Jumat, 11 Januari 2013

IDEAL Dalam Kondisi Tidak IDEAL


Sebuah keinginan untk meletakkan segala sesuatu sesuai dengan ketentuan sekaligus sesuai dengan kearifan lokal adalah sebuah terjemahan bebas saya tentang sebuah Idealisme.

Dalam situasi kacau balau di perempatan lampu pengatur lalu lintas terlihat terus berjalan dengan irama konstant  sementara para pengendara motor dan mobil terlihat panjang antri dan pasti jika dibiarkan akan mengakibatkan macet sampai dimana mana. Akhirnya seorang polisi muda dengan sigap mengatur secara manual tanpa menghiraukan lampu pengatur lalulintas itu sedang berwarna merah, kuning atau hijau. Tidak lebih dari 15 menit lalulintas tampak lancar dan para pengendara memberikan aplous kepada polisi muda itu. 

Demikiian juga dengan kondisi pertimahan Bangka Belitung saat ini, rakyat yang meras perlu memperoleh peghasilan layak dari kekayaan mineral tambang di daerah mereka, Pengusaha swasta yang melihat peluang untuk menampung timah timah rakyat tersebut, BUMN Timah yang sudah menambang sejak puluhan tahuin lalu, aktivitas penambangan di Babel yg sudah hidup sejak ratusan tahun lalu, aparat penegak hukum,  yang kewalahan melihatnya penambangan ilegal Pejabat pemerintah Daertah yg ngiler. Semua itu selalu menghiasi berita berita di harian lokal Bangka Belitung.

Kondisi seperti demikian dapat dipastikan akan membuat  Konflik pertambangan yang terjadi  terhadap orang orang terbatas akan bergeser dari konflik penambangan menjadi konflik sosial. Jelas konflik sosial butujh penanganan khusus karena walaupun sifatnya tidak terukur namun dapat mengganggu kosentrasi pengusaha dalam aktivitas usahanya,

Memaksakan keteraturan pada situasi yang tidak ideal memang menjadi persoalan tersendiri bagi perusahaan. Yang melakukan itu. Butuh keseriusan, kesamaan pendapat, kesepahaman definisi,  kesatuan aksi dan kesehatian niat. Jika itu sudah bisa dilaksanakan bukan berarti membanguan sesuatu agar menjadi Ideal di atas kondisi yng tida idea menjadi mudah.

Apakah mengikuti perintah polisi muda itu SALAH agar kita jalan terus walaupun lampu masih merah Apakah pengendara pengendara sekeliling kita merasa tidak nyaman saat kita menerobos aturan Apakah ada Aparat penegak hukum lain yang kemudian menangkap kita kemudian memperadilkan kita di pengadilan


Pentingnya Rekayasa Sosial

Konflik pertambangan yang seharusnya dapat di selesaikan dengan jalur penegakan hukum dan pertimbangan ke ekonomian saat ini tidak lagi dapat diselesaikan dengan mudah karena telah bergeser menjadi konflik sosial. Sebasgai contoh :

A. Kasus Sawindo

PT Timah seharusnya menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan persoalan tumpang tindih lahan dengan PT Sawindo Kencana  di Tempilang Bangka Barat. 

Pertimbangan Langkah ini harus dilakukan yaitu: setelah langkah mediasi yang difasilitasi Pemkab Bangka Barat tidak mendapatkan titik temu antara kedua belah pihak. Paling tidak Ada tiga fakta dalam kasus tumpang tindih lahan ini yaitu :
1. Lahan IUP PT Timah telah ditanami sawit oleh PT Sawindo dan  bukan berada dalam HGU PT Sawindo.
2. IUP PT Timah  yang sudah lebih dahulu terbit /dijinkan dilokasi yang sama dan di tindih dengan HGU PT Sawindo kemudian ditanami sawit..
3. Lahan IUP PT Timah telah dibangun Pabrik oleh PT Sawindo dan bukan termasuk HGU PT Sawindo.


B. Kasus Belitung

Persoalan Belitung dapat di sampaikan kesimpulan  sebagai berikut :
1. Posisi kita secara aturan tidak salah hal ini di legitimasi dengan surat dari Dinas Kehutanan Provinsi Bangka Belitung no 522/748/Dishut/XI/2012 yang di tembuskan keberbagai fihak termasuk Gubernur, kapolda dan dirjen planologi kementrian Kehutanan.
2. Di samping itu di informasikan juga dalam rakor pimpinan daerah Kabupaten Belitung yang di hadiri Polres Belitung juga Ibu Kajari terungkap statemen tidak bersalahnya PT Timah dalam persoalan tersebut 3. Surat Kementrian kehutandalam hal ini dari direjn planologi yang memperkuat surat dinas Kehutanan Babel.

Hal ini secara psikologis tentu akan membuat fihak kepolisian merasa terpojok karena telah melakukan kecerobohan dalam melakukan penangkapan.

Dari kedua kasus di atas jelas bahwa secara hukum PT Timah  kuat namun yang kemudian terjadi adalah adanya keraguan  dalam menyelesaikan persoalan persoalan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.  

Mengapa hal ini terjadi?

Karena memang situasi yang terjadi di dunia penambangan  sangat sangat crowdit Karena banyaknya pertimbangan pertimbangan terkait dengan implikasi selanjutnya sebab disana juga melibatkan oknum oknum pejabat, legislatif maupun aparatur penegak hukum ataupun purnawirawannya atau malah oknum didalam perusahaan yang telah merasa nyaman berperan sebagai musuh dalam selimut.
Karena masyarakatpun tidak lagi memihak kepada negara karena mereka sudah terlalu lama merasa nyaman dengan kondisi krowdit tersebut.

Itu semua pemicu terjadinya konflik sosial yang lebih besar lalu apakah dalam kondisi seperti demikian perlu pasang rambu rambu tegas yang menyatakan ini boleh itu tidak seperti halnya lampu pengatur lalu lintas di atas.

Sudah Saatnya menjadi Pemimpin seperti polisi muda tadi yang memiliki kemampuan mengatur kekusutan menjadi lancar, keberanian untuk melanggar peraturan demi kebaikan orang banyak. Bukankah Dahlan Iskan juga berani mengatakan bahwa dia tidak melakukan kejahatan hanya "Melanggar Aturan"

Inilah jawabannya mengapa perlu Keberanian dilakukan Rekayasa sosial sehingga mampu memecahkan benang kusut walau sedikit melanggar aturan.
Tahun 2013 sudah di depan Mata mengharapkan sesuatu yang ideal di atas kondisi yang tidak ideal memang butuh kerja keras bersama, menghabiskan banyak waktu, fokus terpecah sehingga mengakibatkan produktivitas menurun.

Memang Nenek bilang buah malakama itu tidak nyaman bahkan cendrung menyakitkan sehingga butuh orang orang berkeberanian lebih untuk memakannya.

Selamat Datang Tahun IDEALISME 2013

Tidak ada komentar: