Senin, 23 September 2013
Senin, 09 September 2013
Sahabat Rafai Ahmad
RAFAI AHMAD
Rivai ku panggil namanya ternyata Rafai nama betulnya
Energik, penuh semangat, loyalitas, bijak dan jujur, tak pernah mengeluh
Benar kata Setiawan pandai memasak terutama sup ikan ala melayu
Kreatif..... dalam bekerja maupun dalam bermasyarakat
Tidak pernah menolak di tugaskan apapun
Tak pernah menolak di tempatkan dimanapun
Sahabat selamat jalan
Masih teringat lagak dan gaya kocakmu
Masih hangat di benak nasehat merayu ala melayu mu kalau tak salah namanya “bujok”
Terasa belum lama Rafai... saat kau katakan BUJOK Melayu Tipu Palembang
Kau katakan itu semboyan Belanda jika ingin kalahkan mereka
Akhirnya Belanda tak mampu tundukkan melayu karena tak bisa BUJOK
Tapi mereka tundukkan Palembang karena memang Belanda jago Tipu
Hehehehe Rifai Rifai ahhh Rafai maksudku
Antara Bau bau Pasarwajo kau bermobil malam selalu begitu tiap hari
Rusa itu bukan jadi jadian Rafai tapi Rusa betulan mengapa kau biarkan di pergi
Memang sama hitam tapi Itu Aspal Rafai bukan timah
Bagaimana mungkin kita bisa bermimpi timah menggunung seperti itu
Kita memang terlalu bersemangat waktu itu
Masa 2003 – 2005 betul betul indah bersama mu di sana
Buton Negeri Raja Punden Berundak kita kasih nama Pulau itu
Keindahan itu telah kau tinggal kan Rafai
Semoga engkau bertemu dengan Keindahan yang Hakiki Di Sana....
Doa kami menyertai kepergianmu Orang Baik....
Kriopanting untuk Sahabat ku Almarhum Rafai Ahmad
Rabu, 21 Agustus 2013
PUNCAK MARAS 17 AGUSTUS 2013 BIJIH TIMAH BERSUARA
SUARA BIJI TIMAH, Bijih timah yang tidak dipandang sebagai bahan galian strategis nasional PADAHAL Keterdapatannya di dunia sangat terbatas dan tidak dapat diperbaharui TAMPAKNYA PEMERINTAH PERLU Segera menetapkan bahwa bahan galian timah merupakan bahan galian strategis nasional DENGAN CATATAN Pemanfaatannya mengutamakan kepentingan daerah penghasi
Apabila di dalam diri seseorang masih ada rasa malu dan takut untuk berbuat suatu kebaikan, maka jaminan bagi orang tersebut adalah tidak akan bertemunya ia dengan kemajuan selangkah pun”. Bung Karno mengatakan “Aku Lebih suka lukisan Samodra yang bergelombang, memukul, mengebu-gebu, dari pada lukisan sawah yang adem ayem tentrem, “Kadyo siniram wayu sewindu lawase” (Pidato HUT Proklamasi 1964 Bung Karno) Perjuangan telah kita gulirkan para pejuang timah berusaha menetapkan jati diri melalui beberapa aksi, itulah wujud perjuangan tulus dan ikhlas tanpa kepura puraan karena pura pura sungguh berbahaya.
BAHAYANYA PURA PURA … Jika orang buta tuli diskusi dengan orang buta tuli maka ALAMAT CELAKALAH kedua orang itu Tapi jika orang PURA PURA buta tuli diskusi dengan orang PURA PURA buta tuli maka JELAS CELAKALAH kedua orang itu. Kita jangan termasuk dalam keduanya karena sama menyesatkan Dan yang PURA PURA PASTI MENJERUMUSKAN SALAM PERJUANGAN DARI PUNCAK MARAS Referensi : Email Bijih Timah Bersuara
l. Jika merupakan galian stategis kemudian diatur dalam tatanan penambangan dan ekspor yang baik, bijih timah yang merupakan karunia Allah SWT bagi penghuni daerah setempat, bangsa dan negara Indonesia dalam konteks Nasionalis “KITA BANGSA INDONESIA PEMILIK KARUNIA ITU YANG HARUS MENGATUR, MENENTUKAN HARGANYA.” MELALUI APA YANG KITA MILIKI DAN KARENA BANGSA LAIN TIDAK MEMILIKI, POSISI TAWAR HARUS ADA PADA KITA DAN MEREKA HARUS TUNDUK PADA KITA. HARGA YANG BAIK AKAN MEMBERIKAN KEUNTUNGAN DAN MEMBAWA PERUBAHAN EKONOMI RAKYAT DI SEKITAR PENAMBANGAN DAN BANGSA INDONESIA OLEH SEBAB ITU MENENTUKAN BAHAN GALIAN TIMAH SEBAGAI GALIAN STRATEGIS NASIONAL SUDAH MERUPAKAN SESUATU YANG TIDAK BISA DITAWAR-TAWAR LAGI. 
DULU VOC DATANG BERSENJATA MENCARI REMPAH-REMPAH, SEKARANG KAPITALIS DATANG MERAUP HASIL TIMAH MENGGUNAKAN TANGAN ROBINHOOD PEMBERI SEDEKAH, KAPITALIS MERAUP LABA BESAR SANG ROBINHOOD PUN KEBAGIAN MEWAH. ITULAH KALAU TIMAH BUKAN GALIAN STRATEGIS OKNUM POLITIS, PREMAN DATANG BERBARIS-BARIS, RAMAI-RAMAI DIMODALI KAPITALIS MENGGALI TIMAH SAMPAI HABIS BUMI BERTIMAH SUNGGUH IRONIS, BABAK BINGKAS HASILNYA TAK EKONOMIS, KARENA KURANG PENGETAHUAN TEKNIS JIKA TIMAH NANTINYA HABIS TINGGAL SESAL DAN MENANGIS. KALAU BUKAN SEKARANG KAPAN LAGI JIKA BUKAN KITA SIAPA LAGI, BAHU MEMBAHU MEMBANGUN NEGERI KITA JADIKAN TIMAH BARANG STRATEGIS LAGI. Refferensi Email Raja (9/12) 
“SALAH URUS” JIKA TIMAH TIDAK STRATEGIS HARUM BAUNYA HINGGA KE LUAR NEGERI KARENA SAMPAI KINI TIDAK TERGANTI LALU MENGAKU PEMODAL DATANG MENGGALI TANPA PEDULI, SESUNGGUHNYA MEREKA PERAMPOK KEKAYAAN NEGERI, BUKAN PEMODAL NAMANYA KALAU INVESTASI SEBULAN MODAL KEMBALI. TAK HERAN LULUH LANTAK BUMI ...TIMAH HABIS MEREKA PUN PERGI. INDONESIA SEGERA MENJADI NEGARA INDUSTRI DAN TIMAH SEBAGAI PENDUKUNG ITU PASTI SEMENTARA TIMAH TELAH HABIS KARENA TAK TERKENDALILALU MENCARI TIMAH KESANA KEMARI YANG JELAS BUKAN DIDALAM NEGERI. CERITA INI LUCU SEKALIGUS NGERI APA KATA GENERASI PENERUS NANTI “SALAH URUS” KAKEK MATI DI LUMBUNG PADI
Apabila di dalam diri seseorang masih ada rasa malu dan takut untuk berbuat suatu kebaikan, maka jaminan bagi orang tersebut adalah tidak akan bertemunya ia dengan kemajuan selangkah pun”. Bung Karno mengatakan “Aku Lebih suka lukisan Samodra yang bergelombang, memukul, mengebu-gebu, dari pada lukisan sawah yang adem ayem tentrem, “Kadyo siniram wayu sewindu lawase” (Pidato HUT Proklamasi 1964 Bung Karno) Perjuangan telah kita gulirkan para pejuang timah berusaha menetapkan jati diri melalui beberapa aksi, itulah wujud perjuangan tulus dan ikhlas tanpa kepura puraan karena pura pura sungguh berbahaya.
BAHAYANYA PURA PURA … Jika orang buta tuli diskusi dengan orang buta tuli maka ALAMAT CELAKALAH kedua orang itu Tapi jika orang PURA PURA buta tuli diskusi dengan orang PURA PURA buta tuli maka JELAS CELAKALAH kedua orang itu. Kita jangan termasuk dalam keduanya karena sama menyesatkan Dan yang PURA PURA PASTI MENJERUMUSKAN SALAM PERJUANGAN DARI PUNCAK MARAS Referensi : Email Bijih Timah Bersuara
Selasa, 02 April 2013
MR ZERO ADA DI KOBATIN ALASANNYA JUGA ZERO "Sekali Zero Tetap Zero"
KESDM juga membentuk tim evaluasi khusus Koba Tin dari ESDM sendiri untuk melakukan revisi akan banyak hal yang belum bisa dipenuhi oleh perusahaan KK tersebut.
"Belum ada sikap mau diperpanjang atau diputus, masih kita kasih waktu 3 bulan lalu dibentuk tim mengevaluasi untuk menentukan diperpanjang atau tidak oleh tim khusus Koba Tin dari ESDM sendiri," tegas Susyanto semalam kepada Seruu.com di Jakarta, Senin (1/4/13).
Namun ada yang berubah dari opsi terakhir ini dimana sebelumnya Susyanto mengatakan Koba Tin saat 3 bulan masa evaluasi harus stop produksi, tapi ternyata Jero Wacik justru memerintahkan agar tetap berproduksi dengan beberapa pertimbangan. Dimana dari mandat Menteri tersebut ada indikasi melakukan pelanggaran UU Minerba nomor 4 tahun 2009 pasal 169 b tentang kewajiban penyesuaian bukan lagi perpanjangan masa kontrak perusahaan KK yang dilakukan Menteri sebagai pemberi keputusan, dan yang terjadi justru KK belum ada keputusan perpanjangan tapi Menteri memerintahkan untuk tetap berproduksi. Susyanto mengungkapkan bahwa ini sudah menjadi kewenangan dari Menteri dalam memberikan keputusan dalam kebijakan (dikresi).
"Karena justru memberi waktu karena menetapkan diperpanjang atau tidak kewenangan Menteri. Ilegal ya nggak bisa, setiap Menteri punya diskresi mngambil kebijakan dengan segala aspek pertimbangan, ini adalah salah satu diskresi Mentri belum memutuskan perpanjang atau tidak. Dari Koba sudah ada jawaban, prinsipnya mereka mau untuk diserahkan pada nasional termasuk pada PT Timah. Menteri mengambil sikap untuk 3 bulan tetap berproduksi, ini karena kalau stop tenaga kerja harus dipecat itu yang berat pertimbangannya," imbuhnya.
Susyanto juga menyatakan, jika selama 3 bulan proses menunggu keputusan ini bisa jadi tidak sampai 3 bulan penuh keputusan bisa dikeluarkan tim evaluasi. Ia juga menambahkan beberapa faktor lain yang menjadi pertimbangan tambahan waktu 3 bulan ini.
"Kalau 3 minggu ada keputusan ya kita umumkan, paling lambat 3 bulan. Mereka bisa produksi tetap dengan mengindahkan masalah keselamatan terkait lingkungan. Kami mempertimbangkan tadi kalau itu distop bisa PHK 600 karyawan, maka dengan tetap berproduksi dia ada pemasukan pada negara itulah yang diambil," pungkasnya
Inilah statement Susyanto minggu lalu, dimana ada opsi lain yang diajukan pada Jero Wacik, pada saat masa kontrak Koba Tin 31 Maret 2013 nanti usai diberikan waktu 3 bulan untuk evaluasi. Dan selama evaluasi Koba Tin stop produksi terlebih dahulu.
"Sampai kemarin ada opsi lain kita perlu waktu 3 bulan tetapi belum tahu disetujui atau nggak oleh Menteri. 3 bulan itu nanti untuk evaluasi dan pertimbangkan terlebih masalah keuangan, lingkungan. Jadi 3 bulan itu kita behentikan kegiatannya, saya nggak tahu persis perkembangannya disetujui atau nggak, ini domain pimpinan," paparnya (28/3/13). [Ain]
http://mobile.seruu.com/energi-pertambangan/regulasi-pertambangan/artikel/wah-ada-menteri-dibalik-timah-koba-tin
Ini Alasan KESDM Beri Masa Tenggang 3 Bulan Bagi Koba Tin
Jakarta, Seruu.com - Keputusan Menteri ESDM dalam rapat terkait status KK Koba Tin Senin (1/4/2013) siang kemarin untuk memberikan tambahan waktu 3 bulan untuk mengevaluasi kembali KK Koba Tin semakin menimbulkan tanya. Dijelaskan Kepala Biro Hukum KESDM Susyanto jika pemberian tenggang waktu 3 bulan tersebut menjadi kewenangan dari Menteri dalam memberikan keputusan dalam kebijakan (dikresi), meski nyatanya Jero Wacik justru membatalkan untuk menyetop produksi Koba Tin selama 3 bulan ini.Ia mengungkapkan berdasarkan hasil rapat pertimbangan ada aspek-aspek yang membuat Menteri tidak bisa memberikan keputusan langsung. Hal utama yang menjadi pertimbangannya adalah Koba Tin belum mengajukan aspek lingkungan pada saat meminta perpanjangan kontrak.
"Hasil rapat ada pertimbangan, terutama mereka belum mengajukan aspek lingkungan pada saat minta diperpanjang. Dengan belum ajukan itu kita melihat ini penting, maka kita lihat mereka mengurusnya atau tidak kalau diperpanjang setelah mereka mau mendivestasikan 75% saham mereka ke nasional," kata Susyanto kepada Seruu.com di Jakarta semalam, Senin (1/4/2013).
Selain lingkungan dan divestasi, lanjut ia, perhitungan investasi juga belum diselesaikan oleh Koba Tin. " Kalau mau diperpanjang itu belum dibuat oleh mereka", imbuhnya.
Namun dirinya menepis ketika dikonfirmasi adanya dugaan kepentingan politik 2014 dalam perihal Koba Tin. Ia berkilah jika kontrak tersebut langsung diputus selain pertimbangan PHK, nanti akan timbul masalah sendiri karena wilayah Koba tidak bisa diberikan ke siapapun. Hal ini sesuai aturan UU Minerba dan PP akan menjadi pencadangan negara, yang artinya harus menunggu ditetapkannya WP. Dan saat ini WP belum ada rekomendasi dari DPR yang dikhawatirkan bisa membuat terlantarnya area pertambangan.
"Kita takut juga terus ditinggal gitu aja oleh Koba Tin jadinya seperti apa, kami bekerja tanpa melihat itu (merasuknya kepentingan politik). Apa hubungannya gitu, pada saat kontrak habis semua ada methodnya, kalau langsung behenti kontraknya mending dikeep dulu smbil melihat Koba Tin minus dan plus-nya dalam waktu dekat dan segera putuskan. Kalau misalnya pada akhirnya diputus gimana nanti aspek lingkungan dan sebagainya, kalau diperpanjang mereka diberikan kewajiban yang lebih," pungkasnya.
Sebelumnya Susyanto juga mengelak ketika disinggung adanya potensi pelanggaran terhadap UU Minerba nomor 4 tahun 2009 pasal 169 b tentang kewajiban penyesuaian bukan lagi perpanjangan masa kontrak perusahaan KK yang dilakukan Menteri sebagai pemberi keputusan, karena yang terjadi justru KK belum ada keputusan perpanjangan tapi Menteri memerintahkan untuk tetap berproduksi.
"Karena justru memberi waktu untuk menetapkan diperpanjang atau tidak kewenangan Menteri. Ilegal ya nggak bisa, setiap Menteri punya diskresi mngambil kebijakan dengan segala aspek pertimbangan, ini adalah salah satu diskresi Mentri belum memutuskan perpanjang atau tidak. Dari Koba sudah ada jawaban, prinsipnya mereka mau untuk diserahkan pada nasional termasuk pada PT Timah. Menteri mengambil sikap untuk 3 bulan tetap berproduksi, ini karena kalau stop tenaga kerja harus dipecat itu yang berat pertimbangannya," tandasnya.[Ain]
Alasan Kesdm beri masa tenggang 3 bulan bagi kobatin
http://mobile.seruu.com/energi-pertambangan/regulasi-pertambangan/artikel/pemerintah-ragu-ragu-putus-kontrak-karya-koba-tin-ada-apa
KOMISI VII bukan dukung justru esdm lapor akan perpanjang KOBATIN
Selasa, 26 Maret 2013
LAMPU MERAH Itu KRISIS

Sebagai
perusahaan pemegang Izin Usaha Penambangan terbesar, keberadaan PT Timah
menjadi ancaman bagi banyak kompetitor di sekelilingnya. Sejumlah upaya sistematis dijalankan untuk
mengerdilkan eksistensi BUMN ini. Target
jangka pendeknya ; menghilangkan dominasi / superioritas PT Timah dalam dunia pertambangan
timah di Indonesia dan juga dunia. Sedangkan target akhirnya; mematikan kelangsungan hidup BUMN ini di bumi Bangka Belitung.
