Jumat, 17 Oktober 2014

PERANG BANDAR TIMAH


.
Baru baru ini Wakil gubernur Bangka Belitung marah marah dalam sebuah pertemuan gara gara ditahannya 91 kontainer timah oleh polda babel yang melakukan verifikasi ulang terhadap timah siap eksport tersebut.  TIDAK hanya wagub namun direktur BKDI pun jauh jauh datang ke Bangka Belitung untuk menanyakan 40an kontainer timah yg di jual melalui BKDI yang ikut tertahan. Di sinyalir ada praktek main mata dalam tata niaga timah yang telah di verifikasi oleh surveyor Indonesia tersebut.

Seharusnya yang di verifikasi adalah perusahaan yang memiliki IUP kecil tapi produksinya selangit. Bukan malah sebaliknya PT TIMAH yg memiliki IUP sangat luas yg di verifikasi..demikian disampaikan Sukrisno dengan penuh semangat.

Dari hasil verifikasi di duga PT BTUS MAIN mata dengan Surveyor Indonesia sayangnya saat tim Metro Realitas mendatangi kantor mereka ...pimpinan SI tidak berada di tempat.

Dugaan pat gulipat inilah yang menjadi bumerang dan menjadi tarik menarik berbagai kalangan di Babel yang memprotes praturan tataniaga pertimahan yang baru diterbitkan setahun belakangan ini.

Hidayat bahkan meminta dilakukan verifikasi ulang atas perizinan tambang yang ada selama ini. Targetnya menyasar kepada perusahaan plat merah PT TIMAH. Orang nomor dua di Babel ini bahkan berkali kali menyebut BUMN ini dengan sebutan maling teriak maling.



Sesuai peraturan mentri perdagangan no 32 tahun 2013 setiap perdagangan timah murni batangan harus terdaftar di bursa perdagangan ICDX ysitu BURSA TIMAH DALAM NEGERI.

Kebijakan ini di berlakukan sejak 1 juli 2013 lalu namun sudah menjadi rahasia umum praktek tataniaga timah indoneaia terbelah menjadi dua kubu yaitu kubu ICDX DAN KUBU NON ICDX atau kubu bursa dan non bursa.

Keanggotaan bursa kini di ikuti oleh 22 perusahaan sisanya 16 perusahaan pemilik izin eksport timah memilih bergabung dalam asosiaai tandingan yang bernama SERUMPUN TIN.

Yang menarik saat asosiasi ini di luncurkan tahun 2013 silam ketuanya / komisaris adalah hidayat arsani yang saat ini menjabat sebagai wakil Gubernur Bangka Belitung. Dan kini saat dirinya sudah menjabat sebagai wakil gubernur dirinya masih lantang dalam menentang keberadaan bursa timah.

Pertanyaannya kemudian siapa yang bisa menjamin teriakan wakil gubernur ini murni kritik atas kekurangan sistem bursa ATAU malah jangan jangan merefleksikan keinginan CUKONG TIMAH yang enggan di atur oleh negara.

Sebelum di lantik menjadi gubernur hidayat sebetulnya menduduki jabatan ketua umum asosiasi industri timah indonesia. Asosiaai ini disebut sebut menolak keras eksport timah melalui BKDI

Kalangan pemerintah di babel menolak keberadaan BKDI Sebagai bursa timah indonesia, penolakan disampaikan secara terang terangan. Bahkan 27 agustus lalu Gubernur berkirim surat kepada mentri perdagangan untuk merevisi peraturan yang ada. Yaitu permendak no 44 tahun 2012 yang tak lain tentang perdagangan melalui BKDI.

Anehnya lagi pemerintah daerah juga ngotot meminta agar di bentuk bursa timah daerah. Dengan berbagai dalih salah satunya keberadaan bursa timah indonesia BKDI tidak mampu menciptakan pembentukan harga yang bagus.

Tidak bisa di pungkiri adanya dua kutub pengusaha bursa dan non bursa telah melahirkan perseteruan dalam pengusahaan timah. Dua kubu pengusaha ini bisa dibilang saling jegal dalam urusan eksport timah.


Ketua BKDI menampik tuduhan bahwa mereka menjadi broker dalam aktivitas jual beli logam timah. Dia mengatakan bahwa bursa tidak melakukan kegiatan jual beli yang melakukan jual beli adalah konsumen dan produsen...

