Kamis, 01 September 2011

Fahri Zan : MAFIA PERTAMBANGAN DI NEGERI KU INI TERCIUM BAUNYA TAPI TAK TERLIHAT & TAK TERSENTUH


Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Susno Duadji membuka sejumlah dugaan mafia hukum dalam beberapa kasus yang ditangani kepolisian dalam rapat terbuka dengan Komisi III DPR. Ternyata dalam rapat tertutup pun, Susno kembali buka-bukaan kasus mafia lainnya.

Salah satu anggota Komisi III yang membidangi hukum, Ahmad Yani, mengatakan Susno membuka masalah mafia di pertambangan.

Ahmad menjelaskan ada mafia yang juga menguasai wilayah-wilayah pertambangan, seperti pertambangan batu bara di Kalimantan. "Kelompok mafia itu ingin men-take over kuasa pertambangan," kata dia di gedung DPR,
Orang yang masuk dalam jaringan mafioso ini, kata Ahmad mengutip pernyataan Susno, punya hubungan dengan lembaga-lembaga kepolisian. "Meskipun ia pernah menjadi tersangka, namun yang bersangkutan hingga kini bebas berkeliaran,

Kembali naiknya isu mafia pertambangan di NEGERI KU seharusnya dapat menjadi perhatian yang serius dari semua aparat penegak hukum di tingkat daerah dan pusat bukan lalu menjadi seperti –maaf- kentut, tak nampak tapi baunya terasa. Kuatnya indikasi praktek mafia petambangan di daerah SDA melimpah pun sudah sangat terasa namun pembuktian lah yang diperlukan, dan menjadi sebuah pertanyaan besar adalah mau atau tidak para penegak hukum membuktikan semua ini, ditengah banyaknya aparat penegak hukum sendiri yang terindikasi dalam praktek ini?. Atau karena nuansanya sangat politis sehingga sangat sulit untuk di bongkar?.
Mafia pertambangan pun bukan hanya sekedar illegal mining, juga bukan hanya sekedar kriminalisasi dan rekayasa kasus di kegiatan pertambangan tapi lebih dari itu. Ada hal yang lebih besar lagi yang seharusnya dapat diungkap tentang bagaimana carut marutnya dunia pertambangan di NEGERI KU INI Tidak pernah jelasnya penanganan persoalan mendasar pertambangan terkait dengan daya rusaknya yang diperparah dengan perselingkuhan penguasa dan pengusaha makin menyebabkan TANAH KELAHIRANKU ini makin terpuruk dengan kekayaan tambangnya. Justru hal ini lah yang sesungguhnya harus terus diungkap dan ditelusuri kalau tidak ini yang menyebabkan mafia dunia pertambangan DI NEGERI KU INI menjadi tercium baunya tapi tak terlihat dan tak tersentuh.
Modus Mafia Pertambangan
Jika kita cermati meningkatnya perizinan pertambangan yang dikeluarkan oleh para bupati meningkat seiring dengan berlakunya otonomi daerah di tahun 1999 disertai dengan keluarnya Undang-undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan menjadikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai alat legitimasi kuat untuk membuka “kran” izin pertambangan TIMAH
Namun justru pada prakteknya lah kita akan dapat menemui indikasi ketimpangan-ketimpangan yang terjadi, mulai dari tidak beresnya proses perizinan, tumpang tindih lahan, kerusakan lingkungan, penggusuran lahan masyarakat, pencemaran, hingga sampai ada indikasi manipulasi pajak, sampai suap dan gratifikasi. Ketimpangan-ketimpangan itu sesungguhnya menggambarkan sebetulnya ada yang tidak beres dari semua proses-proses perizinan yang dikeluarkan para penguasa. Entah kesemua ini disebabkan oleh faktor ketidaktahuan akibat belum siapnya daerah dalam menerima otonomi daerah atau ini merupakan faktor “kesengajaan” yang dipergunakan untuk kepentingan pribadi dan golongannya.
Ada banyak alasan “ketidaksengajaan” ini seperti antara lain karena penguasa mengharapkan Pendapatan Asli Daerah yang selama ini hanya sedikit menetes ke daerah selama Orde Baru. Era otonomi daerah telah memberi kesempatan kepada daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dengan memungut royalty, pajak, distribusi dll dari izin usaha pertambangan yang dikeluarkannya. Kedua, politik pembiaran aktor utama (penguasa) juga disebabkan karena adanya semacam “politik balas budi” kepada para pengusaha yang telah ‘mengantarkannya’ memenangkan suara dalam pemilihan jabatan tersebut. Contoh lain juga ditemukan dari tidak pernah tuntasnya penertiban penambangan tanpa izin, tumpang tindih lahan, izin pinjam pakai kawasan, pencemaran akibat tambang yang terus berlangsung dalam berbagai bentuk.
ada beberapa indikasi modus mafia pertambangan yang selama ini berkembang DI TANAH KELAHIRANKU seperti :
Pertama, penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan izin pertambangan, modus ini digunakan misalnya, seperti mengeluarkan izin pertambangan tanpa adanya izin pinjam pakai kawasan atau menerbitkan izin kepada pihak perusahaan yang belum memiliki Amdal dan UKL-UPL, izin keluar duluan amdal diurus belakangan, begitu modus yang sering sekali muncul.
Kedua, pemberian izin yang tak sesuai dengan peruntukannya, sehingga timbul tumpang tindih dengan lahan masyarakat, perkebunan sawit dan juga izin HTI dan HPH. Jika dikalkulasikan luas pertambangan ditambah dengan izin HTI, HPH dan perkebunan sawit tersebut hampir sama dengan luas wilayah NEGERI KU INI. Argumentasi yang logis untuk menelaah kondisi ini adalah telah terjadi tumpang tindih lahan.
Ketiga, Indikasi suap dan gratifikasi terhadap para pejabat daerah dan aparat penegak hukum, tren korporatokrasi (perselingkuhan penguasa dan pengusaha), terlihat cukup jelas di TANAH KELAHIRANKU namun karena ruang lingkupnya sangat politis sehingga sangat sulit untuk diungkap. John Perkins dalam bukunya Confessions of an Economic Hitman, pemimpin ataupun calon pemimpin dan para pengusaha adalah gabungan yang sangat pas untuk menjalankan sistem ekonomi bahkan sistem politiknya dan ini lah yang dinamakan korporatokrasi yang secara garis besar digambarkan adalah keadaan dimana saat pemerintahan ”dikuasai” oleh kepentingan korporasi (pengusaha). Di NEGERI KU dengan nuansa politik yang saat ini indikasi tarik menarik kepentingan dan menjadikan eksploitasi pertambanga menjadi bargaining penguasa. Izin pertambangan kita akan mudah dieksploitasi oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab untuk biaya politik dan semua yang berbau politik patut diduga sebagian besar didanai oleh hasil eksploitasi pertambangan secara membabi buta.
Keempat, terkait dengan masalah produksi, royalti dan pajak pertambangan. Masalah produksi misalnya, selama ini tidak semua instansi terkait memiliki data berapa hasil tambang yang keluar dari TANAH KELAHIRAN KU INI, kenapa produksi timah ini menjadi penting?, dengan kita tahu berapa produksi sebenarnya TIMAH kita maka kita dapat berapa yang seharusnya diterima daerah dari pajak dan royalti, kalau hanya berdasarkan laporan perusahaan apakah dapat dijamin data itu betul atau tidak. Dari modus-modus mafia pertambangan dalam tersebut sudah seharusnya lah, pemerintah daerah dan pihak aparat penegak hukum yang masih bersih dan netral untuk segera mengambil langkah tegas dan berani dalam menyikapi mafia pertambangan ini, bukan sekedar main “ancam” di media saja, namun nol dalam prakteknya.