Penjarahan
WIUP milik PT Timah menjadi salah satu modus yang dijalankan. Sejumlah area IUP
yang potensial dan produktif disikat habis-habisan untuk kemudian ditinggal
begitu saja dengan kondisi lingkungan yang mengenaskan. Belum lagi upaya-upaya
penyelundupan bijih timah yang dijalankan dengan sangat sistematis. Alhasil,
dengan jumlah IUP yang sangat kecil dari total jumlah luas IUP milik PT Timah,
para kompetitor justru mampu berproduksi jauh di atas PT Timah selaku pemilik
IUP terbesar.
Data tahun 2008 menunjukkan ekspor PT
Timah sebanyak 46.438 mton, PT Kobatin 6.623 mton, smelter swasta sebanyak 32.836 mton. Tahun 2009 ekspor PT Timah
sebanyak 49.240 mton, PT Kobatin 7.337 mton, dan smelter swasta sebanyak 44.921 mton. Sementara tahun 2010
ekspor PT Timah sebesar 40.302 mton, PT Kobatin 6.900 mton, adapun smelter
swasta 32.987 mton.
Kenyataan
di atas sangat ironis jika dibandingkan dengan luasan IUP yang dimiliki PT
Timah dengan perusahaan kompetitor lainnya. Data tahun 2010 luas IUP PT Timah 473.800 ha (89 %), PT
Kobatin 41.680 (8%), sedangkan kompetitor lain di luar kedua perusahaan itu
hanya 16. 884 ha. Namun lihat dari jumlah produkstivitas yang mereka hasilkan,
sangat tidak rasional dengan luasan IUP yang mereka kelola.
Kondisi
BUMN ini juga semakin berdarah-darah karena selain dijarah, sejumlah lokasi
produktif PT Timah juga berada di lokasi yang bermasalah seperti di Hutan
Lindung (HL) dan Hutan Produksi (HP), ditindih perkebunan kelapa sawit dan overlap
dengan sarana umum dan pemukiman masyarakat. Tahun 2011 setidaknya terdapat
125,216 hektar luas IUP Perusahaan yang bermasalah di lahan-lahan tersebut.
Praktis, lokasi yang aman untuk ditambang di darat hanya 30 % !.
Beragam
pola alias akal-akalan dijalankan para kompetitor PT Timah. Selain menggerogoti
IUP produktif, mereka juga memakai perpanjangan tangan para kolektor untuk
membeli atau menarik bijih timah dari mitra PT Timah. Para mitra ini secara
sembunyi-sembunyi membeli timah dari masyarakat
penambang yang menambang di lahan APL IUP PT Timah. Tentu saja mitra-mitra
gelap ini membeli dengan harga lebih tinggi dari harga yang dipatok PT Timah.
Dengan modal yang berlimpah karena didanai oleh jaringan asing, mereka mampu
membeli timah secara langsung dan tunai. Cash and carry !
Para
kompetitor ini juga disinyalir menjalin kerjasama dengan oknum aparat yang mem-backing
atau bahkan ikut menambang secara ilegal di wilayah Hutan Produksi, Hutan
Lindung dan Hutan Konservasi dimana WIUP PT Timah berada. Kedekatan dengan
oknum aparat juga menjadi senjata ampuh para kompetitor dalam menjalankan
bisnis terlarangnya. Terbukti, setiap ada informasi akan ada penertiban dari
pusat di wilayah penambangan yang dilarang, para kompetitor ini telah
mengetahui terlebih dahulu sehingga dengan cepat mereka mengamankan semua
peralatan tambang dan menghentikan aktifitasnya serta meninggalkan areal
tambang.
Sistem
bekerja para kompetitor ini dalam upaya untuk mendapatkan dan mengangkut bijih
timah juga sangat rapi. Dari salah satu sumber yang diperoleh Stannia, biasanya timah yang telah dihimpun
oleh kolektor diangkut dengan truk pada malam hari agar bebas dari penyetopan
aparat yang bertugas secara resmi. Sering kali dalam pengangkutan timah
tersebut oknum aparat justru ikut mengawal barang-barang ilegal tersebut.
Selain
beberapa modus di atas, ada juga modus berupa upaya mengaburkan data-data
ekspor terhadap produk ekspor yang bersangkutan.
Hal
yang tidak jauh berbeda juga berlaku di area penambangan lepas pantai. Bukan
rahasia umum lagi kalau di sekitaran kapal keruk milik PT Timah dikelilingi
ratusan TI apung masyarakat. Ini jelas ilegal karena selain memang menambang di
area IUP PT Timah, keberadaan TI-TI apung tersebut sangat mengganggu
operasional kapal keruk. Kalaupun TI Apung diperbolehkan menambang di area IUP
PT Timah, setidaknya jarak yang harus dijaga dari kapal keruk harus dalam
radius sekian ratus meter.
EKSPOR TIMAH ILEGAL MAKIN MARAK
Situasi di atas dipekuat dengan pandangan Direktur
Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mengenai carut marutnya dunia pertimahan di
Bangka Belitung. Dalam pernyataannya di hadapan jurnalis nasional di Jakarta
pada Jumat tanggal 8 Maret lalu, Marwan mendesak
pemerintah untuk segera menindak oknum aparat serta pengusaha nakal yang
terlibat dalam praktik penyelundupan timah di Provinsi Bangka Belitung.
Menurut Marwan, praktik-praktik penyelundupan
timah untuk menghindari pembayaran royalti ekspor ke negara maupun daerah
penghasil merupakan penyakit lama yang hingga kini belum bisa diberantas oleh
pemerintah. "Buktinya, smelter di Malaysia dan Singapura masih terus berproduksi. Padahal
seharusnya sekarang mereka sudah tidak bisa berproduksi lagi karena bahan
bakunya selama ini dipasok dari Provinsi Bangka Belitung," ujar Marwan.
Ini merupakan bukti lemahnya law enforcement, yang pada akhirnya
merugikan pemerintah dan pengusaha yang selama ini taat aturan. Karena itu,
sejumlah pengusaha yang selama ini secara tertib membayar royalti, berharap
agar Permendag No 78/2012 diawasi dengan benar. Pengawasan
antara lain dilakukan dengan memberikan izin ekspor hanya kepada perusahaan
yang melampirkan bukti pembayaran royalti dari Surveyor Indonesia dan
Sucofindo.
Dia juga mengritisi kebijakan pemerintah
terkait minerba yang selama ini hanya fokus pada pertumbuhan ekspor, bukan pada
sistem pengelolaan dan pengendalian cadangan minerba yang dimiliki Indonesia.
"Khusus untuk timah, data 2006 cadangan
yang kita miliki sebesar 900 ribu ton. Kalau setiap tahunnya diekspor sebesar
60 ribu sampai 90 ribu ton, maka cadangan yang kita miliki saat ini hanya
tersisa untuk 10 hingga 12 tahun ke depan. Kalau tidak dikelola dengan benar,
potensi timah yang ada di Indonesia akan terus dinikmati oleh negara-negara
lain," ungkapnya.
KRISIS......KRISIS !!
Dengan
gambaran di atas, sebagai institusi korporasi yang begitu identik dengan
sejarah penambangan dan kejayaan timah di Indonesia, sangat jelas bahwa posisi
PT Timah semakin terjepit. Belum lagi dengan berlakunya sejumlah regulasi yang
pada satu sisi justru semakin mempersulit ruang gerak perusahaan ini.
Dengan realitas-realitas di atas pula,
rasa-rasanya aneh jika selaku karyawan kita tidak memiliki 'kecemasan' atau
bahkan 'ketakutan' akan masa depan perusahaan ini.
Buka mata, buka telinga, buka hati dan pikiran
kita semua bahwa masa depan dan kondisi perusahaan sudah dalam kondisi LAMPU
MERAH.
Rabu, 20 Maret 2013
Dirut PT Timah:Bila Target 100 Ribu Ton,70 Ribu Ton-nya Darimana?
Jakarta, Seruu.com – Direktur Utama PT Timah (Persero) Tbk, Sukrisno,
mengaku tidak tahu menahu seputar pentargetan produksi timah nasional
tahun ini yaitu sebesar 100 ribu ton yang pernah dilontarkan Menteri
Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Jero Wacik dalam rapat dengar
pendapat (RDP) di Komisi VII DPR RI beberapa waktu lalu. Ia memperjelas
bahwa korporasinya tahun ini hanya mematok target 30 ribu ton saja, dia
justru kembali mempertanyakan darimana kekurangan 70 ribu ton dari
target tersebut bisa dipenuhi.
“Terus terang ya, saya nggak tau target itu darimana, tetapi dari PT Timah hanya 30 ribu ton. Artinya 70 ribu-nya itu saya nggak tahu dapat dari mana perhitungannya?” kata Sukrisno ketika ditemui di Komisi VII seusai RDP beberapa saat lalu, Senin (18/3/13).
Sukrisno menyadari jika kinerja perusahaan pelat merah tersebut menurun pada tahun 2012 dibanding tahun 2011 dengan dalih turunnya harga timah, bahkan penurunan tersebut hingga 6 ribu ton. Maka dengan dengan kondisi ini, sekalipun jumlah penjualan logam bertambah tapi tidak bisa mengkompensir penurunan harga.
“Turunnya itu kan cukup besar, sampe rata-ratanya sekitar 6 ribu-lah turun. Jadi meskipun jumlah penjualan logam itu bertambah, tapi tidak bisa mengkompensir penurunan harga, sehingga pendapatannya juga turun,” terangnya.
Ia menambahkan, dengan turunnya pendapatan bisa dipastikan laba usaha dan laba bersih PT Timah anjlok hingga hanya tercapai sekitar 49 persen. “Mudah-mudahan di tahun berikutnya itu akan lebih bagus dengan harga yang sudah mulai naik. Sekarang harga sudah mulai naik diatas R 23 ribu. Nah itulah yang diharapkan,” pungkasnya.

Pernyataan berbeda justru dilontarkan Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral KESDM, Dede Ida Suhendra ketika dihubungi Seruu.com pada Jumat (15/3/13), ia berkata mungkin saja pemerintah mentargetkan 100 ribu ton. Mengingat ada sekitar 20 perusahaan smelter swasta di Bangka, apalagi seumpama masa kontrak perusahaan KK PT Koba Tin tidak diperpanjang masih bisa berproduksi.
“Mungkin segitu targetnya, banyak smelter-smelter kita ada 20-an, Koba Tin juga nggak langsung mati masih berproduksi. Tentu kalau tidak tercapai ada alasan teknis, tapi kalau kalau DPR tidak setuju dengan perpanjangan kontrak Koba Tin tentu akan terkendala dalam produksi, ada stagnasi”, tuturnya kepada Seruu.com di Jakarta, Jumat (15/3/13).
Berdasarkan laporan produksi PT timah di tahun lalu, penurunan produksi bijih timah memang 14% lebih rendah dibanding tahun 2011 yaitu 28.156 ton, menjadi 24.357 ton pada tahun 2012 karena membanjirnya bijih timah ilegal di pasaran. Tak ayal jika banyak yang menilai target 100 ribu ton dari Jero wacik sangat mustahil untuk dipenuhi. Wirsta Firdaus sebagai Ketua IKT (Ikatan Karyawan Timah) tak segan menyebut menteri ESDM itu ngelindur lantaran sudah mengetahui kondisi sebenarnya pertimahan Babel namun mematok angka 100 ribu ton.
Ia menangkap adanya indikasi 70 ribu ton targetnya akan didapat dari perusahaan lain yang notabene jauh lebih kecil produksinya bahkan dipastikan banyak tambang illegal yang meramaikan, dalam arti lain Jero Wacik membuat massive pergerakan ilegal mining Babel untuk tahun ini
.
“Bagaimana mungkin gabungan perusahaan swasta dan PT Koba Tin bisa menghasilkan timah melebihi produksi PT Timah sendiri jika bukan dari praktik ilegal mining. Jangan-jangan Jero Wacik saat ini, sudah merestui timah ilegal, ini yang membingungkan, masa seorang menteri ESDM tidak mengetahui persoalan timah yang ada di Bangka Belitung. Padahal jelas sudah dilaporkan ke Minerba. Ngelindur sepertinya Pak Wacik ini,"tegas Wirsta. [Ain]
“Terus terang ya, saya nggak tau target itu darimana, tetapi dari PT Timah hanya 30 ribu ton. Artinya 70 ribu-nya itu saya nggak tahu dapat dari mana perhitungannya?” kata Sukrisno ketika ditemui di Komisi VII seusai RDP beberapa saat lalu, Senin (18/3/13).
Sukrisno menyadari jika kinerja perusahaan pelat merah tersebut menurun pada tahun 2012 dibanding tahun 2011 dengan dalih turunnya harga timah, bahkan penurunan tersebut hingga 6 ribu ton. Maka dengan dengan kondisi ini, sekalipun jumlah penjualan logam bertambah tapi tidak bisa mengkompensir penurunan harga.
“Turunnya itu kan cukup besar, sampe rata-ratanya sekitar 6 ribu-lah turun. Jadi meskipun jumlah penjualan logam itu bertambah, tapi tidak bisa mengkompensir penurunan harga, sehingga pendapatannya juga turun,” terangnya.
Ia menambahkan, dengan turunnya pendapatan bisa dipastikan laba usaha dan laba bersih PT Timah anjlok hingga hanya tercapai sekitar 49 persen. “Mudah-mudahan di tahun berikutnya itu akan lebih bagus dengan harga yang sudah mulai naik. Sekarang harga sudah mulai naik diatas R 23 ribu. Nah itulah yang diharapkan,” pungkasnya.

Pernyataan berbeda justru dilontarkan Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral KESDM, Dede Ida Suhendra ketika dihubungi Seruu.com pada Jumat (15/3/13), ia berkata mungkin saja pemerintah mentargetkan 100 ribu ton. Mengingat ada sekitar 20 perusahaan smelter swasta di Bangka, apalagi seumpama masa kontrak perusahaan KK PT Koba Tin tidak diperpanjang masih bisa berproduksi.
“Mungkin segitu targetnya, banyak smelter-smelter kita ada 20-an, Koba Tin juga nggak langsung mati masih berproduksi. Tentu kalau tidak tercapai ada alasan teknis, tapi kalau kalau DPR tidak setuju dengan perpanjangan kontrak Koba Tin tentu akan terkendala dalam produksi, ada stagnasi”, tuturnya kepada Seruu.com di Jakarta, Jumat (15/3/13).
Berdasarkan laporan produksi PT timah di tahun lalu, penurunan produksi bijih timah memang 14% lebih rendah dibanding tahun 2011 yaitu 28.156 ton, menjadi 24.357 ton pada tahun 2012 karena membanjirnya bijih timah ilegal di pasaran. Tak ayal jika banyak yang menilai target 100 ribu ton dari Jero wacik sangat mustahil untuk dipenuhi. Wirsta Firdaus sebagai Ketua IKT (Ikatan Karyawan Timah) tak segan menyebut menteri ESDM itu ngelindur lantaran sudah mengetahui kondisi sebenarnya pertimahan Babel namun mematok angka 100 ribu ton.
Ia menangkap adanya indikasi 70 ribu ton targetnya akan didapat dari perusahaan lain yang notabene jauh lebih kecil produksinya bahkan dipastikan banyak tambang illegal yang meramaikan, dalam arti lain Jero Wacik membuat massive pergerakan ilegal mining Babel untuk tahun ini
.
“Bagaimana mungkin gabungan perusahaan swasta dan PT Koba Tin bisa menghasilkan timah melebihi produksi PT Timah sendiri jika bukan dari praktik ilegal mining. Jangan-jangan Jero Wacik saat ini, sudah merestui timah ilegal, ini yang membingungkan, masa seorang menteri ESDM tidak mengetahui persoalan timah yang ada di Bangka Belitung. Padahal jelas sudah dilaporkan ke Minerba. Ngelindur sepertinya Pak Wacik ini,"tegas Wirsta. [Ain]
Langganan:
Postingan (Atom)




