Minggu, 03 Februari 2013

KRIMINALISASI PT TIMAH(PERSERO) TBK JILID II


Setelah kriminalisasi PT Timah (persero) Tbk (Bung Rizki Cs) terjadi sebagai bentuk perlawanan oknum pemangku pemangku "kepentingan" karena kita saat ini sedang menjalankan program GCG/GMP/TTS yang mengganggu kepentingan oknum oknum tertentu.

Kembali Di informasikan adanya usaha meng Kriminalisasikan  PT Timah Jilid II yang di tandai dengan terdapatnya surat panggilan  atas nama :

Setiawan Raharjo Bin Joko Semi untuk menghadap kepada Bripka Budi Rianto di Kantor Sat Reskrim Polres Belitung Timur pada Hari

Kamis 7 Februari 2013 pukul 10.00 Wib untuk didengar keterangannya sebagai Saksi dalam perkara Tindak pidana Pengrusakan.Dan selain itu :

an. Dwi Suharto Als Dwi untuk menghadap kepada Bripka Budi Rianto di Kantor Sat Reskrim Polres Belitung Timur pada Hari

Selasa 5 Februari 2013 pukul 10.00 Wib untuk didengar keterangannya sebagai Saksi dalam perkara Tindak pidana Pengrusakan.an.

Syarifudin Als Syarif Bin Jemain untuk menghadap kepada Bripka Budi Rianto di Kantor Sat Reskrim Polres Belitung Timur pada Hari. Selasa 5 Februari 2013 pukul 10.00 Wib untuk didengar keterangannya sebagai Saksi dalam perkara Tindak pidana Pengrusakan.an.

Riki Syamdhora untuk menghadap kepada Bripka Budi Rianto di Kantor Sat Reskrim Polres Belitung Timur pada Hari Senin 4 Februari 2013 pukul 10.00 Wib untuk didengar keterangannya sebagai Saksi dalam perkara Tindak pidana Pengrusakan.an.

Tri Yulianta Als Tri Bin Suparjan untuk menghadap kepada Bripka Budi Rianto di Kantor Sat Reskrim Polres Belitung Timur pada Hari

Senin 4 Februari 2013 pukul 10.00 Wib untuk didengar keterangannya sebagai Saksi dalam perkara Tindak pidana. Pengrusakan


Sedikit gambaran tentang case SCHG:

Sehubungan dengan surat panggilan terhadap beberapa anggota IKT tersebut disampaikan gambaran sekilas tentang peresoialan SCHG

✓  Persolan ini telah berlangsung lama
✓  Posisi PT Timah ”TIDAK BERSALAH” jangan sampai  merasa bersalah
✓  PT Timah  telah memiliki KP jauh sebelum SCHG menanam sawit
✓  Penanaman sawit telah dimulai sejak sekitar tahun 2003 “TANPA HGU” maka mereka telah Melanggar Hukum”
✓  SCHG baru mendapatkah HGU tahun 2011
✓  Masyarakat menambang dan bijih timah disetor ke PT Timah (sebagai pemilik KP dan sekaligus Perusahaan Negara”
✓  Persoalan ini telah diketahui dan telah ditengahin oleh Pak Bupati, bahkan sempat ada pertemuan antara SCHG dengan Dirut PT Timah  terdahulu (Pak WHU)”, namun tidak ada titik temu
✓  Info dari Pak Rizki: Pengacara PT Timah juga sudah pernah mengajukan “Somasi” sebanyak 2 kali
✓  Mereka menjawab somasi  dengan “melakukan penuntutan atas perusakan tanaman sawit”,
✓  PT Timah  tidak pernah menyuruh masyarakat merusak tanaman sawit , tetapi hanya membolehkan mereka menambang di WIUP PT Timah  dan meminta bijihnya disetor
✓  Sebelumnya  mereka juga pernah mengajukan tuntutan, tapi tidak ditanggapi polisi dan kemudian ada pertemuan yang difasilitasi oleh Pak Bupati
✓  Pak Bupati meminta agar masyarakatnya yang menambang, terus menambang dan yang bekerja di sawit tetap bekerja, PT Timah dan SCHG dipersilahkan menyelesaikan secara hokum atau musyawarah, yang penting masyarakatnya Pak Bupati tetap tenang dan kondusif.
✓  Info dari Pak Budi Rianto Penyidik Reskrim memang belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak Mitra kita maupun kita
✓. PT Timah dan POLRI sudah ada NKB pengamanan dengan status PT Timah sbgai OBVITNAS tapi PT Timah masih saja Di kriminalisasi

Evaluasi:

✓  Berbeda dengan Kasus Blitung Induk.
Belitung Induk itu tidak ada laporan tapi langsung Polisi yg melakukan penangkapan. Sedangkan Kasus SCHG berdasarkan laporan, Polis bertindak salah/tdk adil akan blunder. Apalagi Kapolresnya maupun Bupatinya sangat beda Antara 2 Kabupaten itu.
✓  Nampaknya SCHG saat ini “melihat peluang kemenangan”, sehingga melakukan penuntutan kembali
✓  Amat sangat mungkin PT Timah  akan jadi tersangka sebagaimana case di Polres Belitung yang masih belum selesai
✓  Kasus ini bisa di masukkan ke KPK yang jelas  akan kena Bupatinya, Seperti kasus Bupati Boul di Sulawesi Tengah yg jadi tedakwanya  juga  Pengusahanya Siti Murdaya.
✓  Jelas SCHG sudah sangat salah dengan  bangun kantor, perumahan & gudang diatas IUP Timah tapi diluar HGU, PT Timah  gugat itu saja dan mereka telak kalah. Jadi mereka ini hanya mengalihkan persoalan.

Sebaiknya PT Timah
✓  Secepatnya mengajukan tuntutan “atas penyerobotan KP oleh SCHG”, ke Polres Betim
✓  Dengan demikian terjadi keseimbangan (Sama-sama dituntut)
✓  Diharapkan tidak perlu ada yang “Dimasukan ke SEL” sebagai tersangka

Referensi :

✓  Kriminalisasi jilid I.
✓  PT Timah dengan  POLRI sudah ada NKB pengamanan dengan status PT Timah sbgai OBVITNAS walaupun PT Timah masih saja Di kriminalisasi
✓  PT Timah telah memenangkan kasus penyerobotan sejenis dengan RABINMAS Kebun Sawit di Belitung miliknya Dato Ramli Sutanegara setelah melalui Proses  sampai MA yang memakan waktu lebih dari dua tahun,  akhirnya PT Timah MENANG, Tinggal pelaksanaan eksekusi.
✓  PT Timah telah memenangkan kasus penyerobotan sejenis dengan PT AMA juga  menang yang  dibelakangnya ada mantan orang nomor satu di Meneg BUMN, sempat beberapa kali berjumpa dengan tim legal PT Timah.
✓  SAWINDO ditimpilang yg skrg sdg berjalan proses gugatan kita di PN S Liat.  Mantan petinggi POLRI berpangkat Komjen pernah menghubungi Tim legal perusahaan,  Parahnya lagi dalam kasus Sawindo ada orang dalam yang bermain dua kaki dan mendukung Sawindo.


Sebagai sebuah serikat pekerja, IKT saat ini harus memberikan pembelaan kepada anggota.
Kepada anggota yang terkait kasus kriminalisasi PT Timah Tbk Jilid II dapat mengisi formulir permintaan pembelaan oleh IKT di Sekretariat IKT Pusat.

Arahkan saja persoalan ini ke ranah Tipikor, bawa persoalan penjarahan mineral  ke KPK utk orang orang yang melakukan  tindakan memperkaya diri sendiri atau  orang lain dengan merugikan negara Cq aset BUMN.
Memang kita Capek kalau urusan seperti ini terus terusan melalui kepolisian. Mending sekalian laporkan ke KPK, Kementerian BUMN, Kepolisian, dan Pemda/Mendagri.

Jumat, 01 Februari 2013

Antara Pertamina dan PT Timah


Saat pertamina, lewat serikat pekerjanya terus membangun opini tentang kondisi pertamina yg di perah BP dan BPH Migas, hingga menggelinding isu bubarkan bph migas, serikat pekerja timah seharusnya juga mampu melakukan hal yang sama

Tapi, susah juga ya, Serikat Pekerja Timah dananya tidak sebesar Pertamina, plus dukungan manajemen mungkin tidak bisa menyamai  seperti Bu Karen karena soal kekuatan pendanaan juga.

Bu Karen jadi orang manut dipermukaan, di akar dia yang paling depan ngantemin semua pihak yang merugikan pertamina. Tp yg gerak konfederasi atauSerikat Pekerjanya,

Apa yang Harus Kita Lakukan

Kedepan perlu dilakukan diskusi lebih komprehensive, berkualitas dan mengena. Beberapa tokoh nasional dan lokal yang peduli saya kira  mau ikut berjuang bersamai. Seminar di gedung DPR, dengan pembicara Dahlan, Marwan, Plus komisi 7 dan tokoh lokal yg memang ngomongnya by data, seperti yg dilakukan pertamina(siapa orangnya saya lupa kalau kita mungkin bisa gunakan Yusril)

Salah satu Isu yg dapat di kembangkan adalah Aturan yang  hanya membuka peluang oknum aparat melakukan koordinasi ke berbagai fihak.... Tidak kurang 25000 sd 35000 rupiah per kg adalah biaya koordinasi... Sudah kepalang tanggung bagaimana kalau pemda membebaskan pertambangan dengan memperhitungkan paska tambangnya.. Dan membuat retribusi pertambangn 30.000 rp/kg.. Maka dengan batasan produksi timah 100.000 ton akan ada PAD babel sebesar 3 triliun per tahun... Dengan penduduk 1,7 jt jiwa saya kira angka itu lebih dari cukup utk bangun babel

Intinyai soal isu  bisa diatur,
Seperti Isu mereka(pertamina) ada dua yaitu :
Pertama, Judicial review uu migas no 22 dan mengajak semua pihak utk mengawalnya Kedua, serikat pekerja pertamina menyatakan sdm pertamina siap mengambil alih tugas bph migas Dan mengelola semua blok migas yg saat ini dikuasai asing

Gila dan  Ngeri, INDONESIA ini di perah habis2an oleh asing, isu inilah yg harus terus digelindingkan Kalo kita perang sama malaysia, bbm kita cuma cukup utk 3 jam doang Habis itu pake bambu runcing jalan kaki tentara kita Perang plus semua kegiatan lumpuh, gak lama kita dibantai sama malingsia

Apapun yang terjadi dalam Perusahaan Teruslah Para Sahabat  Seperjuangan Jangan Kenal Lelah untuk BERDJOEANG!!!

"Dunia hanya dapat digenggam dengan tindakan bukan oleh perenungan"
 
Salam Perdjoeangan
Save Our National Resources

CATATAN PT TIMAH TBK UNTUK JANUARI 2013


Setelah Produksi Tahun 2012  tercatat sebagai  rekor terendah dalam kurun waktu  sepuluh tahun terakhir..

Kita berharap tahun 2013 situasi segera membaik. 

Namun awal 2013 masih dimulai dengan Belum baiknya kinerja Perusahaan yang ditandai dengan :
1. Belum tercapainya target produksi,
2. Terpentalnya saham timah dari saham unggulan di bursa LQ 45 
3. Berakhir dengan berita yg sangat menyesakkan bagi kita, Perampokan di tambang Perusahaan

Semua itu Menunjukkan bahwa kita masih lemah di sana sini.

Rekans/Sahabat/Bro&Sist, Kita harus memahami bahwa :

"Dunia hanya dapat digenggam dengan tindakan bukan oleh perenungan"

Semangat Pagi Semua ˆ⌣ˆ Selamat Berolahraga di Jumat Ceria .... Awal Februari..

SeLalu Bersyukur, Smga kita semua seLaLu berada dLm Lindungan & Bimbingan ALLah SWT

Tetap Semangat MenjaLani AktiFitas

Salam IKT

Senin, 28 Januari 2013

KONSORSIUM PENYELAMAT ASET BANGSA BANGKA BELITUNG

DPD KPAB BabeL 
** Jan 19 Sat 08:15 **

Selamat bergabung di KPAB, semangat berjuang selamatkan aset bangsa mari bergerak #SaveBangkaBelitung #SaveIndonesia Pagi semua para pejuang...Ngopi dulu kita.... :) Setuju KPAB masuk bangka belitung agar KPAB berkontribusi untuk Babel(y)

 ** Jan 19 Sat 10:55 **
JIKA Pungutan liar sebesar 20rbu/ kg bisa lebih itu di tiadakan lalu kita jadikan pungutan resmi Pemda di luar royalti... Pemerintah daerah tetapkan per tahun produksi timah 100 ribu ton saja lalu Tata ruang dan perizinan di atur baek baek dengan Harga rata rata logam timah US$22.000 per ton serta asumsi Kurs dollar Rp.9.600 / dolar. Maka akan ada uang yg mengalir ke daerah lebih kurang 2,5 triliyun per tahun..... Dengan jumlah penduduk 1,3 juta... Saya kira sudsah cukup menjadi modal Babel untuk membangun Babel yang lebih baik ke depan Ini tidak perlu usaha berat cuma butuh keseriusan Pemerintah daerah menatanya... Yang berubah hanya pengalihan penghasilan "oknum premanisme dari setiap institusi terkait" menjadi pendapatan asli daerah... Memang perlu di Perjuangkan hak kesejahteraan masyarakat babel atas SDA Timah. Karena Menunggu keseriusan pemda, pemprov babel, adalah kesia-siaan Untuk hal yang positif baik harus diperjuangkan/dipaksakan, ada yang bisa di mintai tolong untuk mengemas bahasan hari ini supaya menjadi berita yang menarik Judulnya bisa "Hak Kesejahteraan Babel atas SDA Timah" judul kecilnya "menunggu keseriusan Pemerintah Daerah adalah kesiasiaan".. INTINYA uang senilai 2,5 triliun yg harus di perjuangkan.

 DISKUSI ** Jan 25 Fri 08:47 **
TINS Targetkan Produksi 28 Ribu Ton Pada 2013 PT Timah Tbk (TINS) menargetkan produksi mencapai 28 ribu-30 ribu ton pada 2013. Perseroan akan fokus pada efisiensi dan laba bersih dibandingkan total produksi. "Produksi 2013 diperkirakan 28 ribu hingga 30 ribu ton pada 2013. Kami fokus efisiensi dan profit dari pada kuantitas," ujar Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk Agung Nugroho, saat dihubungi INILAH.COM, Kamis (24/1/2013). Lebih lanjut Agung mengatakan, untuk mendukung kinerja perseroan pada 2013, perseroan akan mengganggarkan belanja modal sekitar Rp1,4 triliun-Rp1,5 triliun. Dana belanja modal itu akan digunakan untuk peningkatan produksi, perbaikan alat produksi, dan alat produksi baru. "Dana belanja modal akan didapatkan dari kas internal," tutur Agung. Selain itu, perseroan juga akan mengakuisisi tambang batu bara di Sumatera Selatan. "Tambang batu bara di Sumatera Selatan lebih feasible," kata Agung. Perseroan berencana mengakuisisi dua tambang batu bara di Sumatera Selatan dan Kalimantan Selatan. Namun, akuisisi tambang batu bara di Kalimantan Selatan itu batal.