Kisruh eksport timah dari babel sebenarnya bukan kali ini saja. Maret silam 134 kontainer timah ditahan otoritas angkatan laut Batam. Menyuaul pada 21 april kembali ditangkap 85 kontainer.

Tangkapan 9 maret terdiri 73 milik anggota bursa dan 61 milik non bursa

Tangkapan 21 april terdiri dari 65 kontainer kelompok bursa dan 20 kontainer non bursa

pada september 2014 terdiri dari 43 kontainer anggota bursa dan 48 kontainer non bursa.

Anehnya mesti semula sebagian di indikasikan ilegal akhirnya semua kontainer timah tersebut ...toh di kapalkan kembali....padahal diketahui bentuk timah non batangan tersebut tidak sesuai dengan spesifikaai yang ada

Firdaus ilyas mengatakan
Bulan maret angkatan laut berhasil menggagalkan eksport timah ilegal sebanyak 134 kontainer namun beberapa bulan kemudian sebagian besar dilepaskan. Beberapa bulan kemudian terjadi lagi penyelundupan timah ilegal oleh pengusaha yang sama dan itu juga di bebaskan.

Berdasarkan data yang dimiliki metro realitas setidaknya terdapat lima perusahaan yang bolak balik bermasalah.
1. PT BANGKA KUDAI TIN
2. CV VENUS INTI PERKASA
3. PT ALAM LESTARI KENCANA
4. CV SERUMPUN SEBALAI
5. PT BTUS

Sebagian besar operasi smelter tersebut berada di air ketapang Pangkalpinang.

Rasa rasanya tidak ada sejengkal tanahpun yang tidak di gali oleh penambang pasir timah. Disetiap sudut sejauh mata memandang ditemukan kubangan bekas galian atau sering disebut kolong.

Aktivitas penambangan ilegal seolah sudah menjadi aktivitas halal di negeri serumpun sebalai ini. Modusnya berdalih penambangan rakyat yang dikumpulkan oleh para kolektor dan bermuara di pengusaha smelter yang tidak memiliki IUP secara jelas.

Walhi ratno budi mengatakan semua pihak yg melakukan aktifitas penambangan hrs  ditanyakan sumbernya

Di Bangka belitung saat ini terdapat 700 lebih IUP darat dengan luas 400 ribu hektar lebih. Sementara IUP laut tak kurang dari 263 izin di berikan.

Yang menyedihkan meskipun 90 peraen lahan tambang di babel di kuasai PT TIMAH nyatanya toh ..Perusahaan plat merah ini hanya menyumbang 29% dari total produksi timah INDONESIA.

Produksi terbesar justru disumbang perusahaan swasta sebesar 63 ribu ton atau 64 % dari produk nasional.


Akibatnya tidak usah heran meskipun indonesia di kenal di dunia sebagai produsen timah terbesar kedua setelah tiongkok tapi nyatanya angka produksi timah Malaysia dan thailand mengalshkan produksi INDONESIS.

Data ITRI menyebutkan produksi bijih malaysia dan thailan tahun 2013 adalah 3800 ton namun produkai tin ingot melesat jingg 55.700 ton. Itu artinya produksi timah malaysia dan thailan dipenuhi dari eksport timah ilegal asal indonesia.

Sukrisno menyatakan Jika tidak ada kolektor maka tidak ada kebocoran makanya kolektor itu harus di basmi juga.

ICW DALAM tahun 2013 2014menemukan 301 ribu metrik ton timah ilegal atau 50 triliun yang tidak dicatatkan sebagai penerimaan negara.

PERATURAN BUKANLAH BIDAK CATUR YANG DAPAT DIGESER GESR SESUAI PESANAN PERATURAN BUKAN KOMPROMI KOMPROMI UNTUK MENAMPUNG KEPENTINGAN FIHAK TERTENTU.... WAHAI PARA PEJABAT PUBLIK HATI HATILAH MELANGKAH BILA ATURAN SUDAH MENJADI TRANSAKSI JUAL BELI BERSIAP SIAPLAH MASUK BUI


Kriopanting Putus Bedenting Cupak gantang dak Berubah



Realitas Metro TV 15 Oktober 2014 - Ini Perang Ba…: http://youtu.be/mCHQD966W6A

Tidak ada komentar: