Jumat, 17 Oktober 2008

Krisis Global Ikatan Karyawan Timah Panggil Pihak Asuransi

Krisis Finansial Global dan Dana Pensiun
IKT dan SDM PT Timah Sepakat Panggil Pengelola dana Pensiun

Krisis keuangan global yang melanda negara-negara maju rupanya telah berimbas kepada beberapa perusahaan asuransi dunia. Dua perusahaan asuransi yang telah terkena efeknya adalah asuransi AIG di Amerika dan yamato Life Insurance di Jepang. Di Indonesia sendiri, PT Jamsostek mengalami potensi kerugian sebesar Rp. 5,4 Triliun. Menyikapi perubahan tersebut, Ketua Ikatan Karyawan Timah M Wirtsa Firdaus menggelar rapat harian yang membahas situasi itu. Agenda yang dibicarakan tentunya tidak lain adalah nasib dana pensiun karyawan timah yang ada di beberapa perusahaan asuransi seperti di PT Jamsostek, PT Jiwasraya, dan BNI Life. “ IKT telah menyurati SDM PT Timah untuk segera memanggil ketiga perusahaan asuransi tersebut untuk menanyakan seberapa aman dana pensiun PT Timah yang ada pada mereka. Apa langkah yang akan mereka lakukan mengantisipasi krisis keuangan ini,” kata Wirtsa Firdaus.
Langkah ini dirasa perlu olehnya untuk menenteramkan hari para karyawan PT Timah baik yang masih aktif maupun yang sudah pensiun dan yang memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP). Rencananya ketiga institusi itu akan memaparkan keadaan keuangan mereka terkait dana pensiun PT Timah di hadapan manajemen PT Timah dan IKT. “ Yang kita khawatirkan lembaga asuransi tersebut banyak menempatkan dana mereka di berbagai instrument keuangan dalam bentuk saham, deposito, dan obligasi. Dana mereka itu ya dari berbagai dana yang disimpan kepada mereka dari berbagai perusahaan termasuk dana pensiun PT Timah,” katanya lagi. Harapan Ketua IKT ini adalah lembaga-lembaga asuransi dalam menempatkan dana dalam bentuk saham sudah menempuh prosedur yang benar seperti cut loss dalam kondisi tertentu. Cut Loss adalah tindakan professional seorang pialang saham dalam mengantisipasi kerugian dalam jumlah yang lebih besar. “ Mudah-mudahan pertemuan ini bisa dilakukan lebih cepat agar karyawan tahu nasib dana pensiun itu. Tujuannya agar motivasi kerja karyawan tetap terjaga dengan baik,”katanya tersenyum.

Bank Kolaps Dijamin PemerintahSementara itu, pemerintah pusat melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memiliki dana sekitar Rp. 6 trilun diluar premi pinjaman sekitar Rp. 10 triliun yang bisa digunakan untuk menjamin dana nasabah pada bank yang kolaps atau jatuh. Pejabat Sementara Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani mengatakan jaminan LPS hanya bisa diberikan kepada bank yang kolaps. Jika tidak ada yang kolaps tentunya tidak ada kewajiban dari LPS untuk memberikan jaminan. Ia juga mengatakan jika uang di LPS tidak mencukupi maka pemerintah akan menyuntik dana segar. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2008, pemerintah memutuskan untuk menaikkan jaminan dana nasabah di bank hingga Rp. 2 miliar per nasabah dari sebelumnya Rp. 100 juta.

1 komentar:

PAUD BAI Fikrul Mustanir mengatakan...

Assalamu'alaikum Wr.Wb
Apa kabar bung Wirtsa?
Apakah PT Timah wajiba menjadi PT Timah Tbk???

Fakhruddin Halim
fakhruddinhalim@gmail.com
0852-678-14-660