Aktor-aktor formal (penguasa), politisi, tokoh masyarakat, militer/polisi dan para preman yang merupakan aliansi yang membentuk negara bayangan lokal yang lebih kuat dan kokoh daripada negara formal dan jauh lebih agresif dan rakus mengambil sumberdaya tambang untuk kepentingan pasar internasional. Apakah BANGKA BELITUNG akan meniru Sierra Leone? Apakah propinsi ini akan menjadi negara Orde Baru yang kriminal di tingkat lokal dan menjauhkan kewajiban-kewajiban aktor-aktor negara dari usaha memproteksi kehidupan rakyat yang berkelanjutan untuk generasi kini dan generasi mendatang. — bersama Isyak Meirobie, Framayoga Fairuzie, Muhammad Wirtsa Firdaus  (hapus) , Elligustina Rebuin, Aditya Pramana, Johan Murod, Hernu Grandi Bangka Belitung, Henry Ramadhan, Rusli Rachman, Kuday Papanya Carissa, Agus H Rapos, Albana Cion, Faisal Djoang, Ibrahim Bintang, Ahmad Syah Mirzan, Riyan Godek, Basuki Tjahaja Purnama, Johnnie Sugiarto, Akhmad Bastiar, Nico Plamonia Utama, Tellie Gozelie, Arai Hubara, Deddoi TopBgt, Bardian Diang, Chimenk Atau Legi, Anton Gozelie, Ozzie Azura Zura, Babel Pos, Arka'a Ahmad Agin, Iwan Prahara, Kacut Petani Lups, Sofian Bin Yusuf, AJhoe Ajhoe, Akhmad Elvian, Iskandar Zulkarnain, Roni Mulyana, Zamhari Alparizhi, Oktahaber Kota Pangkalpinang, Surat Pangkapi, Pirwan Pw, Bambang Herdiansyah, Bang Kapos, Nanang Marianto, Peng Pengky, Erwin Djali, Armada Andi Sani, dan Bang Dodoy.
Foto Fahri Zan · 1 dari 1
Tambahkan Tanda · Unduh · Buat Foto Profil
27 Juli · Suka · Laporkan Foto
Babel Pos dan 10 orang lainnya menyukai ini.
Lihat komentar sebelumnya
Muhammad Wirtsa Firdaus Salut buat Fachrizan kriopanting putus bedenting cupak gantang dak kek berubah itu lah kata kata kriopanting sesaat sebelum belanda memenggal kepalanya kalaui di indonesiakan maka kata kata mutiara itu akan menjadi "WALAU LANGIT RUNTUH KEBENARAN HARUS DI TEGAKKAN. Saya kira kebenaran dalam menjalankan praktik bisnis pertambangan harus ditegakkan dan itu tidak susah tinggal mau atau tidak. Kriteria benar sudah ada(aturan yang ada terlepas dari sudah pas atau belum peraturan tersebut), Realita sudah ada yang sebagian sudah di ceritakan saudara Fachrizan, tinggal banding bandingkan saja...... Masalahnya mau atau tidak kita menegakkan kebenaran... Salam
29 Juli · Suka · Hapus
Kacut Petani Lups bgaimna penguasa klu RTRW ud d sahkan, maka gk ad yg mendesak ntuk finalisasi. ap karena mungkin patok2 batas kpentingan lum ad cukong e. hhh.. mudah2an riak2 d provinsi kite ni tdk ad api dlm sekam dlm dada generasi mlihat penguasa sa'at ini. jk ad.. ituw pembelajaran " yg diam bukan berarti brhenti". kbenaran itu mudah knp d persulit. yg sulit itu mngambil hak orang lain ( KKN ) tp knp hal itu mnjadi mudah bg penguasa. TANYA KENAPA. . :-)
29 Juli · Suka
Fahri Zan Percuma kita berbenah di aturan RT/RW & aturan lainnya kl tdk ada komitmen dr para pelaku usaha serta para penegak hukum .....
29 Juli · Suka · 1
Muhammad Wirtsa Firdaus MAKE IT SIMPLE NOW OR NEVER Mau atau Tidak bongkar kasus mafia tambang, tak ada asap tak ada api, ada bau pasti ada kentutnya, Masak sis negeri ini banyak yang mengaku pejuang penegak kebenaran beserta aturan aturannya tapi malah diam seribu bahasa, kata teman saya di Taekwondo nanti bisa kenal jerat dengan pasal khusus alias Pasal Pembiaran hahaha
30 menit yang lalu · Suka · Hapus
Hernu Grandi Bangka Belitung Ikan Kelik, Ikan Seluang Pradek... Lah dak tau agik lah bedakan mane yg ikan Kelik n Mane yg Ikan Seluang e... Mung Gale2 e nek jjd Sinyu, Ku nek daftar jd Bandit e bai lah... Biar agak seru men jalan Cerita e... ..•°°°•.¸¸. HUąąaa•°°°•.¸¸.Hąą ~ (( •°°°•.¸¸. Hąą ~ «<, '\/ •°°°•.¸¸.Hąą ~ °•.¸¸¸. Hąąaa. .Щќªќªќª =)) =)) щќªќªќª
24 menit yang lalu · Suka
Fahri Zan Beli es di wrung bu rima, taruh di piring santap bersama komentar sudah di terima, teriring pula maksud yang Sama. Minal aidzin wal faidzin ....
19 menit yang lalu · Suka
Hernu Grandi Bangka Belitung (y) (y)
\ :D/




_/ \_ SiiiPPPPP
15 menit yang lalu · Suka
Muhammad Wirtsa Firdaus Hidup adalah pilihan apapun pilihannya pasti ada risiko namun lebih penting dari itu kita jadi tau mana yang Patriot dan yang kompatriot mana yang memiliki rasa kebangsaan mana yang beringasan. Jadi yah mumpung lebaran maaf lahir bathin lah toh semua hanyalah titipan.
15 menit yang lalu · Suka · Hapus
Hernu Grandi Bangka Belitung He3x... Skrg ni, Siape yg Berani Muncul utk Menantang Kezholiman yg ade di Babel ??? Kalok ade, tu lah Sinyu e... Sepakat Ku kek bahasa "Hidup adalah Pilihan"... Yg jelas, Pilihan e utk Memakmurkan Rakyat Babel, bukan Menzholimi Rakyat Babel dngn Dalil2 dak jelas... Kire2 setuju dak Pradek ??? ;)
10 menit yang lalu · Suka
Muhammad Wirtsa Firdaus SEPAKAT Yang pake Dalil Dak jelas itu bersahabat dengan kehidupan malam yang Gulita dimana syetan syetan semakin menambah gulitanya aroma kembangg kamboja pertanda Kehidupan
itu sudah MATII

1 komentar:

fahrizan mengatakan...

Apakah BANGKA BELITUNG akan meniru Sierra Leone? Apakah propinsi ini akan menjadi negara Orde Baru yang kriminal di tingkat lokal dan menjauhkan kewajiban-kewajiban aktor-aktor negara dari usaha memproteksi kehidupan rakyat yang berkelanjutan untuk generasi kini dan generasi mendatang. Jadi permasalahan tambang dan lingkungan di negeri ku ini PERCUMA KITA BERBENAH DI ATURAN RT/RW dan lainnya kalau tidak ada komitmen dari aparat penegak hukum dan para pelaku usaha tambang...sekali komitmen para pengusaha tambang juga tidak mau kalau bertambang selalu di kejar kejar aparat penegak hukum, aparat penegak hukum jg tidak mau di salah salah kan masyarakat, jadi semua ini berawal dari aturan hukum yang berlaku di negeri ini masih terlihat abu abu, kita tidak usah menyalahi satu sama lainnya baik itu perusahan plat merah PT. TIMAH & PT. KOBATIN maupun PERUSAHAN TAMBANG swasta lainnya Di NEGERI KU karena semua itu SALAH tidak ada yang bener baik itu perusahan plat merah PT. TIMAH & PT. KOBATIN maupun PERUSAHAN TAMBANG swasta lainnya dan masyarakat tambang maupun bukan, terlepas semua itu kepentingan siapa yang pasti panglima ekonomi babel masih pertambangan dengan begitu mari kita selesaikan atau membenahi dunia pertambangan di negeri ini DENGAN KOMITMEN DUDUK SATU MEJA MELIBATKAN SEMUA STAKHOLDER
Tapi sekali lagi, penulis sendiri memang hanya bisa beropini dengan beragam indikasi di atas. Karena fakta – fakta yuridis yang mampu menjadikan prasangka – prasangka diatas menjadi suatu kebenaran. Tampaknya memang sulit terealisasi. Kecuali memang ada revolusi (perubahan mendasar) dari para pemangku kebijakan.