Selasa, 13 September 2011

PT Timah Diantara Kapitalisme,Riberalisme dan KePancasila-an


Ditengah hingar serangan yang datang ke Pt. timah tbk, tampaknya ada satu LSM yang sepertinya memiliki pemahaman Nasionalisme yang bagus, walaupun dituangkan dalam bentuk tulisan yang bercampur baur namun sebuah semangat akan kerinduan kepada kebangkitan jiwa jiwa patriotis dan nasionalis terpancar di dalamnya.

Selamat membaca, tulisan berikut disadur dari :

Media : Babel Pos
Tanggal : 12 Sept 2011
Penulis Dedy Suhaimi, Ketua LSMFORMEI98

Judul : PT Timah antara Kapitalis, Liberalis dan sikap Kepancasilaan

“Setiap orang, badan usaha, organisasi, baik terorganisir ataupun tidak, memiliki tanggungjawab atas pemenuhan kebuthan (primer, sekunder, tersier dan luxs) baik dalam skala kecil, menengah dan besar pada dirinya, keluarganya, lingkungan sosial dan lingkungan hidup sekitarnya.”

Banyak faktor yang mempengaruhi tata cara pelaksanaan dan hasil akhir atas perwujudan dari keinginan dalam pemenuhan kebutuhan tersebut baik faktor internal, eksternal dan koloborasi keduanya yang satu sama lain saling isi mengisi dan saling mempengaruhi dengan kelebihan dan kekurangannya masing-masing.

Faktor dari dalam, luar dan lingkungan sosial kemayarakatan yang mempengaruhi dirinya (ideologi, ilmu pengetahuan, SDM, pengalaman hidup, wawasan dan pola pikir orang lain (pendidikan formal, informal, dan otodidak) tatanan/hukum, kemasyarakatan, agama dan negara. Serta tatanan lainnya baik formal maupun non formal yang dikarenakan suatu kepatuhan dan kepatutan harus dilaksanakan oleh dirinya, kelompok dan komunitasnya.

Era globalisasi dimana faham-faham tersebut berbaur dalam satu wadah, PT Timah dengan faham pancasilanya, disadari atau tidak, disenangi atau tidak harus sanggup menjalankan dan mendirikan amanah dan mukadimah UUD 1945 dan butir-butir yang tertuang jelas dalam Pancasila, sementara di banyak sisi lain nya PT Timah Tbk (BUMN yang Go Public) secara sadar atau tidak sadar, suka aStau tidak suka harus bertarung, bertahan sekaligus memproteksikan dirinya semaksimal mungkin (karena faktor amanah negara dan keprofesionalan).

Pertarungan yang tidak sepadan ini harus dimenangkan bukan ditaku-takuti, dilemah-lemahkan dan dibiarkan sendiri agar keluar dari ring dan jadi pengecut apalagi lari pontang panting. Untuk itu, semua harus bertarung, bertahan sekaligus memproteksikan dirinya semaksimal mungkin (karena faktor amanah negara dan keprofesionalan).

Untuk itu, semua pihak (terutama eksekutif dan legislatif dan pihak lainnya) berhentilah berpolemik apalagi membuat polemik, berhentilan menjual nama, power dan otot masyarakat dan negara untuk kepentingan pribadi dan golongan dan memperkaya diri. Sudah waktunya untuk berbenah, meluruskan yang bengkok, menyusun kembali yang berantakan dan kusut, membuang yang salah dan menempatkan kembali yang baik dan benar. Dengan memaksimalkan dan mengoptimalkan serta mengkonsolidasikan semua kekuatan yang ada di msyarakat, pemerintah (eksekutif, legislatif, yudikatif dan aparat keamanan) dan pelaku kegiatan itu sendiri (PT Timah Tbk dengan komponen-komponen di dalamnya) dalam satu visi dan misi yang termenej, menjungjung tinggi keprofesionalismean diri masing-masing komponen dan terarah diyakini faham pancasila melalui PT Timah Tbk akan mempu duduk sama tinggi dengan berbagai faham besar dunia.

http://m.facebook.com/story.php?story_fbid=2016687852728&id=1109798578&refid=0&_rdr

Disampaikan untuk membangkitkan kembali semangat nasionalisme kita melalui negeri yang kita cintai.

PENYELUNDUPAN TIMAH TERUS BERLANGSUNG

RIAU SILIP – Dugaan kasus penyelundupan pasir timah kembali terungkap di Pulau Bangka. Senin kemarin (12/9), didapat kabar sebuah kapal kayu bernama lambung KM Karya Jaya dengan muatan 10 ton pasir timah tenggelam di wilayah perairan Dusun Tuing, Desa Mapur, Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka.
Direktur Reskrim Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung, Komisaris Besar Martuani Sormin Siregar membenarkan ada salah satu kapal kayu yang diduga hendak melakukan penyeludupan timah, tengelam di perairan Dusun Tuing. Namun apakah muatan tersebut berisi pasir timah ia belum dapat memberikan kebenarannya.
“Iya ada kapal tengelam, tapi barang yang berhasil diamankan baru dua kampil, tetapi dugaan sementara bukan timah tetapi tailing, karena ringan. Rencananya besok akan kita lakukan pengecekan ke lab PT Timah,” ujarnya kepada wartawan, Senin (12/9).
Disinggung tentang keberadaan barang bukti kurang lebih sekitar 9 ton yang isunya sudah berhasil diangkat, Martuani membantah. Sebab menurutnya barang bukti yang berhasil diangkat baru dua kampil saja.
“Bagaimana mau mengangkat, gelombang tinggi, peralatan tidak ada. Pengangkatan itu butuh biaya yang tidak sedikit. Jadi kita ambil sampel dulu, kalau sudah pasti timah baru kita angkat, kalau hanya tailing kan percuma juga. Namun masalah ini tetap akan kita pantau dan selidiki,” ujarnya.
Mengenai isu pemilik barang, sampai saat ini, polisi belum berani memastikan. Sedangkan mengenai nama Haji Nono yang disebut-sebut pemilik timah, polisi juga belum berani menyimpulkan.
“Menetapkan siapa dan bagaimana itu perlu bukti yang kuat. Bukan asal tuduh maupun katanya-katanya. Kita kepolisian ini berbicara berdasarkan bukti,” tandasnya.
Sormin menambahkan pemilik kapal juga sepertinya tertipu. Sebab dugaan sementara ada yang membayar untuk menengelamkan kapal tersebut. “Tetapi yang jelas, masalah ini, akan kita perdalam dan selidiki,” imbuh Martuani.

Kamar Mesin Terbakar
Sementara itu di perairan Dusun Penganak, Desa Air Gantang Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat, Senin pagi (12/9) sekitar pukul 07.30 WIB sebuah Kapal Isap KM Tanjung Bunga I terbakar.
Kapal yang tengah tidak menambangan ini terbakar, bermula dari pekerja Thailand hendak mengebor lambung kapal dan akan mengelasnya. Namun tiba-tiba api las menyambar minyak di dekat kamar mesin hingga ruangan itu terbakar. Beruntung 5 pekerja Thailand, dan 5 pekerja WNI dibantu Satpam PT. Timah cepat memadamkan api 2 jam setelah kejadian.
Direskrimsus membenarkan, ada kebakaran bagian kamar mesin kapal isap Tanjung Bunga ini.
“Kita bersama dengan Dir Polair beserta pihak PT Timah sudah melakukan pengecekan terhadap kebakaran yang terjadi didalam kamar mesin kapal isap tersebut. Sebelum kebakaran ini terjadi, kapal isap sudah 24 jam menambang di Penganak. Karena di duga, ada lambung kapal sebelah kiri bocor, akhirnya kapal ini tidak beroperasi,” katanya.
Sormin menyebutkan pihaknya masih dalam pengembangan kasus kebakaran ini, disebabkan kelalaian atau tidaknya. “Kalau kasus ini kita lanjutkan, maka kita harus mendatangkan ahli Forensik dari Palembang dalam ahli kebakaran ini. Kita akan terus melakukan pengembangan dan penyelidikan dalam motif kasus terbakarnya kapal isap tersebut,” imbuhnya.
Direktur Polair Komisaris Besar Dede Ruhiat Djunaidi ikut membenarkan ada kebakaran kapal isap. Setelah mendapatkan laporan, ia bersama Martuani Sormin langsung terbang menggunakan helikopter menuju perairan Penganak. Menurutnya, 80 kampil pasir timah berhasil diselamatkan. (did/1

Jumat, 09 September 2011

TIMAH : AMBIVALEN FATAL BAGI BUMN PERTAMBANGAN

Menanggapi Pemberitaan di beberapa media lokal Kamis, (8/9), yang menyangkut aktivitas penambangan laut yang dilakukan oleh KIP mitra usaha PT Timah di perairan Cupat, Kepala Humas PT Timah (Persero) Tbk, Wirtsa Firdaus memberikan klarifikasi dan penjelasan mengenai kondisi yang sesungguhnya terjadi di Perairan Cupat tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Ka Humas dari lapangan, Kronologis kejadian penjarahan kapal isap di Cupat, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat, terjadi Kamis, (8/9), pukul 07.00 WIB. Saat itu, warga desa Teluk Limau dan Cupat berkumpul di pantai Cupat. Pukul 10.00 WIB massa bergerak ke arah tiga kapal isap (KIP) yang sedang beroperasi di Laut Cupat. Dua kapal isap berhasil lolos namun satu kapal isap, yaitu KIP Indosiam Phuket milik mitra usaha PT Timah, tertangkap massa.

Jumlah massa yang naik ke KIP Indosiam Phuket berjumlah sekitar 100 orang dengan menggunakan kurang lebih 20 pompong , sekitar 20 orang di antaranya merupakan ibu-ibu. Mereka menghendaki agar KIP tidak beroperasi di Laut Cupat dan menyandera Kapten KIP bernama Somcai Rison. Tindakan massa ini dicegah oleh Koordinator KIP, Gunawan serta dua orang aparat kepolisian.

Namun, tindakan pencegahan ini berakibat pada pemukulan terhadap Gunawan oleh sebagian massa. Sementara itu, ibu-ibu dan beberapa orang pria melakukan penjarahan bijih timah yang ada di KIP sebanyak 49 kampil. Saat itu jumlah bijih timah yang ada di KIP sebanyak 95 kampil dengan berat 50 Kg per kampil.

Selain itu, massa juga melakukan pencurian terhadap 1 unit Hp merek TWZ milik Kapten KIP, 1 unit Hp merek Nokia 5130 milik petugas pemeriksa KIP, sebuah tas kecil dan 1 unit GPS Garmin. Setelah dirasakan cukup oleh massa, KIP diminta untuk dijalankan ke arah pantai untuk disandera dan warga meminta kehadiran Pemerintah Daerah, Mitra dan PT Timah. Satu jam kemudian datang anggota Pol Air dengan dua unit SBU serta kapal cepat patroli milik PT Timah. Setelah para penjarah turun dan kondisi dirasakan aman KIP berlayar menuju Penganak.

Kemudian pukul 12.00 WIB, Kapolda Bangka Belitung, M Rum Murkal datang untuk menenangkan warga. Kapolda memerintahkan agar Kapal Isap tidak beroperasi di Laut Cupat dan Teluk Limau. Setelah mendapatkan masukan dari Kapolda, warga membubarkan diri.

Atas kejadian kekerasan dan penjarahan tersebut, Kepala Bidang Pengamanan PT Timah Unit Laut Bangka didampingi oleh Koordinator KIP Indosiam Phuket (Gunawan) telah membuat laporan ke Polres Bangka Barat. “Perusahaan sudah mengirimkan Surat kepada Kapolda Bangka Belitung agar tindak pidana pencurian, kekerasan dan penganiayaan yang terjadi terhadap KIP Indosiam Phuket dapat segera diproses secara hukum”.
Dengan adanya kejadian tersebut, PT Timah meminta bantuan aparat penegak hukum untuk melakukan penertiban dan pelarangan terhadap TI Apung yang melakukan kegiatan penambangan di perairan Desa Teluk Limau dan Cupat. “Jika KIP PT Timah dan KIP mitra usahanya tidak boleh beroperasi di perairan Desa Teluk Limau dan Cupat yang secara sah merupakan WIUP (Wilayah Izin usaha Pertambangan) PT Timah, maka kami meminta agar aparat penegak hukum juga melarang TI Apung yang melakukan aktivitas penambangan secara illegal di wilayah tersebut, “ tegas Wirtsa.

Meskipun demikian, kami memahami bahwa masyarakat sekitar memerlukan lapangan pekerjaan dan menyandarkan hidup dari aktivitas penambangan laut. Oleh karena itu, kami (PT Timah) mengharapkan adanya suatu koordinasi yang baik untuk mengkompromikan semua kepentingan, PT Timah selaku pemegang IUP (izin usaha pertambangan) yang sah dapat melakukan penambangan pada WIUP yang berada di luar 1 mil dari garis pantai, masyarakat dengan TI Apung-nya dapat menambang pada lokasi yang kurang dari 1 mil, dan seluruh bijih timah yang hasilkan diserahkan kepada PT Timah selaku pemegang IUP. “Dalam hal ini tentunya Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum perlu campur tangan untuk mengambil kebijaksanaan demi terpenuhinya semua kepentingan secara harmonis dan kondusif”, tambah Wirtsa.

“Aktivitas penambangan ini sudah merupakan rencana kerja Perusahaan. Oleh karena itu, kami berharap pemerintah daerah dapat menjembatani dan mendampingi Perusahaan dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar. Dengan sosialisasi ini , kami mengharapkan masyarakat dapat memahami dan mengerti bahwa, PT Timah merupakan BUMN yang menjalankan amanat undang-undang untuk memberikan kontribusi pendapatan Negara dan turut serta meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasinya,” jelas Wirtsa.

Perusahaan, selain memberikan kontribusi melalui royalti, pajak dan dividen kepada negara juga dapat memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui program CSR (Corporate Social Responsibility) dengan tujuan turut serta memajukan dan mensejahterakan masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasinya. “ CSR PT Timah diberikan melalui program Kemitraan, Bantuan Sosial dan Bantuan Bina Lingkungan. Melalui program kemitraan, Perusahaan dapat memberikan bantuan pinjaman lunak bagi pengembangan usaha masyarakat agar dapat mandiri secara ekonomi. Bantuan Sosial seperti, bantuan untuk masyarakat yang kurang mampu yang sedang mengalami bencana, gangguan kesehatan juga akan diberikan perusahaan. Sedangkan bantuan bina lingkungan diberikan untuk perbaikan, pengembangan sarana pendidikan, rumah ibadah dll. Semua ini diberikan sebagai wujud kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan masyarakat.


Pangkalpinang, 9 September 2011

Kamis, 01 September 2011

Fahri Zan : MAFIA PERTAMBANGAN DI NEGERI KU INI TERCIUM BAUNYA TAPI TAK TERLIHAT & TAK TERSENTUH


Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Susno Duadji membuka sejumlah dugaan mafia hukum dalam beberapa kasus yang ditangani kepolisian dalam rapat terbuka dengan Komisi III DPR. Ternyata dalam rapat tertutup pun, Susno kembali buka-bukaan kasus mafia lainnya.

Salah satu anggota Komisi III yang membidangi hukum, Ahmad Yani, mengatakan Susno membuka masalah mafia di pertambangan.

Ahmad menjelaskan ada mafia yang juga menguasai wilayah-wilayah pertambangan, seperti pertambangan batu bara di Kalimantan. "Kelompok mafia itu ingin men-take over kuasa pertambangan," kata dia di gedung DPR,
Orang yang masuk dalam jaringan mafioso ini, kata Ahmad mengutip pernyataan Susno, punya hubungan dengan lembaga-lembaga kepolisian. "Meskipun ia pernah menjadi tersangka, namun yang bersangkutan hingga kini bebas berkeliaran,

Kembali naiknya isu mafia pertambangan di NEGERI KU seharusnya dapat menjadi perhatian yang serius dari semua aparat penegak hukum di tingkat daerah dan pusat bukan lalu menjadi seperti –maaf- kentut, tak nampak tapi baunya terasa. Kuatnya indikasi praktek mafia petambangan di daerah SDA melimpah pun sudah sangat terasa namun pembuktian lah yang diperlukan, dan menjadi sebuah pertanyaan besar adalah mau atau tidak para penegak hukum membuktikan semua ini, ditengah banyaknya aparat penegak hukum sendiri yang terindikasi dalam praktek ini?. Atau karena nuansanya sangat politis sehingga sangat sulit untuk di bongkar?.
Mafia pertambangan pun bukan hanya sekedar illegal mining, juga bukan hanya sekedar kriminalisasi dan rekayasa kasus di kegiatan pertambangan tapi lebih dari itu. Ada hal yang lebih besar lagi yang seharusnya dapat diungkap tentang bagaimana carut marutnya dunia pertambangan di NEGERI KU INI Tidak pernah jelasnya penanganan persoalan mendasar pertambangan terkait dengan daya rusaknya yang diperparah dengan perselingkuhan penguasa dan pengusaha makin menyebabkan TANAH KELAHIRANKU ini makin terpuruk dengan kekayaan tambangnya. Justru hal ini lah yang sesungguhnya harus terus diungkap dan ditelusuri kalau tidak ini yang menyebabkan mafia dunia pertambangan DI NEGERI KU INI menjadi tercium baunya tapi tak terlihat dan tak tersentuh.
Modus Mafia Pertambangan
Jika kita cermati meningkatnya perizinan pertambangan yang dikeluarkan oleh para bupati meningkat seiring dengan berlakunya otonomi daerah di tahun 1999 disertai dengan keluarnya Undang-undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan menjadikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai alat legitimasi kuat untuk membuka “kran” izin pertambangan TIMAH
Namun justru pada prakteknya lah kita akan dapat menemui indikasi ketimpangan-ketimpangan yang terjadi, mulai dari tidak beresnya proses perizinan, tumpang tindih lahan, kerusakan lingkungan, penggusuran lahan masyarakat, pencemaran, hingga sampai ada indikasi manipulasi pajak, sampai suap dan gratifikasi. Ketimpangan-ketimpangan itu sesungguhnya menggambarkan sebetulnya ada yang tidak beres dari semua proses-proses perizinan yang dikeluarkan para penguasa. Entah kesemua ini disebabkan oleh faktor ketidaktahuan akibat belum siapnya daerah dalam menerima otonomi daerah atau ini merupakan faktor “kesengajaan” yang dipergunakan untuk kepentingan pribadi dan golongannya.
Ada banyak alasan “ketidaksengajaan” ini seperti antara lain karena penguasa mengharapkan Pendapatan Asli Daerah yang selama ini hanya sedikit menetes ke daerah selama Orde Baru. Era otonomi daerah telah memberi kesempatan kepada daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dengan memungut royalty, pajak, distribusi dll dari izin usaha pertambangan yang dikeluarkannya. Kedua, politik pembiaran aktor utama (penguasa) juga disebabkan karena adanya semacam “politik balas budi” kepada para pengusaha yang telah ‘mengantarkannya’ memenangkan suara dalam pemilihan jabatan tersebut. Contoh lain juga ditemukan dari tidak pernah tuntasnya penertiban penambangan tanpa izin, tumpang tindih lahan, izin pinjam pakai kawasan, pencemaran akibat tambang yang terus berlangsung dalam berbagai bentuk.
ada beberapa indikasi modus mafia pertambangan yang selama ini berkembang DI TANAH KELAHIRANKU seperti :
Pertama, penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan izin pertambangan, modus ini digunakan misalnya, seperti mengeluarkan izin pertambangan tanpa adanya izin pinjam pakai kawasan atau menerbitkan izin kepada pihak perusahaan yang belum memiliki Amdal dan UKL-UPL, izin keluar duluan amdal diurus belakangan, begitu modus yang sering sekali muncul.
Kedua, pemberian izin yang tak sesuai dengan peruntukannya, sehingga timbul tumpang tindih dengan lahan masyarakat, perkebunan sawit dan juga izin HTI dan HPH. Jika dikalkulasikan luas pertambangan ditambah dengan izin HTI, HPH dan perkebunan sawit tersebut hampir sama dengan luas wilayah NEGERI KU INI. Argumentasi yang logis untuk menelaah kondisi ini adalah telah terjadi tumpang tindih lahan.
Ketiga, Indikasi suap dan gratifikasi terhadap para pejabat daerah dan aparat penegak hukum, tren korporatokrasi (perselingkuhan penguasa dan pengusaha), terlihat cukup jelas di TANAH KELAHIRANKU namun karena ruang lingkupnya sangat politis sehingga sangat sulit untuk diungkap. John Perkins dalam bukunya Confessions of an Economic Hitman, pemimpin ataupun calon pemimpin dan para pengusaha adalah gabungan yang sangat pas untuk menjalankan sistem ekonomi bahkan sistem politiknya dan ini lah yang dinamakan korporatokrasi yang secara garis besar digambarkan adalah keadaan dimana saat pemerintahan ”dikuasai” oleh kepentingan korporasi (pengusaha). Di NEGERI KU dengan nuansa politik yang saat ini indikasi tarik menarik kepentingan dan menjadikan eksploitasi pertambanga menjadi bargaining penguasa. Izin pertambangan kita akan mudah dieksploitasi oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab untuk biaya politik dan semua yang berbau politik patut diduga sebagian besar didanai oleh hasil eksploitasi pertambangan secara membabi buta.
Keempat, terkait dengan masalah produksi, royalti dan pajak pertambangan. Masalah produksi misalnya, selama ini tidak semua instansi terkait memiliki data berapa hasil tambang yang keluar dari TANAH KELAHIRAN KU INI, kenapa produksi timah ini menjadi penting?, dengan kita tahu berapa produksi sebenarnya TIMAH kita maka kita dapat berapa yang seharusnya diterima daerah dari pajak dan royalti, kalau hanya berdasarkan laporan perusahaan apakah dapat dijamin data itu betul atau tidak. Dari modus-modus mafia pertambangan dalam tersebut sudah seharusnya lah, pemerintah daerah dan pihak aparat penegak hukum yang masih bersih dan netral untuk segera mengambil langkah tegas dan berani dalam menyikapi mafia pertambangan ini, bukan sekedar main “ancam” di media saja, namun nol dalam prakteknya.
Aktor-aktor formal (penguasa), politisi, tokoh masyarakat, militer/polisi dan para preman yang merupakan aliansi yang membentuk negara bayangan lokal yang lebih kuat dan kokoh daripada negara formal dan jauh lebih agresif dan rakus mengambil sumberdaya tambang untuk kepentingan pasar internasional. Apakah BANGKA BELITUNG akan meniru Sierra Leone? Apakah propinsi ini akan menjadi negara Orde Baru yang kriminal di tingkat lokal dan menjauhkan kewajiban-kewajiban aktor-aktor negara dari usaha memproteksi kehidupan rakyat yang berkelanjutan untuk generasi kini dan generasi mendatang. — bersama Isyak Meirobie, Framayoga Fairuzie, Muhammad Wirtsa Firdaus  (hapus) , Elligustina Rebuin, Aditya Pramana, Johan Murod, Hernu Grandi Bangka Belitung, Henry Ramadhan, Rusli Rachman, Kuday Papanya Carissa, Agus H Rapos, Albana Cion, Faisal Djoang, Ibrahim Bintang, Ahmad Syah Mirzan, Riyan Godek, Basuki Tjahaja Purnama, Johnnie Sugiarto, Akhmad Bastiar, Nico Plamonia Utama, Tellie Gozelie, Arai Hubara, Deddoi TopBgt, Bardian Diang, Chimenk Atau Legi, Anton Gozelie, Ozzie Azura Zura, Babel Pos, Arka'a Ahmad Agin, Iwan Prahara, Kacut Petani Lups, Sofian Bin Yusuf, AJhoe Ajhoe, Akhmad Elvian, Iskandar Zulkarnain, Roni Mulyana, Zamhari Alparizhi, Oktahaber Kota Pangkalpinang, Surat Pangkapi, Pirwan Pw, Bambang Herdiansyah, Bang Kapos, Nanang Marianto, Peng Pengky, Erwin Djali, Armada Andi Sani, dan Bang Dodoy.
Foto Fahri Zan · 1 dari 1
Tambahkan Tanda · Unduh · Buat Foto Profil
27 Juli · Suka · Laporkan Foto
Babel Pos dan 10 orang lainnya menyukai ini.
Lihat komentar sebelumnya
Muhammad Wirtsa Firdaus Salut buat Fachrizan kriopanting putus bedenting cupak gantang dak kek berubah itu lah kata kata kriopanting sesaat sebelum belanda memenggal kepalanya kalaui di indonesiakan maka kata kata mutiara itu akan menjadi "WALAU LANGIT RUNTUH KEBENARAN HARUS DI TEGAKKAN. Saya kira kebenaran dalam menjalankan praktik bisnis pertambangan harus ditegakkan dan itu tidak susah tinggal mau atau tidak. Kriteria benar sudah ada(aturan yang ada terlepas dari sudah pas atau belum peraturan tersebut), Realita sudah ada yang sebagian sudah di ceritakan saudara Fachrizan, tinggal banding bandingkan saja...... Masalahnya mau atau tidak kita menegakkan kebenaran... Salam
29 Juli · Suka · Hapus
Kacut Petani Lups bgaimna penguasa klu RTRW ud d sahkan, maka gk ad yg mendesak ntuk finalisasi. ap karena mungkin patok2 batas kpentingan lum ad cukong e. hhh.. mudah2an riak2 d provinsi kite ni tdk ad api dlm sekam dlm dada generasi mlihat penguasa sa'at ini. jk ad.. ituw pembelajaran " yg diam bukan berarti brhenti". kbenaran itu mudah knp d persulit. yg sulit itu mngambil hak orang lain ( KKN ) tp knp hal itu mnjadi mudah bg penguasa. TANYA KENAPA. . :-)
29 Juli · Suka
Fahri Zan Percuma kita berbenah di aturan RT/RW & aturan lainnya kl tdk ada komitmen dr para pelaku usaha serta para penegak hukum .....
29 Juli · Suka · 1
Muhammad Wirtsa Firdaus MAKE IT SIMPLE NOW OR NEVER Mau atau Tidak bongkar kasus mafia tambang, tak ada asap tak ada api, ada bau pasti ada kentutnya, Masak sis negeri ini banyak yang mengaku pejuang penegak kebenaran beserta aturan aturannya tapi malah diam seribu bahasa, kata teman saya di Taekwondo nanti bisa kenal jerat dengan pasal khusus alias Pasal Pembiaran hahaha
30 menit yang lalu · Suka · Hapus
Hernu Grandi Bangka Belitung Ikan Kelik, Ikan Seluang Pradek... Lah dak tau agik lah bedakan mane yg ikan Kelik n Mane yg Ikan Seluang e... Mung Gale2 e nek jjd Sinyu, Ku nek daftar jd Bandit e bai lah... Biar agak seru men jalan Cerita e... ..•°°°•.¸¸. HUąąaa•°°°•.¸¸.Hąą ~ (( •°°°•.¸¸. Hąą ~ «<, '\/ •°°°•.¸¸.Hąą ~ °•.¸¸¸. Hąąaa. .Щќªќªќª =)) =)) щќªќªќª
24 menit yang lalu · Suka
Fahri Zan Beli es di wrung bu rima, taruh di piring santap bersama komentar sudah di terima, teriring pula maksud yang Sama. Minal aidzin wal faidzin ....
19 menit yang lalu · Suka
Hernu Grandi Bangka Belitung (y) (y)
\ :D/




_/ \_ SiiiPPPPP
15 menit yang lalu · Suka
Muhammad Wirtsa Firdaus Hidup adalah pilihan apapun pilihannya pasti ada risiko namun lebih penting dari itu kita jadi tau mana yang Patriot dan yang kompatriot mana yang memiliki rasa kebangsaan mana yang beringasan. Jadi yah mumpung lebaran maaf lahir bathin lah toh semua hanyalah titipan.
15 menit yang lalu · Suka · Hapus
Hernu Grandi Bangka Belitung He3x... Skrg ni, Siape yg Berani Muncul utk Menantang Kezholiman yg ade di Babel ??? Kalok ade, tu lah Sinyu e... Sepakat Ku kek bahasa "Hidup adalah Pilihan"... Yg jelas, Pilihan e utk Memakmurkan Rakyat Babel, bukan Menzholimi Rakyat Babel dngn Dalil2 dak jelas... Kire2 setuju dak Pradek ??? ;)
10 menit yang lalu · Suka
Muhammad Wirtsa Firdaus SEPAKAT Yang pake Dalil Dak jelas itu bersahabat dengan kehidupan malam yang Gulita dimana syetan syetan semakin menambah gulitanya aroma kembangg kamboja pertanda Kehidupan
itu sudah MATII

REUNI SMANSA PANGKALPINANG SEP 2011


Masa masa SMA seakan baru saja berlalu padahal waktu itu telah berlalu lebih dari 25 tahun yang lalu.Masih tergambar susunan tempat duduk teman teman, guru guru yang sering jadi bahan guyonan muridnya, Warung Sakban yang orangnya sudah almarhum, upacara bendera setiap senin, Akhmad chair yang kerap melucu, panji yang sibuk bertinju, Agustu yang sibuk dengan sekilo tujuh one itu, ismed aktivis SMA yang patud dengan Mamanya, dan lain lain.

Dua puluh lima tahun terasa begitu pendek, memang waktu ibarat pedang jika di manfaat buat pemiliknya namn jika lengah malah akan menjadi ancaman buat pemiliknya oleh karenanya waktu yang terus berlalu itu harus dimanfaatkan semaksimal mungkin.