** Jan 28 Mon 13:20 **
Kembalikan Mineral Timah jadi Bahan Galian Strategis

Masak sih mineral yangg memiliki nilai penjualan  puluhan trilyun rupiah  tiap tahun tidak dibilang strategis. Jadi perlulah Kita konsepkan surat kepada Presiden untuk di tandatangani Pak Ketum yang isinya meminta agar bijih timah ini menjadi bahan galian strategis.
Semoga cepat mendapat tanggapan presiden! Kalau tidak maka aset bangsa yang ratusan triliun rupiah tersebut akan melayang begitu saja dan saat bangsaIndonesia menjadi Negara Industri kita akan cari timah dari luar (import).... LUCU. Nantinya impor dari China, harga sudah mencapai $100,000.oo/ton... Mampus lah kita di marahi oleh arwah arwah pendiri negara ini. Tapi mau bilang apa Rakyat kita terlalu lama dibodohi.
LUCU negara penghasil dengan deposit sangat besar kalau tidak mau di sebut terbesar, kemudian menjadi pengimport. Dulu dilepaskannya status 'strategis' timah, lebih sekedar mengekor USA. Mereka melepas status logam timah yang tadinya strategis kemudian di anggap tidak strategis setelah usai perang dingin dengan Soviet. Sebelumnya Saat perang dingin USA menimbun cadangan material yg dianggap strategis termasuk bijih/logam timah.
Republik Indonesia seharusnya mempunyai alasan kepentingan sendiri atas strategisnya timah. Banyak nilai2 (bukan sekedar alasan) penting untuk menetapkan posisi strategisnya timah. Kita pasti punya keinginan menjadi negara industri yang maju, disaat itu terjadi harus di dukung sumber daya alam yang memadai.... Kalau mineral timah terus terusan di gerus rakusnya kapitalisme maka ketersediaan mineral timah pasti tidak akan mencukupi... Mana KETAHANAN MINERAL seperti halnya Ketahanan Pangan yang sering di gembar gemborkan itu????
Sekarang yang untung importir negara maju, hanya dengan sedikit $ mereka sudah mendapatkan timah yang sangat mereka perlukan untuk menjalankan industri mereka. Giliran kita minta mereka memindahkan sebagian kapasitas industrinya, mereka ngloyorr pura pura tidak tahu...
Kata Iwan Piliang Apa yg bisa kita lakukan mendobrak "pengikiran" belulang anak bangsa ini melalui   SDA yang sudah di gasak?. Iwan P juga pernah menulis sketsa Soal timah, menurutnya dari timah saja kita bisa bangun gedung seperti twin tower yang rubuh di new york.  Pokok persoalan sebenarnya adalah pada Pengelola negara ini. Harus dicari pemimpin yang siap kere. Bagi masyarakat yang lengah sedikit  akan menggunakan pasal geram, mereka hanya berfikir Ketika cara "intelektual" sudah tidak bisa dijadikan solusi, mungkin diperlukan cara yang sedikit "barbar"

IBU KOTA NEGARA PINDAH KE PANGKALPINANG


DISKUSI   20 Jan 2013

M. Wirtsa Firdaus Ketua IKT sekaligus Ketua KPAB M Mengamati perkembangan banjir besar melanda DKI Jakarta sbg Ibu Kota Negara dan telah masuk kedalam Istana Presiden, membahayakan keamanan nasional, maka demi kepentingan Nasional, kami meminta kpd Presiden RI untuk untuk memberikan saran dan masukan kepada Kepada DPR/MPR agar memikirkan pemindahan Ibu Kota Negara RI.

Pertimbangan pemindahan Ibu Kota Negara bukanlah hal baru dalam tata kelola pemerintahan didunia International, krn Negara Malaysia telah memindahkan Ibu Kota Negaranya Putra Negara, begit pula 19 Negara lainnya terlebih dahulu memindahkan ibu kotanya.

Komite Nasional Pemuda Indonesia Bangka Belitung berdasarkan kajian bersama pengurus DPD maka Kami memohon kepada presiden agar di pindah kan ke Propinsi Bangka Belitung.

Dimana ada 8 alasan pendorong ut merealisasikan konsep relokasi ke Bangka Belitung yaitu; 
1).Lebih efektif mewujudkan Indonesia yg sejahtera berkeadilan dgn perekonomian yg tumbuh berkeadilan.
2).Akan menumbuhkan epicentrum baru yg mendekati kawasan tertinggal dan pinggiran dimana Bangka Belitung dibandingkan dengan daerah lain satu-satunya pulau yg tidak pernah diguncang gempa bumi.
3).Memudahkan penataan kembali Jakarta dan kota-kota besar lainnya di Pulau Jawa.
4). Mencoba menghentikan paradoks pembangunan yang telah dicoba diselesaikan dgn program parsial, seperti transmigrasi, pembangunan daerah tertinggal, pembangunan KTI yg terbukti gagal menciptakan pembangunan yg berkeadilan dan merata.
5).Melindungi lahan pertanian di Jawa karena tingkat kesuburannya yang paling tinggi diantara wilayah Di Indonesia.
6). Mencegah terjadinya guncangan sosial seperti era reformasi 1998.
7).Ancaman yang sulit dielakkan Jakarta untuk terus dipertahankan sebagai Ibukota yaitu ancaman alam, perubahan iklim, urbanisasi serta persoalan kesenjangan sosial yg tinggi.
8) Jarak tempuh yang cukup dekat dari Jakarta ke Babel  bila di tempuh dengan pesawat hanya 45 menit

Selasa, 22 Januari 2013

PERKARA TIMAH PERKARA NAN TAK KUNJUNG PADAM



Pada tahun 2013, pemerintah pusat harus segera melakukan pengetatan ekspor melalui penerapan terhadap peraturan yang berlaku. Walaupun Permendag nomor 78 tahun 2012 baru akan berlaku Juli 2013, namun diharapkan dari awal tahun sudah dilakukan persiapan-persiapan untuk pelaksanaannya agar berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Ini disebabkan oleh ekspor timah Indonesia yang cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Kondisi ini patut dicermati dikarenakan PT Timah sebagai perusahaan pemilik IUP terbesar di Indonesia khususnya Provinsi Kepulauan BangkaBelitung justru mengalami penurunan ekspor dari tahun ke tahun. Pada tahun 2010 ekspor Timah Batangan PT Timah sebesar 37.958 metrik ton, dan pada tahun 2011 sebesar 37.154 metrik ton.  Sedangkan untuk gabungan smelter mengalami peningkatan signifikan dimana tahun 2010 sebesar 47.911 MT dan tahun 2011 sebesar 52.812 MT. Jumlah ekspor tersebut padahal hanya timah batangan, dan belum termasuk logam timah yang berbentuk wire, bars, solder dan bentuk lainnya dimana akan mendapat angka ekspor yang jauh lebih besar dari angka diatas. “ Pemerintah pusat harus bergerak cepat menyelamatkan situasi ini. Angka tersebut menunjukkan   illegal mining di Provinsi Babel masih terjadi dan tidak dapat ditekan bahkan kegiatannya cenderung meningkat,” kata Bambang Herdiansyah pengamat pertimahan Indonesia. 

Ekspor timah asal Indonesia Desember 2012 mencatat kenaikan 9,4% menjadi 8.689,2 ton dibandingkan ekspor bulan sebelumnya sebesar 7.946 ton. Toto Rusbianto, Kepala Sub Direktorat Ekspor Produk Pertambangan Kementerian Perdagangan, mengatakan secara tahunan, ekspor timah Indonesia sepanjang 2012 mengalami kenaikan 3% menjadi 98.817 ton dibandingkan 2011 sebesar 95.969 ton, meski harga timah pada 2012 turun cukup tajam. Toto mengatakan, negara tujuan ekspor timah pada Desember 2012 tersebar ke 13 negara tujuan. "Singapura mengambil porsi 66% dari total ekspor. Pembeli besar lainnya adalah Malaysia, China, Jepang dan Jerman,” ujar dia kepada IFT. Menurut catatan IRTI, lembaga riset timah independen yang berbasis di Inggris, Indonesia memasok 40% dari total perdagangan timah 2012. Dalam catatan Bloomberg, timah menjadi salah satu komoditas metal yang mengalami pemulihan cukup cepat tahun lalu. Data London Metal Exchange menyebutkan timah mulai merangkak naik dengan total kenaikan hingga 44% sejak Juli 2012 atau saat menyentuh level harga terendah hingga akhir tahun. (Indonesia Finance Today, 14 Januari 2013)

Bambang menyebutkan, dari data yang ia dapatkan PT Timah sendiri ekspornya tahun 2012 sekitar 28.364 MT, dan jika PT Kobatin angkanya seperti tahun sebelumnya berkisar 6.000-7000 MT, artinya perusahaan swasta timah gabungan atau smelter kembali mendapatkan angka lebih dari 60.000 MT dan lebih besar dari ekspornya tahun 2011. “ Hal ini patut diwaspadai oleh pemerintah pusat dikarenakan terjadi kerugian Negara yang sangat besar, karena pasir timah yang dihasilkan smelter sangat meragukan berasal dari IUP-nya sendiri, karena total IUP hanya berkisar 3 % dari seluruh IUP yang ada di Babel,” katanya.
Bambang menenggarai bijih  timah smelter berasal dari IUP PT Timah dan wilayah yang dilarang seperti hutan lindung dan hutan produksi yang belum keluar ijin pinjam pakainya. “ Dalam banyak kasus yang sudah terjadi, IUP PT Timah yang ada di Hutan Produksi dan belum keluar ijin pinjam pakainya, sudah dirambah oleh penambang liar sehingga cadangan timah perusahaan diwilayah tersebut banyak yang rusak. Ini merugikan Negara dari segi pendapatan dan merusak lingkungan,” jelasnya. 

Ekspor timah pada tahun ini akan diperketat dengan keluarnya peraturan Menteri Perdagangan yang baru yaitu Permendag no 78 tahun 2012 tentang ketentuan Ekspor Timah sebagai revisi Permendag nomer 4 tahun 2007 tentang Ekspor Timah Batangan. Peraturan baru menyebutkan kadar logam yang boleh diekspor dengan kadar minimal 99,9 % Sn, lebih tinggi dari peraturan sebelumnya yang hanya 99,85 % Sn.  Aturan ini akan berlaku Juli 2013. Untuk pengapalan timah batangan dengan kadar Sn minimal 99,85 % masih diperbolehkan, namun hanya sampai Juni 2013.  “ Jika ekspor diperketat, setidaknya ada usaha pembenahan situasi pertimahan saat ini dari hilir. Dan dari hulu, tentunya penerapan terhadap pelaksanaan UU Minerba nomer 4 tahun 2009 dan peraturan turunannya harus tegas dilaksanakan baik oleh perusahaan timah, pemerintah daerah maupun aparat hukum,” kata Bambang.





Rabu, 16 Januari 2013

Revolusi Pertimahan Babel Menuju Kesejahteraan Rakyat

HTI Press. Timah adalah kepemilikan umum maka pengeloaan timah harus dikembalikan negara. Selama ini terjadi perubahan paradigma yang tadinya timah komoditas strategis bagi negara menjadi bukan strategis yang dilegalkan oleh pemerintah melalui undang-undang.

Hal ini ditegaskan Prof Dr Ing Fahmi Amhar Anggota DPP HTI dalam acara HIP ke 6, HTI Babel bertajuk “Revolusi Pertimahan Menuju Kesejahteraan Rakyat” di Edotel Pangkalpinang, Sabtu, 19 Februari 2011.
Hadir sebagai narasumber Indra Ambalika Peneliti/Dosen Universitas Bangka Belitung, Aswandi As’an tokoh Desa Penagan, M Wirsa Firdaus Humas PT Timah Tbk, Ust. Firman Saladin HTI Babel, Didit Srigusjaya anggota DPRD Babel/Ketua Fraksi PDIP, Prof Dr Ing Fahmi Amhar DPP HTI.
Hadir pula Wakul Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Syamsuddin Basari, Mantan Gubernur Babel Hudarni Rani, Ketua K-SBSI Babel Darusman Aswan, pengusaha timah Jhohan Murod, Abu Bakar Asisten Walikota Pangkalpinang dan lainnya.

Fahmi mengatakan akar permasalahan carut marutnya pertambangan di Bangka Belitung karena pengelolaan pertimahan oleh pemerintah diserahkan kepada pihak pengusaha yang tidak lain adalah pihak swasta dan asing atau disebut liberalisasi sektor pertambangan. Makanya harus ada perubahan yang mendasar, yakni bukan hanya pergantian pemimpin akan tetapi penggantian sistem harus dilakukan.
“Dimana seharusnya timah dikelola oleh Negara sehingga tidak digunakan oleh sekelompok orang untuk mencari keuntungan,” paparnya.
Dalam Islam setiap kepemilikian umum harus dikembalikan kepada negara sebagai pengelola bukan sebagai pemilik dan hasilnya harus dikembalikan kepada publik

M Wirtsa Firdaus Humas PT Timah Tbk mengatakan bahwa sudah saatnya revolusi pertimahan di Bangka Belitung dilakukan dan perlu adanya kebersamaan yang melibatkan tiga unsur masyarakat yang terdiri dari akademisi, pelaku bisnis  dan goverment untuk bersama-sama dalam mengatur pertimahan. Sehingga kesejahteraan masyarakat di Bangka Belitung dapat terwujudkan.
“Perlu adanya  pembuatan aturan yang berpihak kepada rakyat dan ditegakkan secara merata kepada seluruh pengusaha pertambangan. Dengan demikian kesejahteraan masyarakat di Bangka Belitung dapat terwujudkan,” kata Wirtsa.

Wirtsa menegaskan carut marutnya pertimahan di Bangka Belitung tidak terlepas dari intervensi dari berbagai pihak. Baik itu pihak oknum pemerintah maupun intervensi dari pihak asing yang memiliki kepentingan tersendiri.
“Kita akui semua itu tidak luput dari intervensi dari berbagai pihak yang berkepentingan,” ungkapnya.
Didit Srigusjaya membeberkan jika pihaknya mengetahui kurang lebih ada 60 kapal isap yang mengobok-ngobok laut Bangka. Kapal isap ini tidak hanya milik PT Timah Tbk atau mitra PTTimah Tbk saja, melainkan rekanan pemda kabupaten dan propinsi.
“Saya dapatkan dari keterangan Kepala Dinas Pertambangan Bangka Belitung, ada sekitar 60 kapal isap di Bangka Belitung. Itu kenyataannya, dan wilayah yang terbebas untuk Bangka hanya Kabupaten Bangka Tengah dan di Belitung,” kata Didit dalam diskusi tersebut.
Indra Ambalika, Dosen Universitas Bangka Belitung mengatakan ada 31 titik lokasi terumbu karang di wilayah laut Bangka, 18 titik telah mati tertimbun sedimen lumpur yang berasal dari aktivitas penambangan laut.

Indra mengatakan restorasi di lahan bekas tambang laut bisa dilakukan jika seluruh aktivitas pertambangan di sekitar wilayah laut di Bangka Belitung telah berakhir.
Jika restostorasi dilakukan sebelum seluruh aktivitas penambangan belum selesai maka pekerjaan tersebut akan sia-sia. Pasalnya, sedimen lumpur yang berasal dari wilayah penambangan di sekitar akan menutupi kembali lokasi yang telah diresortasi.
“Yang menjadi kendala dalam melakukan resortasi lokasi penambangan di laut Bangka Belitung selama ini adanya perbedaan waktu habis izin usaha penambangan (IUP) dari masing-masing perusahaan penambang,” jelasnya.

Sementara itu mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hudarni Rani meminta pemerintah agar transparan mengenai jumlah IUP yang diberikan selama lima tahun terakhir. Hal ini menurutnya penting karena lewat perizinan yang diberikan mestinya jelas kontribusi yang didapatkan daerah dari sektor pertimahan.
“Berapa sebenarnya jumlah IUP yang dikeluarkan dan berapa semestinya kontribusi yang didapatkan daerah,” katanya.
Hudarni menilai, sama sekali tidak ada yang transparan dalam dunia pertimahan di Bangka Belitung.
Wakil Gubernur Bangka Belitung, Syamsudin Basari mengatakan revolusi memang pantas saat ini dialamatkan kepada sistem pertimahan di Bangka Belitung. Meskipun Undang-undang minerba sudah berjalan dan diusulkan untuk judicial review.
“Di Bangka Belitung semuanya sudah menjadi rakus, segala-galanya rakus. Bahasa revolusi memang tepat untuk pertimahan di Bangka Belitung,” tukasnya.
HIP ke 6 diikuti sekitar 300 orang peserta yang terdiri dari berbagai elemen baik tokoh masyarakat, ormas, mahasisiwa, LSM, perwakilan media massa dan masyarakat umum lainnya. (Fakhruddin Halim)