Sabtu, 08 Maret 2014

SINGAPURA DALANG PENCURI SDA TIMAH BANGKA BELITUNG

SINGAPURA DALANG PENCURIAN SDA TIMAH SENILAI 1,6 TRILIUN RUPIAH

Kapal patroli KRI Pulau Rusa 726 TNI AL mengamankan satu unit tugboat TB Bina Marine 75 dan Tongkang TK Bina Marine 76 di perairan Selat Riau, Kamis (7/3) sekitar pukul 10.35 WIB.

Komandan Guskamla Armabar Laksamana Pertama Harjo Susmoro mengatakan, Tughboat dan Tongkang ini bermuatan 156 kontainer berisikan Timah, Karet dan Lada serta 20 kontainer kosong. Tugboat dan Tongkang ini ditahan dan diamankan di pangkalan TNI AL Batam karena terindikasi melakukan pelanggaran membawa empat orang penumpang kapal yang tidak disebutkan dalam dokumen kapal serta diduga membawa muatan timah yang tidak sesuai dengan ketentuan atau perauturan pemerintah yang berlaku.

Dari pemeriksaan sementara diketahui tugboat dan tongkang tersebut berbendera Indonesia dan dinahkodai oleh Safrizal serta 9 orang ABK lain.

Pemilik TB Marine 75 dan TK Bina Marine 76 atas nama Lili dengan nama perusahaan PT Bina Buana Raya di Jakarta. Sementara pemilik barang (kontainer) diketahui warga negara Singapura dengan perantaraan PT Sindo Damai atas nama Herman di Jakarta dengan cabang Jambi dan Bangka.

“Tugaboat dan Tongkang itu diamankan saat hendak berangkat dari Bangka menuju Singpaura. Mereka dicegat di periaran Selat Riau,” ujar Harjo.

Pengamanan tugboat dan tongkang ini jelas Harjo merupakan hasil dari operasi rutin KRI Pulau Rusa 726 yang dikomandoi oleh mayor laut (P) Budi Darmawan.

Bermula dari infromasi intelejen, KRI Pulau Rusa 726 akhirnya mendeteksi keberadaan tugboat dan tongkang tersebut. 


Tongkang di Klaim Tak Layak Melaut


“Tugaboat dan Tongkang itu diamankan saat hendak berangkat dari Bangka menuju Singpaura. Mereka dicegat di perairan Selat Riau,” ujar Harjo Susmotor kepada wartawan siang tadi, Sabtu (8/3).

Pengamanan tugboat dan tongkang ini jelas Harjo merupakan hasil dari operasi rutin KRI Pulau Rusa 726 yang dikomandoi oleh mayor laut (P) Budi Darmawan.

Bermula dari infromasi intelejen, KRI Pulau Rusa 726 akhirnya mendetksi keberadaan tugboat dan tongkang tersebut.”Setelah dicegat dan diperiksa, surat-surat relatif lengkap. Namun adanya informasi intelijen ada beberapa kekurangan dengan spesifikasi barang dan dokumen keberangkatan tugboat dan tongkang ini, sehingga perlu diselidiki,” terang Harjo.

Sesuai Permendag nomor 32 tahun 2013 tentang spesifikasi timah ekspor sambung Harjo maka perlu ada pemeriksaan terhadap kontainer tersebut.
“Pemeriksaan akan diserahkan kepada pihak kepabean (Bea dan Cukai Batam), sementara dokumen berlayarnya akan ditangani Lanal Batam,” katanya.

Untuk sementara tugboat dan tongkang Bina Marine tersebut dibawa ke pelabuhan Batuampar untuk diperiksa.”Nggak bisa diperiksa di laut karena kontaner pintunya berhadapan, sehingga harus dibongkar di darat,” kata Harjo lagi.

Dengan adanya temuan kapal bermuatan ratusan kontainer ini, Harjo mengatakan bahwa periaran Kepri dan Indonesia umumnya masih rawan dengan aktifitas penyeludupan, sehingga perlu pengawasan ekstra dari semua pihak.”Termasuk masyarakat umum,” ujarnya. (eja)




Catatan : 
1. http://batampos.co.id/08-03-2014/pangarmabar-klaim-tongkang-bina-marine-sudah-tak-laik-layar/
2. http://batampos.co.id/08-03-2014/tongkang-bina-marine-diduga-muat-timah-ilegal/
3.