Kamis, 01 April 2010
Pengamanan Obyek Vital Nasional
Dalam kegiatan pengamanan objek vital nasional (Obvitnas) perusahaan, PT Timah (Persero) Tbk mengadakan kerjasama dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung. Kerjasama ini dituangkan dalam Naskah Kesepakatan Bersama (NKK) yang penandatanganannya dilakukan oleh Direktur Utama PT Timah Wachid Usman dan Kapolda Babel Brigadir Jenderal Polisi Drs Anton Setiadi, SH, MH mewakili masing-masing institusi. Acara penandatangan ini dilakukan di Griya PT Timah tanggal 31 Maret 2010.
NKK ini dimaksudkan sebagai pedoman pelaksanaan keerjasama antara PT Timah dan Polda Babel dalam rangka pembinaan sistem dan pola pengamanan di lingkungan PT Timah (Persero) Tbk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Tujuan dari kerjasama ini untuk menciptakan situasi dan kondisi yang aman serta suasana usaha yang kondusif dalam bidang pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ruang lingkup kerjasama ini meliputi:
1. Pemberian informasi mengenai situasi dan kondisi di lingkungan operasional PT Timah Tbk sebagai upaya untuk meningkatkan sistem pengamanan.
2. Penyuluhan internal dan eksternal.
3. Pemberian pembinaan dan pelatihan kepada personil pengamanan PT Timah Tbk.
4. Pemberian bantuan pengamanan seluruh wilayah operasional PT Timah.
5. Pemberian bantuan penertiban dan penindakan terhadap ancaman dan gangguan yang membahayakan PT Timah sebagai Obvitnas.
Pelaksanaan kerjasama secara rinci akan dituangkan dalam suatu Pedoman Pelaksanaan Teknis (PPT) yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari NKK ini.
NKK ini berlaku untuk jangka waktu dua tahun terhitung sejak tanggal 1 Maret 2010 sampai dengan 29 Februari 2012 dan dapat diperpanjang atas persetujuan Para Pihak.
Pangkalpinang, 29 Maret 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar