Juni 2003 tentang Program Kemitraan BUMN, PT Timah Tbk telah merealisasikan bantuan ini diseluruh wilayah operasinya. Diharapkan melalui program kemitraan ini pengusahan golongan ekonomi lemah dapat memperoleh pinjaman modal usaha guna meningkatkan perkonomiannya. Begitu konsistennya PT Timah Tbk terhadap keberlangsungan program ini, dalam RUPST Tahun Buku 2010, Perusahaan telah menyediakan dana sebesar Rp 9.479.360.000, jumlah ini diambil 1% dari laba bersih tahun 2010.
 
Selain memberikan bantuan pinjaman modal usaha dengan bunga yang relative lebih kecil yaitu 6% pertahun, PT Timah Tbk juga memberikan pembinaan dan control agar para mitra binaannya dapat memanfaatkan bantuan tersebut secara maksimal sehingga apa yang menjadi harapan perusahaan dapat terwujud.
 
Dengan memerinci satu persatu dari point-point yang terdapat dalam UU No 19 tahun 2003 pasal 2 ini, publik dapat memahami bahwa, sebagai perusahaan yang didirikan oleh negara, PT Timah (Persero) Tbk dalam perjalanan usahanya berupaya untuk memberikan kontribusi terbaiknya bagi pemerintah, masyarakat dan lingkungan. Namun sebagai BUMN, PT Timah juga mempunyai hak yang harus diperhatikan oleh pemerintah. Oleh karena itu, seyogyanya pemerintah khususnya pemerintah daerah ditempat beroperasi, mampu melindungi perusahaan tersebut sehingga terjamin haknya. Sebagai perusahaan negara maka sudah selayaknya mendapatkan perlindungan dan rasa aman dari pemerintah daerah karena keuntungan yang dihasilkan akan dikembalikan kembali kepada negara dan dinilkmati masyarakat melalui pelayanan dari pemerintah daerah seperti infrastruktur, jaminan kesehatan, pendidikan dan lain-lain.
 

Jelas dengan demikian kalaulah digunakan istilah pembagian peran dalam mengisi Kemerdekaan ini maka, PT Timah telah menjalankan perannya dengan sangat tepat, artinya dalam skala nol sampai dengan sepuluh maka PT Timah berada pada angka delapan. Sebuah angka excellent yang  merupakan pencapaian luar biasa dan hanya bisa dicapai oleh sebuah perusahaan yang menjalankan fungsi manajerial dan fungsi leadershipnya dengan baik.

Kamis, 09 Juni 2011

Musyawarah IKT Tingkat Pusat 2011, Mencari Pimpinan Yang Kapabel


 
 
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pertambangan Timah di Indonesia, PT Timah (Persero) Tbk dalam perjalanan usahanya menyadari bahwa, kesinambungan perusahaan bertumpu pada kesejahteraan karyawan sebagai sumber daya utama perusahaan.  Karena itu, PT Timah menempatkan seluruh karyawannya sebagai mitra perusahaan. Dengan menempatkan karyawan sebagai aset utama perusahaan, berarti ada konsekuensi untuk memperhatikan hak dan kewajiban dengan dilandasi prinsi-prinsip keadilan, sehingga kegiatan usaha yang dilakukan perusahaan dapat menguntungkan semua pihak secara proporsional.
 
Ikatan Karyawan Timah (IKT) yang dibentuk berdasarkan UU No 23 tahun 2003 tentang Ketenaga Kerjaan dan Keppres Nomor 83 tahun 1998 yang merupakan ratifikasi Pemerintah Indonesia pada Konvensi ILO tentang Kebebasan Berserikat dan Perlindungan Hak untuk Berorgansiasi merupakan suatu wadah yang memperjuangkan karyawan sebagai anggotanya. Karena itu, secara substansial IKT dibentuk dengan tujuan untuk mengusahakan dan memperjuangkan hak-hak karyawan PT Timah. Namun, sebagai organisasi pekerja yang dimiliki PT Timah, IKT juga berfungsi sebagai wakil pekerja dalam berbagai forum seperti, forum bipatrit, dan tripatrit.
 
Kepala Humas PT Timah (Persero) Tbk, Wirtsa Firdaus menjelaskan. Keberadaan IKT secara efektif dan efisien juga berperan aktif dalam mendorong anggotanya untuk terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia sehingga dapat bekerja secara optimal dalam usaha meningkatkan pendapatan perusahaan.
 
Diharapkan melalui organisasi ini, peran pekerja dalam kinerja perusahaan dapat terwakili. Karena secara hukum dan ekonomi keberadaan IKT merupakan mitra perusahaan, seyogyanya keberadaan IKT tidak menjadi bumerang bagi perusahaan. Untuk itu, dibutuhkan sinergi positif agar apa yang menjadi tujuan utama dari IKT dan perusahaan dapat terkoordinasikan dengan baik.
 
“Sebagai perusahaan pertambangan milik negara yang sudah lama beroperasi dan memberikan kontribusinya bagi pembangunan daerah dan negara, PT Timah berupaya terus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat, stake holder, pemerintah pusat dan pemerintah daerah di wilayah operasinya. Disini peran serta IKT dibutuhkan agar harmonisasi yang menjadi tujuan perusahaan dapat terlaksana dengan baik,” jelas Wirtsa.
IKT sebagai sebuah organisasi yang berjalan berdasarkan regulasi yang telah ditetapkan juga dapat menjadi tempat pembelajaran proses demokrasi di lingkup serikat pekerja PT Timah Tbk. Dengan akan diselenggarakannya Muskar IKT, Senin, (13/6) diharapkan seluruh pengurus IKT Pusat dan wilayah dapat mengevaluasi program dan kinerja yang telah dilakukan selama tiga tahun. Selain itu, melalui Muskar IKT ini akan muncul pemikiran-pemikiran baru, khususnya yang berhubungan dengan AD/RT IKT.
 
Menurut Wirtsa, sebagai suatu bentuk musyawarah tertinggi organisasi pekerja karyawan PT Timah, Muskar IKT hendaknya tidak hanya dilaksanakan untuk memilih Ketua Umum IKT yang baru. Lebih dari itu, melalui Muskar ini diharapkan ada perubahan AD/RT yang lebih baik untuk kelangsungan IKT ke depan.
 
“Saat ini jumlah karyawan PT Timah yang menjadi anggota IKT sebanyak 3851 orang. Jumlah ini diharapkan terus bertambah sehingga keberadaan IKT dapat dirasakan oleh seluruh karyawan PT Timah. Untuk itu, pengurus IKT harus berjuang keras mensosialisasikan keberadaan IKT ke wilayah-wilayah operasi perusahaan,” tegas Ka Humas.
 
Disamping itu Pengurus IKT diharapkan menanamkan keyakinan kepada karyawan bahwa, keberadaan IKT tidak hanya sebagai tempat berkumpulnya karyawan, namun melalui IKT, karyawan dapat bersinergi dengan manajemen untuk mewujudkan visi dan misi perusahaan dan mensejahterakan anggotanya.
 
“Sebagai agenda penting dalam perjalanan sebuah organisasi, perusahaan mengharapkan melalui Muskar IKT keberadaan dan eksistensi IKT sebagai suatu organisasi resmi PT Timah Tbk dapat menjalankan fungsi vital perusahaan dan mengkoordinir seluruh karyawan yang menjadi anggotanya,” tegas Wirtsa.
 
Ditempat terpisah, Ketua II Pengurus Pusat IKT PT Timah (Persero) Tbk, M Subuh Wibisono menjelaskan bahwa, Pengurus Pusat IKT periode tahun 2008 s. D 2012 telah berupaya melakukan perubahan bersama- sama dengan pihak manajemen perusahaan. Perubahan-perubahan tersebut antara lain yaitu, pembahasan mengenai Jaminan Hari Tua (JHT) pensiun untuk karyawan agar dapat diberikan 45 kali dari yang sebelumnya diterima oleh karyawan selama ini yaitu sebesar 32,2 kali gaji. Dengan pertimbangan masa purna bhakti karyawan tersebut di perusahaan yaitu  30 tahun.
 
“Seandainya ketetapan mengenai hal ini hingga berakhirnya kepengurusan IKT Pusat periode tahun 2008 s.d 2011 belum terlaksana maka tugas Ketua Umum IKT Pusat periode 2011 s.d 2014 adalah menyelesaikan permasalahan ini,” tegas Subuh.
 
 

 
 
 
                                                            Pangkalpinang, 9 Juni 2011
                                                         
                                                                     Kepala Humas PT Timah (Persero) Tbk
 
 
 
 
                                                                       Wirtsa Firdaus
 
 
 
 
 
       
 
 
 
 
 
 
 
 
 

 
 
 
 
 
 
 
​  
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Rabu, 08 Juni 2011

Sambutan Krtua Umum IKT

SAMBUTAN KETUA UMUM IKT
Periode 2008-2011
PADA
ACARA MUSYAWARAH IKATAN KARYAWAN TIMAH TAHUN 2011
 
 
“KRIOPANTING PUTUS BEDENTING CUPAK GANTANG DAK KAN BERUBAH”
 
Yang kami hormati  pimpinan sidang presidium Muskar IKT tahun 2011
Yang kami hormati dan banggakan peserta muskar IKT tahun 2011
 
Assalamu’alaikum Wr. Wb
Salam sejahtera bagi kita semua
 
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang maha Kuasa, karena masih diberikan kesehatan dan kemudahan sehingga kita dapat menghadiri kegiatan yang menjadi bagian penting dalam perjalanan perusahaan ini. Sungguh bahagia rasanya saat ini,  kami  dapat berada di hadapan pejuang pejuang karyawan,  dalam agenda merumuskan langkah IKT kedepan dan menetapkan Ketua Umum IKT yang baru untuk periode 2011 sampai dengan 2014. Namun sebelum kita melangkah ke agenda tersebut, izinkan kami untuk melaporkan kegiatan IKT pada periode 2008 sampai dengan 2011. Laporan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban yang wajib disampaikan, saat kepengurusan organisasi ini berakhir dengan harapan, laporan dapat di terima dan disahkan, oleh peserta muskar IKT 2011  melalui pimpinan sidang presidium hari ini, Senin 13 Juni 2011.
 
Kami perlu mengingatkan kembali bahwa, teman-teman yang hadir disini adalah pejuang bagi karyawan timah melalui wadah serikat pekerja. Disaat dan di tengah kesibukan kita bekerja untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan Negara, Bapak Bapak, Ibu serta saudara sekalian masih menyempatkan diri untuk membela kepentingan orang lain yaitu saudara saudara kita yang juga bekerja di perusahaan yang kita cintai ini. Untuk itu kami memberikan apresiasi yang setinggi tingginya, terhadap semangat juang yang telah saudara-saudara tunjukkan, dengan menghadiri momen pesta demokrasi Serikat Pekerja PT Timah (Persero) Tbk yang kita kenal dengan nama IKT atau Ikatan Karyawan Timah.
 
IKT yang berdiri sejak tahun 1999, telah melalui masa masa manis dan pahit bersama perusahaan. Pahit manis ini adalah gambaran bagaimana dunia bisnis pertimahan adalah bisnis yang sulit di perkirakan karena begitu banyak kepentingan terkait dengan manisnya komoditas bijih timah tersebut. Perilaku  bisnis timah secara spesifik jauh berbeda dengan tambang lain, baik dari teknis memperoleh bahan galian tambang sampai dengan keberadaan komoditas hitam manis ini, yang hanya ada di wilayah tin belt yaitu Malaysia, Kepulauan Riau sampai dengan Bangka Belitung dan berakhir sedikit di Kalimantan barat. Bisnis yang spesifik inilah yang kemudian membuat banyak ruang abu abu didalam peraturan  dan pelaksanannya. Situasi ini tampaknya akan terus berlangsung dalam arti,  situasi bisnis yang dihadapi sangat tidak menentu. Situasi ini menginspirasi kami, menghimbau kepada saudara-saudara seperjuangan untuk mempersolid hubungan internal, bersatu padu dan bahu membahu bersama manajemen untuk menghadapi situasi bisnis yang tidak menentu.
 
Bahu membahu dengan manajemen bukan berarti kita tidak dapat mengutarakan usul yang berbeda dari manajemen mengenai keberadaan 4000-an anggota IKT.  Dalam ketentuan ketenagakerjaan baik dalam undang undang tenaga kerja maupun dalam perjanjian kerja bersama antara IKT dengan Manajemen Perusahaan, telah di atur mekanisme penyampaian aduan, keluh kesah dan pendapat IKT kepada manjemen.
 
 
Bapak Ibu, saudara peserta Muskar IKT yang kami banggakan
 
Pada hari ini,  kita berkumpul untuk  melaksanakan Musyawarah Karyawan yaitu sebuah forum musyawarah tertinggi diorganisasi IKT. Disini kita akan menentukan berbagai hal yang menyangkut eksistensi IKT tiga tahun kedepan, bahkan untuk masa masa selanjutnya. Manfaatkan wadah ini semaksimal mungkin untuk berdialog, berdiskusi, dan bercengkrama,  untuk kesejahteraan kita bersama di masa yang akan datang. Kita harus cerdas dalam memanfaatkan momentum ini agar dapat memberikan manfaat yang nyata bagi karyawan.
 
Dalam kesempatan ini, perlu kami sampaikan juga kepengurusan IKT Pusat periode 2008-2011 yang akan segera berakhir,  adalah kepengurusan yang sangat solid dalam menjalankan organisasi IKT. Kolektif Kolegial dalam setiap pengambilan keputusan, menjadi hal wajib karena kami sangat menyadari didalam setiap organisasi seperti ini tidak ada Superman, akan tetapi  yang ada adalah Super Tim. Kebersamaan, Keterbukaan dan Keikhlasan setiap pengurus dalam menjalankan amanah karyawan, harus selalu kita kedepankan. Kami berharap di kepengurusan yang akan datang,  nilai-nilai positif dapat terus di pertahankan sehingga IKT akan menjadi organisasi yang solid dan BERWIBAWA.
 
Bapak Bapak, Ibu Ibu dan Saudara Saudara peserta muskar IKT yang kami banggakan
Banyak petuah  orang tua kita yang menyampaikan pesan bahwa kita ini adalah mahluk Tuhan yang sangat banyak mempunyai kelemahan. Petuah  itu diantaranya :
“Tak ada gading yang tak retak”
“Sepandai pandai tupai melompat akhirnya akan jatuh juga”
“Bagai katak dalam tempurung”
“Laksana bergantung di akar yang lapuk”
 
Semua petuah ini menunjukan bahwa kita tidak pernah lepas dari kelemahan, namun harus selalu belajar dari kesalahan yang pernah dibuat sehingga membuat kita bertambah bijak dalam menyikapi persoalan. Kami, mewakili teman teman pengurus periode tahun 2008 - 2011, meminta maaf yang sebesar besarnya kepada seluruh perwakilan karyawan,  jika ada kekurangan atau program IKT yang belum berhasil kami jalankan pada periode ini. Namun satu hal yang pasti, bahwa kekurangan dan kelemahan itu bukanlah hal yang kami sengaja.
 
Bapak Ibu dan hadirin sekalian,
 
Akhir kata, kepada seluruh peserta muskar IKT kami mengucapkan selamat untuk melakukan musyawarah karyawan. Tetaplah menjaga semangat, agar IKT TETAP JAYA, seperti pesan semangat untuk berbuat yang TERBAIK dan TERBENAR untuk orang banyak, mengutip apa  yang selalu disampaikan oleh nenek kami dahulu :
 
“Kriopanting putus bedenting cupak gantang dak kan berubah”
 
Yang artinya untuk sebuah perbuatan baik  maka hanya ada satu kata :
 
“Sekali layar terkembang surut kita BERPANTANG”
 
JAYA NEGERI KU JAYA BANGSA KU
JAYA TIMAH KU JAYA IKT KU
 
Wassalamu’alaikum Wr. Wb
Pangkalpinang, 13 Juni 2011
Ketua Umum IKT 2008-2011
 
 
M Wirtsa Firdaus
 

Warga Desa Bencah dan PT Timah Capai Kesepakatan Relokasi Lahan, Minta Agar Cetak Sawah Terealisasi Secepatnya

PANGKALPINANG---- Relokasi lahan percetakan sawah masyarakat Bencah yang tumpang tindih dengan rencana pembukaan Tambang Besar (TB) Nudur di Desa Bencah Bangka Selatan sepertinya mulai menemukan titik terang. Setelah melalui proses sosialisasi yang cukup panjang, sepertinya pihak PT Timah dengan masyarakat Bencah, mulai menemukan beberapa kesepakatan.

Pertemuan demi pertemuan dilaksanakan dengan suasana yang kondusif dan penuh nuansa kekeluargaan. Kendati sempat beberapa kali terjadi perdebatan mengenai tapal batas wilayah yang rencananya akan dijadikan sebagai sawah dengan lokasi TB Nudur, namun semuanya berlangsung dengan kepala dingin.

Sebelumnya, pihak PT Timah juga telah memberikan  peta lokasi percetakan sawah tersebut kepada matarakat. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan transparansi kepada masyarakat terkait lokasi tersebut.

Dan akhirnya, pada Sabtu (4/6) pihak PT Timah yang dipimpin langsung oleh Kawilasi Bangka Selatan Sadina Surya, dan masyarakat Bencah yang di pimpin oleh Plt Kades, Fikri melakukan pertemuan di kantor Kepala Desa Bencah, desa Bencah, Bangka Selatan.

Hasil pertemuan tersebut, terlihat sebagian besar dari masyarakat Bencah yang hadir memberikan usulan yang terbaik, yaitu dimana TB Nudur bisa tetap berjalan, dan percetakan sawah juga harus segera berjalan. Masyarakat ingin agar program percetakan sawah tersebut segera terealisasi  secepatnya.

Sementara itu, Kawilasi PT Timah Bangka Selatan, Sadina Surya menegaskan bahwa PT Timah bersedia membantu dalam proses percetakan sawah kepada masyarakat Bencah tersebut. Selain itu, Sadina juga menjelaskan bahwa nantinya PT Timah juga siap untuk memberikan bantuan alat dalam percetakan sawah dan mengucurkan dana CSR kepada Desa Bencah.

Sadina menjelaskan PT Timah beserta masyarakat bahwa dalam waktu dekat akan segera melakukan koordinasi dengan Dinas terkait dalam program percetakan sawah, sehingga dapat segera dibuat master plan percetakan  sawah tersebut.

Kepala Humas PT Timah Wirtsa Firdaus ketika diminta konfirmasinya mengaku gembira dengan hasil kesepakatan ini. “ Perusahaan dari dulu selalu berusaha memperhatikan kepentingan masyarakat Desa Bencah agar tujuan untuk percetakan sawah tetap terealisasi. Ini merupakan bukti bahwa masyarakat Desa Bencah dapat bermusyawarah mencari solusi terbaik, agar kepentingan kedua belah pihak dapat berjalan seiring. PT Timah akan memfokuskan pada pengembangan daerah Bencah terutama program percetakan sawahnya agar dapat berhasil seperti yang diinginkan seluruh warga Desa Bencah, pemdes termasuk Dinas Pertanian Bangka Selatan,” kata Wirtsa.